Fawaid Riyadhush Shalihin (32)

Kamis, 24 Februari 2022

 بسم الله الرحمن الرحيم



Fawaid Riyadhush Shalihin (32)

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut Fawaid (Kandungan Hadits) Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk dari kitab Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaliy,  Syarh Riyadhush Shalihin karya Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy, dan lainnya. Hadits-hadits di dalamnya merujuk kepada kitab Riyadhush Shalihin, akan tetapi kami mengambil matannya dari kitab-kitab hadits induk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Bab: Banyaknya Jalan-Jalan Kebaikan

عَنْ أَبِي مُوْسَى الْأَشْعَرِيِّ –رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا مَرِضَ العَبْدُ، أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا»

(133) Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu anhu ia berkata,  “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba sakit atau bersafar, maka akan dicatat untuknya pahala amal yang biasa dia kerjakan ketika ia mukim dan sehat.” (Hr. Bukhari)

Fawaid:

1. Luasnya rahmat Allah, besarnya karunia-Nya, dan kelembutan-Nya kepada hamba-hamba-Nya.

2. Siapa saja yang tidak mampu melakukan amal saleh yang biasa dikerjakannya karena ada uzur syar’i seperti safar atau sakit, padahal dia memiliki niat kuat untuk mengerjakannya ketika mampu, maka akan dicatat pahala itu untuknya sebagaimana ketika ia sedang mukim dan sehat.

3. Hiburan bagi orang yang safar dan sakit.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»

(134) Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Setiap perbuatan baik adalah sedekah.” (Hr. Bukhari, sedangkan Muslim meriwayatkan dari hadits Hudzaifah)

Fawaid:

1. Dorongan mengerjakan perbuatan baik dengan segala bentuknya yang disyariatkan.

2. Setiap perbuatan baik yang dilakukan seorang mukmin menghasilkan pahala.

3. Hiburan bagi orang miskin yang tidak memiliki harta untuk disedekahkan.

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: «فَلاَ يَغْرِسُ المُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقةً إِلَى يَومِ القِيَامةِ» . وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: «لاَ يَغرِسُ مُسْلِمٌ غَرسًا، وَلاَ يَزرَعُ زَرعًا، فَيَأكُلَ مِنهُ إنْسَانٌ وَلاَ دَابَةٌ وَلاَ شَيءٌ، إلاَّ كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً» . وَرَوَيَاهُ جَمِيْعًا مِنْ رِوَايَةِ أَنَسٍ - رضي الله عنه.

(135) Dari Jabir ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang muslim yang menanam suatu tanaman, melainkan apa saja yang dimakan dari hasil tanaman itu oleh yang lain menjadi sedekah baginya, yang dicuri daripadanya menjadi sedekah baginya, yang dimakan hewan buas daripadanya menjadi sedekah baginya, yang dimakan burung daripadanya menjadi sedekah baginya, dan tidak pula dikurangi oleh orang lain melainkan menjadi sedekah baginya.” (Hr. Muslim)

Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon, lalu pohon itu dimakan seseorang atau hewan atau burung, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya sampai hari Kiamat.”

Demikian juga dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon, tidak pula menanam tumbuh-tumbuhan, lalu pohon atau tumbuhan itu dimakan seseorang, hewan atau apa saja melainkan akan menjadi sedekah baginya.”

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits-hadits itu semuanya dari Anas radhiyallahu anhu.

Fawaid

1. Luasnya karunia Allah Azza wa Jalla.

2. Allah memberikan balasan kepada seseorang meskipun ia telah meninggal dunia.

3. Contoh sedekah jariyah.

4. Berusaha untuk memberikan manfaat kepada manusia.

5. Seorang muslim akan diberi pahala saat hartanya dicuri, dirampas, atau dirusak ketika dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah Azza wa Jalla.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: خَلَتِ الْبِقَاعُ حَوْلَ الْمَسْجِدِ، فَأَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أَنْ يَنْتَقِلُوا إِلَى قُرْبِ الْمَسْجِدِ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمْ: «إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ» ، قَالُوا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ، فَقَالَ: «يَا بَنِي سَلِِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ

وَفِي رِوَايَةٍ: "إِنَّ بِكُلِّ خَطْوةٍ دَرَجَةً "رواه مسلم. وَرَوَاهُ الْبُخَارِيُّ أَيْضاً بِمَعْنَاهُ مِنْ رِوَايَةِ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.

(136) Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, “Saat area di sekitar masjid (Nabawi) menjadi kosong, maka Bani Salimah ingin pindah ke dekat masjid, lalu berita keinginan mereka sampai ke telinga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda, “Sampai berita kepadaku, bahwa kalian hendak pindah rumah ke dekat masjid?” Mereka mengatakan, “Ya wahai Rasulullah, kami memang menginginkan demikian.” Maka Beliau bersabda, “Wahai Bani Salimah! Tetaplah di rumah kalian (sebelumnya), niscaya langkah-langkah kalian akan dicatat! Tetaplah di rumah kalian (sebelumnya), niscaya langkah-langkah kalian akan dicatat!” (Hr. Muslim. Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Sesungguhnya pada setiap langkah meninggikan satu derajat.” Bukhari juga meriwayatkan semakna dengan hadits ini namun melalui riwayat Anas radhiyallahu anhu).

Fawaid:

1. Dorongan untuk shalat berjamaah

2. Keutamaan banyak melangkahkan kaki menuju masjid untuk shalat berjamaah

3. Tidak mempersempit fasilitas umum, karena jika Bani Salimah pindah ke sekitar masjid maka area masjid nabawi menjadi sempit.

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: كَانَ رَجُلٌ لَا أَعْلَمُ رَجُلًا أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ، وَكَانَ لَا تُخْطِئُهُ صَلَاةٌ، قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: أَوْ قُلْتُ لَهُ: لَوْ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ، وَفِي الرَّمْضَاءِ، قَالَ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ» رواه مسلم وفي رواية: «إنَّ لَكَ مَا احْتَسَبْتَ»

(137) Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata, “Ada seorang, yang menurutku tidak ada orang yang lebih jauh rumahnya dari masjid daripada dia. Orang ini tidak pernah tertinggal shalat berjamaah, lalu ada yang bertanya atau saya bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak membeli keledai yang bisa engkau naiki di kegelapan malam atau di siang hari yang sangat panas?” Orang itu menjawab, “Aku tidak senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin perjalananku ke masjid dicatat pahala, demikian pula ketika aku pulang ke keluargaku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah telah mengumpulkan semua itu untukmu.” (Hr. Muslim. Dalam sebuah riwayat disebukan, “Sesungguhnya engkau memperoleh apa yang engkau inginkan.”)

Fawaid:

1. Besarnya perhatian para sahabat radhiyallahu anhum terhadap kebaikan.

2. Berjalan kaki menuju masjid lebih besar pahalanya.

3. Semua langkah seorang hamba menuju masjid dicatat oleh Allah Ta’ala.

4. Seseorang mendapatkan pahala sesuai niatnya.

5. Keutamaan melangkahkan kaki menuju masjid.

6. Seorang akan dicatat pahala ketika melangkahkan kaki menuju masjid, demikian pula ketika pulangnya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرْبَعُونَ خَصْلَةً أَعْلاَهُنَّ مَنِيحَةُ العَنْزِ، مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا، وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا، إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الجَنَّةَ»

(138) Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat puluh amalan; dimana amalan yang paling tingginya adalah memberikan kambing (untuk diperah susunya oleh orang lain), yang tidaklah seseorang melakukan salah satunya karena mengharap pahala dan membenarkan janjinya, melainkan Allah akan masukkan dia ke surga.” (Hr. Bukhari)

Fawaid:

1. Karunia Allah Ta’ala dan rahmat-Nya dengan memperbanyak jalan-jalan kebaikan agar seorang hamba dapat melakukan sesuai kemampuannya.

2. Wajibnya menggandengkan amal dengan iman dan mengharap pahala.

3. 40 amalan kebajikan lainnya di antaranya: menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan lain-lain.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam

Marwan bin Musa

Maraji': Tathriz Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin),  Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.

Fawaid Riyadhush Shalihin (31)

Minggu, 06 Februari 2022

 بسم الله الرحمن الرحيم


Fawaid Riyadhush Shalihin (31)

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut Fawaid (Kandungan Hadits) Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk dari kitab Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaliy,  Syarh Riyadhush Shalihin karya Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy, dan lainnya. Hadits-hadits di dalamnya merujuk kepada kitab Riyadhush Shalihin, akan tetapi kami mengambil matannya dari kitab-kitab hadits induk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Bab: Tentang Banyaknya Jalan-Jalan Kebaikan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ، اشْتَدَّ عَلَيْهِ العَطَشُ، فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا، فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ، فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ، يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكَلْبَ مِنَ العَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي، فَنَزَلَ البِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ، فَسَقَى الكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ " قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَإِنَّ لَنَا فِي البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فَقَالَ: «نَعَمْ، فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ»  مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: «فَشَكَرَ اللهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ، فأدْخَلَهُ الجَنَّةَ» وَفِي رِوَايَةٍ لَهُمَا: «بَيْنَما كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ يقتلُهُ العَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إسْرَائِيل، فَنَزَعَتْ مُوقَها فَاسْتَقَتْ لَهُ بِهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ» .

(126) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ketika seseorang sedang berjalan, ia terasa sangat haus, ia pun menemukan sumur, lalu turun ke dalamnya dan meminum airnya, kemudian keluar. Ternyata dilihatnya ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya sambil menjilati tanah yang basah karena kehausan, maka orang ini berkata, “Anjing ini tengah merasakan kehausan seperti yang aku rasakan,” maka ia pun turun ke sumur dan memenuhi sepatunya dengan air kemudian memberi minum kepada anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan mendapatkan pahala karena mengasihi binatang.” Beliau bersabda, “Pada setiap yang berhati basah ada pahala.”  (Hr. Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat Bukhari disebutkan, “Maka Allah berterima kasih kepadanya, mengampuni dosanya, dan memasukkannya ke surga.” Dalam riwayat keduanya disebutkan, “Ketika ada seekor anjing berkeliling di sumur yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ada seorang pelacur dari kalangan Bani Israil yang melihatnya, lalu ia melepas sepatunya untuk untuk mengambilkan air untuk anjing itu, kemudian memberinya minum, maka Allah mengampuninya karena sebab itu.”

Fawaid:

1. Dorongan berbuat baik kepada hewan, yakni hewan yang tidak diperintahkan kepada kita untuk membunuhnya.

2. Keutamaan memberi minum.

3. Luasnya rahmat Allah Ta’ala.

4. Tidak patut meremehkan perbuatan baik meskipun dipandang kecil, karena boleh jadi yang demikian menjadi sebab diampuni dosa.

5.  Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah Ta’ala terkait amalan hamba, dan Dia akan memberikan balasan terhadapnya.

6. Keutamaan ikhlas.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلًا يَتَقَلَّبُ فِي الْجَنَّةِ، فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ، كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَفِي رِوَايَةٍ: «مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهرِ طَرِيقٍ، فَقَالَ: وَاللهِ لأُنْحِيَنَّ هَذَا عَنِ المُسْلِمينَ لا يُؤذِيهِمْ، فَأُدخِلَ الجَنَّةَ» .

وَفِي رِوَايَةٍ لَهُمَا: «بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشي بِطَريقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوكٍ عَلَى الطريقِ فأخَّرَه فَشَكَرَ اللهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ» .

(127) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Aku melihat seseorang bersenang-senang di surga karena sebab menebang sebuah pohon dari tengah jalan karena mengganggu manusia.” (Hr. Muslim)

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Ada seorang yang melewati sebuah dahan pohon yang berada di tengah jalan, lalu ia berkata, “Demi Allah, saya akan singkirkan dahan ini dari kaum muslimin agar tidak mengganggu mereka,” maka dia pun dimasukkan ke dalam surga (karena sebab itu).”

Dalam riwayat keduanya disebutkan, “Ketika seseorang berjalan di sebuah jalan, maka ia temukan dahan berduri, ia pun menyngkirkannya, maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”

Fawaid:

1. Keutamaan memberikan manfaat kepada kaum muslimin dan menyingkirkan hal yang mengganggu dari mereka, dan bahwa hal tersebut sebagai sebab diampuni dosa dan dimasukkan ke dalam surga.

2. Islam adalah agama kebersihan, menjaga lingkungan dan keselamatan umum.

3. Tidak meremehkan perbuatan baik meskipun kecil.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا»

(128) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu dan memperbagus wudhunya, lalu ia mendatangi shalat Jumat, ia pun mendengar khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya di antara Jumat hari itu dan Jumat berikutnya serta ditambah tiga hari. Barang siapa yang memegang kerikil (memainkannya), maka dia telah melakukan hal yang sia-sia.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Anjuran memperbagus wudhu dan menyempurnakannya.

2. Keutamaan shalat Jumat dan menyimak khutbahnya.

3. Shalat Jumat menghapuskan dosa-dosa yang terjadi selama sepuluh hari, karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, namun dengan syarat diam menyimak khutbah dan tidak melakukan sia-sia.

4. Wajibnya menyimak khutbah Jumat.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ - أَوِ الْمُؤْمِنُ - فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ»

(129) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, lalu ia basuh mukanya; maka akan keluar dari mukanya semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua matanya bersama jatuhnya air atau tetesan air yang terakhir. Apabila dia membasuh kedua tangannya, maka akan keluar dari kedua tangannya setiap kesalahan yang dilakukan kedua tangannya bersama jatuhnya air atau tetesan air yang terakhir. Apabila ia membasuh kedua kakinya, maka akan keluar dari kedua kakinya setiap kesalahan yang dilakukan oleh kedua kakinya bersama jatuhnya air atau tetesan air yang terakhir.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Keutamaan wudhu, dan bahwa berwudhu dapat menghapuskan dosa.

2. Setiap anggota badan manusia bisa jatuh ke dalam dosa.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ»

(130) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang lima waktu, shalat Jumat yang satu ke shalat Jumat berikutnya, dan puasa Ramadhan yang satu ke puasa Ramadhan berikutnya akan menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Keutamaan shalat yang lima waktu, shalat Jumat, dan puasa Ramadhan.

2. Dosa terbagi dua; besar dan kecil.

3. Luasnya karunia Allah.

4. Rutin mengerjakan kewajiban dapat menghapuskan dosa-dosa kecil.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ»

(131) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan amalan yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa dan meninggikan derajat kalian?” Para sahabat menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Menyempurnakan wudhu saat kondisi tidak menyenangkan, banyak melangkahkan kaki ke masjid, dan menunggu tiba waktu shalat setelah menunaikan shalat. Itulah ribath (seperti berjihad di jalan Allah).”  (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Anjuran membimbing manusia ke jalan kebaikan.

2. Perlunya interaksi dalam dakwah

3. Keutamaan menyempurnakan wudhu, shalat berjamaah, dan menunggu tibanya shalat.

4. Perlunya membina umat secara bertahap.

5. Amalan-amalan di atas dianggap ribath, karena di dalamnya tedapat jihad melawan hawa nafsu.

عَنْ أَبِي مُوْسَى الْأَشْعَرِيِّ –رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ»

(132) Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang shalat Subuh dan Ashar, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Fawaid:

1. Keutamaan menjaga shalat Subuh dan Ashar

2. Tidak menuruti keinginan nafsu dengan terus tidur di waktu Subuh dan terus bekerja di waktu Ashar; bahkan tetap menunaikan shalat Subuh dan shalat Ashar.

3. Ketika seorang hamba mampu menjaga shalat Subuh dan shalat Ashar, maka dia akan dapat menjaga shalat lainnya.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam

Marwan bin Musa

Maraji': Tathriz Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin),  Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger