Fenomena Memakmurkan Masjid Yang Perlu Diperbaiki


بسم الله الرحمن الرحيم
Fenomena Memakmurkan Masjid Yang Perlu Diperbaiki
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan memakmurkan masjid, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Membangun masjid
Terkadang kita temukan di suatu kampung yang mayoritasnya muslim, namun tidak ada masjid di sana; masing-masing penduduknya sibuk mengurus dunia lupa dengan akhirat, padahal membangun masjid di suatu kampung hukumnya fardhu kifayah. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dibangun masjid-masjid di kampung-kampung, dan agar dibersihkan, serta diberikan wewangian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Namun, jangan membangun masjid berdampingan karena yang demikian akan memecah belah kaum muslim.
Membersihkan dan mewangikan masjid
Di sebagian tempat, kita temukan masjid-masjid tidak dirawat, yakni kotor dan agak bau. Ini merupakan sikap kurang peduli terhadap rumah Allah; Tuhan yang mengaruniakan kepada mereka rezeki yang banyak yang tidak terhitung jumlahnya. Padahal, kalau pun mereka sibuk, mereka bisa mengangkat seorang marbot untuk merawat masjid, lalu mereka bayar orang tersebut, atau memanfaatkan dari kotak amal yang ada untuk menggajinya.
Menghias Masjid
Sebagian masjid dihias secara berlebihan, tulisan kaligrafi tampak di dinding-dindingnya, padahal ini semua dapat mengganggu kekhusyuan orang yang shalat. Dan ini bukanlah termasuk memakmurkan masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيدِ اَلْمَسَاجِدِ
Aku tidak diperintahkan mentasyyid (meninggikan dan menghias) masjid-masjid.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Mengumandangkan azan dan menegakkan shalat berjamaah
Sebagian saudara-saudara kita -wal hamdulillah- telah membangun beberapa masjid, tetapi sayangnya mereka sekedar membangun, namun tidak mau memakmurkannya. Mereka tidak mengumandangkan azan dan melakukan shalat berjamaah di dalamnya, padahal keduanya merupakan syiar Islam yang agung, dan padahal di antara tujuan dibangunnya masjid adalah agar dipakai beribadah dan dapat ditegakkan shalat berjamaah di dalamnya. Oleh karenanya, kita dapati sebagian masjid, terutama masjid-masjid kecil (biasa disebut mushalla) tidak dikumandangkan azan dan tidak ditegakkan shalat berjamaah di dalamnya. Ini adalah musibah.
Mengadakan ta'lim di masjid
Saudaraku, mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah, yang pertama kali Beliau bangun adalah masjid? Hal itu karena masjid merupakan benteng utama untuk menjaga umat, menguatkan persaudaraan mereka, dan membina mereka di atas Islam. Di masjid itulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mentarbiyah umat. Beliau mengajarkan syariat Islam; akidah yang benar, ibadah, akhlak dan lain-lain.
Memajang gambar atau foto di masjid
Di sebagian masjid yang diurus oleh kaum Shufi, kita dapati gambar wali di sana. Dan pada sebagian lagi, kita dapati kalender yang menampilkan foto seorang tokoh yang dipampang di dinding masjid. Perbuatan ini mirip dengan orang-orang Ahli Kitab sehingga mereka dilaknat. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menyebutkan sebuah gereja yang mereka lihat di Habasyah, dimana terdapat gambar-gambar di sana. Keduanya menyampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda,
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Sesunggunya mereka itu apabila ada orang saleh di tengah-tengah mereka yang wafat, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar (orang saleh) itu. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di hadapan Allah pada hari Kiamat.”
Datang ke masjid membawa bau tidak sedap
Sebagian orang ada yang datang ke masjid dengan bau mulut tidak sedap, seperti sehabis makan bawang merah, bawang putih, jengkol, pete, dan sebagainya, sehingga mengganggu saudaranya yang lain. Hal ini adalah dilarang. Oleh karena itu, hendaknya ia membersihkan dulu mulutnya sebelum datang ke masjid agar tidak mengganggu saudaranya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا، فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا، وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ  
"Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menyingkir dari kami atau menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Termasuk perbuatan yang munkar pula yang dilakukan sebagian manusia adalah mereka merokok di dalam masjid, sehingga masjid berbau rokok, innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'un.
Besuara keras di masjid
Masjid adalah tempat ibadah, dan ibadah itu butuh ketenangan agar tercapai kekhusyuan. Oleh karena itu, tidak dibenarkan berisik di masjid.
Imam Bukhari meriwayatkan dari As Saa’ib bin Yazid ia berkata, “Aku pernah berdiri di masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku melihat, ternyata orang itu adalah Umar bin Khaththab ia berkata, “Pergilah, ambillah kedua batu ini.” Aku pun datang kepadanya dengan membawa kedua batu itu. Ia (Umar) bertanya, “Siapa kamu berdua?” atau “Dari mana kamu berdua?” Keduanya menjawab, “Dari penduduk Tha’if.” Ia berkata, “Kalau kamu berdua berasal dari penduduk negeri ini, tentu kamu berdua aku sakiti; kamu telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Oleh karena itu, tidak dibenarkan berisik di masjid, terlebih ketika di sana ada yang sedang shalat, seperti yang terjadi antara azan dan iqamat, dimana sebagian manusia ada yang bernyanyi dan melantunkan syair-syair dengan pengeras suara di masjid padahal di sana ada orang yang sedang shalat sunat.
Adab di masjid
Sebagian manusia kurang peduli terhadap adab di masjid seakan-akan masjid adalah tempat biasa seperti tempat-tempat yang lain. Padahal di masjid ada beberapa adab yang perlu diperhatikan, di antaranya: berdoa sebelum masuk masjid dan ketika keluarnya, masuk kaki kanan dan keluar kaki kiri, melakukan shalat tahiyyatul masjid, berhias untuk shalat, dsb.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berada di masjid
Ketaatan untuk diterimanya tergantung niat yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hendaknya seseorang melihat praktek ibadah yang dia lakukan; apakah ada dasarnya dari Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atau tidak? Demikian pula hendaknya ia memiliki niat yang ikhlas. Dia juga hendaknya meniatkan dalam hatinya beberapa niat yang baik dan menjaga sikap-sikapnya agar semakin besar pahalanya, yaitu: ingin bermunajat dengan Tuhannya, menunggu shalat berikutnya, menjaga lisannya, bertafakkur untuk akhirat, agar fokus beribadah kepada Allah Azza wa jalla, memberikan ilmu kepada yang lain, melakukan amr ma'ruf dan nahi munkar, berkenalan dengan saudara-saudaranya fillah, serta tidak berbuat maksiat di dalamnya karena malu kepada Allah Azza wa jalla, terlebih ia sedang berada di rumah-Nya.
Larangan-larangan di masjid
Dalam masjid ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan. Larangan-larangan itu adalah: berjual-beli, mencari hewan atau barang yang hilang, menegakkan hukuman hudud di dalamnya, keluar dari masjid setelah azan dikumandangkan sampai shalat ditunaikan, berangkat ke masjid dengan tergesa-gesa, meludah di dalamnya, mendatangi masjid sehabis makan bawang merah, bawang putih dan makanan yang berbau tidak sedap lainnya, lewat di depan orang yang shalat, berisik, masuk ke masjid dengan membawa sesuatu yang membahayakan kaum muslim, seperti dengan senjata terbuka (tidak disarungkan), dsb. Demikian pula dilarang mencegah kaum wanita datang ke masjid, dan larangan bagi wanita datang ke masjid memakai wewangian, apalagi sampai membuka aurat.
Menguburkan mayit di masjid atau membangun masjid di atas kuburan
Dalam Islam, kubur dengan masjid harus dijauhkan. Oleh karena itu, apabila ada seorang mayit yang dikubur di masjid, maka kuburnya harus dibongkar dan dipindahkan ke pemakaman umum.
Adapun tentang membangun masjid di kuburan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ، وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
"Laknat Allah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam kitab Ikhtishar Ishlahil Masajid disebutkan, "Tidak boleh membangung masjid di atas kuburan, menjadikan kuburan sebagai berhala, berthawaf di sana, mengusapnya, dan shalat menghadap kuburan. Dan wajib dirobohkan masjid yang dibangun di atas kuburan, karena waqaf tidak sah jika menyalahi syariat. Oleh karena itu, tidak sah waqaf masjid dhirar (bertujuan untuk memecah belah kaum muslim), bahkan Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk dibakar. Oleh karenanya, masjid ini (yang dibangun di atas kuburan) lebih berhak lagi (untuk dirobohkan) karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pelakunya ketika menjadikan tempat itu untuk berbuat syirk (menyekutukan Allah). Demikian pula jika dikubur mayit di masjid, maka harus dibongkar (kuburan itu)."
Beberapa contoh bid'ah di masjid
Berbuat bid'ah dalam agama adalah dilarang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ
"Barang siapa yang mengadakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan daripadanya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dilarangnya bid'ah, karena hal itu akan merusak agama dan membawa kehidupan beragama kaum muslim jauh dari kehidupan beragama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang kita diperintahkan mengikutinya dalam sabdanya, "Wa 'alaikum bisunnati wa sunnatil khulafaa'il mahdiyyinar raasyidin," (artinya: peganglah sunnah(jalan)ku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk)[i]…dst."
Berikut ini di antara bid'ah yang terjadi dalam masjid:
1.     Menghiasi masjis sehingga membuat orang-orang tidak khusyu.
2.     Membuat mimbar sangat tinggi memiliki banyak tangga.
3.     Menyalakan lampu tertentu dalam jumlah banyak pada sebagian waktu, seperti pada Jumat pertama bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, dsb.
4.     Bernyanyi di masjid, menari dan menabuh rebana di dalamnya.
5.     Meletakkan jam yang berlonceng dan berbunyi lonceng pada jam-jam tertentu di masjid. Hal ini seperti orang-orang Nasrani.
6.     Membaca bacaan atau dzikr tertentu sebelum Subuh dengan pengeras suara, dimana hal ini dapat mengganggu orang yang melakukan shalat tahajjud.
7.     Membaca doa awal tahun dan akhir tahun.
   8.     Dll.
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Ikhtishar Ishlalih Masajid lil Qasimi (M. Bin Rizq Tharhuni), Bulughul Maram min Adillatil Ahkaam (Ibnu Hajar Al 'Asqalani), Al Manhiyyat Asy Syar'iyyah (M. Bin Shalih Al Munajjid), Modul Akhlak 5 (Marwan bin Musa), Maktabah Syamilah versi 3.35 dan 3.45, Qamusul Bid'ah (Masyhur Hasan Salman), Fatawa Lajnah Da'imah, dll.




[i] HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim. Al Qaari' dalam Al Mirqaat berkata, "Dikatakan, bahwa mereka itu adalah khalifah yang empat; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu 'anhum, karena Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Kekhalifahan setelahku selama tiga puluh tahun," (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Ya'la dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Al Albani),  dan hal itu berakhir dengan kehalifahan Ali karramallahu wajhah."

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger