Siapakah Orang-Orang Yang Beruntung?

Kamis, 01 Agustus 2024

 بسم الله الرحمن الرحيم



Khutbah Jum'at

Siapakah Orang-Orang Yang Beruntung?

Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I

Khutbah I

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.

 أما بعد: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

 

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat, terutama nikmat Islam dan nikmat Taufiq sehingga dengan nikmat itu kita dapat melangkahkan kaki kita menuju rumah-Nya melaksanakan salah satu perintah-Nya yaitu shalat Jumat berjamaah.

Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.

Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Banyak orang beranggapan bahwa orang yang beruntung adalah orang yang memiliki harta yang banyak, rumah yang mewah, kendaraan yang bagus, memiliki kedudukan di tengah masyarakat, memiliki banyak anak, sebagai orang terkenal, punya tanah luas, memiliki banyak hewan ternak, dan sebagainya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Qs. Ali Imran: 14)

Maka pada ayat selanjutnya Allah Azza wa Jalla menerangkan hal yang lebih baik dari itu semua, Dia berfirman,

قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

Katakanlah, "Maukah Aku kabarkan kepadamu hal yang lebih baik dari yang demikian itu?" Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal didalamnya, dan (mereka dikaruniai) istri-istri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha melihat hamba-hamba-Nya.” (Qs. Ali Imran: 15)

Ya, takwa itu lebih baik daripada itu semua, karena kesenangan dunia hanya sementara, sedangkan kesenangan di surga selama-lamanya, dan hal itu bisa diraih dengann takwa.

Kemudian Allah Azza wa Jalla menyebutkan sifat-sifat orang yang bertakwa, yaitu:

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ -- الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“(yaitu) orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka,"--(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (Qs. Ali Imran: 16-17)

Inilah di antara sifat orang-orang yang bertakwa, yang modalnya iman dan kemudian ia kembangkan dengan amal saleh seperti sabar, jujur, senantiasa taat kepada perintah Allah Azza wa Jalla, berinfak di jalan Allah, dan memohon ampunan di waktu sahur. Inilah jalan menuju surga.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Apakah harta yang dimiliki seseorang akan terus bersamanya sampai ia masuk ke kuburan? Apakah jabatan yang diperolehnya akan terus langgeng bersamanya? Apakah dia akan terus terkenal, dan apa yang akan diperolehnya ketika dirinya terkenal? Dan apakah semua itu akan kekal?

Tentu tidak.

Jika demikian, orang yang beruntung adalah orang yang masuk surga dan terhindar dari neraka. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Qs. Ali Imran: 185)

Di samping itu, ketika seseorang masuk surga, maka semua yang diinginkan dan diminta akan langsung disiapkan oleh Allah Azza wa Jalla, Dia berfirman,

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

“Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.” (Qs. Fushshilat: 31)

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (Qs. Az Zukhruf: 71)

Penghuninya akan hidup kekal di sana, akan muda selama-lamanya, akan sehat selama-lamanya, akan bahagia selama-lamanya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

" يُنَادِي مُنَادٍ: إِنَّ لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلَا تَسْقَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَحْيَوْا فَلَا تَمُوتُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلَا تَهْرَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَنْعَمُوا فَلَا تَبْأَسُوا أَبَدًا "

“Akan ada seruan (kepada penghuni surga), “Kamu akan sehat dan tidak akan sakit selama-lamanya. Kamu akan hidup dan tidak akan mati selama-lamanya. Kamu akan muda dan tidak akan tua selama-lamanya, dan kamu akan senang dan tidak akan sengsara selama-lamanya.” (Hr. Muslim dari Abu Sa’id Al Khudri dan Abu Hurairah)

Dengan demikian, orang yang beruntung adalah orang yang masuk surga, tentunya dengan mengerjakan amalan ahli surga.

Amalan Ahli Surga

Berikut khatib sebutkan beberapa amalan yang memasukkan seseorang ke surga dan bahwa ia adalah orang yang beruntung sesungguhnya.

1. Tidak berbuat syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ لَقِيَ اللَّهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الجَنَّةَ»

“Barang siapa yang menghadap Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Bukhari dari Mu’adz bin Jabal)

2. Menjaga Rukun Islam yang lima

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : نَعَمْ .

Dari Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiyallahu ‘anhuma: bahwa seseorang ada bertanya kepada Rasulullah dengan berkata, “Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan shalat yang wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, lalu saya tidak menambah lagi sedikit pun, apakah saya akan masuk surga?” Beliau menjawab, Ya.” (HR. Muslim)

3. Menjaga shalat Subuh dan Ashar

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ»

“Barang siapa yang shalat Subuh dan Ashar, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa)

4. Menjaga shalat sunah rawatib

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ ثَابَرَ عَلَى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ دَخَلَ الْجَنَّةَ، أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ»

“Barang siapa yang rutin melakukan shalat dua belas rakaat, maka dia akan masuk surga, yaitu: empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (Hr. Nasa’i, dishahihkan oleh Al Albani)

5. Membaca ayat kursi dalam dzikir setelah shalat.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ آيَةَ اَلْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ اَلْجَنَّةِ إِلَّا اَلْمَوْتُ

“Barang siapa yang membaca ayat kursi di akhir setiap shalat, maka tidak ada yang menghalanginnya masuk surga kecuali karena ia belum wafat.” (Hr. Nasa’i dalam Amalul Yaum wal Lailah dari Abu Umamah, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Sumair Az Zuhairiy)

6. Membaca dua ayat terakhir surah Al Baqarah.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ»

“Barang siapa yang membaca dua ayat terakhir surah Al Baqarah, maka keduanya akan mencukupinya.” (Hr. Bukhari dan Muslim dari Abu Mas’ud Al Badri)

Maksud ‘akan mencukupinya’ adalah melindunginya dari keburukan atau dari yang dikhawatirkan, bisa juga melindunginya dari setan atau marabahaya, atau dari semua itu. Ada pula yang berpendapat, bahwa maksudnya mencukupkannya dari qiyamullail, hal itu karena di dalamnya terdapat kandungan Iman, Islam, kembali kepada Allah Azza wa Jalla, memohon pertolongan kepada-Nya, bertawakkal, dan memohon ampunan dan rahmat kepada-Nya.

7. Membaca doa setelah wudhu

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ - أَوْ فَيُسْبِغُ - الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ » . 

“Tidak ada seorang pun di antara kamu yang berwudhu, lalu ia sempurnakan wudhunya, kemudian setelahnya mengucapkan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.”

Kecuali akan dibukakan untuknya pintu surga yang delapan, ia bisa masuk dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (Hr. Muslim dari Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu)

8. Shalat sunah dengan khusyu setelah berwudhu

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ، إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ»

“Tidak ada seorang muslim yang berwudhu dan memperbagus wudhhunya, lalu berdiri shalat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajahnya (khusyuk) melainkan ia berhak masuk surga.” (Hr. Muslim dari Uqbah bin ‘Amir)

9. Menghafal Asma’ul Husna dan mengamalkan konsekwensinya

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً إِلَّا وَاحِدًا، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الجَنَّةَ»

“Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama; yakni seratus kurang satu. Barang siapa yang menjumlahkan/menghafalnya, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah beberapa amalan yang memasukkan seseorang ke surga.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Khutbah II

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ المْلَكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ:

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Amalan lainnya yang dapat memasukkan seseorang ke surga adalah:

10. Membaca Sayyidul Istighfar (istighfar utama) pada pagi dan sore hari

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

" سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي، لاَ إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ دَخَلَ الجَنَّةَ - أَوْ: كَانَ مِنْ أَهْلِ الجَنَّةِ - وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ

“Sayyidul istighfar adalah Allahumma anta Rabbi…dst.” (artinya: Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkau telah menciptakan-Ku dan aku hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Aku juga berlindung kepada-Mu dari keburukan yang kuperbuat.”

Apabila ia membacanya di siore hari, lalu ia meninggal dunia, maka dia akan masuk surga –atau termasuk ahli surga- dan jika ia membacanya di pagi sore, lalu meninggal dunia di hari itu, maka dia akan seperti itu (termasuk ahli surga) (Hr. Bukhari)

11. Menjaga mulut dan kemaluannya

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«اِثنَتَانِ تُدْخِلاَنِ الْجَنَّةَ: مَنْ حَفِظَ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَرِجْلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ»

“Dua hal yang memasukkan ke surga; yaitu orang yang menjaga antara dua janggutnya (kumis dan janggut) dan antara kedua kakinya (kemaluannya), maka dia akan masuk surga.” (Hr. Al Khara’ithi dalam Makarimul Akhlak dari Aisyah, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 140)  

12. Menyambung tali silaturrahim

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ أَعْمَلُهُ يُدْنِينِي مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ، قَالَ: «تَعْبُدُ اللهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ» فَلَمَّا أَدْبَرَ، قَالَ رَسُولُ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أُمِرَ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ»

Dari Abu Ayyub ia berkata, “Ada seorang yang datang kepada Nabi shallallahu alaiahi wa sallam dan berkata, “Tunjukkanlah kepadaku amalan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka?” Beliau meenjawab, “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturrahim.” Ketika orang itu pergi, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa dsallam bersabda, “Jika ia berpegang (mengamalkan) apa yang diperintahkan itu, maka dia akkan masuk surga.” (Hr. Muslim)

13. Berpuasa, mengiringi jenazah, memberi makan orang miskin, dan menjenguk orang sakit.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ صَائِمًا؟» قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَا، قَالَ: «فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ جَنَازَةً؟» قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَا، قَالَ: «فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ مِسْكِينًا؟» قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَا، قَالَ: «فَمَنْ عَادَ مِنْكُمُ الْيَوْمَ مَرِيضًا؟» قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ، إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ»

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa di antara kalian yang pada pagi hari ini berpuasa?” Abu Bakar radhiyallahu anhu menjawab, “Saya.” Beliau bersabda, “Siapa di antara kalian yang mengantar jenazah pada hari ini?” Abu Bakar radhiyallahu anhu menjawab, “Saya.” Beliau bersabda, “Siapa di antara kalian yang memberi makan orang miskin pada hari ini?” Abu Bakar radhiyallahu anhu menjawab, “Saya.” Beliau bersabda, “Siapa di antara kalian yang menjenguk orang sakit pada hari ini?” Abu Bakar radhiyallahu anhu menjawab, “Saya.” Beliau bersabda, “Tidaklah berkumpul semua itu pada diri seseorang kecuali dia akan masuk surga.” (Hr. Muslim)

14. Meninggal dunia dalam keadaan bersih dari sombong, ghulul, dan utang.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ: الكِبْرِ، وَالغُلُولِ، وَالدَّيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Barang siapa yang meninggal dunia sedangkan dia bersih dari sombong, ghulul (khianat dalam ghanimah/harta rampasan peranng) dan dari utang, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Tirmidzi dari Tsauban, dishahihkan oleh Al Albani)

15. Kalimat terakhirnya saat akan meninggal dunia adalah Laailaahaillallah.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ»

“Barang siapa yang kalimat terakhirnya adalah Laailaahaillallah, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Abu Dawud dari Mu’adz bin Jabal, dan dishahihkan oleh Al Albani)

Inilah yang bisa khatib sampaikan, semoga Allah memudahkan kita mengamalkannya, memasukkan kita ke surga-Nya dan menjauhkan kita dari neraka, aamin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

8 Kaedah Memahami Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam

Kamis, 18 Juli 2024

 

بسم الله الرحمن الرحيم



8 Kaedah Memahami Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut pembahasan kaidah memahami Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang kami rujuk kepada risalah Dhawabith Muhimmah Lihusni Fahmis Sunnah karya Dr. Abu Anas Anis bin Ahmad bin Thahir Al Indunisiy dosen jurusan hadits Universitas Islam Madinah. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan tulisan ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

8 Kaedah Memahami Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan baik

1. Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam merupakan penafsir Al Qur’an

Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Ia merupakan penafsir, pensyarah dan penjelas lebih rinci isi Al Qur’an.

Keduanya (baik Al Qur’an maupun As Sunnah) selamanya tidak akan bertentangan, dan tidak akan mungkin antara penafsir dengan yang ditafsirkan terjadi pertentangan.

Jika ditemukan sebuah riwayat yang zhahirnya seakan bertentangan, maka bisa karena hadits itu tidak shahih atau karena kita tidak meemahaminya.

Termasuk contoh hadits yang tidak shahih adalah hadits mudhtharib (yang guncang atau saling bertabrakan serta tidak bisa ditarjih/dikuatkan salah satunya). Misalnya tentang kisah Gharaniq terhadap surah An Najm ayat 19-22 yang isi kisah itu memuji sesembahan kaum musyrik –Mahasuci Allah dari hal itu-. Oleh karena itu, para muhadditsin (Ahli Hadits) menyatakan hadits tersebut batil, seperti yang dinyatakan Imam Ibnu Khuzaimmah, Syaikh M. Nashiruddin Al Albani dalam kitabnya Nashbul Majaniq, Syaikh M. Ash Shadiq Al ‘Urjun dalam kitabnya Muhammad Rasulullah, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam kitabnya Dalaa’ilut Tahqiq Li Ibthali Qishshatil Gharaaniq riwayah wa dirayah.

2. Mengumpulkan hadits-hadits yang sama temanya dalam satu tempat atau dalam satu bab

Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata, “Jika kami tidak menulis hadits dari tiga puluh jalur, kami tidak akan faham.” (Al Jami Li Akhlaqir Rawi 1/270)

Ahmad bin Hanbal rahimahullah  berkata, “Hadits jika tidak dikumpulkan jalur-jalurnya, maka engkau tidak akan faham. Hadits itu yang satu dengan yang lain saling menafsirkan.” (Al Jami Li Akhlaqir Rawi 1/270)

Dengan demikian, hendaknya engkau kumpulkan hadits-hadits yang shahih dalam satu pembahasan, sehingga yang mutasyabih (samar) dibawa kepada yang muhkam(jelas)nya, yang mutlak dibawa kepada yang muqayyad(dibatasi)nya, dan yang umum dibawa kepada yang khususnya, sehingga makna dan maksud pun menjadi jelas.

Contoh: Hadits Abu Umamah radhiyallahu anhu saat ia melihat ada alat pembajak sawah, maka ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«لاَ يَدْخُلُ هَذَا بَيْتَ قَوْمٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الذُّلَّ»

“Tidaklah benda ini masuk ke dalam rumah suatu kaum melainkan Allah akan memasukkann ke dalamnya kehinaan.” (Hr. Bukhari)

Zhahir hadits ini menunjukkan kebencian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terhadap pertanian dan bercocok tanam, akan tetapi jika kita gabungkan dengan hadits-hadits yang lain terkait pertanian dan bercocok tanam, kita akan temukan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan bercocok tanam dan menerangkan akan kebolehannya, di antaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ»

“Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon atau tanaman, lalu buahnya dimakan burung, manusia, atau hewan melainkan akan menjadi sedekah baginya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

«إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيْلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لاَ تَقُوْمَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا»

“Jika tiba Kiamat sedangkan di tangan kamu ada sebatang pohon kurma yang hendak ditanam, maka jika ia mampu menanamnya sebelum tibanya kiamat maka tanamlah.” (Hr. Ahmad, Bukhari dalam Al Adab, dan ‘Abd bin Humaid dari Anas, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 1424)

Hadits di atas menunjukkan dianjurkan menanam pohon dan tanaman.

Lalu bagaimana para ulama mmengkompromikan hadits-hadits di atas yang zhahirnya bertentangan? Selanjutnya apa pemahaman yang benar terhadap masalah ini?

Imam Bukhari membuat bab terhadap larangan menanam dalam hadits di atas dengan berkata,

بَابُ مَا يُحَذَّرُ مِنْ عَوَاقِبِ الِاشْتِغَالِ بِآلَةِ الزَّرْعِ، أَوْ مُجَاوَزَةِ الحَدِّ الَّذِي أُمِرَ بِهِ

Bab: Perkara yang dikhawatirkan karena akan berakibat sibuk dengan alat pertanian atau melewati batas yang diperintahkan

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Imam Bukhari mengisyaratkan dalam bab yang dibuatnya terkait kompromi antara hadits Abu Umamah dengan hadits sebelumnya tentang keutamaan menanam pohon dan tanaman, yaitu dengan salah satu dari dua tafsir ini; bisa dibawa maksudnya celaan terhadap hal itu kepada akhir atau akibatnya, dan bisa juga dibawa maksudnya jika tidak menyia-nyiakannya namun sampai membuatnya melampaui batas…dst.” (Fathul Bari 5/5)

Hal yang menguatkan juga bahwa maksudnya adalah jika sampai sibuk dengan tanaman itu membuatnya lalai dari kewajiban seperti jihad fii Sabilillah, terutama bagi yang berada dekat dengan musuh Allah, yaitu hadits berikut:

«إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ»

“Apabila kalian berjual-beli dengan cara ienah (salah satu cara riba), kalian pegang buntut sapi, kalian ridha dengan tanaman kalian, dan kalian tinggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak dicabut-Nya sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (Hr. Ahmad dan Abu Dawud, lihat Ash Shahihah 1/15/11)

3. Melakukan jamak (kompromi) dan tarjih (penguatan pada salah satunya) jika seakan-akan terjadi pertentangan

Pada dasarnya nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih tidak akan terjadi pertentangan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

“Kalau sekiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. An Nisa: 82)

Jika ternyata ditemukan seakan-akan terjadi bertentangan maka sebenarnya tidak demikian. Oleh karenanya, perlu dilakukan jamak dan tarjih.

Contoh antara hadits yang melarang buang air menghadap kiblat dengan hadits yang membolehkan, maka para ulama melakukan jamak dengan menerangkan bahwa larangan buang air menghadap ke kiblat adalah jika di tanah lapang di tempat terbuka, dan jika di dalam bangunan, maka tidak mengapa.

Di antara buku yang bisa dirujuk dalam hal ini adalah Mukhtaliful Hadits, Musykilul Aatsar karya Thahawi, dan Ta’wil Mukhtalifil Hadits karya Ibnu Qutaibah.

4. Memahami Nasikh dan Mansukh

Yakni memahami mana hadits yang menasakh (menghapus) dan mana hadits yang mansukh (sudah dihapus). Hal itu, karena nasikh-mansukh dalam hal hadits terjadi.

Dalam hal ini kita tidak boleh terburu-buru menyatakan sudah Mansukh, bahkan setelah kita mengetahui dalil dan qarinah (isyarat) yang menunjukkan sudah mansukh[i].

Di antara kitab bermanfaat terkait nasikh-mansukh adalah kitab Ithaf Dzawir Rusukh karya Al Ja’bari, An Nasikkh wal Mansukh karya Ibnul Jauzi, dan Al I’tibar fin Nasikh wal Mansukh minal Akhbar.

5. Mengetahul Sabab Wurudil Hadits (sebab lahirnya hadits)

Mengetahui sebab lahirnya hadits dapat membantu memahami Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan baik.

Contohnya hadits:

«أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ»

“Kalian lebih faham terhadap urusan dunia kalian.” (Hr. Muslim)

Sebagian manusia berdalih dengan hadits ini untuk meninggalkan syariat dalam masalah ekonomi, hubungan sosial, politik, dan urusan dunia lainnya, dan menyatakan bahwa kita lebih  faham terhadap urusan dunia karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyerahkannya kepada kita.

Ini adalah pemahaman yang keliru, bukankah ayat yang paling panjang dalam kitabullah terkait masalah muamalah? Kita pun tahu bahwa Al Qur’an maupun As Sunnah mengatur masalah muamalah seperti jual-beli, persekutuan, gadai, ijarah, pinjam-meminjam, masalah pidana, dll.

Oleh karena itu, hadits di atas maksudnya bukan demikian, kita akan faham setelah melihat sebab lahirnya hadits, yaitu tentang kisah penyerbukan kurma yang menurut pendapat pribadi Beliau kalau pun tidak dilakukan penyerbukan, kurma tetap akan bagus hasilnya, namun ternyata tidak demikian.

Demikian pula dalam mehami hadits,

«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»

“Barang siapa yang mencontohkan dalam Islam Sunnah yang baik, maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barang siapa yang mencontohkan Sunnah yang buruk dalam Islam, maka dia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (Hr. Muslim)

Sebagian orang salah dalam memahami hadits ini dengan berpendapat, bahwa boleh berbuat bid’ah dalam Islam. Padahal sebab lahirnya hadits ini adalah berkenaan dengan sebagian orang dari suku Mudhar yang kekurangan yang kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan para sahabat untuk bersedekah, dan sedekah itu bukan perkara bid’ah di samping lafaz hadits itu menyebutkan ‘Sunnah’; bukan mengadakan bid’ah.

Sebab lahirnya hadits di atas menunjukkan batilnya berdalih dengan hadits di atas untuk menunjukkan kebolehan bid’ah.

Di antara buku berkenaan dengan sebab lahirnya hadits adalah Al Bayan wat Ta’rif Fii Asbaabi Wurudil Hadits Asy Syarif yang dicetak dalam tiga jilid.

6. Mempelajari Gharibul Hadits (Lafaz Hadits Yang Asing)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah orang yang paling fasih (jelas) dalam berbicara, sehingga para sahabat dapat dengan mudah memahami sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, akan tetapi setelah berlalunya waktu yang panjang, manusia bercampur-baur yang satu dengan yang lain; yang berasal dari Arab dan non Arab, maka terjadilah pergeseran bahasa dan mereka semakin jauh dari kalimat Arab yang fasih, maka mulailah terjadi kesulitan dalam memahami hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Karena sebab inilah sebagian ulama menulis karya berkenaan dengan Gharibul Hadits (lafaz hadits yang asing). Di antara kitab tersebut adalah Gharibul Hadits karya Al Harawiy, Gharibul Hadits karya Abu Ishaq Al Harbiy, Gharibush Shahihain karya Al Humaidiy, An Nihayah Fii Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir.

7. Memahami Sunnah sebagaimana yang difahami para sahabat radhiyallahu anhum

Cara terbaik memahami hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah dengan melihat hadits-hadits lainnya kemudian melihat kepada atsar (riwayat) para sahabat radhiyallahu anhum. Hal itu karena para sahabat menyaksikan wahyu turun, dimana jika terjadi salah faham, maka malaikat Jibril turun kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meluruskan pemahaman itu. Oleh karena itu, para ahli hadits menganggap pernyataan para sahabat, “Kami  memandang demikian di zaman Rasulullah shallallahu alaihi  wa sallam” bahwa pernyataan ini memiliki hukum marfu (berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam).

Jika manusia berselisih dalam memahami hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka pemahaman yang ddidahulukan adalah pemahaman para sahabat radhiyallahu anhum.

Contoh hadits terkait larangan buang air menghadap kiblat atau membelakanginya dengan hadits yang menunjukkan kebolehannya, maka Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata, “Hal itu dilarang jika di tempat terbuka, jika antara engkau dengan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka tidak mengapa.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Untuk melihat pemahaman para sahabat radhiyallahu anhum dalam memahami hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, silakan lihat kitab-kitab yang memuat atsar (riwayat) dari para sahabat dan tabiin di tengah-tengah menyebutkan hadits yang marfu, seperti kitab Mushannaf Abdirrazzaq, Mushannaf Ibn Abi Syaibah, Sunan Sa’id bin Manshur, Sunan Ad Darimiy, As Sunanul Kubra dan As Sunanush Shugra karya Baihaqi.

8. Merujuk kepada kitab-kitab syarah hadiits

Termasuk hal penting untuk memahami hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah dengan melihat kitab-kitab syarah hadits, dimana di sana diterangkan lafaz yang gharib atau samar, nasikh-mansukh, fiqih hadits, dan riwayat-riwayat yang beragam sehingga sangat penting sekali bagi seorang muslim.

Para ulama telah menuliskan kepada kita buku-buku syarah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Biasanya semakin terdahulu pensyarahannya, maka syarahnya lebih dekat kepada kebenaran dan lebih diterima.

Di antara kitab syarah yang perlu didahulukan setelah melihat waktu penulisannya adalah dengan melihat isinya yang menyebutkan dalil dengan menyebutkan sumbernya yang beraneka ragam, menerangkan derajat hadits shahih atau dhaif. Demikian pula memperhatikan penulisnya yang jauh dari ta’ashhub (fanatik) madzhab yang dapat membuatnya jauh dari mengikuti makna yang dikehendaki Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tanpa dalil yang menguatkannya.

Di antara kitab syarah hadits terdahulu yang perlu diperhatikan adalah Syarhus Sunnah karya Al Baghawi, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqalani[ii].

Kesimpulan

Dengan demikian, cara memahami Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan baik setelah memeriksa derajat haditsnya (shahih, hasan, atau dhaif) adalah dengan melakukan hal berikut:

1.       Memahami hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan memperhatikan kitabullah.

2.       Mengumpulkan hadits-hadits yang sama temanya.

3.       Mengkompromikan hadits-hadits yang seakan-akan bertentangan, atau melakukan tarjih.

4.       Mengetahui nasikh-mansukh.

5.       Mengetahui Asbab wurudil hadits (sebab lahirnya hadits)

6.       Memahami Gharibul Hadits

7.       Memahami Sunnah Nabi shallallahu alahi wa sallam dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu anhum.

8.       Merujuk kepada kitab-kitab syarah hadits.

Wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa


[i] Contoh yang sudah mansukh adalah larangan ziarah kubur di awal Islam, lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam membolehkannya (setelah akidah umat sudah terjaga).

Contoh lainnya adalah hadits Thalq bin Ali yang menyatakan tidak batal wudhu ketika menyentuh kemaluan dengan hadits Busrah yang menyatakan batal, sebagian ulama menjamak dengan mengatakan bahwa hadits Thalq bin Ali sudah mansukh oleh hadits Busrah. Ada pula yang melakukan tarjih, dengan menguatkan hadits Busrah karena lebih banyak yang menshahihkannya dan karena banyak syawahid(penguat dari jalur lain)nya, (lihat Subulus Salam 1/95).

[ii] Termasuk juga Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibnil Hajjaj karya Imam Nawawi, Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud karya Muhammad Asyraf Al Azhim Abadi, Tuhfatul Ahwadzi Bisyarh Jami At Tirmidzi karya Abul Alaa Muhammad Abdurrahman Al Mubarafuri, Syarh Sunan Ibn Majah karya Mughalthay dan As Suyuthi, Hasyiyah As Suyuthi ‘ala Sunan An Nasa’i karya As Suyuthi, Tanwirul Hawalik Syarh Muwaththa Malik karya As Suyuthi, Faidhul Qadir syarh Al Jami Ash Shaghir  karya Abdurra’uf Al Manawiy, Subulussalam Syarh Bulughul Maram karya Ash Shan’ani, Nailul Awthar Syarh Muntaqal Akhbar karya Asy Syaukani, dll.

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger