بسم الله الرحمن الرحيم
Kriteria Masjid Yang Ideal
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Menurut penulis
yang faqir ilallah, bahwa masjid yang ideal adalah masjid yang mengikuti
tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dalam pengelolaannya, karena
memang masjid milik Allah sebagaimana firman-Nya,
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ
فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
"Sesungguhnya
masjid-masjid itu milik Allah." (Qs.
Al Jin: 18)
Maka dalam
mengelolanya harus mengikuti aturan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya
shalallahu alaihi wa sallam, bukan keinginan kalangan tertentu, orang tertentu,
kebiasaan atau tradisi tertentu. Sehingga tidak boleh ada yang diagungkan
selain Allah Azza wa Jalla.
❌
tidak boleh mayit dikubur di masjid, apalagi kuburan tersebut dibuatkan kubah,
❌
juga tidak boleh gambar atau foto seseorang atau tokoh dipajang di masjid
seperti yang dilakukan kaum Nasrani, maka jangan pula dipajang kalender yang
menampilkan tokoh tertentu dengan difoto besar di kalender.
❌
tidak boleh dipasang lonceng di masjid (maka perlu dihindari jam yang berlonceng
di masjid),
❌
bukan sebagai tempat melantunkan nyanyian dan lagu (seperti kaum Nasrani).
❌
Tidak menampakkan aurat di masjid, misalnya wanita masuk masjid tidak memakai
jilbab.
❌
Tidak berisik di masjid
Masjid adalah
tempat ibadah, dan ibadah itu butuh ketenangan agar tercapai kekhusyuan. Oleh
karena itu, tidak dibenarkan berisik di masjid.
Imam Bukhari
meriwayatkan dari As Saa’ib bin Yazid ia berkata, “Aku pernah berdiri di
masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku melihat,
ternyata orang itu adalah Umar bin Khaththab ia berkata, “Pergilah, ambillah
kedua batu ini.” Aku pun datang kepadanya dengan membawa kedua batu itu. Ia
(Umar) bertanya, “Siapa kamu berdua?” atau “Dari mana kamu berdua?” Keduanya
menjawab, “Dari penduduk Tha’if.” Ia berkata, “Kalau kamu berdua berasal dari
penduduk negeri ini, tentu kamu berdua aku sakiti; kamu telah mengeraskan suara
di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Oleh karena itu,
tidak dibenarkan berisik di masjid, terlebih ketika di sana ada yang sedang
shalat, seperti yang terjadi antara azan dan iqamat, dimana sebagian manusia
ada yang bernyanyi dan melantunkan syair-syair dengan pengeras suara di masjid
padahal di sana ada orang yang sedang shalat sunah.
✅
Masjid tersebut juga membuat nyaman jamaah dan warga sekitar. Hal itu
dibuktikan dengan :
✅
Masjid yang bersih dan wangi,
✅
Masjid yang memiliki dua speaker; luar dan dalam, luar untuk azan, dan dalam
untuk ibadah shalat. Hal ini agar tidak menggangu warga sekitar jika semua
rangkaian ibadah menggunakan speaker luar, apalagi jika digunakan speaker luar
dengan diperdengarkan lantunan suara tertentu setengah jam atau lebih sebelum
Subuh.
✅
Masjid yang memiliki dua tempat wudhu
dan toilet, satu buat Ikhwan, dan satu lagi buat akhwat (untuk akhwat tertutup
tempat wudhunya)
✅
Masjid yang memiliki imam rawatib dan muazin rawatib, imam yang hafal Al Qur'an
dan mengerti fiqih Islam (Sunnah), dan muazin yang merdu suaranya dan siap
menjadi badal imam karena memiliki hafalan Al Qur'an.
✅
Masjid yang memiliki perpustakaan masjid, terdapat lemari mushaf Al-Qur'an dan
buku-buku Islam
✅
Masjid yang terdapat kajian untuk jamaah, TPA untuk anak-anak, dan pembinaan
untuk remaja masjid
✅
Masjid yang membantu kebutuhan masyarakat (peduli lingkungan) oleh karenanya
perlu adanya minuman untuk jamaah masjid atau yang singgah di masjid.
Al Faqir ilallah
Marwan Hadidi
Baca juga
risalah kami:
https://wawasankeislaman.blogspot.com/2012/11/fenomena-memakmurkan-masjid-yang-perlu.html?m=1
Wallahu
a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa
Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
0 komentar:
Posting Komentar