Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (4)

Selasa, 30 Agustus 2022

بسم الله الرحمن الرحيم



Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (4)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut beberapa sunnah-sunnah Nabi shallallahu alaih wa sallam yang terlupakan yang kami terjemahkan dari risalah Sunan Mansiyah yang diterbitkan oleh Mibrah at Tawashul Al Khairiyyah dan kami berikan tambahan. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan

42.   Mengizinkan kaum wanita keluar di malam hari untuk shalat berjamaah di masjid

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ بِاللَّيْلِ إِلَى المَسَاجِدِ»

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Izinkanlah kaum wanita ke masjid di malam hari (untuk shalat Subuh dan Isya).” (Hr. Bukhari)

43.   Berkumur-kumur setelah minum susu

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " شَرِبَ لَبَنًا فَمَضْمَضَ، وَقَالَ: «إِنَّ لَهُ دَسَمًا»

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah minum susu, lalu Beliau berkumur-kumur dan bersabda, “Sesungguhnya susu punya lemak.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

44.   Tetap melakukan shalat Tahiyatul masjid pada hari Jumat meskipun imam sedang khutbah

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: دَخَلَ رَجُلٌ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ: «أَصَلَّيْتَ؟» قَالَ: لاَ، قَالَ: «قُمْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ»

Dari Jabir radhiyallahu anhu ia berkata, “Ada seorang yang masuk masjid pada hari Jumat sedangkan Nabi shallallahu alahi wa sallam berkhutbah, maka Beliau bersabda, “Sudahkah engkau shalat dua rakaat?” Ia menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangunlah dan kerjakan dua rakaat.” (Hr. Bukhari)

45.   Shalat sunah sambil duduk bagi orang yang mengantuk atau lelah

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا حَبْلٌ مَمْدُودٌ بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ، فَقَالَ: «مَا هَذَا الحَبْلُ؟» قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ»

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah masuk (ke masjid) dan melihat ada talil yang dibentangkan di antara dua tiang, lalu Beliau bertanya, “Tali apa ini?” Orang-orang berkata, “Ini milik Zainab (binti Jahsy). Ketika ia kelelahan beribadah, maka ia berpegangan dengan tali ini.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jangan ia lakukan. Lepaslah tali itu, hendaknya salah seorang di antara kalian shalat ketika semangat. Saat kelelahan, maka hendaknya ia duduk.” (Hr. Bukhari)

46.   Mendoakan saudaranya yang muslim dari kejauhan

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ "

Dari Abu Darda ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang muslim mendoakan saudaranya di kejauhan melainkan malaikat akan berkata, “Engkau juga memperoleh hal yang sama.” (Hr. Muslim)

47.   Sujud syukur ketika mendapatkan nikmat

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ «إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ»

Dari Abu Bakrah, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa Beliau ketika mendapatkan kabar yang menyenangkan atau mendapat kabar gembira, maka Beliau langsung sujud sebagai bentuk syukur kepada Allah.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

48.   Banyak beristighfar

عَنِ الْأَغَرِّ الْمُزَنِيِّ، وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي، وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ، فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ»

Dari Al Aghar Al Muzanniy dimana ia merupakan sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hatiku terkadang lalai, dan aku memohon ampun kepada Allah dalam sehari seratus kali.” (Hr. Muslim dan Abu Dawud)

49.   Mandi hujan ketika turun hujan

عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: أَصَابَنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلم مَطَرٌ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَسَرَ ثَوْبَهُ عَنْهُ حَتَّى أَصَابَهُ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ قَالَ: «لِأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ»

Dari Anas radhiyallahu anhu ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah kehujanan, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar dan membuka bajunya agar terkena air hujan, maka kami bertanya, “Wahai Rasullah, mengapa engkau melakukan hal ini?” beliau menjawab, “Karena ia baru dibentuk oleh Allah Ta’ala.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

50.   Menjilati jari-jari setelah makan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَانَ إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ الثَّلَاثَ، وَقَالَ: «إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الْأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا، وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ» وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ الصَّحْفَةَ، وَقَالَ: «إِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ يُبَارَكُ لَهُ»

Dari Anas radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila selesai makan menjilati tiga jarinya, Beliau bersabda, “Apabila suapan makanan kalian jatuh, maka singkirkanlah kotorannya dan makanlah, dan jangan biarkan untuk setan.” Beliau juga memerintahkan kami untuk menelusuri piring dengan jari dan menjilati jarinya. Beliau bersabda, “Sesungguhnya salah seorang di antara kamu tidak mengetahui di bagian makanan yang mana yang diberkahi.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

51.   Bersedekah ketika tobat

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ، وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: «أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ، فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»

Dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu, ia pernah berkata (kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam), “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di antara bagian dari tobatku adalah aku sedekahkan semua hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.” Maka Beliau bersabda, “Jagalah sebagian hartamu. Itu lebih baik bagimu.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perkataan Ka’ab ‘sesungguhnya di antara bagian dari tobatku adalah aku sedekahkan semua hartaku’ terdapat dalil bahwa dianjurkan bersedekah ketika tobat dengan harta semampunya.”

52.   Mengibas sprei sebelum tidur

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَنْفُضْ فِرَاشَهُ بِدَاخِلَةِ إِزَارِهِ، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي مَا خَلَفَهُ عَلَيْهِ، ثُمَّ يَقُولُ: بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَرْفَعُهُ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi tempat tidurnya, maka kibaslah dulu dengan ujung kainnya, karena ia tidak tahu apa yang ditinggalkan sebelumnya, setelah itu ia mengucapkan, “Bismika Rabbi…dst.” (Artinya: Dengan nama-Mu wahai Tuhanku, aku taruh lambungku dan dengan nama-Mu aku angkat. Jika Engkau menahan diriku, maka sayangilah, dan jika Engkau melepasnya, maka jagalah sebagaimana Engkau jaga hamba-hamba-Mu yang saleh).” (Hr. Bukhari dan Muslim)

53.   Makan dari bagian pinggir piring

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلَاهَا»

Dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu makan, maka jangan memakan dari bagian atas (tengah) piring, tetapi makanlah dari bagian bawahnya (pinggir piring), karena berkah turun pada bagian atasnya (tengahnya).” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

54.   Makan dari bagian pinggir piring

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ القِيَامَةِ» ، فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ؟ قَالَ: «يُرْخِينَ شِبْرًا» ، فَقَالَتْ: إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ، قَالَ: «فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا، لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ»

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan memperhatikannya nanti pada hari Kiamat.” Ummu Salamah bertanya, “Bagaimana dengan bagian bawah kain wanita?” Beliau menjawab, “Ia mengulurkannya sejengkal.” Ummu Salamah berkata, “Tentu akan tampak kakinya,” Beliau bersabda, “Ia mengulurkannya sehasta dan jangan lebih dari itu.” (Hr. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani)

55.   Doa ketika ada bagian badan yang terasa sakit 

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ، أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ بِاسْمِ اللهِ ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ»

Dari Utsman bin Abil Ash Ats Tsaqafi, bahwa ia pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sakit yang dirasakan di badannya sejak masuk Islam, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Letakkan tanganmu pada bagian badanmu yang terasa sakit dan bacalah Bismillah 3x, lalu ucapkan sebanyak tujuh kali ‘A’udzu billahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru’ (artinya: Aku berlindung kepada Allah dan kemahakuasaan-Nya dari keburukan yang aku dapatkan dan aku khawatirkan).” (Hr. Muslim)

56.   Istirahat siang 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ»

Dari Anas bin Malik ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Istirahat sianglah, karena setan tidak istirahat siang.” (Hr. Thabrani dalam Al Awsath dan Abu Nu’aim dalam Ath Thibb, dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1647)

57.   Mencuci tangan setelah bangun dari tidur

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ»

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka jangan celupkan tangannya ke dalam bejana sampai ia cuci tiga kali, karena dia tidak tahu di mana tangannya bermalam.” (Hr. Muslim)

58.   Memendekkan khutbah Jumat dan memanjangkan shalat

عَنْ عَمَّارٍ، قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ، وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ، مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ، فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ، وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ، وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْرًا»

Dari Ammar ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya lamanya shalat seseorang dan pendek khutbahnya menunjukkan tanda pemahamannya, maka perpanjanglah shalat dan persingkatlah khutbah, karena di antara penjelasan itu ada yang termasuk sihir.” (Hr. Muslim)

Wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Khutbah Jumat Syaikh Ibnu Utsaimin, Membela Masjid Al Aqsha

Minggu, 21 Agustus 2022

 

بسم الله الرحمن الرحيم



Khutbah Jumat

Masjid Al Aqsha

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah

Khutbah I

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا أما بعد:

Wahai manusia! Kaum Yahudi telah menguasai Masjid Al Aqsha lebih dari delapan tahun, mengadakan kerusakan di sana dan menyiksa penduduknya. Bahkan pada saat ini, pemerintah Yahudi telah mengeluarkan keputusan bolehnya orang-orang Yahudi beribadah di dalam masjid Al Aqsha.

Maksud dari keputusan thagut ini adalah menampakkan syiar-syiar kekafiran di salah satu masjid yang sangat mulia dalam Islam.

Masjid Al Aqsha adalah masjid yang dituju Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam peristiwa isra untuk kemudian dimi’rajkan ke langit yang tinggi menghadap Allah Jalla wa ‘Alaa.

Ia merupakan masjid kedua yang dibangun di muka bumi untuk beribadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan dari Abu Dzar radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, masjid mana yang pertama kali dibangun di bumi?” Beliau menjawab, “Masjidil Haram,” aku bertanya lagi, “Selanjutnya masjid mana?” Beliau menjawab, “Masjid Al Aqsha.” Aku bertanya lagi, “Berapa jarak dibangun antara keduanya?” Beliau menjawab, “40 tahun.”

Masjid Al Aqsha juga merupakan masjid ketiga yang dimuliakan dalam Islam, dimana tidak boleh mengadakan safar dengan maksud ibadah kecuali kepadanya untuk ketaatan kepada Allah serta mengharap karunia dan kemurahan-Nya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Tidak boleh mengadakan safar dengan maksud ibadah kecuali ke tiga masjid; Masjidil haram, masjid Rasul shallallahu alaihi wa sallam (Nabawi), dan masjid Al Aqsha.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Masjid Al Aqsha merupakan masjid yang terletak di negeri suci (Palestina) dan diberkahi yang menjadi tempat tinggal bapak para nabi yaitu Nabi Ibrahim berikut keturunannya selain Nabi Ismail.

Ia merupakan tempat tinggal Nabi Ishaq dan Ya’qub sampai Ya’qub dan keturunannya pergi menuju Mesir dan tinggal di sana sehingga menjadi satu umat di samping penduduk Qibth yang menyiksa mereka dengan siksaan yang buruk sehingga Nabi Musa alaihis salam keluar membawa Bani Israil meninggalkan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan Bani Israil terhadap nikmat yang besar ini. Nabi Musa alaihis salam juga mengingatkan mereka nikmat itu dan nikmat-nikmat lainnya seperti diangkatnya di antara mereka sebagai nabi dan raja, serta diberikan kenikmatan yang tidak diberikan kepada kaum yang lain di masa mereka.

Mereka juga diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang kejam yang menguasai negeri suci itu (Palestina) serta diberi kabar gembira dengan kemenangan. Nabi Musa alaihis salam berkata,

يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الأَرْضَ المُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ

Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu.” (Qs. Al Maidah: 21)

Allah tentukan negeri itu bagi mereka karena pada waktu itu mereka adalah orang yang paling berhak terhadapnya, dimana mereka adalah orang-orang yang beriman, saleh, dan mengamalkan syariat. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ * إِنَّ فِي هَذَا لَبَلَاغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ

“Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur, sesudah (kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwa bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh.--Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (Allah).” (Qs. Al Anbiya: 105-106)

Namun mereka menolak untuk berjihad sambil mengatakan, “Sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang sangat kuat dan kejam, kami tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya.

Serta mengatakan, “Wahai Musa! Sampai kapan pun kami tidak akan memasukinya, selama mereka masih ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua. Biarlah kami tetap (menanti) di sini saja.” (Lihat Qs. Al Maidah: 24)

Oleh karena mereka menolak jihad dan menyikapi Nabi mereka dengan ucapan penolakan ini, maka Allah mengharamkan bagi mereka negeri yang suci itu dan mereka tersesat di muka bumi antara Mesir dan Syam selama empat puluh tahun tanpa mengetahui jalan sehingga sebagian besar mereka wafat atau semuanya selain mereka yang lahir di masa kebingungan arah itu. Saat itu Nabi Musa dan Nabi Harun alaihimas salam wafat, lalu digantikan oleh Yusya bin Nun bersama bani Israil yang tersisa yaitu generasi yang baru. Saat itu (jihad dilakukan) sehingga Allah memberikan negeri suci itu untuk mereka dan mereka tetap berada di sana hingga masa Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman alaihis salam, lalu ia membangun Baitul Maqdis, dan Nabi ya’qub juga telah membangunnya sebelum itu.

Saat Bani Israil mendurhakai perintah Rabb mereka dan mendurhakai rasul-rasul-Nya, maka Allah memberikan kekuasaan kepada raja Persia bernama Bukhtanashir, lalu ia menghancurkan negeri mereka dan memporak-porandakan mereka sehingga di antara mereka ada yang terbunuh, tertawan, dan terusir. Ia juga merobohkan Baitul Maqdis untuk pertama kalinya.

Selanjutnya hikmah Allah Azza wa Jalla menghendaki setelah menimpakan hukuman kepada Bani Israil, mereka kembali lagi ke negeri suci dan membangun generasi yang baru. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada mereka harta dan anak dan menjadikan mereka kelompok yang banyak jumlahnya, lalu mereka lupa peristiwa yang mereka alami, mereka juga kafir kepada Allah dan rasul-Nya, dimana setiap kali datang rasul dengan membawa sesuatu yang tidak sesuai hawa nafsu mereka, maka sebagiannya mereka dustakan dan sebagian lagi mereka bunuh.

Maka Allah memberikan kekuasaan lagi kepada sebagian raja Persia dan Romawi, lalu menjajah negeri mereka dan menimpakan kepada mereka siksaan yang pedih serta merobohkan Baitul Maqdis serta membinasakan apa saja yang mereka kuasai.

Itu semua karena perbuatan maksiat yang mereka lakukan dan sikap kufur mereka kepada Allah Azza wa Jalla serta kepada rasul-rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami angkat sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi penguasa bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka lakukan.” (Qs. Al An’aam: 129)

Kemudian Baitul Maqdis pun dikuasai oleh orang-orang Nasrani dari bangsa Romawi sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam kurang lebih selama 300 tahun, sehingga Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin pada masa khalifah yang lurus Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu pada tahun ke-15 H, maka Masjid Al Aqsha pun menjadi dipegang penduduknya serta para pewarisnya, yaitu kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ  

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (Qs. An Nuur: 55)

Masjid Al Aqsha terus berada di tangan kaum muslimin sampai orang Nasrani Frank (kumpulan suku-suku Jerman) menguasainya dalam perang salib pada tanggal 23 Sya’ban tahun 492 H. Mereka masuk ke Al Quds dengan jumlah kurang lebih 1 juta personel dan membunuh kurang lebih 60.000 kaum muslimin, dan mereka masuk ke masjid serta merampas apa yang ada di sana seperti emas dan perak. Itu adalah hari yang berat bagi kaum muslimin. Ketika itu orang-orang Nasrani menampakkan syiar-syiar mereka di masjid Al Aqsha, memasang salib, memukul lonceng dan keyakinan trinitas pun dimunculkan di sana, yakni keyakinan (kafir) bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, serta keyakinan bahwa Allah adalah Al Masih putera Maryam dan Al Masih adalah putera tuhan.

Hal ini -demi Allah- merupakan fitnah dan cobaan yang besar. Saat itu, orang-orang Nasrani menguasai Masjid Al Aqsha selama lebih dari 90 tahun, sampai Allah menyelamatkan Al Aqsha melalui Shalahuddin Al Ayyubi Yusuf bin Ayyub rahimahullah pada tanggal 27 Rajab tahun 583 H, dimana hal ini merupakan kemenangan yang nyata, hari yang besar dan disaksikan. Allah mengembalikan kemuliaan masjid Al Aqsha, salib dipatahkan, azan dikumandangkan, dan beribadah Allah Yang Mahaesa lagi Yang memberi balasan diserukan.

Selanjutnya kaum Nasrani menyerang kembali kaum muslimin dan menekan raja Al Kamil putera dari saudara Shalahuddin, kemudian melakukan perjanjian damai dengan syarat Baitul Maqdis dikembalikan kepada mereka dan mereka dapat mengendalikannya. Hal ini terjadi pada tahun 626 H, sehingga kaum Nasrani menguasai kembali masjid Al Aqsha, dan ketetapan Allah itu pasti terlaksana. Masjid Al Aqsha terus dikuasai mereka sehingga Allah selamatkan melalui Al Malikush Shalih Ayyub putera saudara Al Kamil pada tahun 642 H dan selanjutnya di bawah kekuasaan kaum muslimin. Namun pada tahun 1387 H, musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya yakni orang-orang Yahudi menduduki kembali Al Aqsha dengan bantuan kawan-kawan mereka yaitu orang-orang Nasrani dan terus di bawah kekuasaan mereka, bahkan mereka tidak mau meninggalkannya sampai-sampai perdana menteri mereka menyatakan –sebagaimana berita yang sampai kepada kami-, “Jika bangsa Israel boleh hengkang dari Tel Aviv, namun mereka tidak boleh hengkang dari Yerussalem; Al Quds.”

Ya. Bangsa Israel tidak akan hengkang dari Al Quds kecuali dengan kekuatan, dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla, dan pertolongan Allah tidak bisa kita raih kecuali ketika kita membela agama-Nya sebagaimana firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Qs. Muhammad: 7)

Pembelaan kita terhadap agama Allah tidak cukup dengan kalimat yang berapi-api dan ceramah yang menggema, yang hanya membawa masalahnya kepada masalah politik, kekalahan materil, dan problem suatu negeri yang terbatas, bahkan masalah Palestina adalah masalah agama; masalah dunia Islam seluruhnya.

Membela agama Allah adalah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, berpegang dengan agama-Nya lahir maupun batin, serta memohon pertolongan kepada-Nya, serta mempersiapkan kekuatan maknawi maupun kekuatan lahir semampu kita, selanjutnya berperang agar kalimatullah menjadi tinggi dan rumah-Nya dapat kita bersihkan dari kotoran musuh-musuh-Nya.

Adapun ketika kita berusaha mengusir musuh-musuh kita dari negeri kita kemudian kita tempatkan mereka di hati kita dengan cenderung kepada pemikiran mereka dan mengikuti perilaku mereka, atau kita usir mereka namun generasi kita malah menelan dan menikmati pemikiran mereka yang busuk, lalu memuntahkannya di tengah-tengah kita, atau kita berusaha mengusir mereka dari negeri kita namun kita masih melakukan semua itu, maka yang demikian merupakan pertentangan yang nyata, jalan yang tidak selamat, celah yang jauh antara kita dengan mendapatkan pertolongan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ * الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa,--(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Qs. Al Hajj: 40-41)

Ya. Mereka (yang menolong agama Allah) mendirikan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf dan bernahi munkar, tidak seperti yang disampaikan oleh sebagian penyiar radio pada saat terjadi perang dengan orang-orang Yahudi pada tahun 1387 H, “Besok Ummu Kultsum akan bernyanyi di jantung Tel Aviv.”

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Rasul-Nya. Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat di pagi hari saat penaklukan Mekkah sebanyak 8 rakaat bisa sebagai tanda syukur kepada Allah Ta’ala karena penaklukan secara khusus, atau sebagai ibadah berupa shalat Dhuha, sedangkan ibadah juga termasuk bentuik syukur. Demikianlah seharusnya keadaan para penakluk dalam Islam, mereka iringi kemenangan dengan syukur dan takwa.

Maka bertakwalah kalian wahai kaum muslimin dan kembalilah kepada Rabb kalian serta tegakkanlah syariat-Nya, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kalian sebagai orang-orang mukmin.

Ya Allah, tolonglah Islam dan kaum muslimin, bersihkanlah Masjid Al Aqsha dari orang-orang Yahudi, Nasrani, dan kaum munafik. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan kaum muslimin, sesungguhnya Engkau Maha Pemurah lagi maha Mulia.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمُ وَلِكَافَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ .

Khutbah II

الْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا مُبَاركًا طَيِّبًا فِيْهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُو اللهَ بِهَا النَّجَاةَ يَوْمَ نُلاَقِيْهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا . أما بعد

Wahai kaum muslimin! Ingatlah nikmat Allah kepada kalian berupa agama yang lurus ini, tegakkanlah agama ini karena Allah dengan ikhlas dan ikutilah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Mintalah kepada Allah keteguhan di atas agama-Nya hingga kalian berjumpa dengan Allah Rabbul alamin.

Wahai kaum muslimin! Sesungguhnya agama Islam ini Allah sifati sempurna, Dia berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah: 3)

Oleh karena itulah agama Islam ini pertengahan di antara agama-agama terdahulu, adil dan pilihan, serta menjadi tolok ukur ajaran agama terdahulu serta menghapusnya, maka tidak ada penegakkan ajaran agama terdahulu setelah datang agama Islam. Di antara pertengahan dan adilnya Islam adalah jika dalam syariat Taurat apabila seseorang membunuh orang lain, maka ia wajib dibunuh dan tidak ada pilihan bagi wali korban untuk memaafkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ

 “Dan Kami tetapkan dalam kitab Taurat, bahwa jiwa yang dibunuh dibalas dengan jiwa...dst.” (Qs. Al Maidah: 45)

Berbeda dengan syariat Nabi Isa putera Maryam yang mengharuskan memaafkan, karena manusia ketika itu tidak mampu melakukan qishas. Adapun agama Islam ini, maka ia adalah agama yang adil dan sebagai rahmat sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالأُنْثَى بِالأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (Qs. Al Baqarah: 178)

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ

Teks asli Khutbah: https://t.me/wawasan_muslim/12979

Alih Bahasa:

Marwan bin Musa

Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (3)

 بسم الله الرحمن الرحيم




Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (3)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut beberapa sunnah-sunnah Nabi shallallahu alaih wa sallam yang terlupakan yang kami terjemahkan dari risalah Sunan Mansiyah yang diterbitkan oleh Mibrah at Tawashul Al Khairiyyah dan kami berikan tambahan. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan

31.   Berwudhu sebelum tidur

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «طَهِّرُوا هَذِهِ الْأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللَّهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيتُ طَاهِرًا إِلَّا بَاتَ مَعَهُ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، لَا يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلَّا قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا»

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sucikanlah jasad ini -semoga Allah menyucikan kalian-. Hal itu karena tidaklah seorang hamba bermalam dalam keadaan suci melainkan akan ikut bermalam bersamanya seorang malaikat di dalam kainnya, dimana ia tidaklah berbalik sesaat di malam hari melainkan malaikat itu akan berdoa, “Ya Allah, ampunilah hamba-Mu, karena ia bermalam dalam keadaan suci.” (Hr. Thabrani dalam Al Awsath, dinyatakan hasan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 3936)

32.   Bertemu dengan saudara sambil tersenyum

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ»

Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Janganlah kamu menganggap remeh sedikit pun perbuatan baik meskipun hanya bertemu dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (Hr. Muslim)

33.   Shalat memakai sandal bersih

عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ، وَلَا خِفَافِهِمْ»

Dari Ya’la bin Syaddad bin Aus, dari ayahnya ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Selisihilah orang-orang Yahudi, mereka tidak shalat mengenakan sandal dan sepatu.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

34.   Tidak mencela makanan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: «مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Jika Beliau suka, maka Beliau makan, dan jika tidak suka, maka Beliau tinggalkan.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

35.   Berdoa setelah azan

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ»

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa salam, Beliau bersabda, “Barang siapa yang ketika setelah mendengar muazin mengucapkan, “Asyhadu allaa ilaaha illallah...dan seterusnya sampai wa bil Islaami diinaa” (artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Aku ridha Allah sebagai Tuhanku, Muhammad sebagai rasul, dan Islam sebagai agamaku), maka akan diampuni dosa-dosanya.”  (Hr. Bukhari dan Muslim)

31.   Membaca surah Al Ikhlas dan Mu’awwidzatain (Al Falaq dan An Naas) sebelum tidur.

عَنْ عَائِشَةَ: " أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ "

Dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika mendatangi tempat tidurnya di setiap malam, maka Beliau menghimpun kedua telapak tangannya, lalu meniup keduanya dengan sedikit air liur dan membaca Qul huwallahu ahad (surah Al Ikhlas), Qul a’udzu birabbil falaq (surah Al Falaq), dan Qul a’udzu birabbin naas (surah An Naas), lalu Beliau mengusap ke bagian badan yang mudah baginya; diawali bagian kepala dan wajah serta bagian depan badannya. Beliau melakukan hal itu tiga kali.” (Hr. Bukhari)

32.   Melakukan shalat Dhuha

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ: «صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu alaihi wa sallam berpesan kepadaku untuk melakukan tiga hal, yaitu: berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, melakukan shalat Dhuha dua rakaat, dan berwitir sebelum tidur.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

33.   Mengawali dengan wudhu dalam mandi janabat

عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلم " أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الجَنَابَةِ، بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي المَاءِ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ، ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ، ثُمَّ يُفِيضُ المَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ "

Dari Aisyah radhiyallahu anha istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika mandi janabat mengawali dengan mencuci kedua tangannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu mengeluarkannya dan menyela-nyela pangkal rambutnya dengan jari-jarinya, kemudian Beliau menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga kali, lalu meratakan air ke seluruh jasadnya.”   (Hr. Bukhari dan Muslim)

34.   Doa mengenakan pakaian baru

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ، عِمَامَةً، أَوْ قَمِيصًا، أَوْ رِدَاءً، ثُمَّ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ لَكَ الحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ خَيْرَهُ وَخَيْرَ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ»

Dari Abu Sa’id ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila memakai pakaian baru, maka Beliau menyebut pakaian itu dengan namanya baik berupa sorban, gamis, atau selendang, lalu Beliau berdoa, “Allahumma lakal hamdu...dst.” (artinya: Ya Allah, untuk-Mu segala puji. Engkau yang memakaikan pakaian ini kepadaku. Aku meminta kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang dibuat untuknya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang dibuat untuknya.” (Hr. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani)

35.   Berdoa ketika mendengar ayam jantan berkokok

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian mendengar ayam jantan berkokok, maka mintalah kepada Allah karunia-Nya, karena ia melihat malaikat, dan apabila kalian mendengar ringkikan keledai, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari setan, karena ia melihat setan.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

36.   Membaca ayat kursi setelah shalat

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ – رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - مَنْ قَرَأَ آيَةَ اَلْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ اَلْجَنَّةِ إِلَّا اَلْمَوْتُ - رَوَاهُ النَّسَائِيُّ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membaca ayat kursi di akhir setiap shalat fardhu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali maut.” (Hr. Nasa’i dalam Amalul Yaumi wal Lailah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

37.   Shalat dua rakaat di masjid sepulang dari safar

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «كَانَ لَا يَقْدَمُ مِنْ سَفَرٍ إِلَّا نَهَارًا فِي الضُّحَى، فَإِذَا قَدِمَ بَدَأَ بِالْمَسْجِدِ، فَصَلَّى فِيهِ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ جَلَسَ فِيهِ»

Dari Ka’ab bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pulang dari safar kecuali di siang hari di waktu Dhuha. Ketika Beliau tiba, maka Beliau mengawali ke masjid dan shalat dua rakaat di dalamnya lalu duduk.” (Hr. Muslim)

38.   Menjaga Shalat sunah rawatib

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ: أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ "

Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang rutin mengerjakan dua belas rakaat shalat sunah, maka Allah akan bangunkan untuknya istana di surga, yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah shalat Maghrib, dua rakaat setelah shalat Isya, dan dua rakaat sebelum shalat Subuh.” (Hr. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani)

39.   Merubah warna uban dan menjauhi warna hitam

عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَبِي قُحَافَةَ أَوْ جَاءَ عَامَ الْفَتْحِ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ مِثْلُ الثَّغَامِ أَوْ مِثْلُ الثَّغَامَةِ فَأُمِرَ بِهِ إِلَى نِسَائِهِ قَالَ غَيِّرُوا هَذَا الشَّيْبَ وَ جَنِّبُوهُ السَّوَادَ

Dari Jabir ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membawa Abu Quhafah (ayah Abu bakar) atau ia datang pada saat Fathu Makkah, sedangkan kepala dan janggutnya seperti kapas, lalu ia diperintahkan dibawa ke istri-istrinya dan Beliau bersabda, “Rubahlah warna uban ini dan jauhilah warna hitam.” (Hr. Ahmad)

40.   Melakukan shalat witir

عَنْ أَبِي بَصْرَةَ قَالَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلَاةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوهَا فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ "

Dari Abu Bashrah ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menambahkan shalat kepadamu, yaitu shalat witir, maka lakukanlah antara shalat Isya dan shalat Subuh.” (Hr. Ahmad, dinyatakan shahih isnadnya oleh pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)

41.   Larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah sekali-kali di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (Hr. Bukhari)

Bersambung...

Wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger