بسم
الله الرحمن الرحيم
Fenomena Memakmurkan Masjid Yang Perlu Diperbaiki
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut
ini pembahasan memakmurkan masjid, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan
penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Membangun
masjid
Terkadang kita
temukan di suatu kampung yang mayoritasnya muslim, namun tidak ada masjid di
sana; masing-masing penduduknya sibuk mengurus dunia lupa dengan akhirat,
padahal membangun masjid di suatu kampung hukumnya fardhu kifayah. Aisyah
radhiyallahu 'anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan dibangun masjid-masjid di kampung-kampung, dan agar dibersihkan,
serta diberikan wewangian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi, dan dishahihkan
oleh Al Albani)
Namun, jangan
membangun masjid berdampingan karena yang demikian akan memecah belah kaum
muslim.
Membersihkan
dan mewangikan masjid
Di sebagian
tempat, kita temukan masjid-masjid tidak dirawat, yakni kotor dan agak bau. Ini
merupakan sikap kurang peduli terhadap rumah Allah; Tuhan yang mengaruniakan
kepada mereka rezeki yang banyak yang tidak terhitung jumlahnya. Padahal, kalau
pun mereka sibuk, mereka bisa mengangkat seorang marbot untuk merawat masjid,
lalu mereka bayar orang tersebut, atau memanfaatkan dari kotak amal yang ada
untuk menggajinya.
Menghias
Masjid
Sebagian masjid
dihias secara berlebihan, tulisan kaligrafi tampak di dinding-dindingnya,
padahal ini semua dapat mengganggu kekhusyuan orang yang shalat. Dan ini
bukanlah termasuk memakmurkan masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
مَا
أُمِرْتُ بِتَشْيِيدِ اَلْمَسَاجِدِ
Aku tidak diperintahkan mentasyyid (meninggikan dan
menghias) masjid-masjid.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban, dan
dishahihkan oleh Al Albani)
Mengumandangkan
azan dan menegakkan shalat berjamaah
Sebagian saudara-saudara
kita -wal hamdulillah- telah membangun beberapa masjid, tetapi sayangnya mereka
sekedar membangun, namun tidak mau memakmurkannya. Mereka tidak mengumandangkan
azan dan melakukan shalat berjamaah di dalamnya, padahal keduanya merupakan
syiar Islam yang agung, dan padahal di antara tujuan dibangunnya masjid adalah
agar dipakai beribadah dan dapat ditegakkan shalat berjamaah di dalamnya. Oleh
karenanya, kita dapati sebagian masjid, terutama masjid-masjid kecil (biasa
disebut mushalla) tidak dikumandangkan azan dan tidak ditegakkan shalat
berjamaah di dalamnya. Ini adalah musibah.
Mengadakan
ta'lim di masjid
Saudaraku,
mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah, yang
pertama kali Beliau bangun adalah masjid? Hal itu karena masjid merupakan
benteng utama untuk menjaga umat, menguatkan persaudaraan mereka, dan membina
mereka di atas Islam. Di masjid itulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam mentarbiyah umat. Beliau mengajarkan syariat Islam; akidah yang benar,
ibadah, akhlak dan lain-lain.
Memajang
gambar atau foto di masjid
Di sebagian
masjid yang diurus oleh kaum Shufi, kita dapati gambar wali di sana. Dan pada
sebagian lagi, kita dapati kalender yang menampilkan foto seorang tokoh yang dipampang
di dinding masjid. Perbuatan ini mirip dengan orang-orang Ahli Kitab sehingga
mereka dilaknat. Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Ummu
Habibah dan Ummu Salamah menyebutkan sebuah gereja yang mereka lihat di
Habasyah, dimana terdapat gambar-gambar di sana. Keduanya menyampaikan hal itu
kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda,
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ
الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ
الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Sesunggunya
mereka itu apabila ada orang saleh di tengah-tengah mereka yang wafat, maka
mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar
(orang saleh) itu. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di hadapan Allah
pada hari Kiamat.”
Datang
ke masjid membawa bau tidak sedap
Sebagian orang
ada yang datang ke masjid dengan bau mulut tidak sedap, seperti sehabis makan
bawang merah, bawang putih, jengkol, pete, dan sebagainya, sehingga mengganggu
saudaranya yang lain. Hal ini adalah dilarang. Oleh karena itu, hendaknya ia
membersihkan dulu mulutnya sebelum datang ke masjid agar tidak mengganggu
saudaranya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا، فَلْيَعْتَزِلْنَا
أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا، وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ
"Barang siapa yang makan bawang
putih atau bawang merah, hendaknya ia menyingkir dari kami atau menjauhi masjid
kami dan duduk di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Termasuk
perbuatan yang munkar pula yang dilakukan sebagian manusia adalah mereka
merokok di dalam masjid, sehingga masjid berbau rokok, innaa lillahi wa
innaa ilaihi raaji'un.
Besuara
keras di masjid
Masjid adalah
tempat ibadah, dan ibadah itu butuh ketenangan agar tercapai kekhusyuan. Oleh
karena itu, tidak dibenarkan berisik di masjid.
Imam Bukhari
meriwayatkan dari As Saa’ib bin Yazid ia berkata, “Aku pernah
berdiri di masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku melihat,
ternyata orang itu adalah Umar bin Khaththab ia berkata, “Pergilah, ambillah
kedua batu ini.” Aku pun datang kepadanya dengan membawa kedua batu itu. Ia
(Umar) bertanya, “Siapa kamu berdua?” atau “Dari mana kamu berdua?” Keduanya
menjawab, “Dari penduduk Tha’if.” Ia berkata, “Kalau kamu berdua berasal dari
penduduk negeri ini, tentu kamu berdua aku sakiti; kamu telah mengeraskan suara
di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Oleh karena itu, tidak
dibenarkan berisik di masjid, terlebih ketika di sana ada yang sedang shalat,
seperti yang terjadi antara azan dan iqamat, dimana sebagian manusia ada yang
bernyanyi dan melantunkan syair-syair dengan pengeras suara di masjid padahal
di sana ada orang yang sedang shalat sunat.
Adab
di masjid
Sebagian manusia
kurang peduli terhadap adab di masjid seakan-akan masjid adalah tempat biasa
seperti tempat-tempat yang lain. Padahal di masjid ada beberapa adab yang perlu
diperhatikan, di antaranya: berdoa sebelum masuk masjid dan ketika keluarnya,
masuk kaki kanan dan keluar kaki kiri, melakukan shalat tahiyyatul masjid,
berhias untuk shalat, dsb.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berada di masjid
Ketaatan untuk
diterimanya tergantung niat yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hendaknya seseorang melihat
praktek ibadah yang dia lakukan; apakah ada dasarnya dari Sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam atau tidak? Demikian pula hendaknya ia memiliki
niat yang ikhlas. Dia juga hendaknya meniatkan dalam hatinya beberapa niat yang
baik dan menjaga sikap-sikapnya agar semakin besar pahalanya, yaitu: ingin
bermunajat dengan Tuhannya, menunggu shalat berikutnya, menjaga lisannya,
bertafakkur untuk akhirat, agar fokus beribadah kepada Allah Azza wa jalla,
memberikan ilmu kepada yang lain, melakukan amr ma'ruf dan nahi munkar,
berkenalan dengan saudara-saudaranya fillah, serta tidak berbuat maksiat di
dalamnya karena malu kepada Allah Azza wa jalla, terlebih ia sedang berada di rumah-Nya.
Larangan-larangan
di masjid
Dalam masjid ada
beberapa larangan yang perlu diperhatikan. Larangan-larangan itu adalah:
berjual-beli, mencari hewan atau barang yang hilang, menegakkan hukuman hudud
di dalamnya, keluar dari masjid setelah azan dikumandangkan sampai shalat
ditunaikan, berangkat ke masjid dengan tergesa-gesa, meludah di dalamnya, mendatangi
masjid sehabis makan bawang merah, bawang putih dan makanan yang berbau tidak
sedap lainnya, lewat di depan orang yang shalat, berisik, masuk ke masjid
dengan membawa sesuatu yang membahayakan kaum muslim, seperti dengan senjata
terbuka (tidak disarungkan), dsb. Demikian pula dilarang mencegah kaum wanita
datang ke masjid, dan larangan bagi wanita datang ke masjid memakai wewangian,
apalagi sampai membuka aurat.
Menguburkan
mayit di masjid atau membangun masjid di atas kuburan
Dalam Islam, kubur dengan masjid harus
dijauhkan. Oleh karena itu, apabila ada seorang mayit yang dikubur di masjid,
maka kuburnya harus dibongkar dan dipindahkan ke pemakaman umum.
Adapun tentang membangun masjid di kuburan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ، وَالنَّصَارَى
اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
"Laknat Allah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani,
mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid." (HR. Bukhari
dan Muslim).
Dalam kitab Ikhtishar Ishlahil Masajid
disebutkan, "Tidak boleh membangung masjid di atas kuburan, menjadikan
kuburan sebagai berhala, berthawaf di sana, mengusapnya, dan shalat menghadap
kuburan. Dan wajib dirobohkan masjid yang dibangun di atas kuburan, karena
waqaf tidak sah jika menyalahi syariat. Oleh karena itu, tidak sah waqaf masjid
dhirar (bertujuan untuk memecah belah kaum muslim), bahkan Beliau shallallahu
'alaihi wa sallam memerintahkan untuk dibakar. Oleh karenanya, masjid ini (yang
dibangun di atas kuburan) lebih berhak lagi (untuk dirobohkan) karena Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pelakunya ketika menjadikan tempat itu
untuk berbuat syirk (menyekutukan Allah). Demikian pula jika dikubur mayit di
masjid, maka harus dibongkar (kuburan itu)."
Beberapa contoh bid'ah di
masjid
Berbuat
bid'ah dalam agama adalah dilarang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa yang mengadakan dalam urusan (agama) kami ini
sesuatu yang bukan daripadanya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari dan
Muslim).
Dilarangnya
bid'ah, karena hal itu akan merusak agama dan membawa kehidupan beragama kaum
muslim jauh dari kehidupan beragama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
dan para sahabatnya yang kita diperintahkan mengikutinya dalam sabdanya, "Wa
'alaikum bisunnati wa sunnatil khulafaa'il mahdiyyinar raasyidin,"
(artinya: peganglah sunnah(jalan)ku dan sunnah para khalifah yang mendapat
petunjuk)[i]…dst."
Berikut
ini di antara bid'ah yang terjadi dalam masjid:
1.
Menghiasi masjis
sehingga membuat orang-orang tidak khusyu.
2.
Membuat mimbar sangat tinggi
memiliki banyak tangga.
3.
Menyalakan lampu
tertentu dalam jumlah banyak pada sebagian waktu, seperti pada Jumat pertama
bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, dsb.
4.
Bernyanyi di masjid,
menari dan menabuh rebana di dalamnya.
5.
Meletakkan jam yang berlonceng
dan berbunyi lonceng pada jam-jam tertentu di masjid. Hal ini seperti
orang-orang Nasrani.
6.
Membaca bacaan atau
dzikr tertentu sebelum Subuh dengan pengeras suara, dimana hal ini dapat
mengganggu orang yang melakukan shalat tahajjud.
7.
Membaca doa awal tahun
dan akhir tahun.
8.
Dll.Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Ikhtishar Ishlalih Masajid lil Qasimi (M. Bin Rizq Tharhuni), Bulughul
Maram min Adillatil Ahkaam (Ibnu Hajar Al 'Asqalani), Al Manhiyyat Asy
Syar'iyyah (M. Bin Shalih Al Munajjid), Modul Akhlak 5 (Marwan bin Musa),
Maktabah Syamilah versi 3.35 dan 3.45, Qamusul Bid'ah (Masyhur Hasan Salman), Fatawa
Lajnah Da'imah, dll.
[i] HR. Ahmad, Abu
Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim. Al Qaari' dalam Al Mirqaat berkata, "Dikatakan,
bahwa mereka itu adalah khalifah yang empat; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali
radhiyallahu 'anhum, karena Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pernah
bersabda, "Kekhalifahan setelahku selama tiga puluh tahun," (HR.
Ahmad, Tirmidzi, Abu Ya'la dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Al Albani), dan hal itu berakhir dengan kehalifahan Ali
karramallahu wajhah."
0 komentar:
Posting Komentar