Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (2)

Kamis, 28 Juli 2022

 بسم الله الرحمن الرحيم



Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (2)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut beberapa sunnah-sunnah Nabi shallallahu alaih wa sallam yang terlupakan yang kami terjemahkan dari risalah Sunan Mansiyah yang diterbitkan oleh Mibrah at Tawashul Al Khairiyyah dan kami berikan tambahan. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan

14.   Shalat sunah dua rakaat di rumah ketika hendak keluar dan ketika masuk ke rumah agar terhindar dari keburukan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِكَ مَخْرَجَ السُّوْءِ، وَإِذَا دَخَلْتَ مَنْزِلَكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِكَ مَدْخَلَ السُّوْءِ.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Apabila engkau hendak keluar dari rumahmu, maka shalatlah dua rakaat untuk menghindarkanmu dari tempat keluar yang buruk, dan apabila engkau masuk ke rumah, maka shalatlah dua rakaat agar menghindarkanmu dari tempat masuk yang buruk.” (Hr. Al Mukhlish dalam haditsnya seperti disebutkan dalam Al Muntaqa (1/69/12), Al Bazzar dalam Al Musnad (81), Dailami dalam Musnadnya (1/1/108), Abdul Ghani Al Maqdisi dalam Akhbarush Shalah (1/67, 2/68), dishahihkan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahiihah no. 1323)

15.   Mengucapkan salam kepada anak-anak

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ»

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melewati anak-anak, lalu Beliau memberi salam kepada mereka.” (Hr. Muslim)

16.   Melakukan shalat dua rakaat di rumah sepulang shalat Ied

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَجَعَ مِنَ الْمُصَلَّى صَلَّى رَكْعَتَيْنِ» هَذِهِ سُنَّةٌ عَزِيزَةٌ، بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ، وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ "

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila pulang dari lapangan shalat Ied, melakukan shalat dua rakaat.” (Hr. Hakim, ia berkata, “Ini adalah sunnah yang mulia dengan isnad yang shahih, namun keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak menyebutkan.” (Dishahihkan oleh Adz Dzahabi)

17.   Ketika lalat masuk ke dalam bejana

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila lalat jatuh di bejana salah seorang di antara kamu, maka tenggelamkanlah lalat itu, lalu angkat dan buanglah, karena pada salah satu sayapnya ada penyakit, dan pada sayap yang satu lagi ada obatnya.” (Hr. Bukhari)

18.   Memberi kabar gembira dengan neraka ketika melewati kubur orang musyrik

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْأَعْرَابِيِّ: «حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ مُشْرِكٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ»

Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada seorang Arab badui, “Di mana saja engkau lewati kuburan orang musyrik, maka berikan kabar gembira kepadanya dengan neraka.” (Hr. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

19.   Bertakbir ketika jalan menaik, dan bertasbih ketika jalan menurun

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: «كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا»

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma ia berkata, “Kami bertakbir ketika jalan menaik dan bertasbih ketika jalan menurun.” (Hr. Bukhari)

20.   Memberi salam kepada orang muslim yang kita kenal dan yang tidak kita kenal

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: «تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ»

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma, bahwa ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Ajaran Islam mana yang lebih banyak manfaatnya?” Beliau menjawab, “Yaitu engkau beri makan orang lain dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

21.   Duduk ketika makan dan minum

عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا» ، قَالَ قَتَادَةُ: فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ، فَقَالَ: «ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ»

Dari Anas, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa Beliau melarang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, “Kami pun bertanya, “Jika makan bagaimana?” Ia menjawab, “Itu lebih buruk atau lebih jelek lagi.” (Hr. Muslim)

22.   Tidak melabuhkan kain melewati mata kaki

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa Beliau bersabda, “Kain apa saja yang melewati dua mata kaki, maka tempatnya di neraka.” (Hr. Bukhari)

23.   Membiarkan janggut dan memendekkan kumis

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " خَالِفُوا المُشْرِكِينَ: وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ "

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Selisihilah orang-orang musyrik, biarkanlah janggut lebat dan potonglah kumis.” (Hr. Bukhari)

