Mengenal Ilmu Takhrij Hadits (18)

بسم الله الرحمن الرحيم
نشأة علم الحديث ومراحلها – Dalan Slamet
Mengenal Ilmu Takhrij Hadits (18)
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang mengenal Ilmu Takhrij Hadits merujuk kepada kitab Ushulut Takhrij wa Dirasah Al Asanid Al Muyassarah karya Dr. Imad Ali Jum’ah, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Kitab-Kitab Tentang Rawi Yang Tinggal di Negeri Tertentu
Kitab-kitab ini memuat para tokoh cendekiawan dan pemikir, serta orang-orang terkenal dari kalangan penyair, sastrawan, ahli ilmu tertentu, dan lainnya yang tinggal di negeri atau kota tertentu baik sebagai penduduk asli atau delegasi yang kemudian tinggal di sana.
Biografi yang disebutkan di kitab ini didahulukan para tokoh tadi di atas para perawi hadits, sehingga kitab-kitab ini dianggap sebagai kitab sejarah para tokoh saja serta untuk mengetahui orang yang diterima dan yang dha’if di antara mereka.
Kebanyak kitab-kitab ini disusun sesuai huruf abjad. Dan kitab seperti ini banyak sekali ditulis. Berikut ini sebagian contohnya:
1. Tarikh Wasith
Penulisnya adalah Al Wasithi (288 H), namanya Abul Hasan Aslam bin Sahl yang dikenal dengan ‘Bahsyal’.
2. Mukhtashar Thabaqat Ulama Ifriqiyyah wa Tunis
Diringkas oleh Abu Umar    Ahmad bin Muhammad Al Ma’afiri Ath Thalamankiy (w. 426 H).
Kitab asalnya adalah kitab karya Al Qairawaniy (w. 333 H), yang nama lengkapnya Abul Arab Muhammad bin Ahmad.
3. Tarikh Ar Riqqah
Penulisnya Al Qusyairi (w. 334 H), yakni Muhammad bin Sa’id.
4. Dariya
Penulisnya adalah Ad Darani (w. 370 H), yakni Abu Abdillah Abdul Jabbar bin Abdullah  Al Khaulani.
5. Tarikh Jurjan
Penulisnya adalah As Sahmi (w. 427 H), yakni Abul Qasim Hamzah bin Yusuf.
6. Dzikru Akhbar Ash-bahan
Penulisnya adalah Al Ashbahani (w. 430 H), yaitu Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah.
7. Tarikh Baghdad (terdiri dari 14 jilid)
Penulisnya adalah Al Baghdadi (w. 463 H), yakni Ahmad bin Ali bin Tsabit Al Khathib.
Dalam kitab ini memuat 7.831 biograwi, di antaranya ada 5.000 biografi para ahli hadits.
Kajian Isnad dan menghukumi (menilai) sebuah hadits
Pengantar seputar hadits yang butuh dikaji sanad dan perlu dihukumi
Pertama, ada hadits yang tidak perlu dikaji sanadnya, karena para imam Ahli Hadits telah mengkajinya secara teliti dengan keahlian yang mereka miliki dan pengetahuan mereka yang dalam terhadap bidang ini, demikian pula pengetahuan mereka terhadap ilal (cacat) hadits yang tersembunyi, dimana mereka kemudian telah menghukumi sanad dan matannya.
Contoh:
1. Hadits-hadits yang ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim atau salah satunya, karena keduanya telah menetapkan hanya menyebutkan hadits-hadits yang shahih saja dengan sanad-sanad yang tidak memuat rawi yang dha’if dan matruk (ditinggalkan).
2. Hadits-hadits yang ada dalam kitab-kitab yang hanya memuat hadits shahih saja, seperti:
a. Tambahan dan pelengkap yang ada dalam kitab Mustakhraj alash Shahihain misalnya kitab Abu Zur’ah Al Isfirayiniy, kitab Abu Bakar Al Isma’iliy, kitab Abu Bakar Al Barqani (w. 445 H), dan sebagainya.
b. Shahih Ibnu Khuzaimah (w. 311 H)
c. Shahih Ibnu Hibban (w. 354 H), disebut juga kitab At Taqasim wal Anwa’.
d. Shahih Ibnus Sakan (w. 353 H), yakni Sa’id bin Utsman bin Sa’id Al Bahgdadi, disebut juga ‘Ash Shahih Al Muntaqa’, yang sudah dihilangkan sanadnya pada setiap bab fiqih yang dibutuhkan.
e. Al Mustadrak ‘alash Shahihain karya Al Hakim. Di dalamnya memuat hadits yang menurutnya sesuai syarat Bukhari dan Muslim namun keduanya tidak menyebutkan, atau syarat salah satunya, atau berdasarkan ijtihadnya dalam menshahihkan hadits meskipun tidak sesuai syarat Bukhari atau Muslim.
Namun perlu diketahui, bahwa Hakim agak mempermudah dalam menshahihkan, sehingga Adz Dzahabi meneliti kembali hadits-hadits yang dishahihkannya serta menghukuminya dengan yang sesuai, baik shahih, hasan, dha’if, munkar, dan maudhu (palsu).
Imam Adz Dzahabi juga mendiamkan sebagiannya sehingga perlu dikaji lagi dan dihukumi hadits-haditsnya.
3. Hadits-hadits yang dinyatakan para imam yang terpercaya tentang keshahihannya seperti:
a. Kitab-kitab sunnah yang masyhur misalnya Sunan Abu Dawud, Jami At Tirmidzi, Sunan Nasa’i, dan Sunan Daruquthni, namun dengan syarat penulisnya menyatakan shahih pada hadits tersebut, karena para penulis kitab-kitab ini tidak melazimi hanya menyebutkan hadits shahih saja.
b. Ada salah seorang imam yang menyatakan shahih, dan dinukil darinya dengan isnad yang shahih seperti dalam risalah Sua’alat Ahmad ibni Hanbal, Ibnu Ma’in, dll.
4. Hadits-hadits yang dihukumi para imam ahli hadits dan diterangkan tingkatannya. Inilah hadits-hadits yang dikaji sanadnya oleh para ulama, dihukumi derajatnya seperti hasan, dha’if, munkar, atau maudhu (palsu).
Menghukumi hadits-hadits itu bisa berpegang kepada pendapat para Imam Ahli hadits yang terkenal tidak menggampangkan dalam menghukuminya.
Kedua, hadits-hadits yang belum dihukumi. Inilah yang butuh dikaji sanadnya dan perlu dihukumi. Jumlahnya masih sangat banyak.
Berikut kita akan pelajari syarat yang harus ada untuk menentukan derajat hadits dan selanjutkan kita akan bahas langkah-langkah mengkaji sanad dan menghukumi hadits, insya Allah.
Syarat-syarat yang harus ada untuk menentukan derajat hadits
Para ulama Musthalah Hadits sepakat, bahwa syarat hadits shahih itu lima:
1. Rawinya adil
2. Rawinya dhabit (terjaga ingatan atau catatan)
3. Bersambung sanadnya
4. Tidak syadz (menyelisihi) pada sanad dan matan
5. Tidak ada illat (cacat tersembunyi) pada sanad maupun matan.
Dengan demikian, maka kajian isnad menuntut untuk memastikan adanya syarat-syarat di atas untuk mengetahui derajat suatu hadits, dan berikutnya kita bahas langkah-langkah mengkaji isnad.
Langkah-Langkah Mengkaji Isnad dan Menghukumi Hadits
Langkah Mengkaji Isnad
1. Mengkaji biografi para perawi dalam isnad hadits dilakukan setelah melihat kitab-kitab yang menyebutkan biografi rawi seperti yang telah dibahas sebelumnya, agar kita tahu komentar para ulama Jarh wa Ta’dil mengenai adil tidaknya rawi, dhabith dan tidaknya rawi. Hal ini dapat membantu kita untuk mengetahui adil atau tidaknya rawi dan dhabit atau tidaknya rawi, dimana keduanya termasuk syarat untuk menghukumi hadits sebagai hadits  shahih.
Dalam hal ini hendaknya diperhatikan lafaz jarh wa ta’dil dan menentukan tingkatannya, demikian juga memperhatikan pertentangan antara jarh wa ta’dil pada seorang rawi dan bagaimana menyikapinya.
Bagaimana mencari biografi rawi?
a. Jika seseorang memiliki informasi tentang rawi yang dikaji, bahwa pada dirinya ada ini dan itu seperti termasuk rawi kutubus sittah, atau termasuk yang diperbincangkan, atau berasal dari negeri tertentu, atau berada dalam thabaqah tertentu, maka ia bisa melihat kepada kitab yang menyebutkan sifat itu dengan menggunakan kitab-kitab biografi rawi yang telah dibahas pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.
b. Jika ia tidak memiliki informasi tentang rawi tersebut, maka ia bisa menggunakan kitab-kitab biografi rawi dengan melihat nama rawi itu, karena pada umumnya kitab-kitab biografi menyebutkan rawi sesuai urutan huruf abjad dengan melihat nama rawi itu dan ayahnya, ia bisa memeriksanya dengan cara itu. Jika cara itu tidak diperoleh, maka ia bisa gunakan cara lain, dan untuk zaman ini bisa digunakan komputer yang telah diinstal software Maktabah Syamilah yang insya Allah akan diterangkan nanti.
2. Selanjutnya ia mengkaji terkait bersambung tidaknya isnad, yakni untuk memastikan bersambungnya sanad yang merupakan syarat ketiga hadits shahih. Ia bisa memperhatikan tahun lahir dan wafatnya rawi, negeri dan rihlah(perjalanan)nya. Demikian juga bisa memperhatikan biografi para mudallis terutama yang meriwayatkan secara ‘an’anah (mengatakan ‘dari’ dan ‘dari’) serta tidak tegas menyatakan mendengar. Termasuk juga dengan memperhatikan komentar para imam terkait mendengarnya rawi atau tidaknya seperti pernyataan ‘si fulan mendengar dari si fulan’ atau ‘si fulan tidak mendengar dari si fulan’.
3. Mengkaji dari sisi syadz dan illat.
Illat maksudnya memperhatikan isnad yang secara lahir terpenuhi syarat shahih, tetapi jika diteliti lebih lanjut ternyata tidak shahih.
Perlu diketahui, bahwa illat pada sanad lebih sering terjadi daripada illat pada matan.
Pembahasan illat dan syadz adalah pembahasan yang lebih berat daripada mengkaji adil dan dhabitnya rawi, serta bersambung tidaknya sanad. Karena untuk menetapkannya butuh wawasan yang luas terkait matan hadits dan sanadnya agar seseorang mengetahui sama atau tidaknya semua sanad pada seluruh jalannya.
Untuk mengkaji illat dibutuhkan:
- Mengkaji semua jalan
- Melihat perbedaan rawi dan memperhatikan kuatnya hafalan dan keadaannya mereka dari sisi kehati-hatian dan kuatnya ingatan, dan di bagian akhir akan disebutkan –insya Allah- beberapa karya ulama yang membantu untuk mengetahui illat dan syadz.
4. Menghukumi hadits
Maksudnya adalah menerangkan derajatnya apakah shahih, hasan, dha’if, atau maudhu (palsu). Hal ini dilakukan setelah mengkaji sanad dengan langkah-langkah yang disebutkan di atas.
Catatan:
Sebaiknya bagi pengkaji isnad untuk mengatakan seusai penelitiannya ‘Hadits ini shahih isnadnya’ atau ‘hasan isnadnya’ atau ‘dha’if isnadnya’ dan tidak terburu-buru mengatakan sebagai ‘hadits shahih’, hasan, atau dha’if karena alasan berikut:
a. Boleh jadi hadits itu telah dihukumi shahih atau hasan, namun ada hadits lainnya yang maknanya bertentangan dan sanadnya lebih kuat, sehingga hadits tadi dihukumi syadz. Demikian juga terkadang setelahnya diketahui ada cacat tersembunyi.
b. Atau terkadang seseorang menghukumi dha’if, namun ternyata hadits itu memiliki tabi (penguat dari jalan yang sama) atau syahid (penguat dari jalan yang lain) yang menguatkannya sehingga derajatnya naik menjadi hasan lighairih.
Dan tidak diragukan lagi bahwa pernyataan seorang Ahli Hadits sebagai hadits yang shahih isnadnya masih di bawah pernyataan ‘hadits shahih’.
Akan tetapi perlu adanya isyarat, bahwa apabila seorang ahli hadits terpercaya menghukumi sebagai hadits yang shahih isnadnya, dan tidak diketahui illat atau cacat, maka zhahirnya bahwa hadits tersebut shahih, karena pada asalnya adalah tidak adanya illat dan cacat.
Kitab-Kitab Yang Membantu Dalam Mengkaji Illat dan Syadz
1. Al Ilal karya Ibnul Madini (w. 234 H)
2. Al Ilal wa Ma’rifatur Rijal karya Ahmad bin Hanbal (w. 241 H)
3. Al Ilal Al Kabir dan Al Ilal Ash Shaghir karya Tirmidzi (w. 279 H)
4. Ilalul Hadits karya Ibnu Abi Hatim (w. 327 H). Kitab ini diurut sesuai bab.
5. Al Ilalul Waridah fil Ahadits An Nabawiyyah karya Daruquthni (w. 385 H). Kitab ini merupakan kitab yang paling lengkap yang diurut sesuai musnad.
Takhrij dengan komputer menggunakan Maktabah Syamilah
Setelah ditampikan Maktabah Syamilah, seperti di bawah ini:

Klik menu ‘  بحث  ’ lalu pilih Fit Tarajum (atau Ctrl + T), maka akan tampil seperti di bawah ini:


Lalu ketik rawi yang hendak kita periksa keadaannya dari sisi jarh wa ta’dil, maka akan tampil hasilnya.
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Marwan bin Musa
Maraji’: Maktabah Syamilah versi 3.45, Ushulut Takhrij wa Dirasah As Sanad Al Muyassarah (Dr. Imad Ali Jum’ah),  dll.

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger