Kisah Nabi Isa (2)

Minggu, 27 Mei 2012

بسم الله الرحمن الرحيم
Kisah Nabi Isa 'alaihis salam
(bag. 2)
Berita Nabi Isa pun tersebar ke pelosok negeri, dan banyak kaum fakir dan miskin yang beriman kepadanya sehingga para dukun dan kaum kaya dari kalangan Yahudi dengki kepada Beliau dan mereka ingin Beliau disingkirkan, maka mulailah mereka mengatur tipu muslihat. Mereka pun pergi mendatangi raja ketika itu dan memberitahukan, bahwa Isa adalah seorang pemberontak yang mengajak manusia memberontak dan ia sedang merencanakan perlawanan dengan pemerintahannya. Mereka yang dengki ini terus saja memfitnah Nabi Isa di hadapan raja, mereka beritahukan kepada raja itu bahwa Isa menyesatkan orang-orang, menghalangi orang-orang taat kepada raja, memisahkan antara bapak dan anaknya, dan mereka juga membuat kedustaan-kedustaan lainnya terhadap Isa, seperti mengatakan bahwa ia (Nabi ‘Isa) adalah anak zina sehingga membuat amarah raja semakin memuncak.  Hingga akhirnya raja mengeluarkan keputusan untuk membunuh Nabi Isa 'alaihis salam dan menyalibnya.

Kisah Nabi Isa (1)


بسم الله الرحمن الرحيم
Kisah Nabi Isa 'alaihis salam
(bag. 1)
Maryam adalah seorang wanita yang salihah, yang dididik dan dibesarkan oleh Nabi Zakariya. Maryam tinggal di mihrab masjid beribadah kepada Allah Ta'ala dan berdzikr kepada-Nya.
Suatu hari, Maryam didatangi oleh para malaikat dalam wujud manusia, mereka menyampaikan pujian Allah kepadanya dan mendorongnya untuk terus taat beribadah dan melakukan shalat, mereka berkata, "Wahai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).--Wahai Maryam! Taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan rukulah bersama orang-orang yang ruku'." (Terj. QS. Ali Imran: 42-43)

Kisah Nabi Yahya 'alaihis salam

Sabtu, 19 Mei 2012

بسم الله الرحمن الرحيم
Kisah Nabi Yahya 'alaihis salam
Yahya 'alaihis salam adalah salah seorang di antara nabi-nabi Bani Israil. Lahirnya Yahya termasuk tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Ta'ala. Hal itu, karena ayahnya, yaitu Nabi Zakariya alaihis salam adalah adalah orang yang sudah sangat tua, sedangkan ibunya adalah wanita yang mandul, dimana dari kedua orang tua yang seperti itu biasanya tidak mungkin lahir seorang anak.

Kisah Nabi Zakariya

Rabu, 16 Mei 2012

بسم الله الرحمن الرحيم
Kisah Nabi Zakariya 'alaihis salam
Ada sebuah keluarga saleh yang sampai disebut namanya dalam Al Qur'an. Itulah keluarga Imran.
Imran dan istrinya ingin sekali mempunyai anak. Keduanya pun berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala agar Dia mengaruniakan kepada keduanya keturunan yang saleh, maka Allah mengabulkan permohonannya, sehingga istri Imran pun mengandung, dan ia bernadzar agar anaknya yang masih di perut itu setelah lahirnya menjadi anak yang berkhidmat (memberikan pelayanan) di Masjid Al Aqsha dan mengurusnya. Tetapi ketika anaknya yang lahir itu ternyata wanita, maka istri Imran berkata,
"Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai Dia Maryam dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya serta anak-anak keturunannya dari setan yang terkutuk." (Terj. QS. Ali Imran: 36)

Sarana Dakwah

Minggu, 13 Mei 2012
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫وسائل الدعوة الى الله قديما وحديثا‬‎
Sarana Dakwah
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Salah seorang tokoh Islam berkata, "Yang benar, bahwa kaum muslimin (di saat ini) menzalimi agamanya 2 kali:
Pertama, salah dalam menerapkan ajaran Islam.
Kedua, kelemahan dalam menyampaikan risalah Islam ke tengah-tengah manusia.
Salah dalam menerapkan ajaran Islam menjadikan Islam sebagai sasaran tuduhan, dianggap bahwa Islam bertentangan dengan fitrah, kemerdekaan, dan akal.
Kelemahan dalam menyampaikan risalah Islam menjadikan masih banyak sekali masyarakat di timur dan barat dunia ini yang tidak mengetahui hakikat islam sedikit pun.
Menurut kami -wallahu a'lam-, cara mengatasi dua kelemahan ini adalah:
Pertama, pelajari Islam dari sumbernya, yaitu Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar. Untuk mendapatkan pemahaman yang benar terhadap Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di antaranya adalah dengan melihat pemahaman kaum salafush shalih, mempelajari ilmu Ushul Fiqih dan Ushul Tafsir, melihat kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab syarah hadits, bertanya kepada para ulama, serta mendalami bahasa Arab. Lihat risalah-risalah penulis terkait dengan pemahaman salaful ummah agar kita tidak salah faham dalam menerapkan Islam di sini:  
Kedua, dakwahkan Islam dengan hikmah dan gunakan berbagai sarana dan media untuk menyebarkan Islam. Dan di bawah ini penulis akan sebutkan beberapa sarana dakwah yang perlu kita gunakan untuk mendakwahkan Islam, wallahul muwaffiq.
Pengantar
Saudaraku, sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
"Wahai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad: 7)
Syaikh Abdurrahman As Sa'diy berkata dalam menafsirkan ayat di atas, "Ini adalah perintah Allah Ta'ala kepada kaum mukmin agar mereka bangkit menolong agama Allah, mendakwahkannya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya sambil mengharap keridhaan Allah…dst."
Saudaraku, musuh-musuh Islam telah menggunakan berbagai sarana untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya, baik dengan media elektronik maupun media cetak, demikian juga dengan menyodorkan berbagai acara dan kegiatan yang menjauhkan umat Islam dari agamanya. Oleh karena itu, kita harus saling bantu-membantu membentengi umat agar tidak terbawa oleh tipu daya mereka. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman, "Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (wahai kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar." (Terj. QS. Al Anfaal: 73)
Yang dimaksud dengan apa yang telah diperintahkan Allah itu adalah keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin dan tolong-menolong.
Saudaraku, saya telah berpikir lama tentang masalah ini, yakni bagaimana cara membentengi umat Islam dan mengembalikan mereka kepada agamanya, maka -sambil memohon pertolongan dan taufiq dari Allah Subhaanahu wa Ta'ala- menurut saya, kita perlu melakukan beberapa hal berikut ini, dan hal ini membutuhkan kerja-sama semua pihak; tidak mungkin berjalan sendiri.
1.       Memakmurkan/menghidupkan masjid.
Saudaraku, mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah, yang pertama kali Beliau bangun adalah masjid? Hal itu karena masjid merupakan benteng utama untuk menjaga umat, menguatkan persaudaraan mereka, dan membina mereka di atas Islam. Di masjid itulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mentarbiyah umat. Beliau mengajarkan akidah, ibadah, akhlak dan lain-lain. Nah, oleh karena itu, kita perlu menghidupkan dan memakmurkan masjid sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Perlu diketahui, bahwa memakmurkan masjid ini memiliki cakupan yang luas. Termasuk ke dalamnya adalah apa yang disebutkan di bawah ini:
a.     Membersihkan masjid dan membuatnya nyaman. Termasuk pula mewangikannya.
b.    Tidak menghiasnya berlebihan sehingga membuat orang yang shalat tidak khusyu'.
c.     Menghindari suara keras dan berisik di masjid.
d.    Mencarikan muazin yang bagus suaranya.
e.    Mengadakan imam rawatib yang ahli Al Qur'an dan As Sunnah.
f.      Mengadakan ta'lim baik untuk anak-anak, remaja, dan orang tua.
Untuk anak-anak misalnya dibuat TPA, untuk remaja misalnya dibuat kajian untuk remaja, dan sebagainya. Demikian pula perlu adanya kajian rutin sepekan sekali, dan ada waktu untuk memberikan taushiyah sejenak atau kultum, seperti ba'da Subuh pada hari libur dan sebagainya. Ini sekedar contoh.
g.     Menyiapkan rak untuk mushaf Al Qur'an.
h.    Membuat kantor khusus untuk bimbingan Islam, seperti mengadakan maktabud da'wah wal irsyad (kantor dakwah dan bimbingan Islam).
i.      Membuat perpustakaan masjid.
j.      Mengadakan bakti sosial.
k.     Dll.
Sebagai tambahan tentang pemakmuran masjid, lihat pula tulisan penulis dengan judul "Fenomena memakmurkan masjid yang perlu diperbaiki" di alamat: http://wawasankeislaman.blogspot.com/2012/11/fenomena-memakmurkan-masjid-yang-perlu.html .
2.       Membuka sekolah-sekolah Islam dan pesantren.
Sekolah Islam dan pesantren ini perlu dibentuk baik dari tingkat SD sampai tingkat SMA. Sekolah Islam dan pesantren sangat kuat sekali dalam membentengi akidah umat dan membina mereka di atas Sunnah. Melalui sekolah dan pesantren kita dapat melakukan tasfiyah dan tarbiyah, yakni membersihkan umat Islam dari sesuatu yang bukan Islam serta membina mereka di atas Islam yang murni. Melalui sokolah dan pesantren, ilmu agama dengan segala cabangnya dapat terjaga. Di sekolah dan pesantren kita bisa mengajarkan tauhid, hadits, fiqh, akhlak dan adab, sirah, bahasa Arab, tafsir dan ilmu-ilmu keIslaman lainnya. Dari sini kita mengetahui, pentingnya dibuat buku-buku agama yang menunjang untuk itu. Dan Al Hamdulillah, dengan pertolongan Allah, sebagiannya telah penulis buat (lihat di blog saya: http://wawasankeislaman.blogspot.com/p/program-sekolah-sunnah.html).
3.       Membuka perguruan tinggi Islam.
Perguruan tinggi Islam dimaksudkan untuk mencetak para da'i yang berilmu dan berwawasan luas dalam bidang agama. Oleh karena itu, perlu dibuat beberapa jurusan, seperti jurusan Al Qur'an dan ilmu-ilmunya, jurusan hadits, jurusan fiqh, jurusan aqidah atau ushuluddin, jurusan dakwah, dan sebagainya. Dan saya tidak setuju dengan adanya jurusan ilmu kalam atau filsafat, karena itu bukan dari Islam, tetapi dari Yunani kemudian dikemas dengan sedikit ajaran Islam, lalu disebut ilmu Kalam.
4.       Membuat majalah Islam dan bulletin dakwah.
Majalah termasuk bacaan yang diminati masyarakat karena isinya yang beraneka ragam. Nah, oleh karena itu kita perlu membuat majalah Islam dengan tampilan menarik dan materi yang beraneka ragam dengan merujuk kepada Al Qur'an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih. Misalnya ada pembahasan akidah, fiqh, hadits, sirah, akhlak, pernak-pernik, keluarga, tanya-jawab, pengetahuan umum, iklan, bahkan perlu disisipkan lembaran khutbah jum'at.
Di samping majalah, adalah bulletin dakwah. Kita juga perlu membuat bulletin dakwah. Bulletin dakwah memiliki pengaruh besar dalam menyampaikan ilmu ke tengah-tengah masyarakat. Mereka bisa menyimpannya dan menyampaikan kepada keluarganya.
5.       Membuat stasiun televisi dan radio Islam.
Televisi memiliki andil besar dalam merubah keadaan masyarakat. Anda dapat melihat, suatu kampung yang sebelumnya dekat dengan agama, rajin ke masjid, wanitanya memakai jilbab, kemudian berubah menjadi jauh dari agama, tidak mendatangi masjid, dan wanitanya melepas jilbab. Ini karena stasiun televisi dikuasai oleh orang-orang yang fasik yang tidak takut kepada Allah. Nah, oleh karena itu, kita perlu membendungnya dengan membuat stasiun televisei dengan acara-acara atau kajian-kajian keislaman, informasi dunia Islam dan acara-acara menarik yang mubah. Televisi memiliki dua daya tarik yang tidak dimiliki radio, yaitu audio-visual, sedangkan radio hanya audio atau suara saja.
Di samping televisi adalah radio. Meskipun zaman sekarang semakin maju dalam bidang tekhnologi, tetapi sebagian masyarakat masih dekat dengan radio. Oleh karena itu, perlu dibuat radio Islam yang berisikan acara-acara atau kajian-kajian keislaman, nasihat, konsultasi agama, informasi dunia Islam, dan lain-lain.
6.       Mengadakan dauroh dan pesanten kilat.
Dauroh atau pesantren kilat perlu diadakan, terutama sekali bagi mereka yang sedikit belajar Islam. Dalam dauroh kita bisa menyampaikan dasar-dasar Islam atau ajaran Islam yang dibutuhkan oleh mad'u (objek dakwah) saat itu. Dan dauroh ini diadakan pada saat orang-orang sedang libur dengan tetap tidak mengganggu liburan mereka. Lebih baik lagi, jika acara dauroh diadakan di tempat-tempat yang menyenangkan seperti di taman, di puncak, dan sebagainya agar lebih berkesan bagi mereka.
7.       Mencetak Al Qur'an dan terjemahnya, serta membagikannya kepada kaum muslim.
Kita perlu mencontoh kerajaan Arab Saudi, dimana mereka memiliki Al Mujamma' lithiba'atil Mushaf (komplek percetakan Al Qur'an), mereka juga membagikan mushaf Al Qur'an dan terjemahnya secara cuma-cuma kepada kaum muslimin yang berkunjung kepada mereka atau memintanya. Pencetakan Al Qur'an dengan terjemahnya, membantu memudahkan kaum muslim untuk belajar agama dengan baik.
8.       Menyiapkan buku-buku agama, mencetaknya, dan membagikannya.
Saudaraku, ini adalah amal yang mulia; yang mengalir pahalanya meskipun engkau telah wafat. Oleh karena itu, jangan bakhil untuk menginfakkan harta untuk mencetak atau membelikan buku-buku agama dengan tujuan dibagikan secara cuma-cuma. Buku-buku yang hendak dibagikan sebaiknya buku-buku yang memuat aqidah yang sahih yang ringkas, buku-buku fiqh yang ringkas dan praktis, buku-buku adab dan akhlak, buku-buku nasihat untuk menguatkan iman, dan sebagainya. Hendaknya dipilih buku yang jelas merujuk kepada Al Qur'an dan hadits yang sahih dengan pemahaman salaful ummah atau para ulama yang mengikuti jejak mereka.
9.       Mengadakan toko-toko buku Islam.
Membuka toko buku Islam tidak ada kerugiannya sama sekali. Jika laris, maka anda akan mendapatkan untung, dan jika tidak laris, anda bisa memberikan kesempatan kepada orang lain untuk membaca atau bahkan menghibahkannya. Semuanya adalah ibadah apabila anda niatkan untuk menyebarkan ilmu-ilmu Islam ke tengah-tengah umat.
10.   Memperbanyak situs-situs Islam.
Bagi anda yang akrab dengan internet, hendaknya anda terus berdoa kepada Allah agar hati anda diteguhkan oleh-Nya di atas ketatatan karena ia merupakan ujian. Jika pekerjaan anda tidak lepas dari internet, maka hendaknya anda menyisihkan waktu untuk membuat situs Islam yang memuat masalah-masalah keislaman. Bahkan Al hamdulillah, banyak widget-widget Islami yang cocok dimasukkan ke dalam blog anda. Anda bisa melihat sebagiannya dalam blog saya dengan alamat:  http://wawasankeislaman.blogspot.com/2013/01/widget-islami.html .
11.   Berdakwah lewat Hp.
Hp saat ini sudah banyak orang yang memilikinya. Oleh karena itu, sebaiknya anda memanfaatkkannya untuk berdakwah, seperti mengirim SMS dakwah yang berisikan ayat atau hadits sahih yang singkat, mengirimkan murottal Mp3 atau 3Gp lewat Bluetooth, membuat aplikasi islami atau memberikannya kepada orang lain lewat bluetooth, kabel data, dan alat-alat koneksi lainnya. Dan sekarang sudah banyak aplikasi Islami, seperti aplikasi Al Qur'an, hadits, dsb. Anda bisa melihat contoh berdakwah lewat Hp di sini: http://wawasankeislaman.blogspot.com/p/berdakwah-lewat-hp.html.
12.   Membuat CD/VCD/DVD murottal Al Qur'an dan kajian Islam.
CD, DVD, atau VCD merupakan sarana untuk mendakwahkan Islam kepada orang lain. Kelebihan CD, DVD atau VCD adalah muatannya yang cukup banyak.
13.   Membuat software Islami untuk computer.
Software Islami perlu disiapkan karena sudah banyak orang yang menggunakan Komputer. Jika software Islami, murottal Al Qur'an baik bentuknya Mp3 maupun video, dan sebagainya ada dalam computer insya Allah akan membantu mengingatkan penggunanya kepada Allah Azza wa Jalla.
Al Hamdulillah, kami telah mengumpulkan sebagian software Islami di blog kami dengan alamat: http://wawasankeislaman.blogspot.com/p/download-software-islami.html
Dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah dukungan dana dari kaum muslim yang mampu. Ingatlah ayat yang sudah saya sebutkan di awal pembahasan tadi (QS. Al Anfal: 73), dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala juga berfirman, ""Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Terj. QS. At Taubah: 71)
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa

Fiqh Memerdekakan Budak (3)

Jumat, 11 Mei 2012

بسم الله الرحمن الرحيم
Fiqh Memerdekakan Budak (bag. 3)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan lanjutan tentang memerdekakan budak, semoga Allah menjadikannya ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
Bermuamalah dengan baik kepada budak
Sebelum kedatangan Islam, budak-budak banyak dihinakan dan direndahkan, bahkan disiksa. Budak-budak itu dijadikan alat untuk mencapai tujuan mereka, dan sebagian dari budak-budak itu ada yang disiksa, baik dengan dibuat kelaparan, dipukul, dibebani dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya, ada pula yang diseterika, dan ada pula yang dipotong anggota badannya.
Islam memuliakan budak dan memerintahkan untuk berbuat baik kepada mereka serta menyayangi mereka, dan tidak menjadikan mereka berada dalam kerendahan dan kehinaan, berikut di antara dalilnya:
Pertama, Allah Subhaanahu wa Ta'aala mewasiatkan berbuat baik kepada budak, firman-Nya:
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri," (An NIsaa': 36)
Kedua, dalam hadits Ali radhiyallahu 'anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اتَّقُوا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
"Bertakwalah kepada Allah dalam masalah budak yang kalian miliki." (HR. Bukhari dalam Al Adab, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 106)
Ketiga, Islam melarang memanggil budak dengan panggilan yang menunjukkan penghinaan dan penghambaannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَقُلْ أَحَدُكُمُ اسْقِ رَبَّكَ، أَطْعِمْ رَبَّكَ، وَضِّئْ رَبَّكَ، وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ رَبِّي، وَلْيَقُلْ سَيِّدِي مَوْلَايَ، وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي أَمَتِي، وَلْيَقُلْ فَتَايَ فَتَاتِي غُلَامِي
"Janganlah salah seorang di antara kamu berkata, "Berilah minum gustimu, berilah makan gustimu, atau wudhukanlah gustimu." Dan janganlah salah seorang di antara kamu berkata, "Gustiku," tetapi katakanlah, "Tuanku atau maulaku." Dan janganlah salah seorang di antara kamu berkata, "hambaku yang putera" atau "hambaku yang puteri," tetapi katakanlah, "Pemudaku, Pemudiku," serta "Anakku." (HR. Muslim)
Keempat, Islam memerintahkan seorang budak ikut makan seperti yang dimakan tuannya serta memakai pakaian seperti yang dipakai tuannya. Disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ، فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ»
"Para pelayanmu adalah saudara kamu, Allah menjadikan mereka di bawahmu. Maka barang siapa yang saudaranya berada di bawahnya, maka hendaknya ia memberinya makan seperti yang dimakannya, memberikan pakaian seperti yang dipakainya serta tidak membebani mereka dengan beban yang tidak sanggup mereka pikul, dan jika kalian membebani, maka bantulah." (HR. Bukhari)
Kelima, Islam melarang menzalimi mereka serta menyakiti mereka. Dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَطَمَ مَمْلُوكَهُ، أَوْ ضَرَبَهُ، فَكَفَّارَتُهُ أَنْ يُعْتِقَهُ
"Barang siapa yang menampar budaknya atau memukulnya, maka kaffaratnya adalah dengan memerdekakannya." (HR. Muslim)
Abu Mas'ud Al Anshariy berkata:
كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي، فَسَمِعْتُ مِنْ خَلْفِي صَوْتًا: «اعْلَمْ، أَبَا مَسْعُودٍ، لَلَّهُ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَيْهِ» ، فَالْتَفَتُّ فَإِذَا هُوَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، هُوَ حُرٌّ لِوَجْهِ اللهِ، فَقَالَ: «أَمَا لَوْ لَمْ تَفْعَلْ لَلَفَحَتْكَ النَّارُ» ، أَوْ «لَمَسَّتْكَ النَّارُ»
"Saya pernah memukul budak saya, tiba-tiba saya mendengar suara dari belakang, "Ketahuilah wahai Abu Mas'ud, bahwa Allah lebih berkuasa terhadap dirimu daripada kekuasaan kamu terhadap budak ini." Maka aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, dia menjadi merdeka karena (saya) mengharap wajah Allah." Maka Beliau bersabda, "Sesungguhnya, jika kamu tidak melakukan hal itu, niscaya dirimu dihanguskan api neraka," atau bersabda, "disentuh api neraka." (HR. Muslim)
Keenam, hakim diberikan hak untuk menetapkan ketetapan "memerdekakan" apabila telah jelas berita bahwa si budak diperlakukan secara kasar.
Ketujuh, Islam mengajak tuannya untuk mengajarkan agama dan mengajarkan adab kepada mereka.
Upaya Islam Untuk Memerdekakan Budak
Islam telah membuka pintu pembebasan serta menerangkan jalan-jalan untuk membebaskannya dari perbudakan serta menggunakan berbagai sarana untuk membebaskan mereka dari perbudakan.
Pertama, membebaskan budak merupakan jalan menuju rahmat Allah dan surga-Nya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13)
"Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.--- Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu?--- (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan," (Terj. QS. Al Balad: 11-13)
Kedua, dalam hadits Al Barra' yang diriwayatkan oleh Ath Thayalsiy disebutkan:
جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ: «لَئِنْ قَصَّرْتَ فِي الْخُطْبَةِ لَقَدْ عرَّضْتَ الْمَسْأَلَةَ، أَعْتِقِ النَّسَمَةَ وَفُكَّ الرَّقَبَةَ» قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَمَا هُمَا سَوَاءٌ؟ قَالَ: «لَا، عِتْقُ النَّسَمَةِ أَنْ تُفْرِدَ بِهَا وَفَكُّ الرَّقَبَةِ أَنْ تُعِينَ فِي ثَمَنِهَا، وَالْمِنْحَةُ الْوَكُوفُ وَالْفَيْءُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الظَّالِمِ» قَالَ: فَمَنْ لَمْ يُطِقْ ذَلِكَ؟ قَالَ: «فَأَطْعِمِ الْجَائِعَ وَاسْقِ الظَّمْآنَ» قَالَ: فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ؟ قَالَ: «مُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ» قَالَ، فَمَنْ لَمْ يُطِقْ ذَاكَ؟ قَالَ: «فَكُفَّ لِسَانَكَ إِلَّا مِنْ خَيْرٍ»
"Pernah datang seorang Arab baduwi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku amalan yang memasukkanku ke surga?" Beliau menjawab, "Jika engkau memendekkan khutbah, maka engkau telah menghadapkan kepada permasalahan. Merdekakanlah jiwa dan lepaskan budak." Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah keduanya sama saja." Beliau menjawab, "TIdak, memerdekakan jiwa adalah kamu sendiri yang memerdekakannya, sedangkan melepaskan budak adalah kamu membantu (dengan harta) harganya. Berikanlah susu dari hewan yang banyak susunya, dan berbuat baiklah kepada kerabat yang zalim." Ia bertanya lagi, "Bagaimana jika tidak mampu?" Beliau menjawab, "Berilah makan orang yang lapar dan berilah minum orang yang haus." Ia bertanya lagi, "Jika saya tidak mampu?" Beliau menjawab, "Suruhlah orang lain mengerjakan yang ma'ruf dan cegahlah kemungkaran." Ia bertanya lagi, "Jika ia tidak mampu?" Beliau menjawab, "Jagalah lisanmu kecuali untuk yang baik." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 3976)
Ketiga, Memerdekakan budak termasuk kaffarat dalam pembunuhan khatha' (tidak sengaja), Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, "Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah, (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman." (Terj. QS. An NIsaa': 92)
Keempat, memerdekakan budak juga sebagai kaffarat dalam sumpah yang dilanggar. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, "Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak." (Terj. QS. Al Maa'idah: 89)
Kelima, memerdekakan budak termasuk kaffarat Zhihar. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, "Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur." (Terj. QS. Al Mujaadilah: 3)
Keenam, Islam menjadikan termasuk tempat penyaluran zakat adalah untuk membelikan budak dan untuk memerdekakan mereka, lihat surat At Taubah: 60.
Ketujuh, Islam memerintahkan diberlakukan mukaatabah, yakni mengadakan perjanjian antara tuan dengan budaknya agar budaknya merdeka dengan membayar sejumlah harta. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,
"Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[i], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. " (Terj. QS. An Nuur: 33)
Kedelapan, ketika seseorang bernadzar untuk memerdekakan budak, maka ia wajib memenuhi nadzarnya ketika keinginannya tercapai.
Dari penjelasan di atas tampak jelas bagi kita, bahwa Islam mempersempit perbudakan, memperlakukan mereka dengan perlakuan yang baik, membuka lebar-lebar pintu memerdekakan, serta membuka ruang yang lebar agar mereka dapat lepas dari perbudakan, bahkan Islam mengulurkan tangannya untuk para budak agar mereka dapat lepas dari perbudakan.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Fiqhul Muyassar Fii Dhau'il Kitab was Sunnah (beberapa ulama), Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq), Minhajul Muslim (Abu Bakr Al Jaza'iriy), Al Maktabatusy Syamilah, dll.


[i] Salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang budak boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu kalau budak itu menurutnya sanggup melunasi perjanjian itu dengan harta yang halal.
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger