Khutbah Idul Adh-ha 1438 H

Rabu, 30 Agustus 2017
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫عيد الأضحي‬‎
Khutbah Idul Adh-ha 1438 H
Oleh : Marwan Hadidi, M. PdI
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّين. اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ. أَمَّا بَعْدُ:  
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah yang telah melimpahkan kepada kita berbagai macam nikmat, seperti nikmat Islam, iman, taufik, sehat wal afiyat, dan nikmat-nikmat lainnya yang sama-sama kita rasakan. Di antara nikmat-nikmat itu, yang paling besarnya adalah nikmat diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa agama Islam, sehingga manusia yang sebelumnya berada dalam kegelapan dan kebodohan, maka dengan mengikuti Beliau mereka berada dalam cahaya dan pengetahuan. Ya, mereka menjadi kenal siapa Rabb mereka, mengenal jalan yang diridhai Rabb mereka, dan mengenal untuk apa mereka diciptakan di dunia.
Abu Bakar bin Iyasy rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk bumi sedangkan mereka berada dalam kerusakan, maka Allah memperbaiki kondisi mereka dengan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, barang siapa yang mengajak untuk mengikuti selain petunjuk yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang mengadakan kerusakan.”
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Khatib berwasiat kepada diri khatib dan kepada hadirin sekalian untuk tetap bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, karena ia adalah solusi menghadapi problematika di dunia dan sebagai kunci meraih rezeki, serta sebagai jalan untuk menggapai surga di akhirat kelak. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا-وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.--Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath Thalaq: 2-3)
وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,” (QS. Ali Imran: 133)
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Hari Ied atau hari raya adalah hari yang biasa diisi dengan kegembiraan dan kebahagiaan. Di hari raya setiap umat menampakkan rasa gembira dan bahagia, serta berusaha menghibur dirinya dari kelelahan dalam menjalani hidup di dunia. Oleh karena itu, nikmatilah semua yang baik yang Allah halalkan buat kita, syukurilah nikmat itu dengan melaksanakan perintah-Nya, dan jauhilah hal-hal yang diharamkan niscaya Dia akan menjaga nikmat itu atas kita dan akan memberinya tambahan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah: 172)
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Kita bergembira di hari raya karena dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dapat menjalankan ketaatan kepada-Nya dan dapat berlomba-lomba dalam kebaikan. Kegembiraan ini adalah kegembiraan yang terpuji sebagaimana firman-Nya,
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Hari Ied, baik Idul Fitri maupun Idul Adh-ha bukanlah sebagai adat-istiadat, tetapi hari Ied merupakan ibadah. Ia memiliki sunnah-sunnah, syi’ar, atsar (pengaruh), dan harapan dari pelaksanaannya. Oleh karenanya, hari Ied  pada hakikatnya untuk mereka yang mendekatkan diri kepada Allah Tuhannya dan bertambah ketaatan kepada-Nya; bukan untuk mereka yang hanya mengganti pakaiannya dengan pakaian baru dan kendaraannya dengan kendaraan baru sedangkan kemaksiatan masih tetap dikerjakan. Al Hasan Al Basri rahimahullah berkata, “Setiap hari yang kita lalui tanpa bermaksiat kepada Allah pada hakikatnya adalah hari raya, dan setiap hari yang kita isi dengan ketaatan kepada Allah, pada hakikatnya adalah hari raya.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، وَللهِ الْحَمْدُ.
Idul Adh-ha adalah hari yang paling agung dan paling utama di sisi Allah, bahkan lebih utama daripada Idul Fitri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah Tabaaraka wa Ta’aala adalah hari nahar (Idul Adh-ha), lalu hari qar (setelah hari nahar).” (HR. Ahmad,  Abu Dawud, dan Hakim, dishahihkan oleh Hakim dan Al Albani, Shahihul Jami’ no. 1064).
Hari ini dan tiga hari setelahnya adalah hari raya kita kaum muslimin; di samping Idul Fitri dan hari Jum’at. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَوْمُ الْفِطْرِ وَ يَوْمُ النَّحْرِ وَ أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ عِيْدُنَا أَهْلُ الْإِسْلاَمِ وَ هِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَ شُرْبٍ
“Idul Fitri, hari nahar (Idul Adh-ha), dan hari-hari tasyriq adalah hari raya kita kaum muslim. Ia adalah hari makan dan minum. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 8193)
إِنَّ هَذِهِ الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَ شُرْبٍ وَ ذِكْرِ اللهِ
“Sesungguhnya hari-hari ini (hari nahar dan hari tasyriq) adalah hari makan, minum, dan berdzikr kepada Allah.” (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Oleh karena hari tasyriq juga sebagai hari raya, maka diharamkan melakukan puasa pada hari-hari tersebut kecuali bagi orang yang tidak memperoleh hadyu tamattu, maka ia melakukan puasa pada hari tersebut.