24.   Meludah tipis ke kiri dalam shalat ketika terjadi was-was

عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ، أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ أَبِي الْعَاصِ، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي وَقِرَاءَتِي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا» قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي

Dari Abul Ala, bahwa Utsman bin Abil Ash pernah datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan menghalangiku dari perhatian terhadap shalatku dan bacaanku; ia menyamarkannya bagiku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah setan yang disebut Khanzab. Jika engkau merasakannya, maka mintalah perlindungan kepada Allah dan meludah tipislah ke kirimu tiga kali.” Utsman bin Abil Ash berkata, “Maka aku melakukannya, lalu Allah hilangkan was-was itu dariku.” (Hr. Muslim)

25.   Melakukan Sunanul Fitrah

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأَظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ " قَالَ زَكَرِيَّا: قَالَ مُصْعَبٌ: وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Ada 10 sunnah yang termasuk fitrah (yakni sunanul fitrah), yaitu: memotong kumis, membiarkan janggut, bersiwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, mencuci lipatan jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan beristinja'." Zakariyya salah seorang perawi hadits tersebut berkata, "Saya lupa yang kesepuluhnya, namun kalau tidak salah berkumur-kumur." (Hr. Muslim)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: «وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفِ الْإِبِطِ، وَحَلْقِ الْعَانَةِ، أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً»

Dari Anas bin Malik ia berkata, “Telah diberikan waktu kepada kami (oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) terkait memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan agar kami tidak membiarkan lebih dari 40 hari.” (Hr. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

26.   Melakukan shalat Dhuha empat rakaat

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَلَّى الضُّحَى أَرْبَعًا، وَقَبْلَ الْأُولَى أَرْبَعًا بُنِيَ لَهُ بِهَا بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ»

Dari Abu Musa ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melakukan shalat Dhuha empat rakaat, dan melakukan shalat sebelum Zhuhur empat rakaat, maka akan dibangunkan untuknya istana di surga.” (Hr. Thabrani dalam Al Awsath, dan dinyatakan hasan oleh Al Albani)

27.   Meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan di malam hari

عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَظَرَ إِلَى القَمَرِ، فَقَالَ: «يَا عَائِشَةُ اسْتَعِيذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا، فَإِنَّ هَذَا هُوَ الغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»

Dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam saat melihat bulan berkata, “Wahai Aisyah, berlindunglah kepada Allah dari keburukan makhluk ini (bulan), karena inilah malam ketika telah gelap gulita.” (Hr. Tirmidzi, dinyatakan hasan shahih oleh Al Albani)

28.   Menghadap makmum seusai shalat fardhu

عَنِ الْبَرَاءِ، قَالَ: كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: «رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ» .

Dari Barra ia berkata, “Kami ketika shalat di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam senang berada di sebelah kanannya; Beliau menghadap kepada kami dengan wajahnya. Ketika itu aku mendengar Beliau berdoa,

«رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ»

“Ya Rabbi, jagalah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan atau mengumpulkan hamba-hamba-Mu.” (Hr. Muslim)

29.   Membaca Laailaahaillallahu wahdahu laa syariika lah...dst. (10 x) seusai shalat Subuh dan Maghrib.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَالَ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ وَيَثْنِيَ رِجْلَهُ مِنْ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ، وَالصُّبْحِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ، كُتِبَ لَهُ بِكُلِّ وَاحِدَةٍ عَشْرُ حَسَنَاتٍ، وَمُحِيَتْ عَنْهُ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ، وَرُفِعَ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ، وَكَانَتْ حِرْزًا مِنْ كُلِّ مَكْرُوهٍ، وَحِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، وَلَمْ يَحِلَّ لِذَنْبٍ يُدْرِكُهُ إِلَّا الشِّرْكَ، وَكَانَ مِنْ أَفْضَلِ النَّاسِ عَمَلًا، إِلَّا رَجُلًا يَفْضُلُهُ، يَقُولُ: أَفْضَلَ مِمَّا قَالَ "

Dari Abdurrahman bin Ghanam, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam Beliau bersabda, “Barang siapa yang sebelum berpaling dan melipat kakinya (masih dalam keadaan seperti duduk tasyahhud) di shalat Maghrib dan shalat Subuh membaca Laailaahaillahu wahdahu laa syariiika lah...dan seterusnya sampai wahuwa alaa kulli syai’in qadir (artinya: tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya pujian, di Tangan-Nya semua kebaikan. Dia yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu) sebanyak sepuluh kali, maka akan dicatat baginya setiap ucapan itu sepuluh kebaikan, dihapuskan sepuluh kesalahan, ditinggikan sepuluh derajat, dan kalimat itu sebagai penjaga dari semua yang tidak diinginkan dan dari setan yang terkutuk, dan tidak ada dosa yang tidak terhapus olehnya kecuali syirik, dan dia akan menjadi orang yang terbaik amalnya kecuali jika ada orang yang melebihi amalnya atau melebihi ucapannya.”  (Hr. Ahmad, dinyatakan hasan lighirih oleh pentahqiq Musnad Ahmad)  

30.   Membaca surah As Sajdah dan Al Insan di hari Jumat pada shalat Subuh

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ اَلْفَجْرِ يَوْمَ اَلْجُمْعَةِ : (الم تَنْزِيلُ ) اَلسَّجْدَةَ , و (هَلْ أَتَى عَلَى اَلْإِنْسَانِ) . مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca di shalat Fajar pada hari Jum’at dengan Alif Lam Mim Tanzil (surah As Sajdah) dan Hal ataa ‘alal insaan (surah Al Insan). (Hr. Bukhari dan Muslim)

وَلِلطَّبَرَانِيِّ مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ مَسْعُودٍ : يُدِيمُ ذَلِكَ

Sedangkan dalam riwayat Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Beliau selalu rutin membaca surat itu." (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Ash Shagiir (986) dengan sanad yang dha'if, hadits ini memiliki cacat lagi yang lain yang telah diterangkan oleh Abu Hatim dalam Al 'Ilal (1/204/586)).

Bersambung...

Wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (1)

Jumat, 08 Juli 2022

 

بسم الله الرحمن الرحيم



Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan (1)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut beberapa sunnah-sunnah Nabi shallallahu alaih wa sallam yang terlupakan yang kami terjemahkan dari risalah Sunan Mansiyah yang diterbitkan oleh Mibrah at Tawashul Al Khairiyyah dan kami berikan tambahan. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam Yang Terlupakan

1.       Sesekali berjalan kaki tanpa alas kaki

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَلَ إِلَى فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ وَهُوَ بِمِصْرَ، فَقَدِمَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: أَمَا إِنِّي لَمْ آتِكَ زَائِرًا، وَلَكِنِّي سَمِعْتُ أَنَا وَأَنْتَ حَدِيثًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ مِنْهُ عِلْمٌ، قَالَ: وَمَا هُوَ؟ قَالَ: كَذَا وَكَذَا، قَالَ: فَمَا لِي أَرَاكَ شَعِثًا وَأَنْتَ أَمِيرُ الْأَرْضِ؟ قَالَ: «إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَانَا عَنْ كَثِيرٍ مِنَ الإِرْفَاهِ» ، قَالَ: فَمَا لِي لَا أَرَى عَلَيْكَ حِذَاءً؟ قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا»

Dari Abdullah bin Buraidah ia berkata, “Seorang laki-laki dari kalangan sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah berkunjung ke rumah Fadhalah bin Ubaid yang berada di Mesir, ia datang kepadanya dan berkata, “Sebenarnya aku datang bukan untuk berkunjung, akan tetapi aku dan engkau telah mendengar hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang aku harap engkau mempunyai ilmu tentang itu.” Sahabat itu berkata, “Hadits tentang apa itu?” Sahabat tersebut berkata, “Tentang ini dan itu.” Selanjutnya Fadhalah berkata, “Mengapa kulihat rambutmu tampak kusut padahal engkau seorang pemimpin?” Ia menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang kita bermewah-mewahan.” Fadhalah bertanya lagi, “Mengapa kulihat engkau tidak mengenakan sepatu?” Ia menjawab, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam sesekali memerintahkan kita untuk berjalan tanpa alas kaki.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

2.       Makan dengan tiga jari

عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: «كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ، وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا»

Dari putera Ka’ab bin Malik, dari ayahnya ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam makan dengan tiga jari, dan menjilati tangannya sebelum mengusapnya.” (Hr. Muslim)

3.       Mengusap muka setelah bangun tidur (untuk menghilangkan sisa-sisa tidur)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ اسْتَيْقَظَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَلَسَ يَمْسَحُ النَّوْمَ عَنْ وَجْهِهِ بِيَدِهِ، ثُمَّ قَرَأَ العَشْرَ الآيَاتِ الخَوَاتِمَ مِنْ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bangun tidur (di malam hari) lalu duduk dan menghilangkan sisa-sisa tidur dari wajahnya dengan tangannya (dengan mengusapnya), lalu membaca sepuluh ayat terakhir surah Ali Imran.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

4.       Melakukan shalat taubat ketika terjatuh dalam dosa

عَنْ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ: {وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ} [آل عمران: 135] إِلَى آخِرِ الْآيَةِ

Dari Abu Bakar radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang hamba yang melakukan dosa, lalu memperbagus wudhunya, kemudian berdiri shalat dua rakaat dan memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.” Kemudian Beliau membacakan ayat ini,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Qs. Ali Imran: 135)

(Hr. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

5.       Membaca doa kaffaratul majlis ketika bangkit dari majlis, seusai shalat (sunah), dan seusai membaca Al Qur’an

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: مَا جَلَسَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَجْلِسًا قَطُّ، وَلَا تَلَا قُرْآنًا، وَلَا صَلَّى صَلَاةً إِلَّا خَتَمَ ذَلِكَ بِكَلِمَاتٍ قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَاكَ مَا تَجْلِسُ مَجْلِسًا، وَلَا تَتْلُو قُرْآنًا، وَلَا تُصَلِّي صَلَاةً إِلَّا خَتَمْتَ بِهَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ؟ قَالَ: " نَعَمْ، مَنْ قَالَ خَيْرًا خُتِمَ لَهُ طَابَعٌ عَلَى ذَلِكَ الْخَيْرِ، وَمَنْ قَالَ شَرًّا كُنَّ لَهُ كَفَّارَةً: سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ "

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah duduk di suatu majlis, tidak pula membaca Al Qur’an, dan melakukan suatu shalat kecuali menutup dengan kalimat ini, lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku melihat dirimu tidak duduk di suatu majlis, membaca Al Qur’an, atau melakukan shalat melainkan engkau tutup dengan kalimat itu?” Beliau menjawab, “Ya. Barang siapa yang sebelumnya mengucapkan kebaikan, maka akan dicap dengan kebaikan itu, dan barang siapa yang sebelumnya mengucapkan keburukan, maka kalimat itu akan menjadi penebusnya, yakni, “Subhaanaka wabihamdika Laailaahaillaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik.(artinya: Mahasuci Engkau ya Allah sambil memuji-Mu. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.” (As Sunanul Kubra no. 10067 9/123)

6.       Berdoa setelah shalat Dhuha

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الضُحى ثُم قَال: (اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وتُب عَلي إنَّك أَنت التَّوابُ الرَّحيم) حَتَّى قَالها مَائة مَرة.

Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat Dhuha, setelah itu berdoa,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَتُبْ عَلَيَّ إنَِّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

“Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

Beliau mengucapkannya hingga seratus kali. (Hr. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dan dishahihkan oleh Al Albani)

7.       Menutup bejana dan mengikat geriba (wadah minum dari kulit)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «غَطُّوا الْإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ، لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ، إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ»

Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tutuplah bejana dan ikatlah geriba, karena dalam setahun ada suatu malam yang wabah turun di malam itu, dimana ketika wabah turun, maka akan masuk ke dalam bejana yang tidak ada penutup dan geriba yang tidak diikat.” (Hr. Muslim)

8.       Menahan anak-anak di waktu senja (Maghrib)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ - أَوْ أَمْسَيْتُمْ - فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ»

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila waktu malam telah tiba atau kalian memasuki waktu senja, maka tahanlah anak-anak kalian, karena ketika itu setan bertebaran.  Tetapi apabila malam telah berlalu sebagian, maka lepaslah mereka. Tutuplah pintu dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup. Ikatlah geriba kalian dan sebutlah nama Allah, serta tutupilah bejana kalian dan sebutlah nama Allah, meskipun untuk menutupnya dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkanlah lampu-lampu kalian.” (Hr. Muslim)

9.       Bersiwak

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalau bukan karena aku khawatir memberatkan umatku atau memberatkan manusia, tentu aku suruh mereka bersiwak setiap hendak shalat.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Siwak sangat dianjurkan ketika wudhu, bangun dari tidur, ketika bau mulut berubah, ketika membaca Al Qur’an, dan ketika akan shalat. Demikian pula ketika akan masuk masjid dan masuk rumah. Hal ini berdasarkan hadits Miqdam bin Syuraih, dari ayahnya ia berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah, “Dengan apa Nabi shallallahu alaihi wa sallam memulai ketika masuk ke rumahnya?” Ia menjawab, “Dengan bersiwak.” (Hr. Muslim)

10.   Meminta izin tiga kali ketika hendak masuk ke rumah orang lain

عَنْ أَبِي مُوْسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ، وَإِلَّا فَارْجِعْ»

Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Meminta izin itu tiga kali. Jika diizinkan bagimu untuk masuk (silahkan masuk). Jika tidak, maka pulanglah.” (Hr. Muslim)

11.   Tidak duduk di pertengahan antara bayang-bayang dan sinar matahari

عَنْ أَبَِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ -وَقَالَ مَخْلَدٌ- فِي الْفَيْءِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ وَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ

Dari Abu Hurairah ia berkata, Abul Qaasim (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu berada di bawah sinar matahari –perawi yang bernama makhlad- mengatakan “di bawah bayang-bayang,” lalu bayang-bayang tersebut bergeser darinya sehingga separuh badannya terkena sinar matahari, sedangkan separuhnya lagi di bawah bayang-bayang, maka bangunlah.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani).

عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَالظِّلِّ وَقَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ

Dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk antara sinar matahari dan bayang-bayang. Beliau bersabda, “(Itu adalah) majlis setan.”  (Hr. Ahmad. Syu’aib Al Arnauth berkata, “Hadits shahih, dan isnadnya hasan, para perawinya adalah tsiqah; para perawi Bukhari-Muslim selain Katsir bin Katsir, ia adalah Al Bashriy". Al Hafizh menyatakan maqbul (diterima)).

12.   Jika seseorang berhadats, maka dianjurkan memegang hidungnya, setelah itu ia keluar dari barisan

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَحْدَثَ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَأْخُذْ بِأَنْفِهِ، ثُمَّ لِيَنْصَرِفْ»

Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu berhadats dalam shalatnya, maka hendaknya ia pegang hidungnya lalu keluar.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)

Hikmahnya adalah agar ia tidak merasa malu keluar dari barisan.

13.   Jangan tanya makanan atau minuman yang disajikan saudaranya apakah dari harta halal atau haram

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا دَخَلَ اَحَدُكُمْ عَلَى اَخِيْهِ الْمُسْلِمِ فَأَطْعَمَهُ طَعَامًا فَلْيَأْكُلْ مِنْ طَعَامِهِ وَلاَ يَسْأَلْ عَنْهُ فَإِنْ سَقَاهُ شَرَابًا مِنْ شَرَابِهِ فَلْيَشْرَبْ وَلاَ يَسْأَلْ عَنْهُ

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu menemui saudaranya yang muslim, lalu saudaranya menghidangkan makanan, maka makanlah dan jangan bertanya tentang (makanan) itu. Demikian juga apabila saudaranya menghidangkan minuman, maka minumlah dan jangan bertanya tentang (minuman) itu.” (HR. Ahmad, Hakim, dan Al Khathib, dan Dailami, dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiihah no. 627)

Bersambung...

Wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Khutbah Idul Adh-ha 1443 H (Hikmah Berkurban)

Senin, 04 Juli 2022

 بسم الله الرحمن الرحيم



Khutbah Idul Adh-ha

1443 H/2022 M

Hikmah Berkurban

Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ :  

Allahu akbar, Allahu akbar. Laailaahaillallahu wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Kita bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya yang terus Dia limpahkan kepada kita. Di antara nikmat-nikmat itu, yang paling besarnya adalah nikmat beragama Islam dan nikmat dimudahkannya kita oleh Allah Azza wa Jalla untuk dapat menjalankan ajaran Islam, dimana dengan nikmat Islam dan mengamalkan ajarannya seseorang akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat; di dunia memperoleh petunjuk dan kebahagiaan sedangkan di akhirat memperoleh surga Allah yang luasnya seluas langit dan bumi.

Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dengan diutusnya Beliau, Allah Azza wa Jalla mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan; dari gelapnya kufur kepada cahaya iman, dari gelapnya maksiat kepada cahaya taat, dari gelapnya kebodohan kepada cahaya ilmu pengetahuan, dan dari gelapnya keburukan kepada cahaya kebaikan.

Abu Bakar bin ‘Ayyasy rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk bumi sedangkan mereka berada dalam kerusakan, maka Allah memperbaiki kondisi mereka dengan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, barang siapa yang mengajak untuk mengikuti selain petunjuk yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang mengadakan kerusakan.”

Maka berbagai ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah batil dan sebagai ajakan kepada kerusakan, seperti liberalisme, sosialisme, komunisme, pluralisme, kapitalisme, sekularisme, dan sebagainya. 

Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Pendapat sudah tidak dianggap lagi ketika berhadapan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Khatib berwasiat kepada diri khatib dan kepada hadirin sekalian untuk tetap bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, karena ia adalah solusi menghadapi problematika di dunia dan sebagai kunci meraih rezeki dan agar dimudahkan segala urusan, serta sebagai jalan untuk menggapai surga di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا-وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.--Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath Thalaq: 2-3)

Jika suatu negeri beriman dan bertakwa, maka Allah Azza wa Jalla akan memberikan keberkahan kepada negeri tersebut, Dia berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al An’aam: 96)

Maka siapa saja yang ingin negerinya makmur dan mendapatkan keberkahan, jalannya adalah takwa.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Idul Adh-ha dan Idul Fitri adalah hari raya kita umat Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” (Hr. Bukhari)

Hari ini ‘Idul Adh-ha’ juga merupakan hari yang paling agung di sisi Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah Tabaaraka wa Ta’aala adalah hari nahar (Idul Adh-ha), lalu hari qar (setelah hari nahar).” (HR. Ahmad,  Abu Dawud, dan Hakim, dishahihkan oleh Hakim dan Al Albani, Shahihul Jami’ no. 1064).

Hari raya kita kaum muslimin berbeda dengan hari raya orang-orang kafir. Hari raya kita tegak di atas tauhid dan mengagungkan Allah serta bergembira di atas ketaatan kepada-Nya, sedangkan hari raya mereka tegak di atas syirik dan kemaksiatan.

Hari raya ini merupakan hari raya merdekanya manusia dari perbudakan kepada sesama makhluk dan hamba menuju perbudakan kepada Allah Azza wa Jalla Yang Mahaesa lagi Maha Perkasa.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Di antara ajaran Islam pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah melakukan shalat Idul Adh-ha dan berkurban, dimana hal ini merupakan bentuk syukur kita kepada Allah Azza wa Jalla yang telah mengaruniakan kepada kita nikmat yang banyak. Allah Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ- فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.--Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." (QS. Al Kautsar: 1-2)

Firman Allah, "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah " yakni dirikanlah shalat baik yang fardhu maupun yang sunah dengan ikhlas karena Tuhanmu. Termasuk shalat di sini adalah shalat Idul Adh-ha.

Demikian pula Allah memerintahkan kita berkurban dengan menyebut nama-Nya saja. Hal ini diperintahkan-Nya untuk menyelisihi kaum musyrikin yang beribadah kepada selain Allah dan menyembelih hewan atas nama selain-Nya.

Kurban disyariatkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pada tahun kedua hijriah yang merupakan tahun disyariatkan shalat Iedain dan tahun disyariatkan zakat mal.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Kurban mengajarkan kepada kita agar semua ibadah, ditujukan hanya kepada Allah Azza wa Jalla; tidak kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Qs. Al An’aam: 162)

Oleh karena itu, doa, ruku, sujud, tawakkal, memohon perlindungan, istighatsah, berharap, berkurban atau menyembelih dan ibadah lainnya harus ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla saja; tidak kepada selain-Nya.

Kurban juga mengajarkan kepada kita agar selalu bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla ketika mendapatkan nikmat sekaligus mengajarkan kita untuk bersabar. Ia dapat mengambil pelajaran dari sikap syukur Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ketika diberikan sungai Al Kautsar di surga dengan melakukan shalat dan berkurban, serta dapat mengambil pelajaran dari kesabaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail alahis salam dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Dengan bersyukur, maka Allah akan ridha kepadanya, menjaga nikmat itu untuknya dan menambahkannya.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Kurban juga mengajarkan kepada kita agar lebih mengutamakan kecintaan kepada Allah Ta’ala daripada kecintaan kepada diri dan harta, dimana dalam kurban seseorang rela mengeluarkan hartanya dalam jumlah besar untuk mencari keridhaan Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Kurban juga mengajarkan kita untuk bersikap dermawan, karena di dalam kurban kita disyariatkan membagikannya kepada orang lain di samping kita dan keluarga juga berhak memakannya. Kita disyariatkan membagikan daging kurban kepada orang fakir dan miskin, kepada kerabat, kepada teman, dan kepada tetangga di lingkungan kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

كُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا

“Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah.” (Hr. Muslim)

Sehingga dengan berkurban hubungan kita dengan masyarakat menjadi baik.

Kurban juga mengajarkan kepada kita untuk mau berkorban, karena Islam tegak dengan ilmu dan jihad. Ilmu dengan menyebarkannya ke tengah-tengah umat, dan dalam jihad terdapat pengorbanan jiwa-raga dan harta, dan berkurban melatih kita untuk mau berkorban.

Dalam kurban juga terdapat sikap menghidupkan Sunnah bapak para nabi yaitu Ibrahim alahis salam ketika menyembelih hewan kurban yang menjadi tebusan bagi anaknya yaitu Nabi Ismail alaihis salam pada hari nahar. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengikuti ajaran Nabi Ibrahim alaihis salam,

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif," dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (Qs. An Nahl: 123)

Dari sini kita mengetahui, bahwa kurban bukan hanya syariat umat Nabi Muhammad, bahkan syariat bagi umat-umat terdahulu yang beriman kepada para rasul alaihimush shalatu was salam. Allah Ta’ala berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (Qs. Al Hajj: 34)

Dari ayat ini kita mengetahui, bahwa kurban disyariatkan pada setiap umat adalah untuk mengingat Allah Azza wa Jalla, menyebut nama-Nya saja, dan bersyukur kepada-Nya.

Kurban karena sebagai syariat dan syiar Islam, maka melakukannya merupakan bentuk memuliakan syiar-syiar Allah yang menunjukkan ketakwaan pelakunya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan di hati.” (Qs. Al Hajj: 32)

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Di hari ini juga kita disyariatkan bertakbir yang dimulai dari subuh hari Arafah kemarin (9 Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq. Itu adalah takbir muqayyad; takbir yang kita baca seusai shalat setelah beristighfar tiga kali dan mengucapkan Allahumma antas salam wa minkas salam tabaarakta yaa dzal Jalalil wal Ikram, di samping kita baca juga secara mutlak. Lafaz takbirnya di antaranya,

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، وَللهِ الْحَمْدُ.

Artinya, “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, untuk-Nyalah segala puji.” (Ini adalah takbir Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih)

Tidak mengapa takbirnya tiga kali berdasarkan riwayat Baihaqi dari Yahya bin Sa'id dari Al Hakam yaitu Ibnu Farwah Abu Bakkaar dari 'Ikrimah dari Ibnu Abbas (lihat Al Irwaa’ karya Syaikh Al Albani).

Imam Ahmad pernah ditanya, “Berdasarkan hadits apa anda berpendapat bahwa takbir diucapkan setelah shalat Subuh hari ‘Arafah sampai akhir hari tasyriq?” Ia menjawab, “Berdasarkan ijma’; yaitu dari Umar, Ali, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhum.”

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Ibadah yang satu ini kurban memiliki aturan-aturan sebagaimana yang telah diterangkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:

-   Seekor kambing cukup untuk satu keluarga.

-   Seekor unta dan sapi dari tujuh orang.

-   Hewan kurban hanya sah jika selamat dari cacat yang menjadi penghalang untuk keabsahannya. Cacat tersebut adalah buta sebelah matanya dengan jelas, pincang dengan jelas, sakit dengan jelas, dan kurus sekali tidak bersumsum (Hal ini berdasarkan hadits Al Barra’). Termasuk pula cacat-cacat yang semisal itu atau lebih parah lagi.

-   Usia hewan yang dikurbankan harus sesuai. Jika unta, maka yang usianya 5 tahun, sapi yang usianya 2 tahun, kambing yang usianya setahun, sedangkan biri-biri atau domba juga setahun atau mendekati setahun; minimal 6 bulan.

-   Waktu menyembelih dimulai dari setelah  shalat Ied, dan berlangsung hingga akhir hari tasyriq.

-   Si penyembelih wajib mengucapkan basmalah (Bismillah), dan dianjurkan menambahkan dengan takbir “Allahu akbar”.

-   Dianjurkan dalam distribusi hewan kurban adalah orang yang berkurban ikut memakan daging hewan kurbannya, lalu menyedekahkan, dan menghadiahkan kepada orang lain.

-   Dianjurkan menyembelih hewan sendiri jika ia mampu menyembelih, atau menghadiri proses penyembelihan hewan kurbannya.

-   Tidak boleh membayar tukang jagal dari hewan kurbannya, namun tidak mengapa memberinya dalam bentuk hadiah.

-   Tidak diperbolehkan menjual kulitnya, namun boleh dimanfaatkan.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal," (Terj. Qs. Ali Imran: 190)

Ya, pada penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah, ilmu-Nya yang meliputi segala sesuatu, hikmah-Nya yang dalam, dan rahmat-Nya yang luas.

Allah Ta'ala menjadikan malam dan siang sebagai kesempatan beramal, tahapan menuju ajal, ketika tahapan yang satu lewat, maka akan diiringi oleh tahapan selanjutnya. Siapa saja di antara mereka yang tidak sempat memperbanyak amal di malam harinya, ia bisa mengejar di siang hari. Ketika tidak sempat di siang hari, ia bisa mengejar di malam hari,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

"Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. (Terj. Qs. Al Furqan: 62)

Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang mukmin mengambil pelajaran dari pergantian malam dan siang, karena malam dan siang membuat sesuatu yang baru menjadi bekas, mendekatkan hal yang sebelumnya jauh, memendekkan umur, membuat muda anak-anak, membuat binasa orang-orang yang tua, dan tidaklah hari berlalu kecuali membuat seseorang jauh dari dunia dan dekat dengan akhirat. Orang yang berbahagia adalah orang yang menghisab dirinya, memikirkan umurnya yang telah dihabiskan, ia pun memanfaatkan waktunya untuk hal yang memberinya manfaat baik di dunia maupun di akhiratnya. Jika dirinya kurang memenuhi kewajiban, ia pun bertobat dan berusaha menutupinya dengan amalan sunah. Jika dirinya berbuat zalim dengan mengerjakan larangan, ia pun berhenti sebelum ajal menjemput, dan barang siapa yang dianugerahi istiqamah oleh Allah Ta'ala, maka hendaknya ia memuji Allah serta meminta keteguhan kepada-Nya hingga akhir hayat.

Ya Allah, jadikanlah amalan terbaik kami adalah pada bagian akhirnya, umur terbaik kami adalah pada bagian akhirnya, hari terbaik kami adalah hari ketika kami bertemu dengan-Mu, Allahumma aamiin.

هَذَا وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْوَرَى ، فَقَدْ أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ سُبْحَانَهُ : إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا " ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَّمَدٍ ، وَعَلَى آلِ بَيْتِهِ ، وَعَلَى الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ ، وخُصَّ مِنْهُمُ الْخُلَفَاءَ الْأَرْبَعَةَ الرَّاشِدِيْنَ ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ ، وَاجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِناًّ وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلاَةَ أُمُوْرِنَا ، وَاجْعَلْ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضَالِّيْنَ وَلاَ مُضِلِّيْنَ ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

Marwan bin Musa

Blog: http://wawasankeislaman.blogspot.com/

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger