Sunah-Sunah Shalat (7)

Jumat, 11 September 2015

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫سنن الصلاة‬‎
Sunah-Sunah Shalat (7)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang sunah-sunah shalat, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
10. Dzikr ketika bangun dari ruku’ dan i’tidal
Dianjurkan bagi seorang yang shalat, baik sebagai imam, makmum, maupun seorang yang shalat sendiri (munfarid) mengucapkan ketika bangun dari ruku, “Sami’allahu liman hamidah,” (artinya: Allah mendengar orang yang memuji-Nya). Saat ia berdiri tegak, hendaknya ia mengucapkan, “Rabbanaa walakal hamd,”(artinya: Wahai Rabb kami, untuk-Mulah segala puji) atau, “Allahumma Rabbanaa walakal hamd,” (artinya: Ya Allah Rabb kami, untuk-Mulah segala puji).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “Sami’allahu liman hamidah,” ketika mengangkat punggungnya dari ruku, lalu mengucapkan saat berdiri tegak, “Rabbanaa walakal hamd.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Bukhari dari hadits Anas disebutkan, “Ketika ia (imam) mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah,” maka ucapkanlah, “Allahumma Rabbanaa walakal hamd.”
Sebagian ulama berpendapat, bahwa makmum tidak mengucapkan, “Sami’allahu liman hamidah,” bahkan ketika ia mendengar ucapan itu dari imam, ia cukup mengucapkan, “Allahumma Rabbana walakal hamd,” berdasarkan hadits Anas di atas. Demikian pula berdasarkan hadits Abu Hurairah dalam riwayat Ahmad dan lainnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، فَإِذَا وَافَقَ قَوْلُ أَهْلِ الْأَرْضِ، قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ، غُفِرَ لَهُ مَا مَضَى مِنْ ذَنْبِهِ
“Apabila ia (imam) berkata, “Sami’allahu liman hamidah,” maka ucapkanlah, “Allahumma Rabbanaa walakal hamd.” Jika ucapan penghuni bumi bersamaan dengan ucapan penghuni langit, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits ini dinyatakan isnadnya shahih sesuai syarat Muslim menurut pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah).
Akan tetapi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi, “Shallu kamaa ra’aitumuni ushalliy,” (artinya: shalatlah sebagaimana kalian lihat aku shalat) menghendaki setiap orang yang shalat menggabung antara tasbih dan tahmid (ucapan Sami’allahu liman hamidah dan Rabbana walakal hamd) meskipun keadaannya sebagai makmum. Adapun pendapat yang menyatakan bahwa makmum cukup mengucapkan Rabbana walakal hamd saja, maka jawabannya sebagaimana yang diterangkan Imam Nawawi berikut ini,
“Kawan-kawan kami (yang semadzhab) berkata, “Maksudnya, ucapkanlah ‘Rabbanaa walakal hamd’ setelah kalimat yang sudah kalian ketahui, yaitu ‘Sami’allahu liman hamidah.’ Disebutkan secara khusus dzikr ini, karena mereka mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan dzikr tersebut (Sami’allahu liman hamidah), dimana sunnahnya dzikr tersebut dibaca jahr, dan para sahabat tidak mendengar ucapan Beliau ‘Rabbana walakal hamd’ karena Beliau mengucapkannya secara sir (pelan). Mereka juga memahami sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat,” di samping ada kaedah mengikut Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak. Mereka juga sama-sama mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah,” sehingga tidak perlu diperintahkan lagi, namun mereka tidak mengetahui ucapan, ‘Rabbana walakal hamd,’ sehingga mereka diperintahkan mengucapkan kalimat itu.”
Inilah ucapan paling pendek saat i’tidal, yakni ‘Rabbana walakal hamd,’ namun dianjurkan menambah lagi dengan dzikr seperti yang disebutkan dalam hadits-hadits di bawah ini:
a. Dari Rifa’ah bin Rafi’ ia berkata, “Suatu hari kami pernah shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepalanya dari ruku dan mengucapkan ‘Sami’alahu liman hamidah,’ tiba-tiba ada seseorang di belakang Beliau yang mengucapkan,
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّباً مُبَارَكًا فِيْهِ
“Wahai Rabb kami, untuk-Mulah segala puji dengan pujian yang banyak, baik, lagi penuh berkah.”
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, Beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?” Orang itu menjawab, “Saya wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
“Aku melihat ada tiga puluh malaikat lebih berebutan; siapa di antara mereka yang pertama mencatatnya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Malik, dan Abu Dawud)
b. Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun dari ruku mengucapkan, “Sami’allahu liman hamidah,” dan mengucapkan,
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ ومَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءَ مَا شِئْتَ، مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
“Wahai Rabb kami, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu[i].” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
c. Dari Abdullah bin Abi Aufa, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau ketika mengangkat kepala dari ruku mengucapkan,
«اللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاءِ، وَمِلْءُ الْأَرْضِ، وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ اللهُمَّ طَهِّرْنِي بِالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَالْمَاءِ الْبَارِدِ اللهُمَّ طَهِّرْنِي مِنَ الذُّنُوبِ وَالْخَطَايَا، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْوَسَخِ»
“Ya Allah, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh yang Engkau kehendaki setelah itu. Ya Allah, sucikanlah diriku dengan salju, air embun, dan air dingin. Ya Allah, sucikanlah diriku dari dosa-dosa dan kesalahan sebagaimana disucikan baju yang putih dari kotoran.”(HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Kandungan doa ini adalah meminta kesucian secara sempurna.
d. Dari Abu Sa’id Al Khudriy ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah,” mengucapkan,
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ، أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ، وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ: اللهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Wahai Rabb kami, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit dan bumi, sepenuh yang Engkau kehendaki setelah itu, Wahai Pemilik pujian dan kemuliaan. Yang berhak diucapkan seorang hamba, dimana kami semua adalah hamba-Mu adalah, “Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, tidak ada yang dapat memberi jika Engkau menghalangi, dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan baginya (bahkan hanya amal saleh saja yang bermanfaat).” (HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud).
e.  Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga, bahwa setelah mengucapkan, “Sami’allahu liman hamidah,” Beliau mengucapkan,
لِرَبِّيَ الْحَمْدُ, لِرَبِّيَ الْحَمْدُ
“Untuk Rabbku segala puji. Untuk Rabbku segala puji.”
Beliau mengulanginya sehingga I’tidal Beliau lamanya seperti ketika ruku (HR. Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad yang shahih).
11. Tatacara turun sujud dan bangun daripadanya
Jumhur (mayoritas) para ulama berpendapat dianjurkannya meletakkan kedua lutut terlebih dahulu sebelum kedua tangan. Demikian diceritakan oleh Ibnul Mundzir dari Umar An Nakha’iy, Muslim bin Yasar, Sufyan  Ats Tsauriy, Ahmad, Ishaq, dan para penganut madzhab ra’yu. Ibnul Mundzir berkata, “Itulah yang saya pegang.”
Bahkan Abuth Thayyib menceritakan dari mayoritas para fuqaha (Ahli Fiqh).
Ibnul Qayyim berkata, “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua lutut terlebih dahulu sebelum kedua tangannya, lalu menaruh kedua tangannya setelah itu, dan dahi bersama hidungnya. Inilah yang benar yang diriwayatkan Syuraik, dari Ashim bin Kulaib, dari ayahnya, dari Wa’il bin Hujr ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangannya, dan ketika bangkit mengangkat kedua tangannya lebih dulu sebelum kedua lututnya,” dan tidak ada riwayat yang menyelisihi hal tersebut.”
Akan tetapi Malik, Al Auza’iy, dan Ibnu Hazm berpendapat dianjurkannya meletakkkan tangan lebih dulu daripada kedua lutut. Ia juga salah satu riwayat dari Ahmad. Al Auza’i berkata, “Aku mendapatkan manusia meletakkan tangan mereka lebih dulu sebelum kedua lututnya.” Ibnu Abi Dawud berkata, “Itu merupakan pendapat para Ahli Hadits.”
Adapun cara bangun dari sujud saat bangkit ke rakaat kedua, maka ada khilaf di antara ulama. Menurut jumhur, yang dianjurkan adalah mengangkat kedua tangannya lalu kedua lututnya, namun menurut yang lain, mengangkat kedua lutut lebih dulu sebelum kedua tangannya.
Dalam Shifat Shalatin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Syaikh Al Albani disebutkan, bahwa Beliau bersandar dengan kedua tangannya ketika bangkit.” (HR. Abu Ishaq Al Harbiy dengan sanad yang shalih. Dan sama seperti ini dalam riwayat Baihaqi dengan sanad yang shahih.)
12. Praktek sujud
Dianjurkan bagi seorang yang sujud memperhatikan keadaan berikut, yaitu:
a. Menekan hidung, dahi, dan kedua telapak tangan ke lantai, serta menjauhkan kedua tangan (lengannya) dari kedua rusuknya. Dari Abu Humaid, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud menekan hidung dan dahinya ke tanah, serta menjauhkan kedua tangannya dari kedua rusuknya, serta meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua pundaknya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih.”)
b. Meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua telinga atau kedua bahunya. Ada riwayat terhadap keduanya, namun di antara ulama ada yang menggabung antara dua riwayat itu, yaitu dengan menjadikan ujung ibu jari sejajar dengan kedua telinga, sedangkan telapak tangan sejajar dengan kedua pundak.
c. Membuka semua jari-jari tangannya dalam keadaan merapat. Dalam riwayat Hakim dan Ibnu Hibban disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ruku merenggangkan jari-jarinya, dan ketika sujud merapatkannya.
d. Menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat. Dalam Shahih Bukhari dari hadits Abu Humaid disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud meletakkan kedua tangannya dengan tidak menghamparkannya dan tidak menggenggamnya, dan Beliau hadapkan ujung-ujung jari kakinya ke kiblat.
Bersambung...
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh S. Sabiq), Maktabah Syamilah versi 345, dll.


[i] Maksudnya adalah jika ucapan ‘hamd’ (pujian) diwujudkan materi tentu akan memenuhi langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya karena keagungannya.

Syarah Kitab Tauhid (5)

Selasa, 08 September 2015

بسم الله الرحمن الرحيم

Hasil gambar untuk ‫التوحيد الخالص‬‎

Syarah Kitab Tauhid (5)

(Memurnikan Tauhid Dengan Semurni-Murninya Akan Memasukkan Seseorang ke Surga Tanpa Hisab dan Azab)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut ini lanjutan syarah ringkas terhadap Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, yang kami rujuk kepada kitab Al Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At Tauhid karya Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
**********
عَنْ حُصَيْنِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، فَقَالَ: أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ؟ قُلْتُ: أَنَا، ثُمَّ قُلْتُ: أَمَا إِنِّي لَمْ أَكُنْ فِي صَلَاةٍ، وَلَكِنِّي لُدِغْتُ، قَالَ: فَمَاذَا صَنَعْتَ؟ قُلْتُ: اسْتَرْقَيْتُ، قَالَ: فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ؟ قُلْتُ: حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِيُّ فَقَالَ: وَمَا حَدَّثَكُمُ الشَّعْبِيُّ؟ قُلْتُ: حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ حُصَيْبٍ الْأَسْلَمِيِّ، أَنَّهُ قَالَ: لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ، أَوْ حُمَةٍ، فَقَالَ: قَدْ أَحْسَنَ مَنِ انْتَهَى إِلَى مَا سَمِعَ، وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي، فَقِيلَ لِي: هَذَا مُوسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ، وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَقِيلَ لِي: انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ الْآخَرِ، فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَقِيلَ لِي: هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ "، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِي أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ وُلِدُوا فِي الْإِسْلَامِ وَلَمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ، وَذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «مَا الَّذِي تَخُوضُونَ فِيهِ؟» فَأَخْبَرُوهُ، فَقَالَ: «هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ،وَلاَ يَكْتُوُوْنَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ» ، فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ، فَقَالَ: " ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ، فَقَالَ: «أَنْتَ مِنْهُمْ؟» ثُمَّ قَامَ رَجُلٌ آخَرُ، فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ، فَقَالَ: «سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ»
Dari Hushain bin Abdurrahman ia berkata, “Aku pernah berada di dekat Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Siapakah di antara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?” Aku menjawab, “Saya.” Lalu aku berkata, “Sesungguhnya aku (ketika itu) tidak sedang dalam shalat (malam), akan tetapi aku terkena sengatan (kalajengking).” Ia bertanya, “Lalu apa yang kamu lakukan?” Aku menjawab, “Aku meminta ruqyah.” Ia bertanya lagi, “Apa yang mendorongmu melakukan hal itu?”  Aku menjawab, “Yaitu sebuah hadits yang disampaikan Asy Sya’biy kepada kami.” Ia bertanya, “Apa yang disampaikan Asy Sya’biy kepada kamu?” Aku menjawab, “Dia menuturkan kepada kami hadits dari Buraidah bin Hushaib Al Aslamiy, bahwa ia berkata, “Tidak dibenarkan melakukan ruqyah kecuali karena ‘ain (musibah yang ditimpakan oleh mata orang yang dengki) atau terkena sengatan.” Sa’id pun berkata, “Sungguh sangat baik sekali orang yang mengamalkan apa yang didengarnya. Akan tetapi Ibnu Abbas menuturkan kepada kami hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Telah diperlihatkan kepadaku (pada saat Isra’ Mi’raj) beberapa umat. Ketika itu aku lihat seorang Nabi dengan pengikutnya yang hanya sekelompok orang. Ada pula Nabi dengan pengikutnya yang hanya seorang dan dua orang, dan ada pula Nabi yang tidak memiliki pengikut. Tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sejumlah besar manusia. Aku mengira bahwa mereka adalah umatku, lalu dikatakan kepadaku, “Ini adalah Musa alaihis salam dan umatnya. Tetapi lihatlah ke ufuk langit.” Maka kulihat sejumlah besar manusia, dan dikatakan lagi, “Lihatlah ke ufuk langit yang lain.” Maka kulihat pula sejumlah besar manusia, lalu dikatakan kepadaku, “Ini adalah umatmu. Di tengah-tengah mereka ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.” Selanjutnya Beliau masuk ke rumah, lalu orang-orang membicarakan mereka yang masuk surga tanpa hisab dan azab. Sebagian di antara mereka berkata, “Mungkin saja mereka adalah orang-orang yang menjadi sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Yang lain berkata, “Mungkin mereka adalah orang-orang yang lahir di atas Islam dan tidak berbuat syirk kepada Allah.” Ada pula yang berpendapat lain. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui mereka dan bertanya, “Apa yang sedang kalian bicarakan?” Para sahabat pun memberitahukan pembicaraan mereka. Maka Beliau bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta ruqyah, tidak meminta diobati luka mereka dengan besi panas, tidak tathayyur (merasa sial karena melihat  burung, binatang lainnya, atau apa saja), dan bertawakkal kepada Rabb mereka.” Lalu Ukkasyah bin Mihshan bangun dan berkata, “Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikanku termasuk di antara mereka.” Beliau bersabda, “Engkau termasuk mereka.” Lalu yang lain berdiri dan berkata pula, “Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikanku termasuk di antara mereka,” maka Beliau bersabda, “Engkau telah didahului oleh Ukkasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
**********
Hushain bin Abdurrahman As Sulamiy termasuk tabi’ut tabi’in yang wafat pada tahun 136 H dalam usia 93 tahun.
Sa’id bin Jubair adalah seorang imam, Ahli Fiqih, dan termasuk kawan-kawan Ibnu Abbas yang terhormat. Ia dibunuh oleh Al Hajjaj pada tahun 95 H, dan usianya belum mencapai 50 tahun (baru 49 tahun).
Asy Sya’biy nama lengkapnya adalah Amir bin Syurahbil Al Hamdaniy yang lahir pada masa pemerintahan Umar, dan ia termasuk orang yang tsiqah (terpercaya) dari kalangan tabi’in. Wafat pada tahun 103 H.
Buraidah bin Al Hashib radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat yang masuk Islam pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah melewati Ghamim –demikian menurut Ibnus Sakan-. Ada pula yang mengatakan, bahwa ia masuk Islam pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam pulang dari perang Badar. Ia berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak enam kali peperangan. Ia wafat pada tahun 63 H.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat mulia, putera paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang yang pernah didoakan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Allah faqihkanlah ia dalam agama dan ajarkanlah ilmu ta’wil (tafsir).” (Silsilah Ash Shahihah no. 2589). Berkat doa tersebut, maka Ibnu Abbas menjadi ulama Ahli Fiqh dan Tafsir dari kalangan sahabat. Ia wafat di Thaif pada tahun 68 H.
Ukkasyah bin Mihshan bin Hartsan Al Asadiy radhiyallahu anhu adalah seorang sahabat yang termasuk As Sabiqunal Awwalun. Ia ikut berhijrah dan hadir dalam perang Badar. Ia wafat sebagai syahid dalam memerangi orang-orang yang murtad bersama Khalid bin Al Walid radhiyallahu ‘anhu pada tahun 12 H.
Hadits di atas menyebutkan tentang perbincangan yang terjadi di majlis Sa’id bin Jubair pada saat jatuhnya bintang di malam hari, maka Hushain memberitahukan bahwa dirinya menyaksikan bintang yang jatuh itu karena ketika itu ia tidak tidur. Karena ia khawatir para hadirin menyangka bahwa dirinya tidak tidur karena memanfaatkan untuk shalat malam, maka ia sampaikan bahwa semalam dirinya tidak dalam keadaan shalat malam untuk menjaga keikhlasannya. Ia juga menyampaikan sebab tidak tidurnya, yaitu karena sengatan kalajengking, lalu Sa’id bin Jubair menanyakan tindakan yang dilakukannya, maka diberitahukanlah kepadanya tindakan yang dilakukan Hushain, yaitu meruqyahnya, kemudian Sa’id bertanya kepadanya dalil syar’i yang dipakainya yang menjadi dasar tindakannya, lalu ia menyampaikan haditsnya, kemudian Sa’id membenarkan tindakannya, yaitu beramal di atas dalil. Lalu Sa’id menyampaikan sikap yang paling baik daripada tindakannya itu, yaitu melakukan hal yang menyempurnakan tauhid berupa meninggalkan perkara-perkara makruh meskipun dibutuhkan sambil bertawakkal kepada Allah sebagaimana yang dilakukan 70.000 orang umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, dimana sifat mereka adalah meninggalkan meminta ruqyah dan meninggalkan meminta diobati lukanya dengan besi panas sebagai perwujudan terhadap tauhid yang sempurna dan beralih kepada sebab yang lebih kuat, yaitu bertawakkal kepada Allah serta tidak meminta kepada seorang pun ruqyah dan yang semisalnya.
Kesimpulan:
1.     Keutamaan kaum salaf, bahwa apa yang mereka saksikan di langit berupa tanda-tanda yang muncul dari sana, tidak mereka anggap sebagai sesuatu yang biasa, akan tetapi mereka tahu, bahwa yang demikian termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah Azza wa Jalla.
2.     Usaha keras kaum salaf untuk ikhlas dan menjauhi riya.
3.     Perlunya meminta hujjah atau alasan untuk mengetahui benar- tidaknya suatu pendapat.
4.     Perhatian kaum salaf terhadap dalil terhadap tindakan yang hendak dilakukan.
5.     Disyariatkan diam di atas dalil dan beramal di atas ilmu, dan bahwa orang yang mengamalkan ilmu yang sampai kepadanya, maka ia telah berbuat baik.
6.     Menyampaikan ilmu dengan lembut dan bijaksana.
7.     Bolehnya ruqyah.
8.     Mengarahkan orang yang mengamalkan sesuatu yang disyariatkan kepada syariat yang lebih utama lagi.
9.     Keutamaan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
10. Jumlah pengikut para nabi berbeda-beda.
11. Keberhasilan dakwah tidak melihat kepada apakah dakwahnya diterima atau tidak, akan tetapi melihat ‘apakah seorang da’i telah menyampaikan dakwahnya atau belum?’
12. Bantahan kepada orang yang berdalih dengan mayoritas, dan bantahan terhadap anggapan bahwa kebenaran melihat kepada banyaknya orang.
13. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti kebenaran meskipun sedikit yang mengikuti.
14. Keutamaan Nabi Musa ‘alaihis salam dan umatnya.
15. Keutamaan umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa umat Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak daripada umat-umat nabi yang lain.
16. Keutamaan memurnikan tauhid dan pahalanya.
17. Bolehnya berdiskusi dalam masalah ilmu dan mengkaji nash-nash syariat untuk mengambil pelajaran dan memperjelas kebenaran.
18. Dalamnya ilmu kaum salaf karena mereka tahu, bahwa mereka yang disebutkan dalam hadits itu tidak mencapai keutamaan tersebut kecuali dengan beramal.
19. Keinginan besar kaum salaf untuk memperleh kebaikan dan berlomba-lombanya mereka dalam beramal saleh.
20. Meninggalkan meminta ruqyah dan pengobatan dengan besi panas termasuk memurnikan tauhid.
21. Bolehnya meminta doa dari orang yang utama.
22. Salah satu tanda kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu saat Beliau memberitahukan bahwa Ukkasyah termasuk 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.
23. Keutamaan Ukkasyah bin Mihshan radhiyallahu ‘anhu.
24. Bolehnya menggunakan sindiran, dan mulianya akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau tidak mengatakan, “Engkau bukan termasuk golongan mereka.”
25. Menutup jalan agar orang yang tidak berhak menjadi bangkit, lalu ditolak, wallahu a’lam.
Bersambung...
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al fauzan), Al Ishabah fii Tamyizish Shahabah (Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqaani), Silsilah Ash Shahihah (Syaikh Al Albani), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.

Kaum Salaf Menghadapi Fitnah (Cobaan) Dari Penguasa

Minggu, 06 September 2015

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫أين نحن من أخلاق السلف‬‎
Kaum Salaf Menghadapi Fitnah (Cobaan) Dari Penguasa
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini contoh keteladanan kaum Salaf menghadapi fitnah (cobaan) dari penguasa yang kami ambil dari kitab Aina Nahnu Min Akhlaqis Salaf karya Abdul Aziz Al Julail dan Bahauddin Aqil, semoga Allah menjadikan risalah ini ikhlas ditulis karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Keteladanan kaum salaf menghadapi fitnah (cobaan) dari Penguasa
Dari Al A’masy, dari Malik bin Al Harits, dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, “Kami pernah berkata kepada Alqamah, “Bagaimana kalau sekiranya engkau shalat di masjid, lalu kami belajar kepadamu, kemudian engkau ditanya?” Ia menjawab, “Aku tidak suka kalau disebut, “Inilah Alqamah.” Mereka berkata, “Bagaimana kalau sekiranya engkau mendatangi para penguasa?” Ia menjawab, “Aku khawatir mereka mengurangi hakku melebihi haknya yang kukurangi.” (Siyar A’lamin Nubala 4/58)
Sulaiman At Taimiy berkata, “Al Ahnaf berkata, “Ada tiga pada diriku yang tidak kusebut kecuali untuk dijadikan pelajaran, yaitu: aku tidaklah mendatangi pintu penguasa kecuali jika aku dipanggil, aku tidak akan bercampur dengan dua orang sampai keduanya menggabungkan diriku dengan mereka, dan aku tidak menyebut seorang yang bangun dari sisiku kecuali dengan kebaikan.”  (Siyar A’lamin Nubala 4/92)
Sikap iffah para ulama
Abdurrazzaq berkata, “Aku mendengar Nu’man bin Az Zubair Ash Shan’ani menceritakan, bahwa Muhammad bin Yusuf atau Ayyub bin Yahya pernah mengutus seseorang menemui Thawus dengan membawa 700 dinar atau 500 dinar. Utusan itu diberi pesan, “Jika Syaikh (Thawus) mau mengambilnya, maka sang Amir (gubernur) akan berterima kasih kepadamu dan akan menghadiahkanmu pakaian.” Maka utusan itu segera menyerahkannya kepada Thawus Al Janad. Utusan itu ingin jika Thawus sudi menerimanya, namun ternyata ia menolaknya. Ketika Thawus lengah, maka utusan itu memasukkan uang itu ke lubang angin di rumah Beliau, lalu utusan itu pergi dan mengatakan kepada orang banyak, “Dia (Thawus) telah mengambilnya.” Suatu hari, mereka mendengar kabar yang tidak mengenakkan tentang Thawus. Maka sang Amir berkata, “Kirim utusan lagi kepadanya, dan katakan kepadanya supaya mengembalikan uang yang diberikan kepadanya.” Utusan itu pun mendatangi beliau dan berkata, “Mana uang yang dikirim Amir kepadamu?” Thawus menjawab, “Aku tidak pernah menerimanya sedikit pun.” Utusan itu pun pulang, dan mereka mengetahui bahwa beliau adalah orang yang jujur. Maka mereka mengutus lagi utusan pertama, lalu datang kepada Thawus dan berkata, “Mana harta yang kubawa kepadamu wahai Abu Abdurrahman?” Beliau menjawab, “Apakah aku pernah menerimanya darimu?” Ia menjawab, “Memang tidak.” Kemudian utusan ini melihat ke tempat dimana ia meletakkan uang itu. Ia menjulurkan tangannya, ternyata masih ada kantong uang itu yang ternyata telah diselubungi sarang laba-laba, lalu ia membawanya lagi kepada mereka.” (Siyar A’lamin Nubala 5/40)
Dari Ma’mar bin Sulaiman, dari Furat bin As Sa’ib, dari Maimun bin Mihran ia berkata, “Ada tiga hal yang jangan sampai engkau menguji dirimu dengannya: (1) Janganlah engkau menemui penguasa meskipun engkau bisa mengatakan, “Aku akan suruh dia menaati Allah,” (2) Jangan engkau dengarkan ucapan Ahli Bid’ah, karena kamu tidak mengetahui ucapannya yang menempel di hatimu, dan (3) Jangan menemui seorang wanita meskipun engkau berasalan, “Saya akan mengajarkan kitabullah kepadanya.” (Siyar A’lamin Nubala 4/77)
Katsir bin Yahya meriwayatkan dari ayahnya, ia berkata, “Sulaiman bin Abdul Malik datang ke kota Madinah, ketika itu Umar bin Abdul Aziz bertugas di sana. Ia shalat Zhuhur berjamaah di masjid, lalu membuka pintu kamar Al Maqshurah di masjid itu dan bersandar di mihrabnya sambil menghadapkan wajahnya ke arah orang banyak. Tiba-tiba ia melihat Shafwan bin Sulaim. Ia bertanya kepada Umar, “Siapa orang ini? Aku belum pernah melihat orang yang lebih berwibawa daripadanya.” Ia menjawab, “Shafwan.” Maka Sulaiman berkata kepada pelayannya, “Tolong, ambilkan kantong yang berisi 500 dinar.” Setelah uang itu diambilkan, ia  berkata kepada pelayannya, “Bawalah uang ini dan serahkan kepada orang yang berdiri (shalat) itu.” Maka pelayan ini mendatanginya dan duduk di samping Shafwan yang sedang shalat. Setelah Shafwan mengucapkan salam, ia menengok ke arah pelayan itu dan bertanya, “Apa keperluan Anda?” Pelayan itu menjawab, “Amirul Mukminin mengatakan agar engkau menggunakan uang ini untuk keperluanmu sewaktu-waktu dan untuk keperluan keluargamu.” Shafwan berkata, “Bukan aku orang yang diperintahkan Sulaiman untuk diberikan uang itu.” Pelayan mengatakan, “Bukankah engkau Shafwan bin Sulaim?” Ia menjawab, “Betul.” Pelayan menjawab, “Kalau begitu, benar uang ini kuberikan kepadamu.” Shafwan berkata, “Kembalilah, dan periksalah perintahnya.” Pelayan itu pun pergi berlalu, sementara Shafwan mengambil kedua sandalnya dan keluar. Sejak saat itu, Shafwan tidak pernah terlihat sampai Sulaiman meninggalkan Madinah.”  (Siyar A’lamin Nubala 5/368)
Ibnu Syaudzab menceritakan, bahwa gubernur Basrah pernah membagi-bagikan uang kepada para qari’ di negerinya. Ia mengirimkan pula uang itu kepada Malik bin Dinar dan diterimanya. Maka Ibnu Wasi’ bertanya kepadanya, “Apakah engkau menerima hadiah mereka?” Ia menjawab, “Silahkan tanya kepada orang-orang yang belajar di majlisku.” Mereka berkata, “Wahai Abu Bakar, ia gunakan uang itu untuk membeli budak kemudian membebaskannya.” Ibnu Wasi berkata, “Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah hatimu saat ini seperti keadaannya semula?” Ia menjawab, “Tidak. Malik hanyalah seeokor keledai, yang layak baginya beribadah kepada Allah seperti Muhammad bin Wasi.” (Siyar A’lamin Nubala 6/120)
Abdullah bin Khubaiq berkata, “Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Janad, telah menceritakan kepada kami Atha bin Muslim, ia berkata, “Saat Al Mahdi diangkat menjadi khalifah, ia mengutus seseorang kepada Sufyan agar mau menghadap kepadanya. Ketika Sufyan menemuinya, Al Mahdiy melepaskan cincinnya dan melemparkan kepadanya sambil berkata, “Wahai Abu Abdillah! Ini cincinku, maka bertugaslah melayani umat ini dengan bimbingan Al Qur’an dan As Sunnah.” Lalu Sufyan mengambil cincin itu dengan tangannya seraya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau mengizinkan aku untuk berbicara?” –- Ubaid bin Janad bertanya kepada Atha’, “Apakah ia menyebut ‘Amirul Mukminin’ kepadanya?” Atha’ menjawab, “Ya.” – Sufyan melanjutkan kata-katanya, “Apakah aku mendapatkan jaminan keamanan jika aku berbicara?” Khalifah menjawab, “Ya.” Sufyan berkata, “Janganlah engkau mengutus seseorang kepadaku sampai aku datang kepadamu. Dan jangan berikan apa pun kepadaku sampai aku memintanya.” Maka Khalifah pun marah dan hendak menghukumnya, tetapi sekretarisnya berkata, “Bukankah engkau telah memberikan jaminan keamanan kepadanya?” Khalifah menjawab, “Ya.” Maka ketika Sufyan keluar dan kawan-kawannya mengerumuninya sambil berkata, “Mengapa engkau menolak tawaran Khalifah, padahal dia menyuruhmu bertugas melayani umat ini dengan bimbingan  Al Qur’an dan As Sunnah.” Akan tetapi Sufyan menganggap jalan pikiran mereka tidak memahami tindakannya. Setelah itu, Sufyan segera berangkat menuju ke kota Basrah.” (Siyar A’lamin Nubala 7/262).
Al Hasan bin Ar Rabi’ berkata, “Ketika Ibnul Mubarak hendak meninggal dunia dalam safar, ia berkata, “Aku ingin memakan bubur gandum.” Namun kami tidak menemukannya kecuali milik seorang laki-laki yang bekerja untuk pemerintah. ia bersama kami dalam satu perahu, lalu kami beritahukan hal itu kepada Abdullah (Ibnul Mubarak), maka ia berkata, “Tinggalkanlah!” Akhirnya ia meninggal dunia dan belum sempat memakannya.” (Siyar A’lamin Nubala 8/411)
Dari Fudhail bin Iyadh ia berkata, “Ibnul Mubarak pernah ditanya, “Siapakah manusia itu?” Ia menjawab, “Para ulama.” Beliau ditanya lagi, “Siapakah para raja itu?” Ia menjawab, “Orang-orang yang zuhud.” Beliau ditanya lagi, “Siapakah orang-orang yang hina itu?” Ia menjawab, “Yaitu orang yang mencari makan dengan cara menjual agamanya.” (Shifatush Shofwah 4/140)
Dari Ahmad bin Jamil Al Marwaziy ia berkata, “Pernah disampaikan kepada Abdullah bin Al Mubarak, bahwa Ismail bin Ulayyah ditugaskan mengurus sedekah, maka Ibnul Mubarak menuliskan surat kepadanya,
يَا جَاعِلَ العِلْمِ لَهُ بَازِياً ... يَصْطَادُ أَمْوَالَ المَسَاكِيْنِ
احْتَلْتَ لِلدُّنْيَا وَلَذَّاتِهَا ... بِحِيْلَةٍ تَذْهَبُ بِالدِّيْنِ
فصرت مجنونًا بها بعدما ... كُنْتَ دَوَاءً لِلمَجَانِيْنِ
أَيْنَ رِوَايَاتُكَ فِي سَرْدِهَا ... عَنِ ابْنِ عَوْنٍ وَابْنِ سِيْرِيْنِ
أَيْنَ رِوَايَاتُكَ فِيْمَا مَضَى ... فِي تَرْكِ أَبْوَابِ السَّلاَطِيْنِ
إِنْ قُلْتَ أُكْرِهْتُ فَمَاذَا كَذَا ... زَلَّ حِمَارُ العِلْمِ فِي الطِّيْنِ
Wahai orang yang menjadikan ilmunya hanya sebagai elangnya
Yang digunakan untuk memangsa harta-harta orang miskin
Kamu telah membuat makar untuk dunia dan kenikmatannya
Dengan mengorbankan ajaran agama
Sehingga engkau menjadi laki-laki yang gila
Padahal engkau sebelumnya penyembuh bagi orang-orang yang gila
Di mana lagi hadits-hadits yang engkau riwayatkan
Dari Ibnu Aun dan Ibnu Sirin
Di manakah riwayat-riwayat dan pendapat
Tentang bahayanya mendekati pintu penguasa
Jika engkau beralasan, “Aku terpaksa melakukannya,” maka itu tidak bisa diterima
Keledai ilmu telah tergelincir di dalam lumpur.” (Shifatush Shofwah 4/140 dan Siyar A’lamin Nubala 8/411, 412)
Dari Suhnun, ia pernah berkata, “Mencari makan masih mungkin meskipun miskin, namun tidak mungkin mencari makan dengan munjual ilmu. Pecinta dunia itu buta tidak diterangi oleh ilmu. Alangkah buruknya seorang ulama yang mendatangi penguasa. Demi Allah, aku tidaklah mendatangi penguasa kecuali setelah keluar darinya aku segera memeriksa diriku, ternyata diriku telah terkontaminasi. Kalian menyaksikan sendiri bahwa diriku menentang keinginan para penguasa, dan aku menerima konsekwesi buruk dari mereka sebagai akibatnya. Demi Allah, aku tidak pernah menerima apa pun dari mereka, dan tidak pula memakai pakaian mereka.” (Siyar A’lamin Nubala 12/65).
Wallahu a’lam shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahabihi wa sallam.
Disarikan dari kitab  Aina Nahnu min Akhlaqis salaf  oleh Marwan bin Musa
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger