بسم الله الرحمن الرحيم
Terjemah Bulughul Maram (23)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Berikut lanjutan terjemah Bulughul Maram karya
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan
buku ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Dalam menyebutkan
takhrijnya, kami banyak merujuk kepada dua kitab; Takhrij dari cetakan Darul
‘Aqidah yang banyak merujuk kepada kitab-kitab karya Syaikh M. Nashiruddin
Al Albani rahimahullah, dan Buluughul Maram takhrij Syaikh Sumair Az
Zuhairiy –hafizhahullah- yang kami singkat dengan ‘TSZ’.
كِتَابُ اَلصَّلَاةِ
Kitab Shalat
بَابُ صَلَاةِ اَلْكُسُوفِ
Bab
Shalat Kusuf (Gerhana)
528- عَنِ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ t
قَالَ: , اِنْكَسَفَتِ
اَلشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اَللَّهِ r
يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ, فَقَالَ اَلنَّاسُ: اِنْكَسَفَتِ اَلشَّمْسُ لِمَوْتِ
إِبْرَاهِيمَ, فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r
"إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا
يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا,
فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ" -
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: , -
528. Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu
'anhu ia berkata, “Telah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah),
lalu orang-orang berkata, “Telah terjadi gerhana matahari karena wafatnya
Ibrahim,” maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, keduanya
tidaklah terjadi gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena
hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya berdoalah kepada Allah dan
lakukanlah shalatlah sampai gerhana menghilang.” (Muttafaq 'alaih, sedangkan
dalam sebuah riwayat Bukhari disebutkan, “Hingga ia terang”)[1]
529- وَلِلْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ t , فَصَلُّوا
وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ -
529. Dalam riwayat Bukhari juga dari hadits
Abi Bakrah disebutkan, “Maka shalatlah dan berdoalah hingga hilang apa yang
telah terjadi pada kamu.”[2]
530- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: , أَنَّ
اَلنَّبِيَّ r
جَهَرَ فِي صَلَاةِ اَلْكُسُوفِ
بِقِرَاءَتِهِ, فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ, وَأَرْبَعَ
سَجَدَاتٍ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ وَفِي
رِوَايَةٍ لَهُ: فَبَعَثَ مُنَادِيًا يُنَادِي: اَلصَّلَاةُ جَامِعَةٌ
530. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, “Bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjaharkan bacaan pada shalat Kusuf, Beliau
shalat dengan empat ruku di dalam dua rakat dan empat sujud.” (Muttafaq 'alaih,
lafaz ini adalah lafadz Muslim. Dan dalam sebuah riwayat Muslim disebutkan,
“Maka Beliau mengutus seorang penyeru yang memanggil ‘Ash Shalaatu jami’ah’ (shalat
ini dilakukan dengan berjama’ah)).”[3]
531- وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : , اِنْخَسَفَتِ
الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ اَلنَّبِيِّ r فَصَلَّى, فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا,
نَحْوًا مِنْ قِرَاءَةِ سُورَةِ اَلْبَقَرَةِ, ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا,
ثُمَّ رَفَعَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ اَلْقِيَامِ اَلْأَوَّلِ,
ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا, وَهُوَ دُونَ اَلرُّكُوعِ اَلْأَوَّلِ,
] ثُمَّ
سَجَدَ, ثُمَّ قَامَ قِيَامًا
طَوِيلاً, وَهُوَ دُونَ اَلْقِيَامِ اَلْأَوَّلِ, ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا,
وَهُوَ دُونَ اَلرُّكُوعِ اَلْأَوَّلِ], ثُمَّ رَفَعَ, فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا,
وَهُوَ دُونَ اَلْقِيَامِ اَلْأَوَّلِ, ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً, وَهُوَ
دُونَ اَلرُّكُوعِ اَلْأَوَّلِ, ثُمَّ سَجَدَ, ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ تَجَلَّتِ
اَلشَّمْسُ. فَخَطَبَ اَلنَّاسَ -
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ وَفِي رِوَايَةٍ
لِمُسْلِمٍ: , صَلَّى حِينَ
كَسَفَتِ اَلشَّمْسُ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ فِي أَرْبَعِ سَجَدَاتٍ -
531. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma
ia berkata, “Telah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam lalu Beliau shalat, Beliau berdiri lama kira-kira seperti
lamanya membaca surat Al Baqarah, lalu ruku dengan ruku yang lama, kemudian
bangkit, dan Beliau berdiri lama namun tidak seperti lamanya ketika pertama
berdiri, kemudian ruku’ lama, namun tidak lama seperti pada ruku’ yang pertama,
lalu sujud, setelah itu bangkit berdiri lama namun tidak lama seperti berdiri
yang pertama, kemudian ruku dengan lama namun tidak lama seperti lamanya pada
ruku’ yang pertama, lalu bangkit dan berdiri lama, namun tidak seperti lamanya
pada berdiri yang pertama, lalu ruku dengan ruku’ yang lama, namun tidak
seperti ruku’ yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya lalu sujud kemudian
salam, sedangkan matahari sudah terang kembali, lalu Beliau berkhutbah kepada
orang-orang.” (Muttafaq 'alaih[4],
lafaz ini adalah lafaz Bukhari, sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,
“Beliau shalat ketika terjadi gerhana matahari dengan delapan kali ruku’ dan
empat kali sujud.”)
532- وَعَنْ عَلِيٍّ مِثْلُ ذَلِكَ
532. Dan dari Ali radhiyallahu 'anhu sama
juga seperti itu.[5]
533- وَلَهُ: عَنْ جَابِرٍ t , صَلَّى سِتَّ
رَكَعَاتٍ بِأَرْبَعِ سَجَدَاتٍ -
533. Dalam riwayat Muslim dari Jabir
radhiyallahu 'anhu disebutkan, “Beliau shalat dengan enam kali ruku’ dan empat
kali sujud.”[6]
534- وَلِأَبِي دَاوُدَ: عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ: , صَلَّى,
فَرَكَعَ خَمْسَ رَكَعَاتٍ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ, وَفَعَلَ فِي اَلثَّانِيَةِ
مِثْلَ ذَلِكَ -
534. Dan dalam riwayat Abu Dawud dari Ubay
bin Ka’ab radhiyallahu 'anhu disebutkan, “Beliau ruku lima kali ruku’ dan sujud
dua kali sujud, dan melakukan pada rakaat kedua sama seperti itu.”[7]
535- وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: , مَا هَبَّتْ
رِيحٌ قَطُّ إِلَّا جَثَا اَلنَّبِيُّ r عَلَى رُكْبَتَيْهِ, وَقَالَ:
"اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا رَحْمَةً, وَلَا تَجْعَلَهَا عَذَابًا" - رَوَاهُ اَلشَّافِعِيُّ وَالطَّبَرَانِيُّ
535. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma
ia berkata, “Tidaklah angin bertiup melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam berlutut dan berkata, “Ya Allah jadikanlah dia rahmat dan janganlah
menjadikannya adzab.” (Diriwayatkan oleh Syafi’i dan Thabrani)[8]
536- وَعَنْهُ: , أَنَّهُ صَلَّى فِي زَلْزَلَةٍ سِتَّ
رَكَعَاتٍ, وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ, وَقَالَ: هَكَذَا صَلَاةُ اَلْآيَاتِ - رَوَاهُ اَلْبَيْهَقِيُّ وَذَكَرَ
اَلشَّافِعِيُّ عَنْ عَلِيٍّ t مِثْلَهُ دُونَ آخِرِهِ
536. Dan darinya (Ibnu Abbas) bahwa pada
waktu terjadi gempa ia shalat enam kali ruku dan empat sujud, ia berkata, “Begitulah
shalat apabila terjadi keadaan yang luar biasa. (Diriwayatkan oleh Baihaqi[9],
sedangkan Syafi’i menyebutkannya dari Ali radhiyallahu 'anhu yang sama seperti
itu namun akhirnya berbeda)
Bersambung….
Wa
shallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Alih Bahasa:
[1] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (1043), Muslim (915) dan tidak ada dalam Muslim
ucapan orang-orang tersebut, sebagaimana tidak ada dalam Bukhari kata-kata “Hattaa
tankasyif” -TSZ-.
[2] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (1040) dalam Al Kusuf, bab Ash Shalaah fii
kusuufisy syams.
[3] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (1/272) secara mu’allaq (tanpa sanad), Muslim (901)
secara maushul (disebutkan sanad), lafaz ini adalah lafaznya. [lihat Al
Irwaa' (658) dan Al Misykaat (1480)].
Dalam TSZ disebutkan bahwa dalam
Bukhari dan Muslim lafaznya adalah “Al Khusuuf” bukan “Al Kusuuf.”
[4] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (1052) dalam Al Kusuf, Muslim (907), Nasa’i
(1493), Ahmad (3364), Malik (445), lihat Al Misykaat (1480).
Sedangkan dalam riwayat Muslim
(908) dari Ibnu Abbas disebutkan, “Beliau shalat ketika terjadi gerhana matahari
8 kali ruku dan 4 kali sujud”. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Abu
Dawud dan Nasa’i. Al Albani berkata dalam Al Irwaa’ (660), “Dh’aif, meskipun
diriwayatkan oleh Muslim dan yang disebutkan bersamanya serta yang lainnya,
karena hadits ini melalui jalur Habib dari Thawus dari Ibnu Abbas. Cacatnya
terdapat pada Habib dimana ia adalah Ibnu Abi Tsabit, dia ini meski tsiqah,
namun melakukan tadlis. Oleh karenanya Ibnu Hibban dalam shahihnya berkata,
“Hadits ini tidak shahih, karena melalui riwayat Habib bin Abi Tsabit dari
Thaawus, sedangkan ia tidak mendengar darinya.” Baihaqi mengatakan, “Habib,
meskipun ia termasuk golongan orang-orang tsiqah, namun ia melakukan tadlis”.
Selain itu di dalamnya terdapat cacat yang lain yaitu beberapa syadz (kejanggalan)
karena menyelisihi hadits ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas dalam Shahihain yang di situ
disebutkan, ”Empat ruku’ dan empat sujud.” [Al Misykaat (1486) dan Al
Irwaa’ (660)] .
Dalam TSZ disebutkan bahwa
kata-kata “فَخَطَبَ اَلنَّاسَ” di atas bukan lafaz hadits, ini hanyalah susunan Al Hafizh
untuk menjelaskan keadaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah shalat
yaitu berkhutbah, Beliau mengatakan,
إن الشمس والقمر آيتان من آيات الله لا يخسفان لموت أحد ولا لحياته،
فإذا رأيتم ذلك فاذكروا الله" قالوا: يا رسول الله! رأيناك تناولت شيئا في
مقامك، ثم رأيناك كعكعت. قال صلى الله عليه وسلم: "إني رأيت الجنة، فتناولت
عنقودا، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، وأريت النار فلم أر منظرا كاليوم قط
أفظع. ورأيت أكثر أهلها الناس، قالوا: بما يا رسول الله؟ قال: "بكفرهن"
قيل: يكفرن بالله؟ قال: "يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن
الدهر كله، ثم رأت منك شيئا. قالت: ما رأيت منك خير قط
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara
tanda-tanda kekuasaan Allah, tidaklah keduanya terjadi gerhana karena kematian
seseorang maupun karena hidupnya, jika kalian melihat hal tersebut maka
berdzikirlah kepada Allah.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, kami
melihat engkau mengambil sesuatu di tempatmu, kemudian kami melihat engkau
mundur,” maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku
melihat surga, lalu aku hendak mengambil sebuah tandan, kalau sekiranya aku
mendapatkannya tentu kalian akan memakannya dan dunia tidak bersisa lagi, dan
diperlihatkan kepadaku neraka, ternyata aku tidak pernah melihat pemandangan
yang lebih mengerikan seperti halnya hari ini, aku melihat kebanyakan
penghuninya adalah wanita,” maka para sahabat berkata, “Mengapa wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kufurnya mereka”, ada yang mengatakan,
“Apa karena kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka kufur kepada suami
dan kufur terhadap kebaikannya, jika kamu berbuat baik kepada salah seorang di
antara mereka beberapa lama, lalu ia melihat ada kekurangan pada dirimu, ia
mengatakan, “Aku tidak melihatmu berbuat kebaikan sedikit pun.”
[5] Dha’if,
diriwayatkan oleh Ahmad (1/143/no. 1215) dari jalan Hansy dari Ali ia berkata,
كسفت الشمس، فصلى علي للناس، فقرأ يس أو نحوها، ثم ركع نحوا من قدر
السورة، ثم رفع رأسه، فقال: سمع الله لمن حمده، ثم قام قدر السورة يدعو ويكبر، ثم
ركع قدر قراءته أيضا، ثم قال: سمع الله لمن حمده ثم قام أيضا قدر السورة، ثم ركع
قدر ذلك أيضا، حتى صلى أربع ركعات، ثم قال: سمع الله لمن حمده، ثم سجد، ثم قام في
الركعة الثانية، ففعل كفعله في الركعة الأولى، ثم جلس يدعو ويرغب حتى انكشفت
الشمس، ثم حدثهم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كذلك فعل
Telah terjadi gerhana matahari,
maka ia (Ali) shalat dengan orang-orang membaca surat Yaasin atau semisalnya,
lalu ruku’ seukuran satu surat kemudian mengangkat kepalanya dan berkata “Sami’allahu
liman haamidah”, kemudian tetap berdiri seukuran satu surat berdoa dan
bertakbir, kemudian ruku seukuran bacaannya dan mengucapkan “Sami’allahu liman
hamidah” lalu berdiri seukuran satu surat dan melakukan ruku’ sama seperti itu,
hingga Beliau shalat empat kali ruku lalu mengucapkan “Sami’allahu liman
hamidah” lalu sujud, kemudian berdiri pada rakaat kedua dan melakukan rakaat
kedua seperti pada rakaat pertama, lalu duduk berdoa dan berharap hingga hilang
gerhana, setelah itu Ali memberitahukan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam melakukan seperti yang dikerjakannya.”
Sumair Az Zuhairiy mengatakan,
“Hansy ini adalah Ibnul Mu’tamir, ada yang mengatakan “Ibnu Rabii’ah Al Kufiy,”
Bukhari dalam Al Kabir (2/1/99) mengatakan, “Orang-orang
memperbincangkan haditsnya,” sama juga seperti itu dari Abu Hatim (1/2/291).”
Catatan:
Maksud Al Hafizh mengatakan “Dan dari Ali sama juga seperti itu” adalah bahwa cara shalat kusuf itu disebutkan
juga dari Ali seperti yang disebutkan dari Ibnu Abbas dalam riwayat Muslim,
adapun yang dipahami oleh penulis Subulus Salaam mengikuti asalnya yaitu Al
Badrul Munir sebenarnya bukan itu maksudnya. –TSZ-.
[6] Dha’if,
diriwayatkan oleh Muslim (908), Abu Dawud (1182) dalam Ash Shalaah,
Ahmad (20719). Al Albani berkata dalam Al Misykaat (1485), “Yakni Beliau
shalat dua rakat, dalam setiap rakat tiga kali ruku’, riwayat ini meskipun ada
dalam Shahih Muslim, namun hadits ini syadz, karena menyelisihi hadits ‘Aisyah
dan Ibnu Abbas dalam Shahihain. Lihat Dh’aif Abu Dawud (1182). [Lihat Al
Irwaa' ( (659)] .
[7] Dh’aif,
diriwayatkan oleh Abu Dawud (1182), Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id Musnad
bapaknya (5/134), juga Hakim (1/333), baihaqi (3/329) dari jalan Abu Ja’far Ar
Raaziy dari Ar Rabi’ bin Anas dari Abul ‘Aaliyah dari Ubay bin Ka’ab. Hakim
berkata, “Para perawinya tsiqah”, namun Adz Dzahabiy mengomentarinya dengan
kata-kata, “Hadits mungkar, Abdullah bin Abu Ja’far tidak ada apa-apanya,
sedangkan bapaknya lunak.” Al Albani berkata, “Yang jadi masalah adalah pada
bapaknya, karena anaknya ini ada mutaabaah(penguat)nya dalam riwayat Hakim dan
didha'ifkan oleh Baihaqi dengan kata-kata, “Isnad seperti ini tidak dipakai
hujjah oleh dua pemilik kitab shahih,” hal itu karena dh’aifnya Abu Ja’far Ar
Raaziy, dalam At Taqrib disebutkan, “Sangat jujur, buruk hapalan,
khususnya pada Mughirah.” [Al Irwaa’ (661)].
[8] Isnadnya
dha’if sekali, diriwayatkan oleh Asy Syafi’i dalam Musnadnya (47)
dengan isnad yang dha’if. Al Albani berkata, “Dalam (sanadnya) ada Al ‘Ala’ bin
Rasyid ia adalah majhul, Ibrahim bin Abi Yahya meriwayatkan darinya, ia adalah
Al Aslami yang tertuduh dusta. Baihaqi meriwayatkan juga dalam Ad Da’aawaat Al
Kabir 9 Al Misykaat (1519)].
[9] Shahih,
diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Al Kubraa (3/343), ia katakan, “Hadits itu
dari Ibnu Abbas adalah shahih”, Sumair Az Zuhairiy mengatakan, “Dalam sanadnya
terdapat Muhammad bin Al Husain Al Qaththaan, dianggap pendusta oleh Ibnu Najiyah,
Daruquthni mengatakan, “Tidak apa-apa”, Al Hafizh dalam Al Lisaan
mengatakan, “Ibnu Addiy meriwayatkan darinya beberapa hadits dimana ia
memperselisihkan sanad-sanadnya,” akan tetapi Ibnu Abi Syaibah dalam Al
Mushannaf (2/472) meriwayatkan
dengan sanad shahih bahwa Ibnu Abbas pernah shalat bersama orang-orang
ketika terjadi gempa dengan empat kali sujud dan enam kali ruku’ –TSZ-.
Sedangkan yang disebutkan Syafi’i
di atas diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Al Kubraa (3/343) dari jalan Syafi’i,
hadits tersebut meskipun dalam riwayat Syaafi’i secara langsung (balaagh),
namun shahih dengan atsar Ibnu Abbas tersebut, akan tetapi cara shalat
yang disebutkan dalam atsar Ali berbeda dengan atsar Ibnu Abbas –dari TSZ-.
0 komentar:
Posting Komentar