Kita pun disyariatkan banyak berdzikr berdasarkan hadits di atas. Oleh karenanya,  kita disyariatkan melakukan takbir pada hari raya Idul Adh-ha dimulai dari subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq. Itu adalah takbir muqayyad, takbir yang kita baca seusai shalat setelah beristighfar tiga kali dan mengucapkan Allahumma antas salam wa minkas salam tabaarakta yaa dzal Jalalil wal Ikram, di samping kita baca juga secara mutlak.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، وَللهِ الْحَمْدُ.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Idul Ad-ha mengingatkan kita kepada sejarah bapak para nabi, yaitu Nabi Ibrahim alaihis salam; bagaimana Beliau berdakwah mengajak kaumnya hanya menyembah Allah dan meninggalkan patung-patung serta apa saja yang disembah selain Allah, bagaimana Beliau hanya sendiri menghancurkan patung-patung yang disembah kaumnya, dan bagaimana Beliau selalu tunduk dan patuh terhadap perintah Allah, sehingga Allah menjadikan Ibrahim sebagai imam; panutan bagi umat manusia. Demikian pula Idul Adh-ha mengingatkan kita terhadap salah satu sunnah Nabi Ibrahim alaihis salam, yaitu berkurban.
Berkurban adalah sunnah dua orang kekasih Allah Azza wa Jalla, yaitu Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad ‘alaihimash shalatu was salam. Ibadah ini disyariatkan untuk merealisasikan tauhid, mengagungkan dan membesarkan Allah Azza wa Jalla, serta agar nama-Nya saja yang disebut ketika menyembelih hewan; tidak selain-Nya. Dia berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ -لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah, sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.—Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan yang demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al An’aam: 162-163)
Ibadah kurban juga disyariatkan untuk membuktikan ketakwaan kita kepada Allah Azza wa Jalla,
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ 
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Pensyariatan kurban sangat ditekankan bagi orang yang mampu, bahkan sebagian ulama berpendapat wajib bagi mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وَجَدَ سعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
“Barang siapa yang memiliki kesanggupan (untuk berkurban), namun tidak mau melakukannya, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami (lapangan).”  (HR. Ibnu Majah dan lain-lain dengan sanad hasan).
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Ibadah yang satu ini (kurban) memiliki aturan-aturan sebagaimana yang telah diterangkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:
-   Seekor kambing cukup untuk satu keluarga.
-   Seekor unta dan sapi cukup untuk tujuh orang.
-   Hewan kurban hanya sah jika selamat dari cacat yang menjadi penghalang untuk keabsahannya. Cacat tersebut adalah buta sebelah matanya dengan jelas, pincang dengan jelas, sakit dengan jelas, dan kurus sekali tidak bersumsum (Hal ini berdasarkan hadits Al Barra’). Termasuk pula cacat-cacat yang semisal itu atau lebih parah lagi.
-   Usia hewan yang dikurbankan harus sesuai. Jika unta, maka yang usianya 5 tahun, sapi yang usianya 2 tahun, kambing yang usianya setahun, sedangkan biri-biri atau domba minimal 6 bulan.
-   Waktu menyembelih dimulai dari setelah  shalat Ied, dan berlangsung hingga akhir hari tasyriq.
-   Si penyembelih wajib mengucapkan basmalah (Bismillah), dan dianjurkan menambahkan dengan takbir “Allahu akbar”.
-   Dianjurkan dalam distribusi hewan kurban adalah orang yang berkurban ikut memakan daging hewan kurbannya, lalu menyedekahkan, dan menghadiahkan kepada orang lain.
-   Dianjurkan menyembelih hewan sendiri jika ia mampu menyembelih, atau menghadiri proses penyembelihan hewan kurbannya.
-   Tidak boleh membayar tukang jagal dari hewan kurbannya, namun tidak mengapa memberinya dalam bentuk hadiah (bukan sebagai upah).
-   Tidak diperbolehkan menjual kulitnya, namun boleh dimanfaatkan.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، وَللهِ الْحَمْدُ.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Di sini kami juga mewasiatkan secara khusus kepada kaum wanita. Bertakwalah kalian kepada Allah! Tutuplah aurat kalian, karena Dia berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzaab: 59)
Demikian pula kami wasiatkan kepada para remaja baik laki-laki maupun wanita, “Bertakwalah kalian kepada Allah, hiasilah perangai kalian dengan akhlak Islami, dan isilah kehidupan kalian dengan beribadah kepada Allah agar kalian mendapatkan naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.”
