بسم
الله الرحمن الرحيم
Shalat-shalat Sunat
Sesungguhnya Allah mewajibkan dalam sehari semalam shalat lima waktu. Shalat lima waktu tersebut
adalah tiang agama, di samping sebagai pemisah antara seseorang dengan kekufuran. Selain shalat lima waktu ada pula
shalat-shalat lainnya yang disyari’atkan sebagai tambahan dan penutup
kekurangan, hukumnya sunat. Shalat inilah yang disebut dengan nama shalat
tathawwu’ (sunat).
Dalam sebuah
hadits disebutkan, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam tentang (kewajiban) dalam Islam? Maka Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam menjawab:
« خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى
الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » .
“Shalat lima
waktu sehari semalam.”
Orang itu bertanya, “Apakah ada kewajiban lagi selain itu?”
Beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika anda ingin
bertathawwu’…dst.” (HR. Bukhari)
Keutamaan shalat tathawwu’
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ: يَقُوْلُ
رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ: اُنْظُرُوا فِي صَلاَةِ
عَبْدِيْ أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً
كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانْ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئاً قَالَ:
انْظُرُوْا هَلْ لِعَبْدِيْ مِنْ تَطَوُّعٍ، فَإِنْ كَانَ لَهُ
تَطَوُّعٌ قَالَ: أَتِمُّوْا لِعَبْدِيْ فَرِيْضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ
تُؤْخَذُ اْلأَعْمَالُ عَلَى ذَلِكُمْ
“Sesungguhnya
amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Allah Azza wa
Jalla akan berkata kepada para malaikat-Nya sedangkan Dia lebih mengetahui,
“Lihatlah shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakannya atau menguranginya?”
jika ternyata sempurna, maka dicatat sempurna. Namun jika kurang, Allah
berfirman, “Lihatlah! Apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunat?” Jika ternyata
ada, Allah berfirman, “Sempurnakanlah shalat fardhu hamba-Ku dengan shalat sunatnya,”
lalu diambil amalannya seperti itu.” (HR. Empat orang ahli hadits dan
dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Macam-macam shalat sunat dan keutamaanya
1.
Shalat sunat
rawatib
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ
عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا
فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ »
“Tidak ada
seorang muslim yang melakukan shalat karena Allah dalam setiap harinya sebanyak
12 rak’at; yakni shalat sunat yang bukan fardhu, kecuali Allah akan
membangunkan untuknya rumah di surga atau akan dibangunkan untuknya rumah di
surga.” (HR. Muslim)
Yaitu 4 rak’at sebelum Zhuhur dan 2 rak’at setelahnya, 2 rak’at
setelah Maghrib, 2 rak’at setelah Isya dan 2 rak’at sebelum shalat Shubuh
sehingga jumlahnya 12. Bisa juga sebelum Zhuhur 2 rak’at, sehingga jumlahnya
10.
2.
Shalat malam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« أَفْضَلُ الصِّيَامِ
بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ
الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ » .
“Puasa yang
paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram (yakni tanggal
sepuluh dengan sembilannya), dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu
adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
3.
Shalat Dhuha
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ
أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ
وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ
ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى » .
“Pada pagi
hari setiap persendian kamu harus bersedekah; setiap tasbih adalah sedekah.
Setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laailaahaillallah) adalah
sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar
juga sedekah dan hal itu bisa terpenuhi oleh dua rak’at yang dikerjakannya di
waktu Dhuha.” (HR. Muslim)
Jumlah shalat Dhuha bisa 2 rak’at, 4 rak’at, 6 rak’at, 8 rak’at
maupun 12 rak’at.
4.
Shalat dua
rak’at setelah wudhu’
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ،
لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ » .
“Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku
ini, kemudian shalat dua rak’at dengan khusyu’ melainkan Allah akan mengampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5.
Shalat
tahiyyatul masjid
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ
يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila
salah seorang di antara kamu masuk ke masjid, maka janganlah duduk sampai ia
shalat dua rak’at.” (HR. Bukhari)
Zhahir hadits ini adalah wajibnya shalat tahiyyatul masjid, namun
jumhur ulama berpendapat bahwa hukumnya sunat.
6.
Shalat
antara azan dan iqamat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ
أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Antara dua azan
(azan dan iqamat) ada shalat, antara dua azan ada shalat,” pada ketiga kalinya
Beliau mengatakan, “Bagi siapa saja yang mau.” (HR. Bukhari)
7.
Shalat tobat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْباً
ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلاَّ
غَفَرَ اللهُ لَهُ
“Tidak ada seseorang yang melakukan suatu dosa, kemudian ia
berdiri dan berwudhu, lalu shalat. Setelah itu, ia meminta ampun kepada Allah,
melainkan Allah akan mengampuninya.”
Kemudian Beliau membacakan surat
Ali Imran: 135. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al Albani)
8.
Shalat
qabliyyah Jum’at
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ
أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ
خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ
الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ » .
“Barang siapa
yang mandi kemudian menghadiri shalat Jum’at, sebelumnya ia shalat semampunya,
lalu ia diam sampai khatib menyelesaikan khutbahnya, kemudian ia shalat
bersamanya, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at yang satu ke Jum’at
berikutnya dengan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
Shalat ini tidak dilakukan setelah azan dikumandangkan, tetapi
sebelumnya sampai khatib datang.
9.
Shalat
ba’diyyah Jum’at
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« إِذَا صَلَّى
أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا » .
“Apabila
salah seorang di antara kamu shalat Jum’at, maka kerjakanlah setelahnya empat
rak’at.” (HR. Muslim)
Bisa juga ia kerjakan hanya dua rak’at karena Rasulullah
shallalllahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya.
10.
Shalat sunat
di masjid sepulang safar
Ka’ab bin Malik mengatakan: Beliau –yakni Rasulullah shallalllahu
'alaihi wa sallam- apabila pulang dari safar, memulai datang ke masjid, lalu
shalat dua rak’at, kemudian duduk menghadap orang-orang.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
11.
Shalat
Istikharah (meminta pilihan)
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu ingin melakukan suatu
perbuatan, maka lakukanlah shalat dua rak’at bukan di shalat fardhu. Setelah
itu ucapkanlah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي
وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ
لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ ُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا
الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي
عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
“Ya Allah,
sesungguhnya aku meminta pilihan kepada-Mu, meminta upaya dengan kekuasaan-Mu.
Aku meminta kepada-Mu di antara karunia-Mu yang besar. Engkau kuasa, aku tidak
kuasa, Engkau Mengetahu aku tidak mengetahui. Engkau Maha Mengetahui yang
ghaib. Ya Allah, jika hal ini (ia sebutkan pilihannya) baik untukku, agamaku,
duniaku dan akibatnya, cepat atau lambat, maka taqdirkanlah buatku dan
mudahkanlah ia, kemudian berikanlah keberkahan kepadanya. Namun, apabila hal
itu buruk buatku baik untuk agamaku, duniaku dan akibatnya, cepat atau lambat,
maka hindarkanlah ia dariku dan hindarkanlah aku darinya, taqdirkanlah untukku
yang baik di manapun aku berada, lalu ridhailah aku.” (HR.
Bukhari)
Jika melihat kandungan doa istikharah di atas, menunjukkan bahwa
seseorang melakukan sholat istikharah ini ketika telah memilih suatu perbuatan,
ketika itulah disyari’atkan shalat istikharah, kemudian ia melanjutkan
perbuatan yang dipilihnya itu baik hatinya tentram maupun tidak.
12.
Shalat
gerhana
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ
مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ,
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا, فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ
“Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, keduanya
tidaklah terjadi gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena
hidupnya. Apabila kamu melihatnya berdoalah kepada Allah dan lakukanlah shalat
sampai hilang.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Jumlahnya
dua rak’at, dilakukan secara berjama’ah. Masing-masing rak’at dua kali ruku’
dan dua kali berdiri (pada setiap berdiri membaca Al Fatihah dan surat).
Setelah melakukan shalat imam disunnahkan untuk berkhutbah,
menasehati orang-orang, mendorong mereka untuk beristighfar dan beramal shalih.
13.
Shalat
isyraq
Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ
حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ
حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ، تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً "
“Barang siapa shalat Subuh berjama’ah, lalu duduk berdzikr
mengingat Allah sampai matahari terbit. Setelah itu ia shalat dua rak’at, maka
ia akan mendapatkan pahala seperti satu kali hajji dan umrah secara sempurna,
sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi)
Shalat ini dikerjakan pada waktu dhuha di bagian awalnya ketika
matahari terbit setinggi satu tombak (jarak antara terbit matahari/syuruq
dengan setinggi satu tombak kira-kira ¼ jam).
Catatan:
-
Shalat sunat lebih utama di
rumah.
-
Shalat sunat boleh sambil duduk
meskipun ia mampu berdiri. Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam pernah
bersabda:
إِنْ صَلَّى قَائِماً فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِداً
فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ اْلقَائِمِ
“Jika seseorang shalat sambil berdiri, maka itu lebih utama. Barang
siapa yang shalat sambil duduk, maka ia akan mendapatkan separuh pahala orang
yang shalat sambil berdiri.” (HR. Bukhari)
- Demikian juga dibolehkan “shalat sunat” di atas kendaraan, ketika
takbiratul ihram ia menghadapkan kendaraan ke kiblat. Setelah itu, terserah
kendaraannya menghadap ke mana saja.
Beberapa shalat sunat yang tidak ada
tuntunannya
Di antara shalat sunat yang tidak ada tuntunannya dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah shalat Futuhul quluub, shalat lihurmati
Rasuulillah, shalat Nishfu Sya’ban, shalat Raghaa’ib, shalat Kifayah, Shalat
ru’yatin Nabi.
Abu Yahya Marwan
Maraaji’: Ash Shalawat ghairu mafruudhah (terb. Darul wathan), As
Sunan wal mubtada’at (M. Abdus Salam) dll.
0 komentar:
Posting Komentar