Mengenal Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah) Yang Sesunggguhnya

Selasa, 24 Maret 2026

بسم الله الرحمن الرحيم

 


Mengenal Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah) Yang Sesunggguhnya

Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah akidah yang dianut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Siapa saja yang menyelisihi akidah mereka, sama saja menyiapkan dirinya untuk menerima sanksi dari Allah Azza wa Jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang perpecahan yang akan terjadi di tengah-tengah umatnya, dimana umatnya akan terpecah belah menjadi 73 golongan, lalu Beliau bersabda,

كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

 “Semuanya di neraka kecuali satu golongan saja, yaitu Al Jama’ah.” (Hr. Ahmad dan Abu Dawud dari hadits Mu’awiyah, dan diriwayatkan pula oleh Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Abi Ashim dari hadits Anas. Hadits ini dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 204)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati Al Jama’ah ini dengan sabdanya,

«مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي»

“Yaitu orang-orang yang berada di atas (jalan) aku hari ini dan (jalan) para sahabatku.” (Hr. Al Ajurriy dalam Asy Syari’ah dari Abdullah bin Amr, Thabrani dalam Ash Shaghir dan Al Awsath dari hadits Anas bin Malik. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5343).

Inilah batasan Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu berpegang dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para khulafaur rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum). Hal ini ditunjukkan oleh hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Aku wasiatkan kamu untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kamu meskipun yang memimpin adalah seorang budak. Karena barang siapa yang hidup di antara kamu (setelah ini), maka ia akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kamu berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham, dan jauhilah perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.“ (Hr. Abu Dawud dan Tirmidzi, dia berkata, "Hasan shahih.")

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Pokok-pokok sunnah menurut kami adalah berpegang dengan keadaan para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, mengikuti mereka dan meninggalkan bid’ah.” Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah (1/156)

Ketahuilah, sumber pengambilan Akidah Islam adalah kitab Allah, Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Ijma' salafush shaalih[1].

Ringkasan Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah

Berikut ini ringkasan Akidah Ahlussunnnah wal Jama’ah yang kami ringkas dari kitab Al Mu’taqad Ash Shahih karya Dr. Abdussalam bin Barjas Al Abdul Karim rahimahullah:

1.     Ahlussunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah Rabbul alamin (yang sendiri menciptakan, menguasai, memberi rezeki, mengurus, dan mengatur alam semesta). Allah Azza wa Jalla berfirman,

الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” (Qs. Al Fatihah: 2)

Oleh karena Dia sebagai Rabbul alamin, maka Dia sajalah yang berhak untuk disembah dan ditujukan berbagai macam bentuk ibadah seperti doa, tawakkal, ruku dan sujud, nadzar, berkurban, dan lain-lain. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,” (Qs. Al Baqarah: 21)

Barang siapa yang mengarahkan ibadah kepada selain-Nya, maka berarti dia telah berbuat syirk dan melakukan dosa yang paling besar yang menyebabkannya berhak mendapatkan azab. Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ

“Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab.” (Qs. Asy Syu’ara: 213).

2.     Ahlussunnah wal Jama’ah menetapkan nama-nama dan sifat bagi Allah Ta’ala mengikuti penetapan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa meniadakan, dan tanpa menambah atau mengurangi, tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, tanpa menakwil maknanya kepada makna lain, dan tanpa menanyakan hakikatnya bagaimana. Di antara sifat Allah adalah bersemayam di atas Arsyi-Nya (lihat QS. Thaahaa: 5), kita mengetahui maknanya dan kita serahkan kaifiyat bersemayamnya kepada Allah Ta’ala. Demikian pula di antara sifat-Nya adalah mendengar dan melihat, kita tetapkan sifat itu, kita ketahui maknanya, dan kita serahkan kaifiyat mendengar dan melihat kepada Allah Ta’ala. Allah Azza wa Jalla berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha mendengar dan melihat.” (Qs. Asy Syura: 11).

3.     Ahlussunnah wal Jama’ah beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir.

Beriman kepada Allah mencakup beriman kepada wujud-Nya, beriman bahwa Dia Rabbul alamin dan bahwa Dia saja yang berhak disembah, serta beriman kepada nama-nama dan sifat-Nya.

Beriman kepada malaikat mencakup beriman kepada wujud mereka dan beriman kepada hal-hal lain yang disampaikan kepada kita, seperti nama-nama mereka, sifat-sifat mereka, dan tugas-tugas mereka. Jika tidak disebutkan secara rinci, maka kita beriman kepada mereka secara ijmal (garis besar).

Beriman kepada kitab-kitab mencakup beriman bahwa kitab-kitab itu turun dari sisi Allah Azza wa Jalla dan bahwa kitab-kitab itu adalah firman Allah bukan makhluk, demikian pula mengimani isinya, dan bahwa setiap umat wajib tunduk mengikuti kitab yang diturunkan kepada mereka, dan bahwa kita-kitab itu satu sama lain saling membenarkan. Demikian pula mengimani, bahwa penasakhan (penghapusan) sebagian kitab dengan kitab yang lain adalah hak (benar), sebagaimana dimansukh sebagian syariat yang ada dalam Taurat dengan Injil, dan sebagaimana kitab-kitab samawi sebelum Al Qur’an telah dimansukh oleh Al Qur’an. Beriman kepada kitab-kitab Allah bisa secara rinci, yakni jika disebutkan rinci, bisa secara ijmal, jika disebutkan secara garis besar. Demikian pula kita meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitab samawi terakhir yang menasakh (menghapus) kitab-kitab sebelumnya, diturunkan untuk jin dan manusia, mencakup semua yang dibutuhkan manusia dalam masalah agama maupun dunia, dan terpelihara dari adanya perubahan.

Beriman kepada rasul mencakup beriman bahwa setiap umat telah diutus oleh Allah rasul untuk mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah) dan melarang syirk, dan bahwa semua rasul adalah orang-orang yang jujur; tidak berdusta, dan bahwa mereka telah menyampaikan risalahnya. Di antara nabi dan rasul ada yang disebutkan secara rinci, maka kita imani secara rinci, dan jika disebutkan secara ijmal (garis besar), maka kita imani secara ijmal. Kita juga wajib mengimani, bahwa para rasul adalah manusia dan sebagai hamba, dan kita juga meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul; tidak ada lagi nabi setelahnya. Barang siapa yang kafir kepada seorang rasul, maka sama saja kafir kepada semua rasul. Beriman kepada rasul juga menghendaki kita untuk mengikuti rasul yang diutus kepada kita.

Beriman kepada hari Akhir mencakup beriman kepada adanya kebangkitan setelah mati, beriman kepada pengumpulan manusia di padang mahsyar, beriman kepada syafat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beriman kepada penghisaban amal manusia, penimbangan amal mereka, beriman kepada adanya shirat (jembatan yang dibentangkan di atas neraka Jahannam), dan beriman kepada surga dan neraka.

Beriman kepada takdir mencakup beriman bahwa Allah Azza wa Jalla telah menetapkan takdir semua makhluk, dan bahwa apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi dan yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Dan bahwa semua yang terjadi telah diketahui Allah, dicatat-Nya, dikehendaki-Nya, dan diciptakan-Nya. Kita juga harus meyakini, bahwa hamba memiliki kemampuan dan kehendak terhadap amal mereka, Allah yang menciptakan mereka dan menciptakan kemampuan, kehendak, ucapan, dan amal mereka. Ucapan dan perbuatan yang muncul dari mereka disandarkan kepada mereka secara hakiki, dan di sanalah letak pembalasan. Kita juga meyakini, bahwa takdir tidaklah menghalangi untuk beramal dan tidak pula mengharuskan seseorang untuk bersandar. Takdir juga punya sebab yang mengantarkan kepadanya, sebagaimana nikah sebab seorang punya anak, demikian pula amal saleh sebab seseorang masuk surga.

4.     Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman itu ucapan di lisan (seperti mengucapkan dua kalimat syahadat), keyakinan di hati (seperti membenarkan kalimat syahadat), dan pengamalan dengan anggota badan. Iman dapat bertambah dengan ketaatan dan dapat berkurang dengan kemaksiatan.

5.     Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, bahwa tidak ada amalan yang jika ditinggalkan mengakibatkan kufur selain shalat. Oleh karena itu, barang siapa yang meninggalkan shalat secara mutlak (keseluruhan), maka dia kafir. Abdullah bin Syaqiq berkata, “Para sahabat tidaklah memandang suatu amal yang jika ditinggalkan kafir selain shalat.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi).

6.     Mengkafirkan seeorang adalah hak Allah. Oleh karena itu, tidak boleh seseorang dikafirkan kecuali jika dikafirkan Allah dan Rasul-Nya, atau kaum muslim sepakat mengkafirkannya. Oleh karena itu, barang siapa yang mengkafirkan seseorang bukan karena kekafiran yang disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah, atau ijma’, maka dia berhak mendapatkan sanksi berat karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa menuduh kafir kepada seorang mukmin seperti membunuhnya (Sebagaimana dalam Shahih Bukhari).

Kekafiran bisa terjadi karena ucapan kufur, perbuatan kufur, atau keyakinan kufur, dan tidak termasuk syarat kufur istihlal (meyakini halal).

7.     Ada perbedaan antara takfir (pengkafiran) secara umum dan takfir mu’ayyan (perorangan). Takfir yang umum seperti ancaman yang umum, maka harus dimutlakkan dan diberlakukan secara umum. Adapun takfir mu’ayyan harus terpenuhi syarat dan hilangnya penghalang.

8.     Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa semua dosa selain syirk tidaklah mengeluarkan seseorang dari Islam kecuali jika dia meyakini halalnya. Dan bahwa semua dosa selain syirk tidaklah mengekalkan pelakunya di neraka. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An Nisaa’: 48)

Berdasarkan ayat ini, maka keadaan pelaku dosa di bawah kehendak Allah, jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkan, dan jika Dia menghendaki, maka Dia mengazabnya di neraka, kemudian Dia mengeluarkannya karena tauhidnya.

9.     Lafaz kufur, syirk, zhalim, fasik, dan nifak dalam nash-nash syara’ terbagi dua: Pertama, akbar (besar) yang dapat mengeluarkan dari Islam karena menafikan dasar agama secara keseluruhan. Kedua, ashghar (kecil) yang menafikan kesempurnaan iman dan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

10. Ahlusunnah wal Jama’ah mencintai para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berwala (setia) kepada mereka, mendoakan radhiyallahu ‘anhu untuk mereka, memintakan ampunan untuk mereka, dan memuji mereka.

11. Ahlusunnah wal Jama’ah menyatakan, bahwa orang yang terbaik dari umat ini adalah Abu Bakar, lalu Umar, kemudian Utsman, lalu Ali –semoga Allah meridhai mereka-.

12. Ahlusunnah wal Jama’ah mencintai Ahlul bait (keluarga) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengakui keutamaan dan kelebihan mereka. Dan termasuk Ahlu bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah istri-istri Beliau. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Qs. Al Ahzab: 33)

Dalam ayat ini Allah menyebut istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ahlul Bait.

13. Ahlusunnah wal Jama’ah meyakini adanya karamah bagi para wali. Wali Allah menurut mereka adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa; mereka mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah berfirman,

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ-- الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.--(yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (Qs. Yunus: 62-63)

14. Ahlusunnah wal Jama’ah meyakini bahwa Allah mewajibkan kaum mukmin menaati waliyyul amri (penguasa/pemerintah) dalam hal yang bukan maksiat. Mereka juga meyakini haramnya keluar dan mengadakan pemberontakan terhadap penguasa meskipun mereka zalim selama mereka tidak melakukan kekafiran yang jelas dalilnya.

15. Ahlusunnah wal Jama’ah meyakini bahwa mendoakan kebaikan bagi waliyyul amri termasuk perkara yang dipuji dan ditekankan. Al Fudhail bin Iyadh berkata, “Kalau sekiranya aku memiliki doa (yang mustajab), maka aku tidak jadikan kecuali untuk penguasa.” Yang demikian, karena jika mereka baik, maka hal itu buat kebaikan mereka dan kaum muslimin.

16. Ahlusunnah wal Jama’ah melarang berdebat dalam masalah agama, yakni berdebat dalam hal yang batil, memperdebatkan kebenaran setelah jelas, memperdebatkan masalah yang tidak diketahui oleh pendebat, berdebat dalam ayat-ayat mutasyabihat, atau berdebat tanpa ada niat baik, dsb.

Imam Ahmad berkata, “Pokok-pokok As Sunnah menurut kami adalah berpegang dengan apa yang dipegang para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid’ah, dan bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Demikian pula meninggalkan pertikaian dan duduk-duduk dengan Ahli Hawa (Ahli Bid’ah), serta meninggalkan berbantah-bantahan dan berdebat serta bertikai dalam hal agama.”

Adapun jika berdebat dilakukan untuk menampakkan kebenaran, seperti yang dilakukan seorang ulama dan niatnya baik serta memperhatikan adab-adabnya, maka hal tersebut termasuk hal yang terpuji, Allah berfirman,

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Qs. An Nahl: 125)

17. Ahlusunnah wal Jama’ah memperingatkan untuk tidak duduk bersama Ahlul bid’ah.

Ibnu Taimiyah berkata, “Bid’ah yang seseorang termasuk Ahlul Ahwa’ adalah yang masyhur menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah menurut orang yang mengerti Sunnah, seperti bid’ahnya Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, dan Murji’ah.”

Ibnu Abbas berkata, “Janganlah duduk-duduk bersama Ahli Hawa (Bid’ah), karena duduk bersama mereka dapat membuat hati menjadi sakit.”
 
(Dinukil dari kitab Tafsir Al Qur'an Minnaturr Rahman bagian mukadimah)


[1] Di antara manhaj (metode) yang perlu dipegang dalam masalah akidah adalah:

a. Membatasi dalam talaqqi (mengambil dan menerima ilmu) dalam masalah akidah kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam sambil memahami nash-nash yang ada dengan pemahaman salafush shalih.

b. Berhujjah dengan Sunnah yang shahih dalam masalah akidah dan lain-lain, baik mutawatir atau ahad.

c. Menerima semua yang disebutkan oleh wahyu dan tidak membantahnya dengan akal serta tidak mendalami masalah-masalah gaib yang tidak ada peluang bagi akal di sana.

d. Tidak mendalami ilmu kalam dan filsafat.

e. Menolak takwil yang batil.

f. Menggabung antara nash-nash yang ada dalam masalah yang sama (Lihat pula kitab Kun Salafiyyan ‘alal Jaaddah hal. 87)..

Kriteria Masjid Yang Ideal

Rabu, 18 Maret 2026

 بسم الله الرحمن الرحيم



Kriteria Masjid Yang Ideal

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Menurut penulis yang faqir ilallah, bahwa masjid yang ideal adalah masjid yang mengikuti tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dalam pengelolaannya, karena memang masjid milik Allah sebagaimana firman-Nya,

 

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

 

"Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah." (Qs. Al Jin: 18)

 

Maka dalam mengelolanya harus mengikuti aturan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shalallahu alaihi wa sallam, bukan keinginan kalangan tertentu, orang tertentu, kebiasaan atau tradisi tertentu. Sehingga tidak boleh ada yang diagungkan selain Allah Azza wa Jalla.

 

tidak boleh mayit dikubur di masjid, apalagi kuburan tersebut dibuatkan kubah,

 

juga tidak boleh gambar atau foto seseorang atau tokoh dipajang di masjid seperti yang dilakukan kaum Nasrani, maka jangan pula dipajang kalender yang menampilkan tokoh tertentu dengan difoto besar di kalender.

 

tidak boleh dipasang lonceng di masjid (maka perlu dihindari jam yang berlonceng di masjid),

 

bukan sebagai tempat melantunkan nyanyian dan lagu (seperti kaum Nasrani).

 

Tidak menampakkan aurat di masjid, misalnya wanita masuk masjid tidak memakai jilbab.

 

Tidak berisik di masjid

 

Masjid adalah tempat ibadah, dan ibadah itu butuh ketenangan agar tercapai kekhusyuan. Oleh karena itu, tidak dibenarkan berisik di masjid.

 

Imam Bukhari meriwayatkan dari As Saa’ib bin Yazid ia berkata, “Aku pernah berdiri di masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku melihat, ternyata orang itu adalah Umar bin Khaththab ia berkata, “Pergilah, ambillah kedua batu ini.” Aku pun datang kepadanya dengan membawa kedua batu itu. Ia (Umar) bertanya, “Siapa kamu berdua?” atau “Dari mana kamu berdua?” Keduanya menjawab, “Dari penduduk Tha’if.” Ia berkata, “Kalau kamu berdua berasal dari penduduk negeri ini, tentu kamu berdua aku sakiti; kamu telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”

 

Oleh karena itu, tidak dibenarkan berisik di masjid, terlebih ketika di sana ada yang sedang shalat, seperti yang terjadi antara azan dan iqamat, dimana sebagian manusia ada yang bernyanyi dan melantunkan syair-syair dengan pengeras suara di masjid padahal di sana ada orang yang sedang shalat sunah.

 

Masjid tersebut juga membuat nyaman jamaah dan warga sekitar. Hal itu dibuktikan dengan :

 

Masjid yang bersih dan wangi,

 

Masjid yang memiliki dua speaker; luar dan dalam, luar untuk azan, dan dalam untuk ibadah shalat. Hal ini agar tidak menggangu warga sekitar jika semua rangkaian ibadah menggunakan speaker luar, apalagi jika digunakan speaker luar dengan diperdengarkan lantunan suara tertentu setengah jam atau lebih sebelum Subuh.

 

Masjid yang memiliki dua tempat  wudhu dan toilet, satu buat Ikhwan, dan satu lagi buat akhwat (untuk akhwat tertutup tempat wudhunya)

 

Masjid yang memiliki imam rawatib dan muazin rawatib, imam yang hafal Al Qur'an dan mengerti fiqih Islam (Sunnah), dan muazin yang merdu suaranya dan siap menjadi badal imam karena memiliki hafalan Al Qur'an.

 

Masjid yang memiliki perpustakaan masjid, terdapat lemari mushaf Al-Qur'an dan buku-buku Islam

 

Masjid yang terdapat kajian untuk jamaah, TPA untuk anak-anak, dan pembinaan untuk remaja masjid

 

Masjid yang membantu kebutuhan masyarakat (peduli lingkungan) oleh karenanya perlu adanya minuman untuk jamaah masjid atau yang singgah di masjid.

 

Al Faqir ilallah Marwan Hadidi

 

Baca juga risalah kami:

https://wawasankeislaman.blogspot.com/2012/11/fenomena-memakmurkan-masjid-yang-perlu.html?m=1

 

Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Khutbah Idul Fitri 1447 H: Jadilah Rabbaniyyun!

Senin, 16 Maret 2026

 

بسم الله الرحمن الرحيم

Khutbah Idul Fitri 1447 H



Jadilah Rabbaniyyun!

Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I

Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. Allahu akbar, Allahu akbar. Laailaahaillallahu wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd[i].

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ . يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ . أَمَّا بَعْدُ :  


Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Pertama dan yang paling utama, marilah kita sama-sama memanjatkan puja dan puji syukur ke hadirat Allah Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya yang telah Dia berikan kepada kita, terutama adalah nikmat beragama Islam, yang merupakan satu-satunya agama yang hak (benar) dan sebagai jalan menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Demikian pula atas nikmat taufiq, yakni bantuan dan pertolongan-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjalankan ajaran-ajaran Islam seperti mengisi bulan Ramadhan dengan berbagai macam amal saleh yang di antaranya adalah berpuasa, shalat fardhu dan sunnah, membaca Al Qur’an, bersedekah, dan amal saleh lainnya. Semoga Allah menerima amal ibadah yang kita lakukan selama di bulan Ramadhan, aamin.

Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yang diutus sebagai rahmat bagi alam semesta, dimana dengan diutus-Nya Beliau, maka manusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan menjadi mendapatkan petunjuk, yang sebelumnya berada dalam berbagai kegelapan -baik gelapnya kebodohan, gelapnya syirik, gelapnya kekafiran, dan gelapnya maksiat- menjadi berada di atas cahaya ilmu pengetahuan, cahaya tauhid, cahaya iman, dan cahaya taat.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Kita bergembira di hari raya karena dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dapat menjalankan ketaatan kepada-Nya dan dapat berlomba-lomba dalam kebaikan. Kegembiraan ini adalah kegembiraan yang terpuji sebagaimana firman-Nya,

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Qs. Yunus: 58)

Oleh karenanya, hari Ied pada hakikatnya untuk mereka yang mendekatkan diri kepada Allah Tuhannya dan bertambah ketaatan kepada-Nya; bukan untuk mereka yang hanya mengganti pakaiannya dengan pakaian baru dan kendaraannya dengan kendaraan baru sedangkan kemaksiatan masih tetap dikerjakan. Al Hasan Al Basri rahimahullah berkata, “Setiap hari yang kita lalui tanpa bermaksiat kepada Allah pada hakikatnya adalah hari raya, dan setiap hari yang kita isi dengan ketaatan kepada Allah, pada hakikatnya adalah hari raya.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Puasa yang Allah Azza wa Jalla syariatkan kepada kita tujuannya adalah agar kita menjadi insan yang bertakwa. Dalam puasa itulah kita dididik oleh Allah Azza wa Jalla agar terbiasa melaksanakan perintah-Nya, terbiasa menjauhi larangan-Nya, terbiasa beribadah kepada-Nya, dan terbiasa menahan nafsu yang keadaannya sering mendorong seseorang kepada perbuatan maksiat sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla ketika menceritakan ucapan Nabi Yusuf alaihis salam,

إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (Qs. Yusuf: 53)

Oleh karenanya, seorang yang berpuasa memiliki pengendalian diri dan tidak mudah memperturutkan hawa nafsunya lagi, dekat dengan ketakwaan dan siap menjadi orang-orang yang bertakwa.

Jika kita melihat ada pencuri, pemabuk, pezina, pemain judi, dan pelaku kejahatan lainnya; demikian juga tindak kriminal dan tawuran antar remaja, itu semua karena pelakunya tidak mempunyai pengendalian diri disebabkan mereka tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan yang sebenarnya melatih mereka agar memiliki pengendalian diri.

Di samping itu, dalam puasa seseorang merasakan penderitaan lapar dan haus, sehingga ia pun merasakan beban yang dialami saudara-saudaranya yang fakir dan miskin yang membuatnya memiliki kepekaan dan kepedulian sosial, sehingga ia tidak bakhil untuk bersedekah dan membantu mereka.

Puasa juga menjaga kesehatan tubuh, oleh karenanya penyakit berbahaya ‘kanker’ tidak dapat tumbuh berkembang dalam diri orang yang berpuasa karena tidak mendapatkan asupan makanan, sehingga dia akan mati dalam tubuh orang yang berpuasa.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Oleh karena yang diinginkan Allah dari hamba-hamba-Nya setelah menjalankan puasa adalah menjadi manusia yang bertakwa, maka tidak sepatutnya bagi kita setelah menjalankan ibadah puasa kita kembali lagi berbuat maksiat, seperti meninggalkan shalat, enggan melaksanakannya dengan berjamaah, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali silaturrahim, bermusuhan, menyakiti tetangga, tidak menjaga lisannya dari dusta, ghibah (membicarakan orang lain), namimah (mengadu domba), memfitnah, menghina orang lain, dan melepas jilbab bagi wanita atau memamerkan aurat, serta melakukan maksiat lainnya, wal ‘iyadz billah.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Sesungguhnya tanda diterimanya ibadah dari seorang hamba adalah ketika hamba tersebut diberi taufik oleh Allah untuk mengerjakan ibadah-ibadah lainnya, mengerjakan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi maksiat. Maka perhatikanlah dirimu, apakah selanjutnya engkau berada di atas ketaatan atau berada di atas kemaksiatan?

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Berpuasa di bulan Ramadhan dan mengisinya dengan berbagai ibadah juga dimaksudkan agar setelah Ramadhan berlalu, kita menjadi terbiasa mengisi hidup dengan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, dimana untuk tujuan inilah manusia diciptakan, yaitu untuk menyembah hanya kepada Allah saja dan mengisi hidup di dunia dengan beribadah, sebagaimana firman-Nya,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Qs. Adz Dzaariyat: 56)

Hendaknya kita ketahui, bahwa perintah beribadah ini, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi terus diperintahkan di setiap hari, di setiap bulan, di setiap tahun, hingga ajal menjemput. Allah Ta'ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. Al Hijr: 99)

Oleh karena itu, jadilah Rabbaniyyun (orang-orang yang senantiasa beribadah kepada Allah Azza wa Jalla), bukan sebagai Ramadhaniyyun (yang hanya beribadah di bulan Ramadhan).

Ada seorang yang bertanya kepada Bisyr Al Hafiy, “Ada orang-orang yang beribadah di bulan Ramadhan dan bersungguh-sungguh beribadah di bulan itu. Tetapi setelah Ramadhan berlalu, mereka meninggalkan ibadahnya, maka Bisyr berkata, “Seburuk-buruk orang adalah mereka yang tidak mengenal Allah selain di bulan Ramadhan.” (Miftahul Afkar Lit Ta’ahhub Lidaril Qarar 2/283).

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Di antara hikmah memperbanyak ibadah pada bulan Ramadhan adalah agar bekal kita menghadapi kematian semakin banyak. Bukankah setelah kematian terdapat safar yang panjang?

Abu Darda radhiyallahu anhu berkata, “Kalau sekiranya salah seorang di antara kamu hendak safar, bukankah ia perlu menyiapkan bekal yang bermanfaat baginya?” Kawan-kawannya berkata, “Ya.” Abu Darda berkata, “Safar pada hari Kiamat lebih panjang, maka bawalah bekal yang bermanfaat bagimu. Berhajilah untuk menghadapi perkara-perkara besar, berpuasalah di siang hari yang panas untuk menghadapi panasnya hari kebangkitan, shalatlah di kegelapan malam untuk menghadapi kegelapan kubur, dan bersedekahlah secara sembunyi-sembunyi untuk menghadapi hari yang sulit.”

Maka bersyukurlah kita kepada Allah Azza wa Jalla ketika dimudahkan berpuasa Ramadhan dan beramal saleh di dalamnya, karena Dia akan menyiapkan pahala yang besar untuk orang-orang yang berpuasa sebagaimana firman-Nya dalam hadits Qudsi,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

“Semua amal anak cucu Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku, Akulah yang akan sendiri membalasnya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Di samping itu, puasa juga akan memberikan syafaat bagi pelakunya pada hari Kiamat dimana setiap kita butuh ada yang memberikan syafaat pada hari Kiamat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ "، قَالَ: " فَيُشَفَّعَانِ "

“Puasa dan Al Qur’an akan memberikan syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat. Puasa akan berkata, “Ya Rabbi, aku telah cegah dia dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkan aku memberinya syafaat.” Al Qur’an juga akan berkata, “Aku telah mencegahnya untuk tidur di malam hari, maka berilah aku kesempatan memberi syafaat.” Beliau melanjutkan sabdanya, “Keduanya pun diizinkan memberi syafaat.” (Hr. Ahmad, Thabrani, Hakim, dan Baihaqi dalam Asy Syu’ab dari Abdullah bin Amr. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 3882) 

Maka beruntunglah mereka yang berpuasa dan sangat rugi sekali mereka yang tidak berpuasa.

Demikian juga di antara hikmah Allah Azza wa Jalla syariatkan berbagai macam ibadah di bulan Ramadhan adalah agar Ramadhan menjadi batu loncatan bagi kita untuk beramal saleh pada bulan-bulan setelahnya, agar kita memulai lembaran baru kita dengan amal saleh, dan agar kita dapat berkaca dan menengok ke bulan Ramadhan, bahwa sejatinya kita mampu mengisi waktu-waktu kita dengan beribadah sebagaimana kita mampu melakukannya di bulan Ramadhan. Jika kita malas melakukan shalat malam, tengoklah bulan Ramadhan, bukankah kita mampu shalat tarawih di setiap malamnya. Jika kita malas berpuasa sunah, tengoklah bulan Ramadhan, bukankah kita mampu berpuasa di setiap hari bulan Ramadhan. Jika kita tidak mampu mengkhatamkan Al Qur’an¸ tengoklah bulan Ramadhan, bukankah kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an di bulan Ramadhan.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Setelah kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan kita mengagungkan-Nya sebagaimana firman-Nya,

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)

Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa takbiran tersebut dimulai dari malam hari tanggal satu Syawwal hingga shalat Ied ditunaikan berdasarkan ayat ini. Sedangkan mayoritas para ulama berpendapat, bahwa takbir pada 'Idul Fitri dimulai dari keluarnya menuju tempat shalat hingga ditunaikan shalat 'Idul Fithri melihat kepada praktek Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ini adalah untuk Idul Fitri. Adapun untuk Idul Adh-ha, maka takbiran dimulai dari Subuh hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) dan tetap terus bertakbir hingga Ashar akhir hari tasyriq. Adapun bacaan takbirnya di antaranya:

اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ لَاِالهَ اِلَّا اللهُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَ ِللهِ اْلحَمْدُ

Artinya: Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Dan segala puji untuk Allah.  (Ini adalah takbir Ibnu Mas’ud. dan tidak mengapa ucapan takbirnya 3 kali).

Dalam membaca takbir ini, dianjurkan dikeraskan sebagai syi’ar Islam, namun tidak dengan alat musik. Imam Daruquthni meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu Umar berangkat pada hari Idul Fithri dan Idul Adh-ha dengan mengeraskan takbirnya sampai tiba di lapangan, ia pun tetap terus bertakbir sampai imam datang.

Adapun wanita, maka cukup dengan mensirr(pelan)kan suaranya ketika bertakbir.

Dianjurkan pula berangkat menuju lapangan shalat Ied menempuh jalan yang berbeda dengan pulangnya, serta dianjurkan pula dengan berjalan kaki. Ini semua merupakan syi’ar Islam di hari raya.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat

Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Sebagian manusia ketika diajak menaati Allah dan Rasul-Nya masih berat melakukannya, padahal itu pertanda bahwa dirinya tidak mendapatkan taufiq dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dia berfirman,

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menjalankan agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit.” (QS. Al An’aam: 125)

Ada pula yang belum siap menaati Allah dan Rasul-Nya karena menyangka dirinya masih jauh dari kematian; dirinya masih muda dan sehat, di samping ingin memanfaatkan masa muda dengan bersenang-senang.

Kita katakan kepadanya, “Saudaraku, sesungguhnya kematian jika datang tidak melihat orang yang dijemput, baik muda atau tua, masih sehat atau sedang sakit, ia akan mendatanginya. Dan jika kematian telah datang kepadanya sedangkan masa mudanya hanya ia isi dengan bersenang-senang dan hal yang sia-sia, maka dia akan menyesal sekali dan ingin kembali ke dunia untuk mengejar kekurangan dan ketertinggalannya, padahal sudah bukan waktunya lagi. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (99) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ

“Sehingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia)-- Agar aku berbuat amal yang saleh yang telah aku tinggalkan.” (Qs. Al Mu’minun: 99-100)

Maka bertakwalah kepada Allah karena ia merupakan bekal terbaik menghadapi kematian, menghadapi alam kubur, dan menghadapi alam akhirat.

Mereka yang bertakwa Allah janjikan keamanan terhadap perkara yang akan dihadapinya, dan tidak akan bersedih terhadap perkara yang ditinggalkannyya.

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63) لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ لَا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (64)

“Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.--(yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.--Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan pada kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (Qs. Yunus: 62-64)

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Meskipun bulan Ramadhan telah berlalu, bulan di mana amal saleh dilipatgandakan pahalanya. Namun kesempatan meraih pahala yang banyak masih ada, di antaranya adalah dengan melanjutkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawwal, dimana bagi mereka yang melakukannya akan dianggap seperti berpuasa setahun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ, ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ 

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun.” (Hr. Jama’ah Ahli Hadits selain Bukhari dan Nasa’i)

Dalam melakukannya boleh tidak berturut-turut sesuai kondisi kita.

Para ulama mengatakan, “Dianggap seperti berpuasa setahun adalah karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan, bulan Ramadhan dihitung sepuluh bulan, sedangkan enam hari di bulan Syawwal dihitung dua bulan.”

Sungguh sangat beruntung orang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berpuasa sebelum waktunya habis.

Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat, sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs. At Tahrim: 6)

Tentang ayat di atas, Qatadah berkata, “Suruh mereka menaati Allah, larang mereka bermaksiat kepada Allah, jalankan perintah Allah terhadap mereka, suruh mereka melaksanakan perintah Allah, dan bantu mereka terhadapnya. Jika engkau melihat mereka bermaksiat kepada Allah, maka peringatkan dan cegahlah mereka.”

Ini adalah tanda sayang kita kepada keluarga, bukan membiarkan mereka di atas maksiat. Oleh karena itu, doronglah keluarga untuk menjalankan kewajiban agama seperti menyuruh mereka mendirikan shalat, berpuasa Ramadhan, memakai jilbab, dan sebagainya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ فَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا»

“Suruhlah anak melaksanakan shalat apabila telah berusia tujuh tahun. Jika sampai sepuluh tahun, maka pukullah mereka (jika enggan melaksanakannya).” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Ini adalah lafaz Abu Dawud, Tirmidzi berkata, “Hadits ini hadits hasan.”)

Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Janganlah salah seorang di antara kamu menjadi orang hilang di tengah keluarganya, yaitu ketika ia tidak menyuruh mereka berbuat baik dan tidak mengarahkan mereka, serta tidak melarang mereka dari perbuatan buruk dan kerusakan." (Adh Dhiyaul Lami, 156)

Amr bin Qais rahimahullah berkata, “Sesungguhnya seorang istri akan mempermasalahkan suaminya kepada Allah pada hari Kiamat, ia akan berkata, “Sesungguhnya dia (suamiku) tidak mengajarkanku adab dan tidak mengajarkanku sedikit pun. Ia hanya biasa membawakan kepadaku roti dari pasar.” (Tafsir As Sam’ani 5/475)

Syaikh As Sa’diy rahimahullah berkata, “Adab yang baik lebih baik untuk anak-anakmu di dunia dan di akhirat daripada memberikan mereka emas dan perak.” (Bahjatu Qulubil Abrar, 197)

Sebagian orang bijak berkata, “Berhati-hatilah! Jika engkau tidak memiliki waktu mendidik anak-anakmu, maka ketahuilah bahwa lingkungan memiliki waktu untuk merusak mereka."

Kita meminta kepada Allah Azza wa Jalla petunjuk-Nya, taufiq-Nya, keteguhan di atas agama-Nya, dan wafat di atas Islam serta meenjadikan amalan terbaik kita pada bagian akhirnya, umur terbaik kita pada bagian akhirnya, dan hari terbaik kita adalah hari ketika kita bertemu dengan-Nya, Allahumma aamiin.

Kita juga memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia menurunkan pertolongan-Nya kepada saudara-saudara kita di Palestina, menghilangkan penderitaan mereka, menerima syuhada mereka, dan membinasakan kaum Yahudi dan para sekutunya dari kalangan kaum kuffar dan munafikin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَّمَدٍ ، وَعَلَى آلِ بَيْتِهِ ، وَعَلَى الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ . اَللَهُمَّ إِنّا لاَ نَمْلِكُ لِأَهْل ِفِلِسْطِيْنَ إِلاَ الدُعَاءَ فَيَا رَبُّ لاَ تَرُدَّ لَنَا دُعَاءً وَ لاَ تُخَيّبْ لَنَا رَجَاءً. اَللَّهُمَّ كُنْ لًهُمْ عَوْناً وَنَصِيْراً. الَلَّهُمَّ انْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ. اَللَّهُمَّ أَسْبِغْ عَلَيْهِمْ بَرْدًا وَ سَلاَمًا . اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ, اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْيَهُوْدَ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْكُفَارِ وَالْمُنَافِقِيْنَ.   اَللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِناًّ وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلاَةَ أُمُوْرِنَا ، وَاجْعَلْ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضَالِّيْنَ وَلاَ مُضِلِّيْنَ ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Marwan Hadidi, M.Pd.I

Telegram: wawasan_muslim

Blog: http://wawasankeislaman.blogspot.com


[i] Imam Syafi’I rahimahullah berkata, “Berdasarkan perkataan Ubaidullah kami berpendapat, bahwa kami memerintahkan agar imam saat berdiri khutbah pertama membaca takbir tujuh kali secara berturut-turut tanpa ada ucapan yang lain antara takbir tersebut. Jika ia bangun untuk khutbah kedua, maka ia juga bertakbir tujuh kali takbir secara berturut-turut tanpa ada ucapan yang lain antara takbir tersebut, yaitu ia mengucapkan Allahu akbar sampai tujuh kali. Tetapi, jika ia masukkan antara dua takbir itu pujian dan tahlil (ucapan Laailaahaillallah), maka hal itu baik, dan ia tidak mengurangi sedikit pun jumlah takbir, serta ia memisah dua khutbahnya dengan takbir.”   

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger