بسم
الله الرحمن الرحيم
Beberapa Kesalahan Dalam Wudhu
(Bag. 1)
Segala
puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah,
keluarganya, dan para sahabatnya semua. Amma ba’du:
Berikut ini kami sebutkan beberapa
kesalahan dalam wudhu'. Kami memohon kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala hidayah
dan taufiq-Nya serta meminta kepada-Nya agar penyusunan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat bagi saudara kami kaum muslim.
1. Melafazkan niat sebelum berwudhu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya
(22/217) berkata, "Tempat niat adalah hati; bukan lisan berdasarkan
kesepakatan imam-imam kaum muslim untuk semua ibadah."
Ia juga berkata dalam Al Fataawa Al
Kubra (1/214), "Melafazkan niat adalah cacat pada akal dan agama. Adapun
pada agama adalah karena ia adalah bid'ah, sedangkan pada akal adalah karena ia
seperti orang yang hendak makan lalu mengatakan, "Saya berniat meletakkan
tangan saya di wadah ini untuk mengambil sesuap makanan darinya, lalu saya
letakkan di mulut dan saya kunyah, kemudian saya telan agar kenyang." Ini
adalah kedunguan dan kebodohan."
Ibnul Qayyim berkata dalam Zaadul
Ma'aad (1/196), "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah
mengatakan di awalnya, "Saya berniat menghilangkan hadats, dan berniat memulai
shalat." Baik Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam maupun seorang dari
para sahabatnya, dan tidak datang satu huruf pun dari Beliau tentang hal ini
baik dengan isnad yang shahih maupun dha'if."
2. Berdoa ketika membasuh anggota
wudhu
Ada sebuah hadits yang bunyinya,
Dari Anas bin Malik radhiyallahu
'anhu ia berkata: Aku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam sedangkan di depan Beliau ada wadah berisi air, lalu Beliau berkata
kepadaku, "Wahai Anas, mendekatlah kepadaku, aku akan mengajarkan kepadamu
ketentuan-ketentuan wudhu." Maka aku pun mendekat. Saat Beliau mencuci
kedua tangannya, Beliau membaca, "Bismillah wal hamdulillah walaa haula
walaa quwwata illaa billah." Ketika Beliau beristinja, Beliau
mengucapkan, "Allahumma hashshin farji wa yassir lii amriy."
Saat Beliau berwudhu dan menghirup air ke hidung, Beliau mengatakan, "Allahumma
laqqini hujjatiy walaa tuharrimniy raa'ihatal jannah." Ketika Beliau
membasuh wajahnya, Beliau mengatakan, "Allahumma bayyidh wajhiy yauma
tabyaddhu wujuuh." Ketika Beliau membasuh lengannya, Beliau
mengucapkan, "Allahuuma a'thiniy kitaabi biyamiinii." Ketika
Beliau mengusapkan tangannya ke kepalanya, Beliau mengatakan, "Allahumma
aghitsnaa birahmatik wa jannibnaa 'adzaabak." Saat Beliau membasuh
kedua kakinya, Beliau mengucapkan, "Allahumma tsabbit qadamiy yauma
tazillu fiihil aqdaam." Kemudian Beliau bersabda, "Demi Allah
yang mengutuskku dengan membawa kebenaran, wahai Anas! Tidak ada seorang hamba
yang mengucapkannya ketika berwudhu, lalu menetes air dari sela-sela jarinya
kecuali Allah akan menciptakan malaikat yang bertasbih kepada Allah dengan
tujuh puluh lisan, dimana pahala tasbih itu berlanjut sampai hari Kiamat."
Hadits ini disebutkan oleh Ibnu
Hibban dalam Al Majruhiin (2/154) dalam biografi 'Abbad bin Shuhaib. Ibnu
Hibban berkata, "Ia meriwayatkan hadits-hadits munkar tentang hal-hal yang
masyhur yang apabila didengar oleh pemula tentang tindakan ini pasti akan
menyaksikan kepalsuannya."
Adz Dzahabiy dalam Mizanul I'tidal
(2/367) berkata tentang 'Abbad bin Shuhaib: Ibnul Madiniy berkata,
"Haditsnya telah pergi." Imam Bukhari, Nasa'i, dan lainnya berkata,
"Matruk (ditinggalkan)."
Tentang doa ketika membasuh anggota
wudhu' ini, Imam Nawawi berkata dalam Ar Raudhah, "Doa ini tidak ada
asalnya." Imam Ibnush Shalah berkata, "Tidak ada satu pun hadits yang
sah." (At Talkhishul Habir 1/100)
Ibnul Qayyim berkata, "Tidak
dihapal dari Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Beliau membaca sesuatu
dalam wudhunya selain basmalah, dan semua hadits yang menyebutkan dzikr-dzikr
ketika berwudhu yang perlu dibaca adalah dusta dan dibuat-buat. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengucapkan sedikit pun darinya dan
tidak mengajarkannya kepada umatnya, dan tidak sah dari Beliau selain
basmalah." (Zaadul Ma'aad: 1/196)
Al Haafizh Ibnu Hajar dalam At
Talkhish (1/100) berkata, "Ada riwayat tentangnya dari Ali dari
beberapa jalan yang lemah sekali, disebutkan oleh Al Mustaghfiriy dalam ad
Da'awat, Ibnu 'Asakir dalam Amalinya, dimana ia melalui riwayat
Ahmad bin Mush'ab Al Marwaziy, dari Habib bin Abi Habib Asy Syaibani, dari Abu
Ishaq As Subai'iy, dari Ali. Namun dalam isnadnya ada seorang yang tidak
dikenal. Pemilik Musnad Al Firdaus juga meriwayatkannya dari jalan Abu Zur'ah
Ar Raaziy, dari Ahmad bin Abdullah bin Dawud, telah menceritakan kepada kami
Mahmud bin Al 'Abbas, telah menceritakan kepada kami Mughits bin Budail, dari
Kharijah bin Mush'ab, dari Yunus bin Ubaid, dari Al Hasan, dari Ali yang sama
seperti itu. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Adh
Dhu'afa dari hadits Anas seperti itu, namun di sana terdapat 'Abbad bin
Shuhaib, ia adalah matruk (ditinggalkan). Al Mustaghfiriy juga meriwayatkan
dari hadits Al Barra' bin 'Azib, namun tidak secara panjang, dan isnadnya
lemah."
Lajnah Da'imah (komite tetap fatwa
KSA) dalam fatawanya (5/206) berkata, "Tidak sah dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam doa ketika berwudhu, dan doa yang dibaca oleh masyarakat awam
ketika membasuh setiap anggota wudhu adalah bid'ah."
3. Pendapat yang mengatakan wajibnya
mencabut gigi palsu ketika berwudhu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al
'Utsaimin berkata dalam Asy Syarhul Mumti' (1/240),
"Apakah seseorang harus melepas
gigi palsu jika menghalangi sampainya air ke bagian dalamnya ataukah tidak
wajib?"
Zhahirnya, bahwa hal itu tidak
wajib. Hal ini seperti halnya cincin. Cincin tidaklah wajib dilepas ketika
berwudhu. Tetapi yang lebih utama adalah menggesernya, tetapi tidak wajib,
karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memakainya, namun tidak ada
nukilan bahwa Beliau menggerakkan cincinnya ketika berwudhu'. Cincin jelas
lebih tampak menghalangi sampainya air daripada gigi-gigi ini. Terlebih,
melepas gigi palsu cukup menyulitkan bagi sebagian manusia."
4. Berkumur-kumur dan menghirup air
ke hidung dengan enam kali saukan tangan
Enam kali saukan ini karena
berkumur-kumur dengan menghirup air ke hidung dipisah, dimana untuk
masing-masingnya tiga kali saukan. Memang ada hadits yang menerangkan bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkan antara berkumur-kumur dan
menghirup air ke hidung sebagaimana yang diriwayatkan dari Thalhah bin
Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya. Tetapi hadits ini dinyatakan dha'if
oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. Ia berkata dalam Bulughul Maram, "Diriwayatkan
oleh Abu Dawud dengan isnad yang dha'if." Al Hafizh juga berkata dalam At
Talkhish (1/87), "Adapun hadits Thalhah bin Musharrif dari ayahnya dari
kakeknya diriwayatkan oleh Abu Dawud yang di sana disebutkan, "Aku melihat
Beliau memisah antara berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung." Tetapi
di dalam(sanad)nya terdapat Laits bin Abi Salim, ia adalah dha'if. Ibnu Hibban
berkata, "Ia membolak-balikkan sanad-sanad dan memarfu'kan hadits-hadits
yang mursal, dan datang dari orang-orang yang tsiqah dengan membawa hadits yang
bukan hadits mereka." Yahya bin Al Qaththan meninggalkannya, demikian juga
Ibnu Mahdiy, Ibnu Ma'in, dan Ahmad bin Hanbal. Imam Nawawi dalam Tahdzibul
Asmaa' berkata, "Para ulama sepakat mendha'ifkannya."
Imam Ibnul Qayyim berkata, "Dan
termasuk petunjuk Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyatukan antara
berkumur-kumur dengan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan. Beliau
melakukan hal itu tiga kali. Dalam sebuah lafaz (hadits) disebutkan,
"Beliau berkumur-kumur dan menghembuskannya sebanyak tiga kali." Inilah
riwayat yang lebih sahih tentang berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung,
dan tidak ada penjelasan memisahkan antara berkumur-kumur dan menghirup air ke
hidup dalam satu hadits shahih pun."
5. Tidak menyempurnakan wudhu'
Misalnya ada anggota wudhu yang tidak
tersentuh air wudhu.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : رَجَعْنَا مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى
الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ
عِنْدَ الْعَصْرِ فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ
وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ
النَّارِ، أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ .
Dari
Abdullah bin 'Amr ia berkata: Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dari Mekkah ke Madinah, sehingga ketika kami berada pada
tempat air di tengah jalan, maka sebagian orang tergesa-gesa ketika tiba waktu
Ashar, lalu mereka berwudhu secara tergesa-gesa, kemudan kami sampai kepada
mereka ternyata tumit mereka tampak putih tidak tersentuh air, maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Celakalah tumit-tumit karena
tersentuh neraka. Sempurnakanlah wudhu oleh kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ جَابِرٍ ، أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ
رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ارْجِعْ
فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Dari
Jabir radhiyallahu 'anhu, bahwa Umar bin Khaththab memberitahukan kepadaku,
bahwa ada seorang yang berwudhu, lalu tidak membasuh kakinya seukuran kuku,
kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya dan bersabda,
"Kemballah, perbaiki wudhumu, maka ia pun kembali dan melakukan
shalat." (HR. Muslim)
Imam
Nawawi berkata dalam Syarh Muslim, "Dalam hadits ini terdapat dalil
bahwa orang yang meninggalkan bagian yang wajib dibasuh meskipun sedikit, maka
bersucinya tidak sah. Ini merupakan hal yang telah disepakati."
6.
Berlebihan menggunakan air ketika berwudhu
عَنْ أَبِي نَعَامَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ
سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ
عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا ، فَقَالَ : أَيْ بُنَيَّ سَلْ اللَّهَ
الْجَنَّةَ ، وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ
الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ .
Dari
Abu Na'amah, bahwa Abdullah bin Mughaffal mendengar puteranya berkata, "Ya
Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu istana putih di sebelah kanan surga apabila aku
memasukinya." Maka Ibnu Mughaffal berkata, "Wahai anakku, mintalah
surga kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari neraka, karena
sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya akan ada di tengah umat ini orang-orang yang berlebihan
dalam bersuci dan berdoa." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Syaikh
Al Albani berkata dalam Al Misykaat (418), "Dan isnadnya shahih,
dishahihkan oleh jamaah, dan dianggap cacat dengan sesuatu yang sebenarnya
tidak mencacatkan.")
Contoh
berlebihan dalam bersuci adalah dengan membasuh anggota wudhu melebihi tiga
kali dan boros dalam menggunakan air.
Bersambung…
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
0 komentar:
Posting Komentar