Kumpulan Hadits Arba'in Nawawi dan Kandungannya (7)


بسم الله الرحمن الرحيم
Kumpulan Hadits Arba'in Nawawi dan Kandungannya (7)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan kumpulan hadits Arba'in karya Imam Nawawi rahimahullah, kami sebutkan dalam risalah ini mengingat di dalamnya terdapat kaedah-kaedah penting dalam Islam. Kami pun membuatkan tarjamah (tema) terhadapnya yang insya Allah dapat mewakili kandungan hadits secara umum sekaligus kandungannya secara singkat.  Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Pintu-Pintu Kebaikan
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ، قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلىَ مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ : تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ  بِهِ شَيْئاً، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ  الْبَيْتَ، ثُمَّ قَالَ : أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ، ثُمَّ قَالَ : } تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ.. –حَتَّى بَلَغَ-  يَعْمَلُوْنَ{ُ ثمَّ قَالَ : أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وُعَمُوْدِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ؟ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ. ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ؟ فَقُلْتُ : بَلىَ  يَا رَسُوْلَ اللهِ . فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالِ : كُفَّ  عَلَيْكَ هَذَا. قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُوْنَ بِمَا نَتَكَلَّمَ بِهِ ؟ فَقَالَ : ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ، وَهَلْ  يُكَبُّ النَاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ –أَوْ قَالَ : عَلىَ مَنَاخِرِهِمْ – إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ .
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu dia berkata: Aku berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku tentang perbuatan yang dapat memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka, Beliau bersabda, “Kamu telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah Ta’ala; yaitu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan pergi haji.” Kemudian Beliau bersabda, "Maukah kamu aku beritahukan tentang pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah akan memadamkan kesalahan sebagaimana air memadaman api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail)," lalu Beliau membacakan ayat (yang artinya), “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….dst” (QS. As Sajdah: 16-17). Kemudian Beliau bersabda, "Maukah kamu aku beritahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya?" Aku menjawab, "Ya mau, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad." Kemudian Beliau bersabda, "Maukah kamu aku beritahukan sesuatu (yang jika kamu laksanakan) dapat menopang semua itu?" Saya berkata, "Ya mau, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah memegang lisannya dan bersabda, "Jagalah ini." Saya berkata, "Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa karena apa yang kita bicarakan?" Beliau bersabda, "Payah kamu, bukankah yang menyebabkan seseorang terjungkil wajahnya di neraka –atau sabda beliau: di atas hidungnya- karena apa yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka." (HR. Tirmidzi dan dia berkata, "Haditsnya hasan shahih.").
Kandungan Hadits:
1.     Bahwa amal saleh adalah sebab masuk surga.
2.     Kesungguhan para sahabat untuk bertanya terhadap hal yang bermanfaat bagi mereka.
3.     Pertanyaan ini dipandang pertanyaan yang besar karena masuk surga dan selamat dari neraka adalah perkara yang penting sekali.
4.     Bahwa sebagian besar yang ditanyakan adalah sebab-sebab masuk surga dan terhindar dari neraka.
5.     Hendaknya seseorang selalu meminta kepada Allah agar dimudahkan beramal saleh.
6.     Bahwa kewajiban yang pertama dan paling agung adalah beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala.
7.     Bahwa mengerjakan rukun Islam merupakan sebab masuk surga.
8.     Hendaknya seseorang berusaha menjalani sebab-sebab agar diberi hidayah.
9.     Hendaknya seseorang berusaha mengetahui pintu-pintu kebaikan.
10. Bahwa menjaga lisan dan mengendalikannya asal semua kebaikan.
Hak-Hak Allah Ta'ala
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا.
Dari Abu Tsa’labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kamu mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasan, maka janganlah kamu melampauinya. Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kamu melanggarnya, dan Dia mendiamkan sesuatu sebagai rahmat bagi kamu, bukan karena lupa maka janganlah kamu membahasnya." (Hadits hasan, HR. Daruquthni dan lainnya[i]).
Kandungan Hadits:
1.     Tidak patut mengkaji dan bertanya tentang hal-hal yang didiamkan. Hal ini menunjukkan mubahnya.
2.     Penafian adanya lupa terhadap Allah Ta'ala.
3.     Wajib meninggalkan hal-hal yang haram dan larangan.
Zuhud Yang Hakiki
عَنْ أَبِي الْعَبَّاس سَهْل بِنْ سَعْد السَّاعِدِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ياَ رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِيَ اللهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ، فَقَالَ : ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبُّكَ اللهُ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبُّكَ النَّاسُ .
Dari Abul Abbas Sahl bin Sa’ad As Sa'idi radhiyallahu 'anhu dia berkata, “Seseorang pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku sebuah amalan yang jika aku kerjakan, Allah akan mencintaiku demikian juga manusia?" Maka Beliau bersabda, "Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia, niscaya manusia akan mencintaimu." (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad-sanad yang hasan).
Kandungan Hadits:
1.     Tingginya cita-cita para sahabat, dimana mereka bertanya tentang perkara-perkara besar yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala.
2.     Keutamaan zuhud di dunia, dan bahwa hal itu merupakan cara untuk memperoleh kecintaan Allah.
3.     Keutamaan tidak butuh terhadap apa yang ada di tangan manusia, dan bahwa hal itu merupakan sebab memperoleh kecintaan manusia.
Larangan Menimpakan Bahaya
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سعْدُ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Dari Abu Sa'id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh melakukan perbuatan madharat (bahaya) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain." (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruqutni serta selainnya dengan sanad yang bersambung, juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwattha’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia tidak menyebutkan Abu Sa’id. Akan tetapi hadits ini memiliki jalan-jalan yang menguatkan sebagiannya dengan sebagian yang lain).
Kandungan Hadits:
1.     Haramnya menimpakan madharrat (bahaya) kepada orang lain.
2.     Peringatan agar tidak menzalimi orang lain.
3.     Agama menjaga jiwa dan harta manusia.
Bukti Harus Disiapkan Pendakwa dan Sumpah bagi Orang Yang Mengingkari
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ ))
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta milik suatu kaum dan darah mereka. Oleh karena itu, bagi pendakwa harus mendatangkan bukti dan sumpah bagi yang mengingkari." (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Baihaqi dan lainnya, tetapi sebagiannya ada dalam As Shahihain).
Kandungan Hadits:
1.     Perhatian Islam untuk menjaga hak.
2.     Bahwa syariat datang untuk menjaga harta dan darah manusia.
3.     Kecintaan jiwa kepada harta.
4.     Wajib bagi seorang hakim memutuskan dengan adil.
5.     Bahwa tidak dihukumi untuk seseorang hanya berdasarkan dakwaannya saja.
6.     Bahwa sumpah tertuju kepada si terdakwa secara mutlak.
Mencegah Kemunkaran Sesuai Kemampuan
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka rubahlah dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka (tolaklah) dengan hatinya; yang demikian adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)
Kandungan Hadits:
1.     Perintah mencegah kemungkaran.
2.     Bahaya meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar.
3.     Di dalam hadits ini terdapat penjelasan bagaimana merubah kemungkaran dan tingkatannya.
4.     Bahwa di antara syarat amr ma'ruf dan nahi munkar adalah kemampuan.
5.     Wajibnya merubah kemungkaran sesuai kemampuan.
Bersambung…
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Syarhul Arba'in An Nawawiyyah (Imam Nawawi), Syarhul Arba'in An Nawawiyyah (Sulaiman Al Luhaimid), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.35, dll.




[i] Hadits ini didhaifkan oleh Al Albani, dalam Dha'iful Jami' no. 1597 dan oleh Ibnu Rajab dalam Jami'ul Ulum wal Hikam.

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger