بسم الله الرحمن الرحيم
Mengenal Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah) Yang Sesunggguhnya
Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah akidah yang dianut
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu
‘anhum. Siapa saja yang menyelisihi akidah mereka, sama saja menyiapkan dirinya
untuk menerima sanksi dari Allah Azza wa Jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah bersabda tentang perpecahan yang akan terjadi di tengah-tengah
umatnya, dimana umatnya akan terpecah belah menjadi 73 golongan, lalu Beliau
bersabda,
كُلُّهَا فِي النَّارِ
إِلَّا وَاحِدَةً، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Semuanya di neraka
kecuali satu golongan saja, yaitu Al Jama’ah.” (Hr.
Ahmad dan Abu Dawud dari hadits Mu’awiyah, dan diriwayatkan pula oleh Ahmad,
Ibnu Majah, dan Ibnu Abi Ashim dari hadits Anas. Hadits ini dishahihkan oleh Al
Albani dalam Ash Shahihah no. 204)
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati
Al Jama’ah ini dengan sabdanya,
«مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ
الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي»
“Yaitu orang-orang yang berada di atas (jalan) aku hari ini
dan (jalan) para sahabatku.” (Hr. Al Ajurriy dalam Asy
Syari’ah dari Abdullah bin Amr, Thabrani dalam Ash Shaghir dan Al
Awsath dari hadits Anas bin Malik. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al
Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5343).
Inilah batasan Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu berpegang
dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para
khulafaur rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum). Hal
ini ditunjukkan oleh hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ
عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ
فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kamu untuk bertakwa kepada Allah
Ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kamu meskipun yang memimpin adalah
seorang budak. Karena barang siapa yang hidup di antara kamu (setelah ini),
maka ia akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kamu berpegang teguh
dengan sunnahku dan sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk,
gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham, dan jauhilah perkara yang
diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.“ (Hr. Abu Dawud dan Tirmidzi, dia berkata, "Hasan
shahih.")
Imam Ahmad rahimahullah berkata,
“Pokok-pokok sunnah menurut kami adalah berpegang dengan keadaan para sahabat
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, mengikuti mereka dan meninggalkan
bid’ah.” Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah (1/156)
Ketahuilah,
sumber
pengambilan Akidah Islam adalah kitab Allah, Sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam dan Ijma' salafush shaalih[1].
Ringkasan Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah
Berikut ini ringkasan Akidah Ahlussunnnah wal Jama’ah yang
kami ringkas dari kitab Al Mu’taqad Ash Shahih karya Dr. Abdussalam bin
Barjas Al Abdul Karim rahimahullah:
1.
Ahlussunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah Rabbul
alamin (yang sendiri menciptakan, menguasai, memberi rezeki, mengurus, dan
mengatur alam semesta). Allah Azza wa Jalla berfirman,
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ
“Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” (Qs. Al Fatihah: 2)
Oleh karena Dia sebagai Rabbul alamin, maka Dia
sajalah yang berhak untuk disembah dan ditujukan berbagai macam bentuk ibadah
seperti doa, tawakkal, ruku dan sujud, nadzar, berkurban, dan lain-lain. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
“Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang
telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,” (Qs. Al Baqarah: 21)
Barang siapa yang mengarahkan ibadah kepada
selain-Nya, maka berarti dia telah berbuat syirk dan melakukan dosa yang paling
besar yang menyebabkannya berhak mendapatkan azab. Allah Azza wa Jalla
berfirman,
فَلَا تَدْعُ مَعَ
اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ
“Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) Tuhan
yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang
diazab.” (Qs. Asy Syu’ara: 213).
2.
Ahlussunnah wal Jama’ah menetapkan nama-nama dan sifat bagi
Allah Ta’ala mengikuti penetapan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa
sallam tanpa meniadakan, dan tanpa menambah atau mengurangi, tanpa menyerupakan
dengan makhluk-Nya, tanpa menakwil maknanya kepada makna lain, dan tanpa
menanyakan hakikatnya bagaimana. Di antara sifat Allah adalah bersemayam di
atas Arsyi-Nya (lihat QS. Thaahaa: 5), kita mengetahui maknanya dan kita
serahkan kaifiyat bersemayamnya kepada Allah Ta’ala. Demikian pula di antara
sifat-Nya adalah mendengar dan melihat, kita tetapkan sifat itu, kita ketahui
maknanya, dan kita serahkan kaifiyat mendengar dan melihat kepada Allah Ta’ala.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ
شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia,
dan Dialah yang Maha mendengar dan melihat.” (Qs. Asy Syura: 11).
3.
Ahlussunnah wal Jama’ah beriman kepada Allah, malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir.
Beriman kepada Allah mencakup beriman kepada wujud-Nya, beriman
bahwa Dia Rabbul alamin dan bahwa Dia saja yang berhak disembah, serta beriman
kepada nama-nama dan sifat-Nya.
Beriman kepada malaikat mencakup beriman kepada wujud mereka dan
beriman kepada hal-hal lain yang disampaikan kepada kita, seperti nama-nama
mereka, sifat-sifat mereka, dan tugas-tugas mereka. Jika tidak disebutkan
secara rinci, maka kita beriman kepada mereka secara ijmal (garis besar).
Beriman kepada kitab-kitab mencakup beriman bahwa kitab-kitab itu turun
dari sisi Allah Azza wa Jalla dan bahwa kitab-kitab itu adalah firman Allah
bukan makhluk, demikian pula mengimani isinya, dan bahwa setiap umat wajib
tunduk mengikuti kitab yang diturunkan kepada mereka, dan bahwa kita-kitab itu
satu sama lain saling membenarkan. Demikian pula mengimani, bahwa penasakhan
(penghapusan) sebagian kitab dengan kitab yang lain adalah hak (benar),
sebagaimana dimansukh sebagian syariat yang ada dalam Taurat dengan Injil, dan
sebagaimana kitab-kitab samawi sebelum Al Qur’an telah dimansukh oleh Al Qur’an. Beriman kepada kitab-kitab Allah bisa
secara rinci, yakni jika disebutkan rinci, bisa secara ijmal, jika disebutkan
secara garis besar. Demikian pula kita meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitab
samawi terakhir yang menasakh (menghapus) kitab-kitab sebelumnya, diturunkan
untuk jin dan manusia, mencakup semua yang dibutuhkan manusia dalam masalah
agama maupun dunia, dan terpelihara dari adanya perubahan.
Beriman kepada rasul mencakup beriman bahwa setiap umat telah diutus
oleh Allah rasul untuk mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah) dan melarang
syirk, dan bahwa semua rasul adalah orang-orang yang jujur; tidak berdusta, dan
bahwa mereka telah menyampaikan risalahnya. Di antara nabi dan rasul ada yang
disebutkan secara rinci, maka kita imani secara rinci, dan jika disebutkan
secara ijmal (garis
besar), maka kita imani secara
ijmal. Kita juga wajib mengimani, bahwa para rasul adalah manusia dan sebagai
hamba, dan kita juga meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah penutup para nabi dan rasul; tidak ada lagi nabi setelahnya. Barang
siapa yang kafir kepada seorang rasul, maka sama saja kafir kepada semua rasul.
Beriman kepada rasul juga menghendaki kita untuk mengikuti rasul yang diutus
kepada kita.
Beriman kepada hari Akhir mencakup beriman kepada adanya kebangkitan
setelah mati, beriman kepada pengumpulan manusia di padang mahsyar, beriman
kepada syafat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beriman kepada
penghisaban amal manusia, penimbangan amal mereka, beriman kepada adanya shirat
(jembatan yang dibentangkan di atas neraka Jahannam), dan beriman kepada surga
dan neraka.
Beriman kepada takdir mencakup beriman bahwa Allah Azza wa Jalla
telah menetapkan takdir semua makhluk, dan bahwa apa yang dikehendaki Allah
pasti terjadi dan yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Dan bahwa
semua yang terjadi telah diketahui Allah, dicatat-Nya, dikehendaki-Nya, dan
diciptakan-Nya. Kita juga harus meyakini, bahwa hamba memiliki kemampuan dan
kehendak terhadap amal mereka, Allah yang menciptakan mereka dan menciptakan
kemampuan, kehendak, ucapan, dan amal mereka. Ucapan dan perbuatan yang muncul
dari mereka disandarkan kepada mereka secara hakiki, dan di sanalah letak
pembalasan. Kita juga meyakini, bahwa takdir tidaklah menghalangi untuk beramal
dan tidak pula mengharuskan seseorang untuk bersandar. Takdir juga punya sebab
yang mengantarkan kepadanya, sebagaimana nikah sebab seorang punya anak,
demikian pula amal saleh sebab seseorang masuk surga.
4.
Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman itu ucapan di
lisan (seperti mengucapkan dua kalimat syahadat), keyakinan di hati (seperti
membenarkan kalimat syahadat), dan pengamalan dengan anggota badan. Iman dapat
bertambah dengan ketaatan dan dapat berkurang dengan
kemaksiatan.
5.
Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, bahwa tidak ada amalan
yang jika ditinggalkan mengakibatkan kufur selain shalat. Oleh karena itu,
barang siapa yang meninggalkan shalat secara mutlak (keseluruhan), maka dia
kafir. Abdullah bin Syaqiq berkata, “Para sahabat tidaklah memandang suatu
amal yang jika ditinggalkan kafir selain shalat.” (Diriwayatkan oleh
Tirmidzi).
6.
Mengkafirkan seeorang adalah hak Allah. Oleh karena itu,
tidak boleh seseorang dikafirkan kecuali jika dikafirkan Allah dan Rasul-Nya,
atau kaum muslim sepakat mengkafirkannya. Oleh karena itu, barang siapa yang
mengkafirkan seseorang bukan karena kekafiran yang disebutkan dalam Al Qur’an,
As Sunnah, atau ijma’, maka dia berhak mendapatkan sanksi berat karena
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa menuduh kafir
kepada seorang mukmin seperti membunuhnya (Sebagaimana dalam Shahih Bukhari).
Kekafiran bisa terjadi karena ucapan kufur,
perbuatan kufur, atau keyakinan kufur, dan tidak termasuk syarat kufur istihlal
(meyakini halal).
7.
Ada perbedaan antara takfir (pengkafiran) secara umum dan
takfir mu’ayyan (perorangan). Takfir yang umum seperti ancaman yang umum, maka
harus dimutlakkan dan diberlakukan secara umum. Adapun takfir mu’ayyan harus
terpenuhi syarat dan hilangnya penghalang.
8.
Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa semua dosa selain
syirk tidaklah mengeluarkan seseorang dari Islam kecuali jika dia meyakini
halalnya. Dan bahwa semua dosa selain syirk tidaklah mengekalkan pelakunya di
neraka. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللّهَ لاَ
يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن
يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka
sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An Nisaa’: 48)
Berdasarkan ayat ini, maka keadaan pelaku dosa
di bawah kehendak Allah, jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkan, dan jika Dia
menghendaki, maka Dia mengazabnya di neraka, kemudian Dia mengeluarkannya
karena tauhidnya.
9.
Lafaz kufur, syirk, zhalim, fasik, dan nifak dalam
nash-nash syara’ terbagi dua: Pertama, akbar (besar) yang dapat
mengeluarkan dari Islam karena menafikan dasar agama secara keseluruhan. Kedua,
ashghar (kecil) yang menafikan kesempurnaan iman dan tidak mengeluarkan
pelakunya dari Islam.
10.
Ahlusunnah wal Jama’ah mencintai para sahabat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, berwala (setia)
kepada mereka, mendoakan radhiyallahu ‘anhu untuk mereka, memintakan ampunan
untuk mereka, dan memuji mereka.
11.
Ahlusunnah wal Jama’ah menyatakan, bahwa orang yang terbaik
dari umat ini adalah Abu Bakar, lalu Umar, kemudian Utsman, lalu Ali –semoga
Allah meridhai mereka-.
12.
Ahlusunnah wal Jama’ah mencintai Ahlul bait (keluarga) Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengakui keutamaan dan kelebihan mereka. Dan
termasuk Ahlu bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah istri-istri
Beliau. Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَقَرْنَ فِي
بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ
الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ
اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ
تَطْهِيراً
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Qs. Al Ahzab: 33)
Dalam ayat ini Allah menyebut istri-istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ahlul Bait.
13.
Ahlusunnah wal Jama’ah meyakini adanya karamah bagi para
wali. Wali Allah menurut mereka adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa;
mereka mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah berfirman,
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء
اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ-- الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.--(yaitu) orang-orang
yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (Qs. Yunus: 62-63)
14.
Ahlusunnah wal Jama’ah meyakini bahwa Allah mewajibkan kaum
mukmin menaati waliyyul amri (penguasa/pemerintah) dalam hal yang bukan
maksiat. Mereka juga meyakini haramnya keluar dan mengadakan pemberontakan
terhadap penguasa meskipun mereka zalim selama mereka tidak melakukan kekafiran
yang jelas dalilnya.
15.
Ahlusunnah wal Jama’ah meyakini bahwa mendoakan kebaikan
bagi waliyyul amri termasuk perkara yang dipuji dan ditekankan. Al Fudhail bin
Iyadh berkata, “Kalau sekiranya aku memiliki doa (yang mustajab), maka aku
tidak jadikan kecuali untuk penguasa.” Yang demikian, karena jika mereka baik,
maka hal itu buat kebaikan mereka dan kaum muslimin.
16.
Ahlusunnah wal Jama’ah melarang berdebat dalam masalah
agama, yakni berdebat dalam hal yang batil, memperdebatkan kebenaran setelah
jelas, memperdebatkan masalah yang tidak diketahui oleh pendebat, berdebat
dalam ayat-ayat mutasyabihat, atau berdebat tanpa ada niat baik, dsb.
Imam Ahmad berkata, “Pokok-pokok As Sunnah
menurut kami adalah berpegang dengan apa yang dipegang para sahabat Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid’ah, dan
bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Demikian pula meninggalkan pertikaian dan
duduk-duduk dengan Ahli Hawa (Ahli Bid’ah), serta meninggalkan
berbantah-bantahan dan berdebat serta bertikai dalam hal agama.”
Adapun jika berdebat dilakukan untuk
menampakkan kebenaran, seperti yang dilakukan seorang ulama dan niatnya baik
serta memperhatikan adab-adabnya, maka hal tersebut termasuk hal yang terpuji,
Allah berfirman,
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ
رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ
بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (Qs. An Nahl: 125)
17.
Ahlusunnah wal Jama’ah memperingatkan untuk tidak duduk
bersama Ahlul bid’ah.
Ibnu Taimiyah berkata, “Bid’ah yang seseorang
termasuk Ahlul Ahwa’ adalah yang masyhur menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah
menurut orang yang mengerti Sunnah, seperti bid’ahnya Khawarij, Rafidhah,
Qadariyyah, dan Murji’ah.”
[1] Di
antara manhaj (metode) yang perlu dipegang dalam masalah akidah adalah:
a. Membatasi dalam talaqqi (mengambil dan menerima ilmu) dalam masalah
akidah kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam
sambil memahami nash-nash yang ada dengan pemahaman salafush shalih.
b. Berhujjah dengan Sunnah yang shahih dalam masalah akidah dan
lain-lain, baik mutawatir atau ahad.
c. Menerima semua yang disebutkan oleh wahyu dan tidak membantahnya
dengan akal serta tidak mendalami masalah-masalah gaib yang tidak ada peluang
bagi akal di sana.
d. Tidak mendalami ilmu kalam dan filsafat.
e. Menolak takwil yang batil.
f.
Menggabung antara nash-nash yang ada dalam masalah yang sama (Lihat pula kitab Kun
Salafiyyan ‘alal Jaaddah hal. 87)..