بسم الله الرحمن الرحيم
Adab Di Masjid (2)
Segala puji bagi Allah, semoga
shalawat dan salam dilimpahkan kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para
sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Sebelumnya telah disebutkan beberapa
adab ketika berada di masjid, dan berikut ini lanjutan adab-adab tersebut.
Adab-adab di Masjid
13.
Tidak bersuara keras dan
bertengkar di masjid. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya bersikap sopan
dan tenang.
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ : كُنْتُ قَائِماً فِى الْمَسْجِدِ
فَحَصَبَنِى رَجُلٌ ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ :
اذْهَبْ فَأْتِنِى بِهَذَيْنِ . فَجِئْتُهُ بِهِمَا . قَالَ : مَنْ أَنْتُمَا ؟ -
أَوْ مِنْ أَيْنَ أَنْتُمَا ؟ قَالاَ : مِنْ أَهْلِ الطَّائِفِ . قَالَ : لَوْ
كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ لأَوْجَعْتُكُمَا ، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُمَا
فِى مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ؟
Dari As Saa’ib
bin Yazid ia berkata, “Aku pernah berdiri di masjid, lalu ada yang melempar
batu kerikil kepadaku, maka aku melihat, ternyata orang itu adalah Umar bin
Khaththab ia berkata, “Pergilah, ambillah kedua batu ini.” Aku pun datang
kepadanya dengan membawa kedua batu itu. Ia (Umar) bertanya, “Siapa kamu
berdua?” atau “Dari mana kamu berdua?” Keduanya menjawab, “Dari penduduk
Tha’if.” Ia berkata, “Kalau kamu berdua berasal dari penduduk negeri ini, tentu
kamu berdua aku sakiti; kamu telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Demikian pula
seorang muslim tidak boleh mengganggu orang yang sedang shalat dengan suara
kerasnya, meskipun dengan bacaan Al Qur’an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
إِنَّ الْمُصَلِّي يُنَاجِي
رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يُنَاجِيْهِ وَ لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ
“Sesungguhnya orang yang shalat
sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka hendaknya ia memperhatikan isi
munajatnya dan janganlah satu sama lain mengeraskan mengeraskan bacaan Al
Qur’annya.” (HR. Thabrani dari Abu Hurairah dan Aisyah, dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1951)
14. Memakmurkan masjid. Seorang muslim hendaknya memakmurkan masjid,
menjaga shalat di dalamnya dan hatinya tergantung dengannya dan tidak
meninggalkan masjid selamanya. Hal itu, karena masjid adalah tempat setiap
orang yang bertakwa dan sebagai rumah Allah, ia merupakan tempat yang paling
dicintai-Nya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
$yJ¯RÎ) ãßJ÷èt yÉf»|¡tB «!$# ô`tB ÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# tP$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4q2¨9$# óOs9ur |·øs wÎ) ©!$# ( #|¤yèsù y7Í´¯»s9'ré& br& (#qçRqä3t z`ÏB úïÏtFôgßJø9$# ÇÊÑÈ
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta
tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun)
selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk
golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Terj. At Taubah: 18)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى
اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
"Lokasi yang paling Allah cintai adalah masjid, dan Lokasi
yang paling Allah benci adalah pasar." (HR. Muslim)
15.
Membangun masjid karena
mencari keridhaan Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي
الْجَنَّةِ (وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ:
بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ)
“Barang siapa yang membangun
masjid karena mencari keridhaan Allah, maka Allah akan membangun untuknya yang
seperti itu di surga." (HR. Bukhari dan Muslim, dalam sebuah riwayat
Muslim disebutkan, “Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga.”)
16.
Tidak membangun masjid
di atas kuburan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ
اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat orang-orang
Yahudi dan Nasrani, karena mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai
masjid.” (HR. Bukhari dan Muslim)
17.
Sederhana dalam
membangun masjid dan tidak menghiasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
مَا
أُمِرْتُ بِتَشْيِيْدِ الْمَسَاجِدِ
“Aku tidak diperintahkan
mentasy-yid masjid.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahihul Jami’ no. 5550)
Tasyyid artinya berlebihan
dalam menghias masjid. Ibnu Baththal berkata, “Di dalam hadits tersebut
terdapat dalil bahwa sunnahnya dalam membangun masjid itu sederhana dan tidak
berlebihan dalam menghiasnya. Oleh karena itu, Umar radhiyallahu 'anhu meskipun
banyak melakukan penaklukkan di zaman kekhalifahannya dan harta melimpah ruah
di sisinya, tetapi ia tidak merubah masjid dari keadaan awalnya, dan orang yang
pertama menghias masjid adalah Al Walid bin Abdul Malik, dan banyak dari kaum
salaf yang mendiamkannya karena takut fitnah, tetapi Abu Hanifah memberikan
keringanan dalam masalah ini apabila maksudnya untuk memuliakan masjid jika
memang pembiayaannya bukan dari Baitul Mal.”
Umar bin Khaththab radhiyallahu
'anhu pernah berkata kepada orang yang membangun masjid, “Jauhilah olehmu
mewarnai merah atau kuning karena akan membuat manusia terpedaya.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari)
18.
Membersihkan dan
mewangikan masjid.
عَنْ
عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ : أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ r
بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ , وَأَنْ تُنَظَّفَ , وَتُطَيَّبَ.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha,
ia berkata: “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dibangun masjid-masjid di
kampung-kampung dan agar dibersihkan serta diberikan wewangian.” (HR. Ahmad,
Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi
Dawud (479))
19.
Tidak melakukan jual
beli di masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا
رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ
اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً فَقُولُوا
لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ
"Jika kalian melihat orang
menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah, “Semoga Allah tidak
memberi keuntungan kepada barang daganganmu.” Jika kalian melihat orang yang
mencari barang yang hilang di dalamnya maka katakanlah, “Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Al
Misykaat (733) dan Al Irwa’ (1495)).
20.
Melakukan I’tikaf di
masjid, yakni tinggal di masjid dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu
wa Ta'aala dan mengerjakan ibadah di dalamnya, seperti shalat, dzikr, membaca
Al Qur’an, dsb. Ketika tiba sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam biasanya melakukan I’tikaf di masjid.
21.
Merapihkan shaf
(barisan), yakni meluruskan dan merapatkan shaf ketika shalat. Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam sebelum shalat merapihkan shaf, ketika itu laki-laki dewasa
berdiri di shaf terdepan, anak-anak setelah orang dewasa dan kaum wanita
berdiri di bagian belakang masjid. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pernah
bersabda:
اسْتَوُوا
وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو
الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Luruskanlah, dan jangan
berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih. Hendaklah yang dekat denganku
orang yang yang baligh dan berakal di antara kalian, kemudian orang yang setelah
mereka, kemudian orang yang setelah mereka." (HR. Muslim)
Wallahu a’lam, wa shallallahu
‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraaji’: Mausu’ah Al Usrah Al
Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net),
Al Maktabatusy Syamilah, Kitab 9 imam (Lidwa Pusaka), Bulughul Maram, dll.
0 komentar:
Posting Komentar