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan, bahwa ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, di antaranya adalah pemuda yang tumbuh di atas beribadah kepada Allah (Sebagaimana dalam Shahih Bukhari dan Muslim).
Kita berdoa kepada Allah agar Dia membimbing kita semua ke jalan yang diridhai-Nya, memasukkan kita ke surga, dan menghindarkan kita dari neraka.
هَذَا وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْوَرَى ، فَقَدْ أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ سُبْحَانَهُ : إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا " ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَّمَدٍ ، وَعَلَى آلِ بَيْتِهِ ، وَعَلَى الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ ، وخَصَّ مِنْهُمُ الْخُلَفَاءَ الْأَرْبَعَةَ الرَّاشِدِيْنَ ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ ، وَاجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِناًّ وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلاَةَ أُمُوْرِنَا ، وَاجْعَلْ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضَالِّيْنَ وَلاَ مُضِلِّيْنَ ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Marwan Hadidi, M.Pd.I
Telegram: @Pena_Islam

Terjemah Umdatul Ahkam (18)

Minggu, 27 Agustus 2017
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫الصيام في السفر‬‎
Terjemah Umdatul Ahkam (18)
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut lanjutan terjemah Umdatul Ahkam karya Imam Abdul Ghani Al Maqdisi (541 H – 600 H) rahimahullah. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan kitab ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Bab Puasa Ketika Safar dan Semisalnya
197 - عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: ((مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ)) . وَأَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَقَالَ «هَذَا فِي النَّذْرِ , وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ»
196. Dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang meninggal dunia, sedangkan ia punya hutang puasa, maka wali(kerabat)nya yang melakukan puasa untuknya.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, ia berkata, “Ini berlaku dalam puasa nadzar. Ini juga merupakan pendapat Ahmad bin Hanbal.”)
198 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: ((جَاءَ رَجُلٌ إلَى النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ. أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ فَقَالَ: لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى)) .
وَفِي رِوَايَةٍ: ((جَاءَتِ امْرَأَةٌ إلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ نَذْرٍ. أَفَأَصُومُ عَنْهَا؟ فَقَالَ: أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتِيهِ , أَكَانَ ذَلِكَ يُؤَدِّي عَنْهَا؟ فَقَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: فَصُومِي عَنْ أُمِّكِ))
198. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata, “Seorang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, sedangkan dia berkewajiban puasa sebulan, apakah aku perlu mengqadhanya?” Beliau bersabda, “Jika ibumu punya hutang, apakah kamu akan membayarnya?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayarkan.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, sedangkan ia memiliki hutang puasa nadzar, maka apakah aku perlu berpuasa untuknya?” Beliau bersabda, “Bagaimana menurutmu jika ibumu memiliki hutang, lalu engkau membayarnya, bukankah hal itu berarti melunasi hutangnya?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Berpuasalah untuk ibumu.”
199 - عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ - رضي الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: ((لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ))
 199. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Manusia tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
200 - عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: ((إذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا. وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا: فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ)) .
200. Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila malam datang dari sebelah sini, siang pergi dari sebelah sini, maka orang yang berpuasa telah berbuka.”
201 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: ((نَهَى رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ الْوِصَالِ. قَالُوا: إنَّكَ تُوَاصِلُ. قَالَ: إنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ , إنِّي أُطْعَمَ وَأُسْقَى)) . وَرَوَاهُ أَبُو هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةُ وَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ.
201. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang wishal.” Lalu para sahabat berkata (kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam), “Namun engkau melakukannya,” Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum.” (Diriwayatkan pula oleh Abu Hurairah, Aisyah, dan Anas bin Malik).
Wishal artinya melanjutkan puasa tanpa berbuka atau sahur.
202 - وَلِمُسْلِمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه -: ((فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ إلَى السَّحَرِ)) .
202. Dalam riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja di antara kalian yang ingin melakukan wishal, maka lakukanlah sampai sahur.”
Bab Puasa Yang Paling Utama dan Lainnya 
203 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما قَالَ: ((أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّي أَقُولُ: وَاَللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ , وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: أَنْتَ الَّذِي قُلْتَ ذَلِكَ؟ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ , بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي. فَقَالَ: فَإِنَّكَ لا تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ. فَصُمْ وَأَفْطِرْ , وَقُمْ وَنَمْ. وَصُمْ مِنْ الشَّهْرِ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا. وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ. قُلْتُ: فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ: فَصُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ. قُلْتُ: أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ: فَصُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْماً. فَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ دَاوُد. وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ. فَقُلْتُ: إنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ: لا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ)) .
وَفِي رِوَايَةٍ: ((لا صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ أَخِي دَاوُد - شَطْرَ الدَّهْرِ - صُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْماً)) .
203. Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mendapatkan kabar bahwa aku menyatakan, “Demi Allah, aku akan berpuasa di siang hari dan akan bangun shalat malam selama aku masih hidup.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Engkaukah yang menyatakan demikian?” Aku menjawab, “Aku memang menyatakan demikian. Biarkanlah ibu-bapakku menjadi tebusan bagimu.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Engkau tidak akan sanggup melakukannya. Berpuasalah dan berbukalah, bangun dan tidurlah. Berpuasalah tiga hari dalam sebulan, karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali semisalnya, dan hal itu seperti puasa setahun.” Aku menjawab, “Aku lebih mampu lagi dari itu.” Beliau bersabda, “Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.” Aku menjawab, “Aku lebih mampu lagi dari itu.” Beliau bersabda, “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasa Dawud, dan puasa yang paling utama.” Aku menjawab, “Aku lebih mampu lagi dari itu.” Beliau bersabda, “Tidak ada yang lebih utama dari itu.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Tidak ada puasa yang melebihi puasa saudaraku Dawud –puasa setengah tahun-, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.”
204 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضيَ اللهُ عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: ((إنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُد. وَأَحَبَّ الصَّلاةِ إلَى اللَّهِ صَلاةُ دَاوُد. كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ , وَيَقُومُ ثُلُثَهُ. وَيَنَامُ سُدُسَهُ. وَكَانَ يَصُومُ يَوْماً وَيُفْطِرُ يَوْماً)) .
204. Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Dawud. Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Dawud; ia tidur pada separuh malam, bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.”
205 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: ((أَوْصَانِي خَلِيلِي - صلى الله عليه وسلم - بِثَلاثٍ صِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ , وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى , وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ)) .
205. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu alaihi wa sallam berpesan kepadaku untuk berpuasa tiga hari pada setiap bulan, melakukan shalat dua rakaat Dhuha, dan berwitir sebelum tidur.”
206 - عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبَّادِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ: ((سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَنَهَى النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ؟ قَالَ: نَعَمْ)) وَزَادَ مُسْلِمٌ ((وَرَبِّ الْكَعْبَةِ)) .
206. Dari Muhammad bin Abbad bin Ja’far ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Jabir bin Abdullah, “Apakah Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang puasa pada hari Jum’at?” Beliau menjawab, “Ya.” Muslim menambahkan, “Demi Allah Tuhan pemilik Ka’bah.”
207 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ: ((لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ , إلاَّ أَنْ يَصُومَ يَوْماً قَبْلَهُ , أَوْ يَوْماً بَعْدَهُ)) .
 207. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kamu berpuasa pada hari Jum’at, kecuali jika sebelumnya berpuasa, atau setelahnya.”
208 - عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ عُبَيْدٍ - قَالَ: ((شَهِدْت الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رضي الله عنه - فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ , وَالْيَوْمُ الآخَرُ: تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ))
208. Dari Abu Ubaid maula Ibnu Azhar, namanya adalah Sa’ad bin Ubaid ia berkata, “Aku menghadiri shalat Ied bersama Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu, lalu ia berkata, “Dua hari Ied ini adalah dua hari yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berpuasa pada keduanya; karena yang satu adalah hari kamu berbuka dari berpuasa, sedangkan yang satu lagi hari kamu memakan hewan kurbanmu.”
209 - عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: ((نَهَى رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ: الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. وَعَنْ الصَّمَّاءِ , وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ , وَعَنْ الصَّلاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ)) . أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ بِتَمَامِهِ. وَأَخْرَجَ الْبُخَارِيُّ الصَّوْمَ فَقَطْ 
 209. Dari Abu Said Al Khudriy radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Beliau juga melarang Shama, dan melarang seseorang melakukan ihtiba dengan satu kain, serta melarang shalat setelah shalat Subuh dan setelah shalat Ashar.” (Hr. Muslim secara lengkap, namun Bukhari meriwayatkan hanya sampai larangan puasa).
Shama maksudnya mengulurkan tubuhnya dengan dengan kain tanpa menyisakan bagian untuk mengeluarkan tangannya.  
Sedangkan ihtiba dengan satu kain (tanpa mengenakan penutup di farjinya), maksudnya seseorang duduk di atas kedua pinggulnya, menempelkan kedua paha dan betisnya ke perut agar dapat bersandar. Hal ini makruh karena dapat mengakibatkan auratnya terlihat.
210 - عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: ((مَنْ صَامَ يَوْماً فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفاً)) .
210. Dari Abu Sa’id Al Khudriy radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh jarak 70 tahun.”
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Penerjemah:
Marwan bin Musa
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger