Membela Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (Bagian 2)

Rabu, 11 Desember 2019
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫الدفاع عن رسول الله‬‎
Membela Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (Bagian 2)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang pembelaan terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Mengapa Tidak Ada Seorang Pun Yang Sebanding Dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam?
Adakah yang sebanding dengan Nabi kita Muhammad shallallahu alaihhi wa sallam yang memiliki banyak kelebihan, seperti kenabian, kerasulan, sebagai kekasih Allah, manusia plihan-Nya, didekatkan dengan-Nya, dinaikkan ke hewan Buraq yang sangat cepat, diisra-mi’rajkan, diberi hak memberi syafaat, mendapatkan wasilah (kedudukan yang tinggi di sisi Allah Azza wa Jalla), ditempatkan di maqam Mahmud (posisi yang terpuji), diutus kepada semua manusia, shalat mengimami para nabi, menjadi saksi bagi nabi dan umatnya, menjadi pemimpin manusia semuanya, memegang panji pujian, sebagai rahmat bagi alam semesta, diridhai Allah dan dikabulkan permintaannya, diberikan sungai Al Kautsar, disempurnakan nikmat, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, dilapangkan dadanya, diangkat beban berat dari Beliau, ditinggikan namanya, diberikan pertolongan dan kemenangan, diperkuat oleh para malaikat, diberikan kitab dan hikmah (sunnah), diberikan shalawat dari Allah Ta’ala dan para malaikat-Nya, dipakai sumpah namanya oleh Allah, dikabulkan doanya, dijadikan benda mati dan hewan dapat berbicara untuknya, dijadikan bulan terbelah untuknya sebagai mukjizat dan keluar air dari jari-jemarinya, ditolong dengan dijadikan musuh takut terhadapnya, diberi naungan awan, kerikil sampai bertasbih, dijaga dari usaha manusia untuk membunuhnya, dan lain-lain. Maka adakah orang yang setara dengan Belliau? Adakah yang setara dengan seorang yang di malam harinya berdiri shalat malam berjam-jam, di siang harinya berpuasa, berdzikir, berjihad, dan memimpin manusia? Demi Allah, tidak ada yang setara dengan Beliau. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam untuknya.
Hukuman Bagi Orang Yang Mencela dan Menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. (QS. Al Ahzaab: 57)
Para ulama sepakat, bahwa orang yang mencela dan menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dihukum bunuh oleh pemerintah. Hal itu, karena sudah tidak berharganya nyawa orang yang mencela Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Pendapat Para Ulama Tentang Orang-Orang Yang Melecehkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Al Qadhiy Iyadh rahimahullah berkata, “Umat Islam sepakat tentang dibunuhnya orang yang mencela dan mencaci-maki Nabi shallallahu alaihi wa sallam.”
Demikian pula telah dinukil dari lebih dari seorang tentang ijma dibunuh dan dikafirkan orang yang menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam (Lihat Ash Sharimul Maslul di Masalah Pertama).
Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat, bahwa siapa pun yang menghina Allah atau menghina Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menolak sesuatu yang telah Allah Azza wa Jalla turunkan, atau membunuh nabi di antara nabi-nabi Allah, bahwa dia kafir dengan hal itu walaupun mengakui semua kitab yang telah Allah turunkan.”
Imam Muhammad bin Sahnun rahimahullah berkata, “Para ulama bersepakat bahwa orang yang mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kafir, ancaman berlaku baginya dengan azab Allah, dan hukumnya menurut kesepakatan umat ini adalah dibunuh. Dan barang siapa yang ragu terhadap kekafiran dan azab untuknya maka dia telah kafir.”
Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Mayoritas Ahli Ilmu sepakat bahwa had (hukuman) orang yang mencela Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah dibunuh. Ini juga merupakan pendapat Imam Malik, Al Laits bin Sa’ad, Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan yang mengikutinya.”
Al Khaththabi rahimahullah berkata, “Aku tidak tahu dari salah seorang kaum muslimin yang berbeda pendapat tentang wajibnya hukum ‘bunuh’ (bagi orang yang melecehkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam).”
Imam Ibnu Abdil Bar Al Maliki berkata, “Siapapun yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Baik ia seorang muslim ataupun kafir dzimmi,”
Syaikhul Islam membuat beberapa poin berikut dalilnya dalam kitabnya Ash Sharimul Maslul yang intinya sebagai berikut:
1. Orang yang menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam baik muslim atau kafir, maka wajib dibunuh.
2. Hukumannya adalah dibunuh, dan tidak boleh dijadikan budak, dibebaskan, atau diterima tebusan.
3. Orang yang menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dibunuh dan tidak perlu disuruh bertobat, baik ia muslim atau kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Allah akan membalas orang yang mencela dan memaki Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam ketika manusia tidak menegakkan hukuman had kepadanya." (Ash Sharimul Maslul 1/117).
Dalil Dalam As Sunnah Tentang Hukuman Mati Bagi Orang Yang Menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Imam Bukhari meriwayatkan dari Amr, ia berkata, “Aku mendengar Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma berkata,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الأَشْرَفِ، فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ» ، فَقَامَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قَالَ: فَأْذَنْ لِي أَنْ أَقُولَ شَيْئًا، قَالَ: «قُلْ» ، فَأَتَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ قَدْ سَأَلَنَا صَدَقَةً، وَإِنَّهُ قَدْ عَنَّانَا وَإِنِّي قَدْ أَتَيْتُكَ أَسْتَسْلِفُكَ، قَالَ: وَأَيْضًا وَاللَّهِ لَتَمَلُّنَّهُ، قَالَ: إِنَّا قَدِ اتَّبَعْنَاهُ، فَلاَ نُحِبُّ أَنْ نَدَعَهُ حَتَّى نَنْظُرَ إِلَى أَيِّ شَيْءٍ يَصِيرُ شَأْنُهُ، وَقَدْ أَرَدْنَا أَنْ تُسْلِفَنَا وَسْقًا أَوْ وَسْقَيْنِ - وحَدَّثَنَا عَمْرٌو غَيْرَ مَرَّةٍ فَلَمْ يَذْكُرْ وَسْقًا أَوْ وَسْقَيْنِ أَوْ: فَقُلْتُ لَهُ: فِيهِ وَسْقًا أَوْ وَسْقَيْنِ؟ فَقَالَ: أُرَى فِيهِ وَسْقًا أَوْ وَسْقَيْنِ - فَقَالَ: نَعَمِ، ارْهَنُونِي، قَالُوا: أَيَّ شَيْءٍ تُرِيدُ؟ قَالَ: ارْهَنُونِي نِسَاءَكُمْ، قَالُوا: كَيْفَ نَرْهَنُكَ نِسَاءَنَا وَأَنْتَ أَجْمَلُ العَرَبِ، قَالَ: فَارْهَنُونِي أَبْنَاءَكُمْ، قَالُوا: كَيْفَ نَرْهَنُكَ أَبْنَاءَنَا، فَيُسَبُّ أَحَدُهُمْ، فَيُقَالُ: رُهِنَ بِوَسْقٍ أَوْ وَسْقَيْنِ، هَذَا عَارٌ عَلَيْنَا، وَلَكِنَّا نَرْهَنُكَ اللَّأْمَةَ - قَالَ سُفْيَانُ: يَعْنِي السِّلاَحَ - فَوَاعَدَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ، فَجَاءَهُ لَيْلًا وَمَعَهُ أَبُو نَائِلَةَ، وَهُوَ أَخُو كَعْبٍ مِنَ الرَّضَاعَةِ، فَدَعَاهُمْ إِلَى الحِصْنِ، فَنَزَلَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ: أَيْنَ تَخْرُجُ هَذِهِ السَّاعَةَ؟ فَقَالَ إِنَّمَا هُوَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ، وَأَخِي أَبُو نَائِلَةَ، وَقَالَ غَيْرُ عَمْرٍو، قَالَتْ: أَسْمَعُ صَوْتًا كَأَنَّهُ يَقْطُرُ مِنْهُ الدَّمُ، قَالَ: إِنَّمَا هُوَ أَخِي مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ وَرَضِيعِي أَبُو نَائِلَةَ إِنَّ الكَرِيمَ لَوْ دُعِيَ إِلَى طَعْنَةٍ بِلَيْلٍ لَأَجَابَ، قَالَ: وَيُدْخِلُ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ مَعَهُ رَجُلَيْنِ - قِيلَ لِسُفْيَانَ: سَمَّاهُمْ عَمْرٌو؟ قَالَ: سَمَّى بَعْضَهُمْ - قَالَ عَمْرٌو: جَاءَ مَعَهُ بِرَجُلَيْنِ، وَقَالَ: غَيْرُ عَمْرٍو: أَبُو عَبْسِ بْنُ جَبْرٍ، وَالحَارِثُ بْنُ أَوْسٍ، وَعَبَّادُ بْنُ بِشْرٍ، قَالَ عَمْرٌو: جَاءَ مَعَهُ بِرَجُلَيْنِ، فَقَالَ: إِذَا مَا جَاءَ فَإِنِّي قَائِلٌ بِشَعَرِهِ فَأَشَمُّهُ، فَإِذَا رَأَيْتُمُونِي اسْتَمْكَنْتُ مِنْ رَأْسِهِ، فَدُونَكُمْ فَاضْرِبُوهُ، وَقَالَ مَرَّةً: ثُمَّ أُشِمُّكُمْ، فَنَزَلَ إِلَيْهِمْ مُتَوَشِّحًا وَهُوَ يَنْفَحُ مِنْهُ رِيحُ الطِّيبِ، فَقَالَ: مَا رَأَيْتُ كَاليَوْمِ رِيحًا، أَيْ أَطْيَبَ، وَقَالَ غَيْرُ عَمْرٍو: قَالَ: عِنْدِي أَعْطَرُ نِسَاءِ العَرَبِ وَأَكْمَلُ العَرَبِ، قَالَ عَمْرٌو: فَقَالَ أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أَشُمَّ رَأْسَكَ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَشَمَّهُ ثُمَّ أَشَمَّ أَصْحَابَهُ، ثُمَّ قَالَ: أَتَأْذَنُ لِي؟ قَالَ: نعَمْ، فَلَمَّا اسْتَمْكَنَ مِنْهُ، قَالَ: دُونَكُمْ، فَقَتَلُوهُ، ثُمَّ أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرُوهُ
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Siapa yang siap menghadapi Ka’ab bin Al Asyraf, karena dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam?” Maka Muhammad bin Maslamah bangkit dan berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau suka jika aku membunuhnya?” Beliau bersabda, “Ya.” Muhammad bin Maslamah berkata, “Kalau begitu, izinkan aku berkata sesuatu (terhadapnya).” Maka Beliau mengizinkan aku berkata sesuatu terhadapnya seraya bersabda ‘katakanlah’, lalu Muhammad bin Maslamah mendatangi Ka’ab bin Al Asyraf dan berkata, “Sesungguhnya orang ini telah meminta kami mengeluarkan sedekah padahal kami kesusahan. Oleh karena itu aku datang kepadamu agar engkau mau memberikan pinjaman kepadaku.” Ka’ab berkata, “Demi Allah, demikian juga kalian akan bosan terhadapnya.” Muhammad bin Maslamah berkata, “Kami telah mengikutinya, maka kami tidak suka meninggalkannya sampai kami mengetahui akhir kesudahannya, dan kami hendak meminjam darimu satu (60 sha) atau dua wasaq,” –Amr menyampaikan lebih dari sekali namun tanpa menyebutkan satu atau dua wasaq, lalu aku (perawi) bertanya kepadanya, “Bukankah disebutkan satu atau dua wasaq?” Ia menjawab, “Seingatku disebutkan satu atau dua wasaq.” Ia (Ka’ab) pun berkata, “Baiklah, akan tetapi kalian harus siapkan jaminan kepadaku!” Mereka mengatakan, “Apa jaminan yang kalian inginkan?” Ia menjawab, “Gadaikanlah istri-istri kalian!”  Kami mengatakan, “Bagaimana kami menggadaikan istri-istri kami, sedangkan engkau orang Arab yang paling tampan?” Ia menjawab, “Kalau begitu, gadaikanlah putri-putri kalian.” Mereka mengatakan, “Bagaimana kami akan menggadaikan putri-putri kami hingga putri-putri kami dicaci-maki dan dikatakan “Mengapa anak-anak digadai dengan satu atau dua wasaq makanan. Ini akan menjadi cacat bagi kami. Akan tetapi, kami siap menggadaikan kepadamu La’mah kami –Sufyan (perawi hadits) berkata, “Maksudnya adalah senjata,”- kemudian mereka mengadakan perjanjian untuk bertemu kembali, lalu Muhammad bin Maslamah datang di malam hari bersama Abu Nailah yang merupakan saudara sepersusuan Ka’ab, lalu Ka’ab mengundangnya ke benteng. Ka’ab pun turun menemui mereka, kemudian istrinya berkata, “Ke mana engkau keluar di waktu ini?” Ia menjawab, “Itu ada Muhammad bin Maslamah dan Abu Nailah saudara sepersusuanku –Perawi selain ‘Amr berkata, “Aku mendengar seperti darah menetes.”  Ka’ab menjawab, “Itu adalah Muhammad bin Maslamah dan Abu Nailah saudara sepersusuanku. Sesungguhnya orang terhormat apabila dipanggil, maka dia akan menemuinya meskipun di malam hari.” Perawi berkata, “Kemudian Muhammad bin Maslamah memasukkan (ke dalam benteng) pula dua orang bersamanya, dikatakan kepada Sufyan, “Apakah Amr menyebut nama mereka?” Ia menjawab, “Ia menyebutkan sebagiannya.” Amr berkata, “Muhammad bin Maslamah datang dengan dua orang.” Selain Amr berkata, “Yang bersama Muhammad bin Maslamah adalah Abu Abs bin Jabr, Harits bin Aus, dan Abbad bin Basyar.” Amr kembali berkata, “Muhammad bin Maslamah datang dengan dua orang sambil berkata, “Apabila dia datang, maka saya akan melakukan hal ini terhadap rambutnya dan menciumnya. Ketika kalian telah melihat aku telah menguasai kepalanya, maka silahkan pancung lehernya.” Sesekali Muhammad bin Maslamah berkata, “Kemudian aku berikan kesempatan kepada kalian mencium kepalanya.” Maka Ka’ab pun turun menemui mereka dengan mengenakan pakaian dan senjatanya dalam keadaan bau harum tercium daripadanya. Muhammad bin Maslamah berkata, “Aku belum pernah mencium wangi yang lebih wangi daripada sekarang ini.” Selain ‘Amr (perawi hadits ini) berkata, “Aku memiliki minyak wangi wanita Arab dan paling sempurnanya.” Amr berkata, “Maka Muhammad bin Maslamah berkata, “Apakah engkau mengizinkan aku mencium kepalamu?” Ka’’ab berkata, “Silahkan.” Lalu Muhammad bin Maslamah menciumnya dan diikuti oleh kawan-kawannya. Ketika ia telah menguasai kepalanya, Muhammad berkata, “Silahkan.” Ketika itulah mereka menebas lehernya, lalu mereka datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan menyampaikan kejadian itu.”
Ketika itu Ka’ab telah melanggar perjanjian dan mengajak kaum Quraisy memerangi kaum muslimin setelah kaum muslimin menang dalam perang Badar.
Imam Bukhari juga meriwayatkan dalam Shahihnya dari Barra bin Azib ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mengirim beberapa orang Anshar untuk menemui orang Yahudi yang bernama Abu Rafi. Ketika itu, Beliau mengangkat Abdullah bin Atik sebagai pemimpinnya. Dan Abu Rafi adalah seorang yang menyakiti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu Abdullah bin Atik masuk menemuinya di malam hari saat Abu Rafi dalam keadaan tidur, lalu dibunuhnya.”
Pembunuhan terhadap Abu Rafi terjadi setelah dibunuh Ka’ab bin Al Asyraf.
Imam Abu Dawud dan Nasa’i meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata,
أَنَّ أَعْمَى كَانَتْ لَهُ أُمُّ وَلَدٍ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَقَعُ فِيهِ، فَيَنْهَاهَا، فَلَا تَنْتَهِي، وَيَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ، قَالَ: فَلَمَّا كَانَتْ ذَاتَ لَيْلَةٍ، جَعَلَتْ تَقَعُ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَشْتُمُهُ، فَأَخَذَ الْمِغْوَلَ فَوَضَعَهُ فِي بَطْنِهَا، وَاتَّكَأَ عَلَيْهَا فَقَتَلَهَا، فَوَقَعَ بَيْنَ رِجْلَيْهَا طِفْلٌ، فَلَطَّخَتْ مَا هُنَاكَ بِالدَّمِ، فَلَمَّا أَصْبَحَ ذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَمَعَ النَّاسَ فَقَالَ: «أَنْشُدُ اللَّهَ رَجُلًا فَعَلَ مَا فَعَلَ لِي عَلَيْهِ حَقٌّ إِلَّا قَامَ» ، فَقَامَ الْأَعْمَى يَتَخَطَّى النَّاسَ وَهُوَ يَتَزَلْزَلُ حَتَّى قَعَدَ بَيْنَ يَدَيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا صَاحِبُهَا، كَانَتْ تَشْتُمُكَ، وَتَقَعُ فِيكَ، فَأَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي، وَأَزْجُرُهَا، فَلَا تَنْزَجِرُ، وَلِي مِنْهَا ابْنَانِ مِثْلُ اللُّؤْلُؤَتَيْنِ، وَكَانَتْ بِي رَفِيقَةً، فَلَمَّا كَانَ الْبَارِحَةَ جَعَلَتْ تَشْتُمُكَ، وَتَقَعُ فِيكَ، فَأَخَذْتُ الْمِغْوَلَ فَوَضَعْتُهُ فِي بَطْنِهَا، وَاتَّكَأْتُ عَلَيْهَا حَتَّى قَتَلْتُهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلَا اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ»
“Ada seorang yang buta yang memiliki ummul walad (budak yang melahirkan anak daripadanya). Suatu hari wanita ini mencela dan mencaci-maki Nabi shallallahu alaihi wa sallam, laki-laki ini kemudian melarangnya namun tidak digubris. Suatu hari, wanita ini mencela dan mencaci-maki Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka diambillah pisau dan diletakkan di perutnya dan ditikamnya. Ternyata wanita ini tengah mengandung bayi, maka darah pun berceceran banyak. Pada pagi harinya, peristiwa itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Beliau kemudian mengumpulkan manusia sambil berkata, “Aku memohon kepada Allah dan bersumpah atas nama-Nya terkait apa yang dilakukan seseorang untuk membelaku lalu ia melakukannya,” maka laki-laki yang buta itu bangkit dalam keadaan berjalan gontai hingga duduk di hadapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku adalah pemiliki wanita itu. Ia malah mencela dan mencaci-makimu. Aku telah melarangnya namun tidak mau berhenti. Aku telah mencegahnya, namun tidak juga digubrisnya. Dari wanita ini aku memiliki dua wanita yang seakan seperti dua mutiara, dan wanita ini bagiku seperti sahabat setiaku, namun tadi malam ia mencela dan mencaci-makimu, maka aku ambil semacam pisau dan kuletakkan di perutnya, kemudian aku tekan hingga ia mati.” Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah dan sasikanlah, sessungguhnya darahnya sia-sia.” (Dishahihkan oleh Al Albani)
Wallahu a’lam, wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam wal hamdulillahi Rabbil alamin
Marwan bin Musa
Maraji: Mukhtashar Asy Syifa bi Ta’rif Huquqil Mushthafa (Al Qadhi Iyadh, diringkas oleh Dr. Ahmad Al Mazid), Ash Sharimul Maslul ala Syatimmir Rasul (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), As Saiful Battar alaa Man Sabban Nabiyyal Mukhtar (Abdullah bin Muhammad bin Ash Shiddiq), Maktabah Syamilah, dll.  

Membela Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (Bagian 1)

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫الدفاع عن رسول الله‬‎
Membela Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (Bagian 1)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut pembahasan tentang pembelaan terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Keagungan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
1. Nama Beliau ‘Muhammad’ shallallahu alaihi wa sallam menunjukkan kemuliaan Beliau. Yang demikian karena sifat dan akhlak Beliau yang terpuji. Oleh karena itu, walaupun di antara manusia ada yang lancang mencela Beliau, maka dalam nama Beliau terdapat bantahan kepada mereka, bahwa Beliau adalah orang yang terpuji. Bahkan Allah Azza wa Jalla memuji Beliau dengan firman-Nya,
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Qs. Al Qalam: 4)
2. Memuliakan Beliau menunjukkan adanya kecintaan dan pengagungan terhadap Beliau dalam hati, serta menunjukkan adanya ketakwaan dan keimanan di hati. Sebaliknya, merendahkan Beliau menunjukkan tidak ada kecintaan dan pengagungan terhadap Beliau dalam hati, serta menunjukkan tidak adanya ketakwaan dan keimanan di hati. Allah Azza wa Jalla berfirman,
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barang siapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan di hati.” (lihat Qs. Al Hajj: 32)
3. Melecehkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam meskipun bercanda merupakan kekafiran apalagi sengaja. Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"--Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (Qs. At Taubah: 65-66)
Sebab turunnya ayat di atas adalah sebagaimana yang disampaikan Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam, dan Qataadah dalam hadits berikut–hadits-hadits mereka dirangkum-:
Bahwa dalam perang Tabuk ada seorang yang berkata, “Kami tidak pernah melihat orang-orang seperti halnya para pembaca Al Qur’an ini, dimana mereka adalah orang yang paling besar perutnya (rakus), paling dusta lisannya dan paling pengecut ketika bertemu musuh (yang dimaksud adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya).”
Maka ‘Auf bin Malik mengatakan, “Kamu dusta! Kamu adalah munafik. Sungguh saya akan laporkan (kamu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”
‘Auf pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melaporkan hal itu, namun ternyata Al Qur’an telah turun lebih dulu memberitahukan hal tersebut.
Orang itu kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan Beliau sudah beranjak dari tempatnya dan menunggangi untanya. Orang itu berkata, “Wahai Rasulullah! Kami hanya bersendagurau dan berbincang-bincang saja sebagaimana berbincangnya sebuah kafilah untuk melupakan kelelahan dalam perjalanan.”
Ibnu Umar berkata, “Sepertinya aku melihat orang itu berpegangan dengan tali pelana unta Rasulullah, dan kedua kakinya tersandung bebatuan hingga terluka, sambil berkata, “Sesungguhnya kami hanya bersendagurau dan bermain-main saja”, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya,
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok?"
Beliau tidak menoleh kepadanya dan tidak berkata lebih dari itu.” (Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawaih, dan Abusy Syaikh)
4. Orang yang merendahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah orang yang bodoh atau tidak mengenal siapa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, padahal Beliau adalah kekasih Allah, pemimpin para nabi dan rasul, dan jasa-jasanya terhadap umat manusia tiada terhingga, sehingga Allah memberinya pahala yang tidak akan putus. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar memperoleh pahala yang besar yang tidak putus-putusnya.” (Qs. Al Qalam: 3).
Melalui Beliau, Allah keluarkan manusia dari berbagai kegelapan kepada cahaya. Allah Ta’ala berfirman,
الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
“Alif, laam raa. (Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (Qs. Ibrahim: 1),
dan melalui Beliau Allah perbaiki dunia. Abu Bakar Syu’bah bin Ayyasy rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk bumi sedangkan mereka berada dalam kerusakan, maka Allah memperbaiki kondisi mereka dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, barang siapa yang mengajak untuk mengikuti selain petunjuk yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang mengadakan kerusakan.”
Bahkan Allah mengutus Beliau sebagai rahmat bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta.” (Qs. Al Anbiya: 107).
Kehadiran Beliau membuat alam ini bergembira, sedangkan kepergiannya membuat alam ini menangis.
Melalui Beliau, kita mengetahui mana yang hak dan mana yang batil, mana petunjuk dan mana kesesatan. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Qs. Asy Syuura: 52)
Demikian pula melalui Beliau kita menjadi tahu siapa Tuhan kita, untuk apa kita diciptakan di dunia, dan jalan mana yang harus kita tempuh dalam kehidupan di dunia.
Inilah Sifat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Allah Ta’ala berfirman,
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, sangat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Qs. At Taubah: 128)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
«إِنَّمَا مَثَلِي وَمَثَلُ أُمَّتِي كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَوْقَدَ نَارًا، فَجَعَلَتِ الدَّوَابُّ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيهِ، فَأَنَا آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ وَأَنْتُمْ تَقَحَّمُونَ فِيهِ»
“Sesungguhnya perumpamaan aku dengan umatku adalah seperti seorang yang menyalakan api, lalu serangga-serangga dan laron berjatuhan ke dalamnya, aku berusaha menarik kalian, namun kalian malah menjatuhkan diri ke dalamnya.”
(Hr. Bukhari dan Muslim)
Pantaskah seorang yang demikian keadaannya dibalas dengan keburukan; direndahkan dan dilecehkan? Demi Allah, tentu tidak pantas. Bahkan sepantasnya kita memuliakan Beliau dan beradab kepadanya.
Oleh karenanya Allah perintahkan kita beradab kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar tidak seperti kaum Yahudi yang tidak beradab kepada Rasul mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman,
لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
“Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, memuliakan Beliau. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (Qs. Al Fath: 9)
Dia juga berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Hujurat: 1)
Maksud ayat ini adalah, bahwa orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini termasuk adab kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalam ayat lain, Allah Ta'ala berfirman,
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا
"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain)." (QS. An Nuur: 63)
Maksud ayat ini adalah jangan memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti memanggil antara sesama, misalnya memanggil Beliau dengan mengatakan, “Wahai Muhammad,” tetapi katakanlah, “Wahai Nabiyullah,” atau “Wahai Rasulullah,” dengan ucapan yang lembut dan tawadhu’ dan dengan merendahkan suara.
Ada pula yang menafsirkan, bahwa kita tidak boleh menjadikan panggilan (seruan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti seruan antara sesama kita yang bisa dipenuhi dan bisa tidak. Oleh karena itu, apabila Beliau memanggil kita, maka kita wajib mendatangi.
Qatadah berkata, “Allah memerintahkan agar Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam disegani, dimuliakan, dibesarkan dan ditinggikan.”
Di antara adab terhadap Beliau adalah menaati perintahnya, menjauhi larangannya, beribadah kepada Allah sesuai contohnya, mencintainya melebihi kecintaan kepada anak, ayah, dan manusia semuanya, mengedepankan sabda Beliau di atas semua perkataan manusia, berhukum dengan syariatnya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, menjadikannya sebagai teladan, membelanya dan membela syariatnya, bershalawat kepadanya, dsb.
Tidak ada Seorang Pun Yang Sebanding Dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Sebagian manusia karena kebodohannya membandingkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan orang lain seperti yang dilakukan seorang bernama Busuk Mawati yang membandingkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan ayahnya Ir. Sukarno. Dia menganggap bahwa ayahnya lebih berjasa terhadap kemerdekaan Indonesia daripada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Terhadap pernyataan ini, kami menyanggahnya dengan mengatakan:
Pertama, perbandingan yang dilakukannya tidak sebanding, seharusnya kalau mau membandingkan, dia membandingkan dengan orang yang sezaman dan berasal dari Indonesia, bukan dengan yang tidak sezaman dan bukan dari Indonesia. Ini namanya qiyas ma’al fariq (qiyas yang tidak sebanding), dan hasilnya sama saja merendahkan, seperti pernyataan lebih tajam mana antara pedang dengan bambu?
Kedua, sikapnya membanggakan ayahnya karena telah berjasa terhadap kemerdekaan Indonesia namun dirinya tidak mau beramal saleh mengikuti kebiasaan kaum Jahiliyyah terdahulu yang membanggakan nenek moyangnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ
“Ada empat perkara di tengah umatku yang termasuk perkara Jahiliyah, namun mereka belum meninggalkannya, yaitu berbangga dengan nenek moyang, mencela nasab, menisbatkan turunnya hujan kepada bintang, dan meratap.” (Hr. Muslim)
Seorang yang sejati adalah orang yang mengatakan ‘Inilah saya’ tidak mengatakan ‘inilah bapak saya’ atau ‘saya adalah keturunan seorang tokoh’. Oleh karena itu, Allah mencela Bani Israil karena membanggakan nenek moyang dan berfirman,
تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. Al Baqarah: 134)
Ketiga, tampaknya Busuk Mawati tidak membaca sejarah, padahal yang berjasa terhadap kemerdekaan Indonesia bukan hanya bapaknya, tetapi mayoritas umat Islam yang terdiri dari para ulama dan santri serta rakyat bangsa Indonesia yang mayoritas muslim.
Mereka (para ulama, santri, dan rakyat yang mayoritas muslim) tidaklah rela mengorbankan jiwa, raga, dan hartanya kecuali berkat petunjuk dan bimbingan Nabi mereka Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yang mengajarkan kepada mereka sikap pengorbanan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa, "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!.” (Qs. An Nisaa: 75)
Keempat, mencintai dan mendahulukan yang lain di atas Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menunjukkan cacat pada imannya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidak sempurna keimanan salah seorang di antara kamu sampai aku lebih dicintainya daripada anaknya, ayahnya, dan manusia semua.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kelima, orang kafir saja sampai mengakui keutamaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, seperti yang dilakukan oleh Michael Hart penulis buku “100 Orang Yang Paling Berpengaruh di Dunia” dimana dirinya menempatkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pada urutan pertama. Namun sangat disayangkan ada orang yang mengaku muslim, tetapi tidak memuliakan Beliau, innaa lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Bersambung...
Marwan bin Musa
Maraji: Mukhtashar Asy Syifa bi Ta’rif Huquqil Mushthafa (Al Qadhi Iyadh, diringkas oleh Dr. Ahmad Al Mazid), Ash Sharimul Maslul ala Syatimmir Rasul (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), As Saiful Battar alaa Man Sabban Nabiyyal Mukhtar (Abdullah bin Muhammad bin Ash Shiddiq), Maktabah Syamilah, dll.  

Terjemah Umdatul Ahkam (35)

Selasa, 03 Desember 2019
بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫كتاب الحدود‬‎
Terjemah Umdatul Ahkam (35)
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut lanjutan terjemah Umdatul Ahkam karya Imam Abdul Ghani Al Maqdisi (541 H – 600 H) rahimahullah. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan kitab ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Kitab Hudud
356 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّهُ قَالَ: ((أَتَى رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ - فَنَادَاهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنِّي زَنَيْتُ , فَأَعْرَضَ عَنْهُ. فَتَنَحَّى تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنِّي زَنَيْت , فَأَعْرَضَ عَنْهُ , حَتَّى ثَنَّى ذَلِكَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ. فَلَمَّا شَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ: دَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - , فَقَالَ: أَبِكَ جُنُونٌ؟ قَالَ: لا. قَالَ: فَهَلْ أُحْصِنْت؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّه - صلى الله عليه وسلم -: اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ)) .
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: فَأَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ. سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ «كُنْت فِيمَنْ رَجَمَهُ , فَرَجَمْنَاهُ بِالْمُصَلَّيْ , فَلَمَّا أَذْلَقَتْهُ الْحِجَارَةُ هَرَبَ , فَأَدْرَكْنَاهُ بِالْحَرَّةِ , فَرَجَمْنَاهُ».
الرَّجُلُ هو ماعزُ بنُ مالِكٍ. ورَوَى قِصَّتَهُ جابرُ بنُ عبدِ اللهِ وعَبْدُ اللهِ بنُ عَباسٍ وأَبو سعيدٍ الخُدْرِيُّ وبُرَيْدَةُ بنُ الحُصَيْبِ الأَسْلَمِيُّ.
356. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Ada seorang dari kaum muslimin yang datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam saat Beliau berada di masjid sambil menyeru, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina,” lalu Beliau berpaling daripadanya, ia pun berpindah posisi menghadap ke arah Beliau dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina,” Beliau berpaling lagi daripadanya, hingga orang itu menyampaikan kata-kata itu sebanyak empat kali. Ketika ia telah bersaksi terhadap dirinya empat kali, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memanggilnya dan bersabda, “Apakah kamu gila?” Ia menjawab, “Tidak.” Belliau bersabda, “Apakah engkau telah menikah?” Ia menjawab, “Ya.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bawalah dia dan rajamlah.”
Ibnu Syihab berkata, “Abu Salamah bin Abdurrahman memberitahukan kepadaku, bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, “Aku termasuk orang yang merajamnya. Kami merajamnya di lapangan. Saat ia terkena lemparan batu yang tajam, ia pun lari, lalu kami menjumpainya di harrah (tanah berbatu hitam di luar Madinah), maka kami merajamnya lagi.”
Orang tersebut adalah Ma’iz bin Malik. Kisah ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, Abdullah bin Abbas, Abu Sa’id Al Khudri, dan Buraidah bin Hashib Al Aslami.
357 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: ((إنَّ الْيَهُودَ جَاءُوا إلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَذَكَرُوا لَهُ: أَنَّ امْرَأَةً مِنْهُمْ وَرَجُلاً زَنَيَا. فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -: مَا تَجِدُونَ فِي التَّوْرَاةِ , فِي شَأْنِ الرَّجْمِ؟ فَقَالُوا: نَفْضَحُهُمْ وَيُجْلَدُونَ. قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلامٍ: كَذَبْتُمْ , فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ , فَأَتَوْا بِالتَّوْرَاةِ فَنَشَرُوهَا , فَوَضَعَ أَحَدُهُمْ يَدَهُ عَلَى آيَةِ الرَّجْمِ فَقَرَأَ مَا قَبْلَهَا وَمَا بَعْدَهَا. فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلامٍ: ارْفَعْ يَدَك. فَرَفَعَ يَدَهُ , فَإِذَا فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ , فَقَالَ: صَدَقَ يَا مُحَمَّدُ , فَأَمَرَ بِهِمَا النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - فَرُجِمَا. قَالَ: فَرَأَيْت الرَّجُلَ: يَجْنَأُ عَلَى الْمَرْأَةِ يَقِيهَا الْحِجَارَةَ)) .
الرجلُ الذي وضع يدَهُ على آيةِ الرَّجْمِ عبدُ اللهِ بنُ صُوريا.
357. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan kemudian menyampaikan kepada Beliau bahwa salah seorang wanita dan laki-laki di antara mereka ada yang berzina, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada mereka, “Bagaimana yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat tentang hukum rajam?” Mereka menjawab, “Kami hanya mempermalukan pelaku dan mencambuknya.” Abdullah bin Salam berkata, “Kalian dusta. Di dalamnya terdapat ayat rajam.” Kemudian mereka membawakan Taurat dan membagikannya di antara mereka, lalu salah seorang di antara mereka ada yang menaruh tangannya pada ayat yang berisi rajam, ia membaca ayat sebelumnya dan setelahnya, maka Abdullah bin Salam berkata, “Angkatlah tanganmu!” Ia pun mengangkat tangannya dan ternyata terdapat ayat tentang rajam, maka mereka berkata, “Engkau benar, wahai Muhammad.” Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan dua orang itu dirajam. Abdullah bin Umar berkata, “Kulihat laki-laki yang berzina itu berusaha membungkuk ke arah si wanita untuk melindunginya dari lemparan batu.”
Orang yang menutupkan tangannya ke atas ayat rajam adalah Abdullah bin Shuriya.
358 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه -: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: ((لَوْ أَنَّ رَجُلاً - أَوْ قَالَ: امْرَأً - اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إذْنِكَ , فَحَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ , فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ: مَا كَانَ عَلَيْك جُنَاحٌ)) .
 358. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila ada seorang yang mengintipmu tanpa izinmu, kemudian engkau lemparkan batu hingga mencolok matanya, maka engkau tidak berdosa.”
Bab Had Pencurian
359 - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنهما: ((أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - قَطَعَ فِي مِجَنٍّ قِيمَتُهُ)) - وَفِي لَفْظٍ: ((ثَمَنُهُ - ثَلاثَةُ دَرَاهِمَ)) .
359. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam menetapkan untuk memotong tangan karena mencuri perisai yang nilai atau harganya tiga dirham.”
360 - عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها: أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ: ((تُقْطَعُ الْيَدُ فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِداً))
360. Dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tangan (pencuri) dipotong ketika mencuri senilai seperempat dinar atau lebih.”
361 - عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها ((أَنَّ قُرَيْشاً أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ , فَقَالُوا: مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إلاَّ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ , فَقَالَ: أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ؟ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ , فَقَالَ: إنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ , وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ , وَأَيْمُ اللَّهِ: لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا)) .
وَفِي لَفْظٍ ((كَانَتْ امْرَأَةٌ تَسْتَعِيرُ الْمَتَاعَ وَتَجْحَدُهُ , فَأَمَرَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - بِقَطْعِ يَدِهَا)) .
361. Dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa kaum Quraisy pernah dibuat bingung karena tindakan wanita Al Makhzumiyyah yang mecuri, mereka pun berkata, “Adakah orang bisa bicara dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?” Yang lain berkata, “Tidak ada yang berani bicara dengan Beliau selain Usamah bin Zaid orang yang dicintai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,” maka Usamah pun berbicara dengan Beliau. Beliau pun bersabda, “Apakah engkau hendak membela terhadap salah satu di antara hukuman Allah?” Kemudian Beliau berdiri dan berkhutbah, “Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena apabila orang mulia di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya, dan apabila orang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka tegakkan had terhadapnya. Demi Allah, kalau seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, tentu akan aku potong tangannya.” Dalam sebuah lafaz disebutkan, “Ada seorang wanita yang meminjam barang dan mengingkari peminjaman itu, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyuruh memotong tangannya.”
Bab Had Khamr (Arak)
362 - عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضي الله عنه - ((أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ, فَجَلَدَهُ بِجَرِيدَةٍ نَحوَ أَرْبَعِينَ))
362. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa ada seseorang yang dihadapkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa salam karena ia telah meminum khamr, maka Beliau mencambuknya dengan pelepah kurma sebanyak 40 kali.
363 - عَنْ أَبِي بُرْدَةَ هَانِئِ بْنِ نِيَارٍ الْبَلَوِيِّ - رضي الله عنه -: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ: ((لا يُجْلَدُ فَوْقَ عَشَرَةِ أَسْوَاطٍ إلاَّ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ)) .
 363. Dari Abu Burdah Hani bin Niyar Al Balawi radhiyallahu anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh dicambuk melebihi sepuluh kali pada selain salah satu di antara had (hukuman yang ditetapkan) Allah.”
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Penerjemah:
Marwan bin Musa
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger