Ajarkan Tauhid Sejak Dini!

Rabu, 19 Oktober 2016
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫يا بني لا تشرك بالله‬‎
Ajarkan Tauhid Sejak Dini!
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:
Banyak media elektronik seperti televisi yang tidak mendidik dan bahkan merusak akidah dan akhlak anak. Hal ini disebabkan  stasiun televisi banyak dikelola oleh orang-orang non muslim atau orang-orang fasik yang tidak punya rasa takut kepada Allah, tidak bertanggung jawab terhadap apa yang ditayangkannya, serta tidak memperhatikan akibat yang ditimbulkan dari tayangan itu.
Di antara tayangan yang tidak mendidik dan bahkan merusak akidah dan akhlak anak adalah ditayangkan film-film dari negeri lain  yang tidak sejalan dengan akidah dan akhlak Islam, sehingga anak-anak kita meyakininya dan menirunya. Contoh tayangan yang merusak akidah adalah film-film India yang memperkenalkan dewa-dewi seperti mahabarata, rama-shinta, shiwa, wisnu, dsb. Sedangkan contoh film-film yang merusak akhlak anak adalah film-film barat yang memperlihatkan kepada anak gaya, pakaian, dan pergaulan mereka yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Akibat tayangan tersebut, banyak anak-anak kita yang kehilangan akidah yang benar, menganggap bahwa di alam semesta ini ada penguasa lain di samping Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti dewa dan dewi serta keyakinan-keyakinan rusak lainnya.
Atas dasar ini, maka penulis merasa perlu menyusun risalah berkaitan akidah yang benar dalam bentuk tanya jawab dengan tujuan agar para orang tua mengajarkannya kepada anak-anaknya, agar mereka tetap di atas akidah yang benar. Semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Tanya-Jawab Akidah Islam
1. Siapa Rabbmu (Tuhanmu)?
Jawab: Rabbku adalah Allah.
2. Apa arti Rabb?
Jawab: Yang menciptakan, yang menguasai, yang mengatur alam semesta, dan yang memberinya rezeki. Dialah Allah; Tuhan Yang berhak disembah oleh semua makhluk-Nya. Tidak ada pencipta selain Dia, tidak ada penguasa alam semesta selain Dia, tidak ada pemberi rezeki selain Dia. Kepada-Nya kita menyembah dan kepada-Nya kita memohon pertolongan.
3. Untuk apa Allah menciptakanmu?
Jawab: Untuk beribadah dan menyembah hanya kepada-Nya saja; tidak kepada selain-Nya, serta agar kita menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz Dzaariyaat: 56)
Allah melarang kita menyembah kepada selain-Nya. Dia berfirman,
فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 22)
Syirik (mengadakan sekutu bagi Allah) adalah mengadakan tandingan bagi Allah seperti berhala-berhala, dewa-dewa, dan sebagainya, ia meyakininya sebagai penguasa alam semesta, berdoa kepada tandingan itu, berharap, takut, ruku-sujud, bertawakkal, berkurban, dan memohon kepadanya tidak kepada Allah, serta mengarahkan ibadah kepada tandingan itu.
Syirik adalah dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah (berbuat syirik), maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. (QS. Al Maa'idah: 72)
4. Apa agamamu?
Jawab: Agamaku Islam. Islam secara istilah adalah menyerahkan diri kepada Allah dengan bertauhid (hanya menyembah Allah), tunduk kepada-Nya dengan menaati-Nya, dan berlepas diri dari syirik dan orang-orang musyrik.
Allah Ta'ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
"Sesungguhnya agama yang diridhai Allah hanyalah Islam." (QS. Ali Imran: 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Barang siapa  mencari  agama  selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran: 85)
Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Islam dibangun di atas lima dasar, yaitu:
(1) Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,
(2) Mendirikan shalat
(3) Menunaikan zakat
(4) Berpuasa Ramadhan
(5) Berhaji jika mampu
Inilah rukun (tiang penopang) Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun di atas lima (dasar); bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan berpuasa Ramadhan.  (HR. Tirmidzi dan Muslim dari Ibnu Umar)
5. Apa arti Laailaahaillallah?
Jawab: Artinya adalah "Laa ma'buuda bihaqqin illallah" (tidak ada yang berhak disembah dengan benar selain Allah). Maksudnya adalah kita meniadakan sesembahan selain Allah apa pun bentuknya dan siapa pun orangnya, dan kita menetapkan bahwa hanya Allah saja yang berhak disembah dan ditujukan berbagai macam ibadah.
6. Apa maksud meyakini Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba Allah dan rasul-Nya?
Jawab: Maksudnya mengakui dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba Allah, yang menghendaki kita tidak boleh berlebihan terhadap Beliau seperti menuhankan atau meyembahnya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani kepada Nabi Isa ‘alaihis salam. Sedangkan maksud Muhammad sebagai  rasul adalah mengakui dan meyakini  bahwa Beliau adalah utusan Allah yang diutus kepada semua manusia, yang menghendaki kita untuk tidak meremehkan Beliau. Oleh karena itu, sikap kita terhadap Beliau adalah:
a. Menaati perintahnya
b. Menjauhi larangannya
c. Membenarkan semua sabdanya
d. Beribadah kepada Allah sesuai contohnya.
7. Apa saja tingkatan agama?
Jawab: Tingkatan agama ada tiga, yaitu: (1) Islam, (2) Iman, dan (3) Ihsan.
Islam sudah diterangkan arti dan rukunnya. Adapun iman, maka maksudnya mengakui dengan lisan, membenarkan dengan hati, dan mengamalkan dengan anggota badan, bertambah karena ketaatan, dan berkurang karena kemaksiatan.
8. Apa saja rukun (tiang penopang) iman?
Jawab: (1) Beriman kepada Allah, (2) Beriman kepada Malaikat-Nya, (3) Beriman kepada kitab-kitab-Nya, (4) Beriman kepada rasul-rasul-Nya, (5) Beriman kepada hari Akhir, dan (6) Beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk.
Jika salah satunya tidak diimani, maka tidak sah imannya. Ibnu Umar berkata,
وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ «لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ»
“Demi Allah yang Abdullah bin Umar bersumpah dengan nama-Nya, kalau sekiranya salah seorang di antara mereka memiliki emas sebesar gunung Uhud, lalu ia infakkan semuanya, maka Allah tidak akan menerimanya sampai ia mau beriman kepada takdir.” (Shahih Muslim no. 8)
9. Apa yang dimaksud ihsan?
Ihsan artinya merasakan pengawasan Allah baik di saat rahasia maupun terang-terangan, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Oleh karenanya, ia mengerjakan kebaikan dengan cara yang paling baik dan mencari keridhaan Allah di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“(Ihsan) yaitu kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak merasa begitu, maka (ketahuilah) Dia melihatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
10. Siapa Nabimu?
Jawab: Nabiku adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nasab Beliau adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim. Hasyim berasal dari Quraisy, dan Quraisy berasal dari bangsa Arab, sedangkan bangsa Arab adalah keturunan Nabi Isma’il bin Ibrahim Al Khalil.
Usia Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam 63 tahun; 40 tahun sebelum diangkat menjadi nabi, dan 23 tahun setelah menjadi nabi dan rasul. Beliau diangkat menjadi nabi dengan turunnya ayat “Iqra’ (QS. Al ‘Alaq: 1-5), dan diangkat menjadi rasul dengan turunnya surat Al Muddatstsir.
Negeri Beliau adalah Mekkah, dan Beliau berhijrah ke Madinah.
Pokok Dakwah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan manusia dari perbuatan syirik dan mengajak manusia kepada tauhid (menyembah Allah saja), mengenalkan kepada manusia mana jalan yang diridhai Allah dan mana jalan yang dimukai-Nya, serta memperbaiki kondisi manusia yang sebelumnya di atas kejahiliyahan (kebodohan dan kegelapan).
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi; tidak ada lagi nabi setelahnya.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa

Terjemah Umdatul Ahkam (3)

Selasa, 18 Oktober 2016
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫كتاب الطهارة‬‎
Terjemah Umdatul Ahkam (3)
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:
Berikut terjemah Umdatul Ahkam karya Imam Abdul Ghani Al Maqdisi (541 H – 600 H). Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan kitab ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Bab Mengusap Dua Khuff (Sepatu kulit yang menutupi kaki)
23 - عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: ((كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - فِي سَفَرٍ , فَأَهْوَيْتُ لأَنْزِعَ خُفَّيْهِ , فَقَالَ: دَعْهُمَا , فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ , فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا)) .
23. Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu safar, lalu aku merunduk untuk melepaskan kedua sepatu Beliau, maka Beliau bersabda, “Biarkanlah keduanya, sesungguhnya aku memakai keduanya dalam keadaan suci,” lalu Beliau mengusap bagian atasnya.”
24 - عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رضيَ اللهُ عنهما قَالَ: ((كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - فَبَالَ , وَتَوَضَّأَ , وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ)) .
24. Dari Hudzaifah bin Al Yaman radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau buang air kecil, kemudian berwudhu dan mengusap kedua sepatunya.”
Bab Tentang Madzi dan Semisalnya
25 - عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ - رضي الله عنه - قَالَ: ((كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً , فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - لِمَكَانِ ابْنَتِهِ مِنِّي , فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ , فَقَالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ , وَيَتَوَضَّأُ)) . وَلِلْبُخَارِيِّ ((اغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ)) . وَلِمُسْلِمٍ ((تَوَضَّأْ وَانْضَحْ فَرْجَكَ)) .
25. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku adalah seorang yang sering keluar madzi. Aku malu bertanya kepada Rasulullah shallallahua ‘alaihi wa sallam karena keadaan puterinya sebagai istriku, maka aku memerintahkan Miqdad bin Aswad untuk menanyakannya, lalu Beliau bersabda, “Hendaknya ia basuh kemaluannya dan berwudhu.”
Dalam lafaz Bukhari disebutkan, “Basuhlah kemaluanmu dan berwudhulah,” sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Berwudhulah dan basuhlah kemaluanmu.”
26 - عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ بْنِ عَاصِمٍ الْمَازِنِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: ((شُكِيَ إلَى النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - الرَّجُلُ يُخَيَّلُ إلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلاةِ, فَقَالَ: لا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتاً, أَوْ يَجِدَ رِيحاً)) .
26. Dari Abbad bin Tamim, dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Al Maziniy radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Pernah disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang yang terbayang, bahwa dirinya keluar sesuatu dalam shalat, maka Beliau bersabda, “Jangan keluar (dari shalat) sampai ia mendengar suara atau mendapatkan baunya.”
27 - عَنْ أُمِّ قَيْسِ بِنْتِ مِحْصَنٍ الأَسَدِيَّةِ ((أَنَّهَا أَتَتْ بِابْنٍ لَهَا صَغِيرٍ , لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ إلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَأَجْلَسَهُ فِي حِجْرِهِ , فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ , فَدَعَا بِمَاءٍ فَنَضَحَهُ عَلَى ثَوْبِهِ , وَلَمْ يَغْسِلْهُ)) .
27. Dari Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyyah, bahwa ia pernah membawa bayinya yang masih kecil yang belum makan makanan ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau memangkunya, dan bayinya pun kencing mengenai pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau meminta dibawakan air, kemudian Beliau memercikkan ke bajunya tanpa mencucinya.
28 - وَعَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رضي الله عنها ((أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - أُتِيَ بِصَبِيٍّ , فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ , فَدَعَا بِمَاءٍ , فَأَتْبَعَهُ إيَّاهُ)) وَلِمُسْلِمٍ: ((فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ , وَلَمْ يَغْسِلْهُ)) .
28. Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, bahwa pernah dibawakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bayi, lalu kencing di pakaian Beliau, maka Beliau meminta dibawakan air, lalu menuangkan air ke atasnya.
Dalam riwayat Muslim disebutkan, maka Beliau menuangkan air ke kencingnya dan tidak mencucinya.
29 - عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضي الله عنه - قَالَ: ((جَاءَ أَعْرَابِيٌّ , فَبَالَ فِي طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ , فَزَجَرَهُ النَّاسُ , فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ , فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ))
29. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu ia berkata, “Ada seorang Arab badui  yang datang lalu buang air kecil di pojokan masjid, kemudian orang-orang membentaknya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka. Ketika orang Arab badui itu telah selesai buang air kecil, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar disiapkan seember air, lalu dituangkan ke atasnya.
30 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ: ((الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ , وَالاسْتِحْدَادُ , وَقَصُّ الشَّارِبِ , وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ , وَنَتْفُ الإِبِطِ)) .
30. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sunnah Fitrah (para nabi) itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu kemaluan.”
Bab Janabat (Junub)
31 - عنْ أَبي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - ((أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - لَقِيَهُ في بعْضِ طُرُقِ المدينَةِ وهو جُنُبٌ، قالَ: فَانْخَنَسْتُ مِنْهُ، فَذَهَبْتُ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ جِئْتُ، فقَالَ: أَيْنَ كُنْتَ ياأَبا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: كُنْتُ جُنُبَاً فَكَرِهْتُ أَنْ أُجالِسَكَ على غَيْرِ طَهارَةٍ، فَقَالَ: سُبْحانَ اللهِ، إِنَّ المُؤْمِنَ لايَنْجُسُ)) .
31. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya di sebagian jalan Madinah saat ia dalam keadaan junub, maka aku (Abu Hurairah) menyingkir dan bersembunyi, aku pun segera pergi, mandi, lalu datang kembali, kemudian Beliau bertanya, “Ke mana engkau wahai Abu Hurairah?” Beliau menjawab, “Aku dalam keadaan junub. Aku tidak ingin duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci,” maka Beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.”
32 - عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: ((كَانَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - إذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ , ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاةِ , ثُمَّ اغْتَسَلَ , ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدَيْهِ شَعْرَهُ , حَتَّى إذَا ظَنَّ أَنَّهُ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ , أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاثَ مَرَّاتٍ , ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ
32. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mandi dari junub, membasuh kedua tangannya, berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu mandi, kemudian menyela-nyela rambut dengan kedua tangannya, sehingga ketika Beliau telah merasa membasahi rambut hingga pangkalnya, maka Beliau menuangkan air ke rambutnya tiga kali, lalu Beliau menyiramkan ke seluruh badannya.
33 - وَكَانَتْ تَقُولُ: كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مِنْ إنَاءٍ وَاحِدٍ , نَغْتَرِفُ مِنْهُ جَمِيعاً)) .
33. Aisyah pernah berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu wadah, kami menciduknya secara bersamaan.”
34 - عَنْ مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ رضي الله عنها زَوْجِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّهَا قَالَتْ: ((وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - وَضُوءَ الْجَنَابَةِ , فَأَكْفَأَ بِيَمِينِهِ عَلَى يَسَارِهِ مَرَّتَيْنِ - أَوْ ثَلاثاً - ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ , ثُمَّ ضَرَبَ يَدَهُ بِالأَرْضِ , أَوْ الْحَائِطِ , مَرَّتَيْنِ - أَوْ ثَلاثاً - ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ , وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ , ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ , ثُمَّ غَسَلَ جَسَدَهُ , ثُمَّ تَنَحَّى , فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ , فَأَتَيْتُهُ بِخِرْقَةٍ فَلَمْ يُرِدْهَا , فَجَعَلَ يَنْفُضُ الْمَاءَ بِيَدِهِ)) .
34. Dari Maimunah binti Harits radhiyallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku pernah menyiapkan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau junub, maka Beliau menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya sebanyak dua atau tiga kali, lalu Beliau membasuh farjinya, kemudian mengusapkan tangannya ke lantai atau dinding sebanyak dua atau tiga kali, lalu Beliau berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, kemudian Beliau membasuh muka dan tangannya, lalu menuangkan air ke kepalanya, kemudian menyiram seluruh badannya, lalu aku bawakan kepadanya kain (untuk mengeringkan badannya), namun Beliau tidak mengambilnya, bahkan Beliau mengeringkan air dari badannya dengan tangannya.”
35 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ - رضي الله عنه - قَالَ: ((يَا رَسُولَ اللَّهِ , أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهُوَ جُنُبٌ؟ قَالَ: نَعَمْ , إذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ)) .
35. Dari Abdullah bin Umar, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah salah seorang di antara kami tidur dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Ya. Jika salah seorang di antara kamu telah berwudhu, maka tidurlah.”
36 - عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رضي الله عنها - زَوْجِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَتْ: ((جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ - إلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنَّ اللَّهَ لا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ , فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إذَا هِيَ احْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: نَعَمْ , إذَا رَأَتِ الْمَاءَ))
36. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia berkata, “Ummu Sulaim istri Abu Thalhah pernah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu menerangkan kebenaran, lalu apakah seorang wanita harus mandi ketika bermimpi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya, jika ia melihat air (mani).”
37 - عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: ((كُنْت أَغْسِلُ الْجَنَابَةَ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَيَخْرُجُ إلَى الصَّلاةِ , وَإِنَّ بُقَعَ الْمَاءِ فِي ثَوْبِهِ)) . وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ ((لَقَدْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَرْكاً, فَيُصَلِّي فِيهِ)) .
37. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Aku pernah mencuci mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau keluar untuk shalat, namun basahnya masih tampak di pakaiannya.” Dalam lafaz Muslim disebutkan, “Aku pernah menggosok mani itu dengan keras dari baju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau shalat menggunakannya.”
38 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: ((إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ , ثُمَّ جَهَدَهَا , فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ)) , وَفِي لَفْظٍ ((وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ)) .
 38. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang telah duduk di antara empat cabangnya (di antara kedua tangan dan kedua kaki istrinya), lalu ia menekannya (bersentuhan dua khitan), maka ia harus mandi.” Dalam sebuah lafaz, “Meskipun tidak keluar mani.”
39 - عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رضي اللهُ عنهم ((أَنَّهُ كَانَ هُوَ وَأَبُوهُ عِنْدَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , وَعِنْدَهُ قَوْمٌ , فَسَأَلُوهُ عَنْ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ: صَاعٌ يَكْفِيكَ، فَقَالَ رَجُلٌ: مَا يَكْفِينِي , فَقَالَ جَابِرٌ: كَانَ يَكْفِي مَنْ هُوَ أَوْفَى مِنْك شَعَرَاً , وَخَيْراً مِنْكَ - يُرِيدُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - ثُمَّ أَمَّنَا فِي ثَوْبٍ)) , وَفِي لَفْظٍ ((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يُفْرِغُ الْمَاءَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاثاً)) .
39. Dari Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, bahwa dia dan ayahnya pernah berada di dekat Jabir bin Abdullah, yang ketika itu ada beberapa orang pula bersamanya. Mereka menanyakan kepada Jabir tentang mandi, maka ia menjawab, “Satu sha’ (4 mud) cukup buatmu.” Lalu orang itu berkata, “Tidak cukup buatku.” Jabir berkata, “Orang yang lebih lebat rambutnya dan lebih baik darimu merasa cukup dengannya –maksudnya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu Beliau shalat mengimami kami dengan sehelai pakaian.”
Dalam sebuah lafaz disebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan air ke kepalanya sebanyak tiga kali.”
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Penerjemah:

Marwan bin Musa

Adab Berkunjung dan Menjenguk Orang Sakit

Minggu, 16 Oktober 2016
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫حديث عن اداب الزيارة‬‎
Adab Berkunjung dan Menjenguk Orang Sakit
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:
Berikut pembahasan tentang adab berkunjung dan berziarah, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Pengantar
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang seorang yang pergi bersafar untuk mengunjungi saudaranya di tempat lain, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus seorang malaikat untuk menemuinya di jalan. Malaikat itu bertanya kepadanya, “Ke mana engkau hendak pergi?” Ia menjawab, “Aku hendak menemui saudaraku di tempat ini.” Malaikat itu bertanya kembali, “Apakah engkau memiliki sesuatu yang menguntungkanmu darinya?” Ia menjawab, “Tidak. Sebenarnya aku mencintainya karena Allah Azza wa Jalla.” Malaikat itu berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu untuk memberitahukan, bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintainya karena-Nya.” (Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim)
Dalam hadits ini terdapat dalil keutamaan menjenguk saudara kita karena Allah Azza wa Jalla.
Adab berkunjung
Masing-masing kunjungan ada adab-adabnya tersendiri, sebagaimana diterangkan di bawah ini:
1. Kunjungan tahni’ah (untuk mengucapkan selamat), seperti ada kabar saudaranya memperoleh kebaikan, menikah, anaknya lahir, mendapatkan kesuksesan, mendapatkan keuntungan, selamat dari bahaya, pulang dari safar yang panjang dsb.
Adabnya adalah menampakkan kegembiraan, menyalaminya, dan mengucapkan selamat.
Dalam Shahih Bukhari diterangkan, bahwa ketika Allah menerima taubat seorang sahabat yang mulia, yaitu Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dua kawannya, yaitu Hilal bin Umayyah dan Murarah bin Rabi’ radhiyallahu ‘anhuma; ketika mereka tidak ikut berangkat bersama kaum muslimin untuk memerangi Romawi dalam perang Tabuk tanpa ada udzur, lalu turun ayat Al Qur’an yang menerangkan diterimanya taubat mereka, maka salah seorang dari kaum muslimin bergegas mendatangi Ka’ab untuk memberikan kabar gembira kepadanya seraya memanggilnya dengan kata-kata, “Wahai Ka’ab! Bergembiralah.” Lalu Ka’ab pun pergi ke masjid yang ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalamnya, maka Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu bergegas mendatanginya, menyalaminya, dan mengucapkan selamat atas diterimanya taubat dirinya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ketika Ka’ab sampai di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda, “Bergembiralah dengan hari terbaik yang kamu lalui sejak engkau dilahirkan oleh ibumu.”
Adab lainnya adalah memberikan hadiah jika memungkinkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَهَادَوْا تَحَابَّوْا
“Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Abu Ya’la, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 3004)
Ucapan selamat ketika saudaranya memperoleh anak
Jika saudaranya memperoleh anak, maka ia mendoakan kebaikan dan keberkahan untuknya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dianjurkan mengucapkan selamat kepada orang yang mendapatkan anak. Kawan-kawan kami (yang semadzhab) berkata, “Dianjurkan mengucapkan selamat sebagaimana diriwayatkan dari Al Hasan (Al Bashri) radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia mengajarkan ucapan selamat kepada seseorang, ia berkata, “Ucapkanlah,
بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوْبِ لَكَ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ
“Semoga Allah memberikan berkah pada anak yang diberikan kepadamu, engkau menjadi orang yang pandai bersyukur kepada Allah yang telah memberikannya, anakmu mencapai usia dewasa dan engkau diberi kebaikannya.”
Dan dianjurkan membalas orang yang mengucapkan selamat itu dengan mengatakan, “Barakallahu laka wa baaraka ‘alaika’ (artinya: semoga Allah memberikahimu dan melimpahkan kebahagiaan untukmu), “Jazaakallahu  khaira” (artinya: semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), razaqakallahu mitslah (artinya: semoga Allah mengaruniakan pula kepadamu), atau “Azjalallahu tsawabak” (artinya: semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak), dan sebagainya.” (Al Adzkar 1/469 cet. Ibnu Hazm)
Atau boleh juga mengucapkan “Anbatahullah nabaatan hasana,” (artinya: semoga Allah membesarkannya dengan mendapatkan pendidikan yang baik).
Ucapan selamat ketika saudaranya menikah
Jika saudaranya menikah, maka ucapan selamat kepadanya adalah dengan mengucapkan,
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْكَمُاَ فِيْ خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu dan melimpahkan keberkahan bagimu, serta mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan.” (HR. Para penyusun kitab Sunan selain Nasa’i, dan dishahihkan oleh Al Albani).
Ucapan selamat ketika telah melunasi hutang
Dari Abdullah bin Abi Rabi’ah ia berkata, “Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam kepadaku 40.000 (dirham), lalu ketika Beliau memperoleh harta, maka Beliau membayar hutang itu kepadaku dan mengatakan,
«بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ، إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْحَمْدُ وَالْأَدَاءُ»
“Semoga Allah memberikan berkah kepada keluargamu dan hartamu, sesungguhnya balasan terhadap pinjaman adalah pujian dan pelunasan.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)
Ucapan selamat ketika saudaranya memakai pakaian baru
Abu Nadhrah berkata, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada yang mengenakan pakaian baru, maka didoakan kepadanya,
تُبْلَى وَيُخْلِفُ اللَّهُ تَعَالَى
artinya: Semoga bajunya awet hingga usang, dan semoga Allah Ta’ala menggantinya. (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Dari Ibnu Umar radhiyllahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Umar memakai gamis yang putih, lalu Beliau bertanya, “Bajumu ini baru dicuci atau baru?” Umar menjawab, “Baru dicuci.” Beliau bersabda,
اِلْبَسْ جَدِيدًا وَعِشْ حَمِيدًا وَمُتْ شَهِيدًا
artinya: Pakailah baju baru, hiduplah secara terhormat, dan matilah sebagai syahid.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnus Sunniy, dishahihkan oleh Al Albani)
Ucapan selamat pada hari raya
Muhammad bin Ziyad berkata, “Aku bersama Abu Umamah Al Bahiliy dan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang lain; mereka ketika pulang, satu sama lain mengucapkan “Taqabbalallahu minnaa wa minkum.”
Imam Ahmad berkata, “Isnadnya jayyid.” (Lihat Al Jauharun Naqiy 3/320)
2. Kunjungan Ta’ziyah (menghibur orang yang  mendapat musibah)
Saat Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu gugur sebagai syahid, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan berita tentang kematiannya, maka Beliau datang ke rumah Ja’far, mendatangi anak-anaknya yang masih kecil dan mencium mereka, lalu Asma istri Ja’far bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mendapatkan berita tentang Ja’far?” Beliau menjawab, “Ya. Pada hari ini ia terbunuh.” Maka istrinya bangun dan menangis, kemudian Beliau menghiburnya dan pulang ke rumah, serta bersabda kepada para sahabat,
اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ
“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena ia sedang tertimpa sesuatu yang menyibukkan mereka.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan oleh Al Albani)
Adab Ta’ziyah
Dalam berta’ziyah ada beberapa adab yang perlu diperhatikan, di antaranya:
a. Bersegera
Maksudnya ketika seseorang mengetahui ada salah seorang kerabatnya, tetangganya, atau temannya yang wafat, maka hendaknya ia segera mengunjungi keluarganya untuk menghibur mereka dan ikut serta mengurus dan mengiringi jenazahnya sebagai bentuk pengamalan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
b. Tidak telat hingga melewati tiga hari
Jika ada hal lain yang membuatnya tidak dapat bersegera untuk berta’ziyah, maka sepatutnya tidak melebihi tiga hari, dan tidak cukup hanya lewat sms kecuali dalam kondisi darurat.
c. Membuatkan makanan untuknya
Dianjurkan bagi kerabat, kawan, atau tetangga membuatkan makanan untuk keluarga yang medapatkan musibah, karena mereka di tengah kesibukan dan kesedihan yang membuat mereka tidak sempat menyiapkannya. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan sebelumnya.
Oleh karena itu, jangan sampai keluarga yang mendapatkan musibah malah sibuk membuatkan makanan untuk para penta’ziyah, ini adalah keliru.
d. Keluarga mayit tidak perlu menunggu di tenda untuk menyambut kedatangan para penta’ziyah
Para sahabat radhiyallahu ‘anhum melakukan ta’ziyah kepada keluarga mayit saat mengantarkan jenazah di kuburan, ketika bertemu di jalan, atau di masjid. Namun tidak mengapa pergi mendatangi keluarga mayit di rumahnya untuk menghibur mereka, tentunya dengan memperhatikan adab-adabnya dan menjauhi perbuatan yang tidak pantas dilakukan seperti merokok, bercanda, berbicara yang tidak ada manfaatnya, bahkan pembicaraannya hendaknya berisi kesabaran, hiburan bagi hatinya, dsb.
Ucapan ketika ta’ziyah
Ketika ta’ziyah, maka ucapan yang disampaikan seputar kesabaran dan untuk menghibur hati orang yang mendapatkan musibah. Misalnya seorang yang berta’ziyah mengucapkan kepada orang yang mendapatkan musibah, “Al Baqa’ lillah” (artinya: Kekekalan hanya milik Allah), atau “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un” (artinya: sesungguhnya kita hanya milik Allah dan kepada-Nyalah kita kembali), atau “Azhzhamallahu ajrak,” (artinya: semoga Allah memperbesar pahalamu), atau “Inna lillahi maa akhadza wa lahu maa a’thaa wa kullu sya’in ‘indahu bi ajalin musamma fal tashbir wal tahtasib” (artinya: sesungguhnya milik Allah apa yang diambil-Nya, milik-Nya apa yang diberikan-Nya. Semua telah ditentukan ajalnya di sisi-Nya, maka hendaklah engkau bersabar dan mengharapkan pahala).
Adapun orang yang mendapatkan musibah, maka ia mengaminkan dan mendoakan orang yang berta’ziyah kepadanya seperti mengucapkan, “Aajarakallah,” (artinya: semoga Allah memberimu pahala).
Demikianlah contoh cara berta’ziyah.
Tidak mengadakan acara tertentu setelah kematian
Seorang muslim menjauhi perbuatan yang diada-adakan dalam perkara ini, seperti memasang tenda dan mengadakan acara selamatan, tujuh hari, empat puluh hari, haul (setahun), dan seterusnya, karena ini semua bukan dari ajaran Islam.
Dari Jarir bin Abdullah Al Bajalliy radhiyallahu ‘anhu ia berkata,
كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنَ النِّيَاحَةِ
“Kami memandang, bahwa berkumpul-kumpul pada keluarga mayit dan membuatkan makanan (untuk para penta’ziyah) termasuk meratap.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani).
3. Menjenguk orang sakit
Suatu ketika Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu sakit parah, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya. Ketika itu, Sa’ad merasa akan tiba ajalnya, sedangkan dirinya hanya memiliki seorang anak perempuan, lalu ia ingin berwasiat untuk menyedekahkan dua pertiga hartanya, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak setuju terhadapnya, Sa’ad pun berniat untuk berwasiat dengan separuh hartanya, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak setuju terhadapnya, maka Sa’ad ingin berwasiat dengan sepertiga hartanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkannya dan menerangkan, bahwa sepertiga itu sudah banyak, lalu Beliau meletakkan tangannya di dahinya, kemudian Beliau mengusapkan tangannya ke wajah dan perut Sa’ad sambil berdoa, “Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad,” (sebagaimana disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim).
Menjenguk orang sakit berpahala besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنْزِلًا
“Barang siapa yang menjenguk orang yang sakit atau menjenguk saudaranya karena Allah, maka ada seruan (di langit) untuknya, “Engkau akan bahagia, perjalananmu baik, dan engkau telah mengambil tempat (yang tinggi) di surga.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Al Albani)
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الجَنَّةِ»
“Tidak ada seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya yang sakit di pagi hari, melainkan akan didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga sore hari. Dan jika ia menjenguknya di sore hari, maka akan didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi hari. Dan ia akan memperoleh buah-buahan yang dipetik dari surga.” (HR. Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Dalam menjenguk orang sakit ada adab-adab yang perlu diperhatikan, di antaranya:
a. Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala.
b. Mencari waktu yang tepat dan dalam kondisi yang membolehkan dijenguk.
c. Mendoakan kesembuhan, dan membuatnya optimis serta memberikan kabar gembira kesembuhan.
Contoh mendoakan kesembuhan adalah dengan mengucapkan,
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah Rabb manusia, hilangkanlah penyakit yang dideritanya. Sembuhkanlah dia, Engkaulah yang menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu. Kesembuhan dari-Mu tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Bukhari dan Muslim).
d. Tidak terlalu lama menjenguk
Dalam menjenguk hendaknya tidak terlalu lama sambil bersikap tenang dan tidak terlalu banyak bicara.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net), Maktabah Syamilah versi 3.45, Tuhfatul Ahwadziy (Abul Alaa Al Mubarakfuri), dll.
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger