بسم الله الرحمن الرحيم
Khutbah
Jum'at
Perintah Berkurban dan Hikmahnya
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
Khutbah I
إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ
لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ
رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي
تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا
اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا
بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ
وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada
Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat,
terutama nikmat Islam dan nikmat taufiq, sehingga kita dapat melangkahkan kaki
kita menuju rumah-Nya melaksanakan salah satu perintah-Nya yaitu shalat Jumat
berjamaah.
Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi
kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para
sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat.
Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun
kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah
yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.
Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Di antara ajaran Islam pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah
melakukan shalat Idul Adh-ha dan berkurban, dimana hal ini merupakan bentuk
syukur kita kepada Allah Azza wa Jalla yang telah mengaruniakan kepada kita
nikmat yang banyak. Allah Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ-
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu Al Kautsar.--Maka dirikanlah shalat karena
Tuhanmu; dan berkurbanlah." (QS. Al
Kautsar: 1-2)
Al Kautsar adalah kebaikan yang banyak dan karunia yang
melimpah yang di antaranya adalah apa yang Allah berikan kepada Nabi-Nya
shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat berupa sungai di surga yang bernama
Al Kautsar. Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
هُوَ نَهَرٌ أَعْطَانِيهِ اللهُ فِي الْجَنَّةِ، أَبْيَضُ مِنَ
اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، فِيهِ طُيُورٌ أَعْنَاقُهَا كَأَعْنَاقِ
الْجُزُرِ
“Al
Kautsar adalah sungai yang Allah berikan kepadaku di surga. Ia lebih putih
daripada susu, lebih manis daripada madu, dan di sana terdapat burung-burung
yang lehernya seperti leher unta.” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh
Pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah).
Firman Allah, "Maka dirikanlah
shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah " yakni dirikanlah shalat baik
yang fardhu maupun yang sunah dengan ikhlas karena Tuhanmu. Termasuk shalat di
sini adalah shalat Idul Adh-ha.
Demikian pula Allah memerintahkan kita
berkurban yang ditujukan kepada-Nya dan dengan menyebut nama-Nya saja.
Oleh karena itu, di antara hikmah
berkurban adalah agar semua macam ibadah, baik doa, permohonan, berharap, ruku,
sujud, bertawakkal, berkurban, menyembelih, dan ibadah-ibadah lainnya ditujukan
kepada Allah Azza wa Jalla.
Maka kalau manusia mengetahui hikmah
ini, tentu tidak ada yang mengarahkan kurban dan sembelihan untuk selain Allah
Subhanahu wa Ta’ala seperti dengan membuat tumbal, sesaji, dsb. Allah Azza wa
Jalla juga berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ
الْمُسْلِمِينَ (163)
Katakanlah: Sesungguhnya shalatku,
kurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.---Tidak
ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku
adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)."
(Qs. Al An’aam: 162-163)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
juga bersabda,
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ
“Allah melaknat orang yang menyembelih
hewan untuk selain Allah.” (Hr. Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
anhu)
Disebutkan
dua ibadah ini ‘shalat dan kurban’ adalah karena keutamaannya, dan
karena di dalamnya menunjukkan cinta kepada Allah Ta’ala, mengikhlaskan ibadah
kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan,
serta dengan kurban yang di dalamnya terdapat pengorbanan terhadap harta yang
dicintainya karena mencari keridhaan-Nya. Dan kurban ini lebih utama daripada
sedekah.
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Kurban juga disyariatkan agar kita
terbiasa menyebut nama Allah pada saat menyembelih hewan. Allah Azza wa Jalla
berfirman,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا
مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi setiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap
hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu adalah
Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah
kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (Qs.
Al Hajj: 34)
Hal ini diperintahkan Allah untuk
menyelisihi kaum musyrikin yang beribadah kepada selain Allah dan menyembelih
hewan atas nama selain-Nya. Oleh karena itu, haram hukumnya memakan hewan yang
ketika disembelih disebut nama selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia berfirman,
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ
وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan
bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih)
disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa
(memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (Qs. Al Baqarah: 173)
Demikian juga haram hukumnya mengkonsumsi hewan yang sengaja tidak
disebut nama Allah ketika menyembelihnya.
Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Kurban juga mengajarkan kepada kita agar selalu bersyukur kepada Allah Azza
wa Jalla ketika mendapatkan nikmat sekaligus mengajarkan kita untuk bersabar. Seseorang
dapat mengambil pelajaran dari sikap syukur Nabi kita Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam ketika diberikan sungai Al Kautsar di surga dengan melakukan
shalat dan berkurban, serta dapat mengambil pelajaran dari kesabaran Nabi
Ibrahim dan Nabi Ismail alahis salam dalam menjalankan ketaatan kepada Allah
Ta’ala.
Dengan bersyukur, maka Allah akan ridha kepadanya, menjaga nikmat itu
untuknya, dan
menambahkannya serta memberinya pahala yang besar. Sedangkan dengan bersabar, Allah akan
mengganti musibah yang menimpanya dengan yang lebih baik baginya, memberinya
pahala yang besar, mendapatkan surga dan memperoleh keridhaan dari-Nya. Oleh
karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam kagum dengan keadaan seorang
mukmin yang dalam keadaan bagaimana pun tetap berada dalam kebaikan. Beliau
bersabda,
«عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ
أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ
أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ،
صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ»
“Sungguh
menakjubkan keadaan orang mukmin, semua keadaannya baik baginya, dan itu hanya
ada pada seorang mukmin. Jika dia mendapatkan kenikmatan dia bersyukur, maka
hal itu baik baginya, dan jika mendapatkan musibah, dia bersabar, itu pun baik
baginya.” (Hr. Muslim dari Shuhaib)
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Kurban juga mengajarkan kepada kita agar lebih mengutamakan kecintaan
kepada Allah Ta’ala daripada kecintaan kepada diri dan harta, dimana dalam
kurban seseorang rela mengeluarkan hartanya dalam jumlah besar untuk mencari
keridhaan Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Kurban juga mengajarkan kita untuk bersikap dermawan, karena di dalam
kurban kita disyariatkan membagikannya kepada orang lain di samping kita dan
keluarga juga berhak memakannya. Kita disyariatkan membagikan daging kurban
kepada orang fakir dan miskin, kepada kerabat, kepada teman, dan kepada
tetangga di lingkungan kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
كُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا
“Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah.” (Hr. Muslim)
Sehingga dengan berkurban hubungan
kita dengan masyarakat sekitar menjadi baik.
Kurban juga mengajarkan kepada
kita untuk mau berkorban, karena Islam tegak dengan ilmu dan jihad. Ilmu dengan
menyebarkannya ke tengah-tengah umat, dan dalam jihad terdapat pengorbanan
jiwa-raga dan harta, dan berkurban melatih kita untuk mau berkorban.
Dalam kurban juga terdapat sikap
menghidupkan Sunnah bapak para nabi yaitu Ibrahim alahis salam ketika
menyembelih hewan kurban yang menjadi tebusan bagi anaknya yaitu Nabi Ismail
alaihis salam pada hari nahar. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan Nabi
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengikuti ajaran Nabi Ibrahim alaihis
salam,
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ
أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Kemudian Kami
wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang
hanif," dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.”
(Qs. An Nahl: 123)
بَارَكَ اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ
الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ
هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah II
اَلْحمْدُ
ِللهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبعَفْوِهِ تُغفَرُ الذُّنُوْبُ
وَالسَّيِّئَاتُ، وَبِكَرَمِهِ تُقبَلُ الْعَطَايَا وَالْقُرُبَاتُ، وَبلُطْفِهِ
تُسْتَرُ الْعُيُوْبُ وَالزَّلاَّتُ، اَلْحمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَاتَ وَأَحْيَا،
وَمَنَعَ وَأَعْطَى، وَأَرْشَدَ وَهَدَى، وَأَضْحَكَ وَأَبْكَى؛ ﴿ وَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنَ
الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا ﴾ (الإسراء: 111) أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ :
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Dalam
kurban ada syarat-syarat yang harus diperhatikan, yaitu:
1.
Jenisnya, harus berupa hewan ternak yang berupa unta, sapi, dan kambing atau
domba. Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا
مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan bagi setiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap
hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (Qs.
Al Hajj: 34)
2.
Usianya harus sesuai atau sudah cukup usianya.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً ، فَإِنْ
تَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَاذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
“Janganlah
kalian menyembelih kecuali yang musinnah. Namun jika kalian kesulitan, maka
sembelihlah biri-biri (domba) yang jadza’ah.” (Hr. Muslim dari Jabir
radhiyallahu 'anhu)
Maksud
“musinnah“ adalah hewan yang sudah cukup usianya. Jika berupa unta, maka
usianya
Dan
jika berupa biri-biri/domba maka yang usianya setahun atau lebih di atas itu. Namun
jika tidak ada biri-biri yang usianya setahun maka boleh yang mendekati setahun
(9, 8, 7 atau 6 bulan), tidak boleh di bawah enam bulan –inilah yang dimaksud
dengan jadza’ah-
3. Harus selamat dari cacat
yang mengurangi nilainya.
Cacat tersebut sebagaimana yang disebutkan
dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
"أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اْلاَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ
اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ
اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لَا
تُنْقِي"
“Empat
macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: hewan buta sebelah yang
jelas butanya, hewan sakit yang jelas sakitnya, hewan pincang yang jelas
pincangnya dan hewan kurus yang tidak bersumsum.” (Hr. Tirmidzi, ia berkata,
“Hasan shahih”)
Hadits di atas
berdasarkan mafhumnya, jika cacatnya selain empat hal tadi atau yang
semakna dengannya maka sah saja untuk berkurban. Oleh karena itu, jika
telinganya terbelah atau robek atau tanduknya patah, maka tidak mengapa
dikurbankan, karena hal itu tidak mengurangi dagingnya, di samping itu cacat
pada hal-hal tersebut sangat sering ditemukan, namun afdhalnya adalah
selamatnya hewan tersebut dari cacat-cacat itu.
4. Disembelih pada waktunya
Menyembelih dilakukan setelah shalat
‘Ied dan tidak sah sebelumnya. Jundab radhiyallahu 'anhu berkata,
صَلَّى النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ النَّحْرِ
ثُمَّ خَطَبَ ، ثُمَّ ذَبَحَ فَقَالَ :« مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ
فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ
اللَّهِ » .
“Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam shalat (‘Ied) pada hari nahar, lalu berkhutbah kemudian
berkurban. Beliau bersabda, “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat, maka
sembelihlah hewan lagi sebagai gantinya dan barang siapa yang menyembelih, maka
sembelihlah dengan nama Allah.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Dan boleh pada
hari-hari tasyriq baik di malamnya maupun siangnya sampai berakhirnya hari-hari
tasyriq, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kullu
ayyamittasayriq dzab-h.” (artinya: Setiap hari-hari tasyriq adalah (waktu)
menyembelih). (Hr. Ahmad, Baihaqi, Ibnu Hibban, Daruquthni. Dishahihkan oleh
Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 4537)
5. Jumlahnya sesuai
Kambing atau domba cukup untuk satu
keluarga.
Abu Ayyub
radhiyallahu 'anhu berkata: “Dahulu seseorang di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban
dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka pun makan dari
kurban itu dan memberi makan orang lain darinya, namun orang-orang sekarang
bermegah-megah sehingga seperti yang kamu lihat.” (Hr. Ibnu Majah dan Tirmidzi,
Tirmidzi menshahihkannya, demikian pula Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu
Majah no. 2563)
Adapun unta dan sapi maka dari tujuh orang;
tidak boleh lebih. Jabir radhiyallahu 'anhu berkata, “Kami
berkurban unta dan sapi dari tujuh orang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun
Hudaibiyah.” (Hr. Muslim)
Dan boleh jumlahnya
kurang dari tujuh orang. Imam Syafi’i rahimahullah
berkata, “Jika jumlah anggota kurang dari tujuh orang, maka sah, dan mereka
melakukan amalan sunah karena kelebihan yang mereka berikan.” (Al Umm 2/244)
Adapun bagian yang disembelih saat kurban
adalah dengan memotong empat bagian; yaitu dua urat leher, tenggorokan (saluran
pernafasan) dan kerongkongan (saluran makanan), dan wajib membaca basmalah, dan
dianjurkan menambahkan dengan Allahu akbar.
Kita
meminta kepada Allah agar Dia membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya
dan memberi taufik kepada kita untuk dapat menempuh jalan itu, aamin.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا لَا
تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً
إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ
عِبَادَ
اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي
الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.