Ucapan Imam Meluruskan Barisan Makmum

Jumat, 07 Agustus 2015

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫سووا صفوفكم فإن تسوية الصفوف‬‎
Ucapan Imam Meluruskan Barisan Makmum

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut pembahasan tentang ucapan imam dalam meluruskan barisan makmum yang kami terjemahkan dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Ibrahim Al Khadhir, semoga Allah menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

ألفاظ يقولها الإمام في الصلاة في بدايتها لاستوى الصفوف منها : الصحيحة والضعيفة.

Kalimat yang diucapkan imam di awal shalat untuk meluruskan barisan, di antaranya ada yang diambil dari hadits shahih dan ada yang diambil dari hadits dhaif.

١- اِسْتَوُوْا .. رواه مسلم.

Artinya: luruskanlah barisan kalian. (HR. Muslim)

٢- تَرَاصُّوْا .. رواه البخاري.

Artinya: Rapatkanlah barisan kalian. (HR. Bukhari)
٣- سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ .. متفق عليه.

Artinya: Luruskanlah barisan kalian. (HR. Bukhari dan Muslim)
٤-اِعْتَدِلُوْا. رواه أبوداود بسند ضعيف.

Artinya: luruslah. (HR. Abu Dawud dengan sanad yang dhaif)[i]
٥-وَسُدُّوا اْلخَلَلَ .رواه أحمد بسند لا بأس به

Artinya: Tutuplah celah. (HR. Ahmad dengan sanad yang tidak mengapa)
٦-وحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِب .رواه أبوداود بسند جيد

Artinya: Ratakanlah bahu-bahu (kalian). (HR. Abu Dawud dengan sanad yang jayyid)
٧-وَسُدُّوا الْفُرَجَ . رواه ابن حبان بسند صحيح

Artinya: Isilah celah (yang kosong). (HR. Ibnu Hibban dengan sanad yang shahih)
٨-وَقَارِبُوْا بَيْنَهَا . رواه ابن خزيمة بسند صحيح

Artinya: Dekatkanlah jarak antara (shaf-shaf). (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih)
٩-أَتِمُّو الصَّفَّ . رواه النسائي بسند لين

Artinya: Sempurnakanlah barisan. (HR. Nasa’i dengan sanad yang layyin, tetapi menurut Al Albani adalah shahih-pent)
١٠-لِيْنُوْا بِأَيْدِيْ إِخْوَانِكُمْ .رواه أبوداود حسن

Artinya: Lunakkanlah dirimu terhadap (penarikan diri kalian oleh) tangan saudara kalian. (HR. Abu Dawud, derajatnya hasan)
١١-صَلِّ صَلاَةَ مُوَدِّعٍ .رواه ابن ماجه معلول

Artinya: Lakukanlah shalat seperti shalat orang yang hendak berpisah. (HR. Ibnu Majah, dianggap ada cacat, tetapi dihasankan oleh Syaikh Al Albani-pent)
١٢-إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى الصَّفِّ الْأَعْوَجِ .باطل

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak memperhatikan shaf yang bengkok. (Hadits bathil)
١٣-مَنْ وَصَلَ صَفَّا وَصَلَهُ اللهُ .رواه أبوداود مرسلا.

Artinya: Barang siapa yang menyambung barisan, maka Allah akan menyambungnya. (HR. Abu Dawud secara mursal, namun dinyatakan shahih oleh Al Albani-pent)
١٤-اِسْتَقِيْمُوْا .. لا أصل لها.

Artinya: Ratakanlah barisan. (Hadits ini tidak ada asalnya)
١٥- تَنَاظَرُوْا .. ليس لها أصل.

Artinya: Seimbanglah. (Hadits ini tidak ada asalnya)
١٦- تَقَارَبُوْا .. ليس بحديث.

Artinya: Mendekatlah. (Bukan hadits)
أعدها/ عبدالعزيز بن إبراهيم الخضير
١٤٣٦/١١/١٥هـ.

Disusun oleh Abdul Aziz bin Ibrahim Al Khadhir, 15-11-1436 H

Diterjemahkan, diberi syakal, dan dicek ulang oleh Marwan Hadidi menggunakan software Maktabah Syamilah versi 3.45. Untuk melengkapi pembahasan, berikut kami tambahkan kalimat lain yang terkadang diucapkan oleh imam, yaitu:

التكملة:

17- “رُصُّوا صُفُوفَكُمْ”

Artinya: Rapatkanlah barisan kalian. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah, dan dinyatakan isnadnya shahih oleh Al A’zhamiy).

18-أَقِيمُوا الصُّفُوفَ

Artinya: Tegakkanlah shaf-shaf (kalian). (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani).

19- لَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ

Artinya: Janganlah biarkan celah untuk setan. (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani).

Catatan: Seorang imam diperintahkan meluruskan dan merapatkan barisan, serta menyuruh makmum mengisi shaf yang kosong dengan menggunakan kalimat yang mereka pahami. Maksud kami menyampaikan masalah ini adalah agar diketahui mana kalimat yang diambil dari hadits dan mana yang bukan.

Contoh lafaz yang Dhaif atau maudhu (palsu)

١- إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى الصَّفِّ الْأَعْوَجِ.

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak melihat ke shaf yang bengkok (Menurut Lajnah Daimah no. 16744, “Tidak ada asalnya.”)
2- اِسْتَقِيْمُوْا.

Artinya: Luruskanlah.

3- تَنَاظَرُوْا.

Artinya: Samakanlah.

4- تَقَارَبُوْا.

Artinya: Mendekatlah.

No. 2, 3, dan 4 menurut Ibnu Utsaimin dalam Al Kanzuts Tsamin hal. 242, bukan termasuk lafaz tauqifiyyah (didasari dalil).

 

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Makbatah Syamilah versi 345, Shahihul Jami’ dan Dha’iful Jami’ (M. Nashiruddin Al Albani), Kutubus Sittah, Musnad Ahmad Cet. Ar Risalah, Majmauz Zawaid (Al Haitsami), dll.


[i] Imam Abu Dawud mendiamkannya, dan yang didiamkan oleh beliau biasanya yang haditsnya shalih (masih bisa diterima) menurut Abu Dawud. Disebutkan pula dalam Musnad Ahmad no. 13396 dengan sanad yang dishahihkan oleh para pentahqiqnya. Lajnah Daimah menyatakan, bahwa lafaz tersebut termasuk bacaan yang disyariatkan ketika meluruskan barisan sebagaimana dalam fatwa no. 14111. 

Sunah-Sunah Shalat (5)


بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫هدي النبي فى الصلاة‬‎
Sunah-Sunah Shalat (5)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang sunah-sunah shalat, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Sunah-Sunah Shalat
Tentang Membaca Surat Tertentu Dalam Shalat
Ibnul Qayyim menjelaskan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menentukan surat tertentu dalam shalatnya, -yakni tidak membaca selain surat itu saja- kecuali pada shalat Jum’at dan dua hari raya. Adapun semua shalat, maka sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam hadits Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Tidak ada satu surat mufashshal baik yang pendek maupun yang panjang kecuali aku telah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Beliau mengimami manusia dalam shalat fardhu membaca surat-surat itu.”[i]
Dan termasuk petunjuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat adalah membaca surat-surat secara sempurna, namun terkadang Beliau membagi dalam dua rakaat, dan Beliau juga pernah membaca awal surat. Adapun membaca akhir-akhir surat atau pertengahannya, maka tidak ada riwayat tentang itu yang dihapal dari Beliau.
Tentang membaca dua surat dalam satu rakaat, maka Beliau pernah melakukannya dalam shalat sunah, sedangkan dalam shalat fardhu, maka tidak ada riwayat yang dihapal dari Beliau. Sedangkan hadits Ibnu Mas’ud yang menyebutkan, bahwa ia mengetahui surat-surat yang sebanding, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggabung dua surat itu dalam satu rakaat, seperti surat Ar Rahman dan An Najm dalam satu rakaat, surat Al Qamar dan Al Haaqqah dalam satu rakaat, surat Ath Thuur dan Adz Dzaariyat dalam satu rakaat, surat Al Waqi’ah dan Al Qalam dalam satu rakaat...dst. maka ini sekedar menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa menyebutkan pada shalat apa Beliau melakukan; yakni apakah dalam shalat fardhu atau sunah? Dan itu mengandung dua kemungkinan.
Adapun membaca satu surat dalam dua rakaat bersamaan, maka jarang sekali Beliau lakukan. Abu Dawud meriwayatkan dari seseorang yang berasal dari suku Juhainah, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat idzaa zulzilatil ardhu (Az Zalzalah) pada kedua rakaat itu, ia berkata, “Aku tidak tahu, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca itu karena lupa atau sengaja?” [ii]
Memanjangkan rakaat pertama dalam shalat Subuh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan rakaat pertama daripada rakaat kedua dalam shalat Subuh, dan pada shalat lainnya. Terkadang Beliau memanjangkannya sampai tidak terdengar pijakan kaki. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memanjangkan bacaan dalam shalat Subuh melebihi shalat-shalat fardhu yang lain. Yang demikian adalah karena bacaan pada waktu Subuh itu disaksikan; yakni disaksikan Allah Ta’ala dan para malaikat-Nya. Ada pula yang mengatakan, disaksikan oleh para malaikat malam dan siang.
Dua pendapat tersebut didasari atas penjelasan tentang turunnya Allah Subhaanahu wa Ta’ala (ke langit dunia); yakni apakah sampai selesai shalat Subuh atau sampai terbit fajar? Dalam hal ini ada riwayat yang datang menjelaskan ini dan itu. Di samping itu, karena jumlah rakaatnya sedikit, maka memanjangkannya sebagai ganti dari jumlah rakaat yang sedikit. Selain itu, karena shalat tersebut dilakukan setelah tidur, dimana sebelumnya manusia dalam kondisi istirahat, dan mereka juga tidak melakukannya setelah mendatangi mata pencaharian mereka dan menjalani sebab-sebab memperoleh (harta) dunia. Selain itu juga, karena shalat Subuh dilakukan ketika suasana menyatu antara pendengaran, lisan, dan hati karena kosongnya dan tidak adanya kesibukan, sehingga Al Qur’an pun dapat dipahami dan ditdabburi. Di samping itu, shalat Subuh merupakan dasar amal dan awalnya, sehingga diberikan bagian lebih dalam hal perhatian dan dengan memanjangkan pelaksanaannya. Ini adalah rahasia-rahasianya yang dapat diketahui oleh orang-orang yang memperhatikan rahasia-rahasia syariat, tujuan, dan hikmah-hikmahnya.
Ibnul Qayyim juga menjelaskan, bahwa bacaan Beliau panjang, Beliau berhenti pada setiap ayat, dan memanjangkan suaranya.
Demikianlah penjelasan Ibnul Qayyim dalam Zaadul Maa’ad.
Hal yang dianjurkan ketika membaca Al Qur’an
Ketika membaca Al Qur’an dianjurkan memperbagus suaranya dan memperindahnya. Dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ»
“Hiasilah Al Qur’an dengan suaramu.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالقُرْآنِ»
“Bukan termasuk orang yang mengikuti jejak kami orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
«إِنَّ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ صَوْتًا بِالْقُرْآنِ، الَّذِي إِذَا سَمِعْتُمُوهُ يَقْرَأُ، حَسِبْتُمُوهُ يَخْشَى اللَّهَ»
“Sesungguhnya di antara orang yang paling bagus suaranya dalam membaca Al Qur’an  adalah orang yang jika engkau dengarkan ia membacanya, maka engkau mengira ia takut kepada Allah.” (HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani)
«مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ، مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ، يَجْهَرُ بِهِ»
“Allah tidaklah mendengarkan sesuatu seperti yang Dia dengarkan dari Nabi-Nya yang bagus suaranya, membaca Al Qur’an dengan merdu sambil mengeraskannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi menjelaskan, bahwa disunahkan bagi setiap orang yang membaca A Qur’an, baik di dalam shalat maupun di luarnya ketika sampai pada ayat yang isinya rahmat meminta kepada Allah Ta’ala karunia-Nya, dan ketika sampai pada ayat azab, berlindung kepada-Nya dari neraka, azab, keburukan, atau dari hal yang tidak disukai, atau ia berkata, “Allahumma inni as’alukal ‘afiyah” (artinya: ya Allah, aku meminta kepada-Mu keselamatan darinya) atau semisal itu. Dan ketika sampai pada ayat yang isinya menyucikan Allah Subhaanahu wa Ta’ala, maka ia menyucikan Allah, misalnya mengatakan, “Subhaanahu wa Ta’ala” atau “Tabarakallahu Rabbul ‘alamin” atau “Jallat ‘azhamatu Rabinaa,” dsb.
Imam Nawawi juga menjelaskan, kami meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al Yaman radiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau memulai dengan membaca surat Al Baqarah, dalam hati aku berkata, “Mungkin Beliau akan ruku pada ayat ke-100,” ternyata Beliau terus melanjutkan. Beliau membaca surat itu (hingga selesai) dalam satu rakaat. Dalam hati aku berkata, “Mungkin Beliau akan ruku pada ayat terakhir (surat Al Baqarah),” ternyata Beliau terus melanjutkan dengan surat Ali Imran dan membacanya hingga selesai, lalu melanjutkan dengan surat An Nisaa hingga selesai. Beliau membacanya dengan perlahan. Ketika sampai pada ayat yang isinya tasbih, maka Beliau bertasbih, dan ketika sampai pada ayat yang mengandung permintaan, maka Beliau meminta, dan ketika sampai pada ayat yang mengandung perlindungan, maka Beliau pun berindung (HR. Muslim).
Imam Nawawi juga menjelaskan, kawan-kawan kami (yang semadzhab) berkata, “Hal ini dianjurkan bagi pembaca Al Qur’an, yakni bertasbih, memohon, dan berlindung, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Demikian pula baik bagi imam, makmum, maupun munfarid (orang yang shalat sendiri), karena itu adalah doa, sehingga mereka sama dalam hal ini sebagaimana mengucapkan amin. Demikian pula bagi setiap orang yang membaca ayat “Alaisallahu bi ahkamil haakimin” mengucapkan “Balaa wa anaa ‘alaa dzaalika minasy syahidin” (artinya: Benar, dan saya termasuk saksinya), ketika ia membaca ayat, “Alaisa dzaalika biqaadirin ‘alaa ay yuhyiyal mautaa,” ia mengucapkan, “Balaa asyhad,” (artinya: Ya, aku menjadi saksinya). Saat membaca ayat, “Fa bi ayyi haditsin ba’dahu yu’minun” ia mebaca, “Aaamantu billah,” (artinya: aku beriman kepada Allah). Dan ketika ia membaca, “Sabbihismarabbikal a’laa,” maka ia mengucapkan, “Subhaana Rabbiyal A’laa,” (artinya: Mahasuci Allah Yang Mahatinggi). Hal ini boleh diucapkan dalam shalat maupun di luarnya.
Pada saat kapan bacaan Al Qur’an dijahar(keras)kan atau disir(pelan)kan?
Sunnahnya seorang yang shalat menjaharkan bacaannya pada dua rakaat shalat Subuh, dua rakaat shalat Jumat, dua rakaat shalat Maghrib, dua rakaat shalat Isya, shalat hari raya, shalat kusuf, dan shalat istisqa (meminta kepada Allah agar diturunkan hujan).
Dan sunahnya mensirkan pada shalat Zhuhur, Ashar, rakaat ketiga shalat Maghrib, dan dua rakaat terakhir shalat Isya.
Adapun shalat-shalat sunah yang lain, untuk shalat yang dilakukan pada siang hari, maka tidak dijaharkan, sedangkan untuk shalat yang dilakukan di malam hari, maka seseorang diberikan pilihan antara menjaharkan dan mensirkan. Yang utama adalah pertengahan di antara keduanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu malam pernah melewati Abu Bakr yang sedang shalat malam dengan merendahkan suaranya, dan pada saat yang bersamaan Beliau melewati Umar yang sedang shalat malam dengan mengeraskan suaranya. Ketika keduanya berkumpul di hadapan Beliau, maka Beliau bersabda, “Wahai Abu Bakr, aku melewati (rumah)mu sedangkan engkau dalam keadaan shalat dengan merendahkan suaramu.” Abu Bakr berkata, “Wahai Rasulullah, aku memperdengarkan kepada Tuhan yang kepada-Nya aku bermunajat.” Beliau kemudian bersabda kepada Umar, “Wahai Umar, aku melewati (rumah)mu sedangkan engkau dalam keadaan shalat dengan mengeraskan suaramu.” Umar berkata, “Wahai Rasulullah, aku membangunkan orang-orang yang tidur dan mengusir setan.”
Maka Beliau bersabda kepada Abu Bakr, “Wahai Abu Bakar, naikkanlah suaramu sedikit.” Dan bersabda kepada Umar, “Rendahkanlah suaramu sedikit.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Jika pada prakteknya, seseorang lupa lalu mensirkan bacaan pada shalat yang dijaharkan atau menjaharkan bacaan pada shalat yang disirkan, maka tidak apa-apa. Namun jika ingat di sela-sela melakukan itu, maka ia lanjutkan seperti itu.
Bersambung...
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh S. Sabiq), Zaadul Ma’aad (Ibnul Qayyim), Makbatah Syamilah versi 345, dll.


[i] Hadits ini didhaifkan oleh Syaikh Al Albani.
[ii] Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani.

Sunah-Sunah Shalat (4)

Rabu, 05 Agustus 2015

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫هدي النبي صلى الله عليه وسلم‬‎
Sunah-Sunah Shalat (4)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang sunah-sunah shalat, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Sunah-Sunah Shalat
Beberapa Cara Membaca Surat atau Ayat Setelah Al Fatihah
Membaca surat atau ayat setelah Al Fatihah boleh dengan cara-cara berikut ini:
Al Husain berkata, “Kami pernah memerangi wilayah Khurasan bersama tiga ratus orang sahabat, di antara mereka ada yang shalat mengimami kami dan membaca beberapa ayat dari sebuah surat, lalu ia ruku.”
Dari Ibnu Abbas, bahwa ia (dalam shalat) membaca surat Al Fatihah dan satu ayat dari surat Al Baqarah pada setiap rakaat. (Diriwayatkan oleh Daruqutni dengan isnad yang kuat)
Imam Bukhari membuat bab dalam Shahihnya “Bab menggabung dua surat dalam satu rakaat, membaca ayat-ayat terakhir, dan membaca sebuah surat sebelum surat yang lain, dan membaca awal surat.”
Disebutkan dari Abdullah bin As Sa’ib, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Mu’minun dalam shalat Subuh, sehingga ketika sampai pada ayat yang menyebutkan Nabi Musa dan Harun, atau menyebutkan Nabi Isa, maka Beliau batuk lalu ruku.
Umar juga pernah membaca pada rakaat pertama 120 ayat dari surat Al Baqarah, dan pada rakaat kedua salah satu surat Matsani.
Al Ahnaf pernah membaca surat Al Kahfi pada rakaat pertama, dan membaca surat Yunus atau Yusuf pada rakaat kedua. Ia menyatakan, bahwa dirinya pernah shalat Subuh bersama Umar, dimana Beliau membaca keduanya.
Ibnu Mas’ud pernah membaca 40 ayat dari surat Al Anfal, dan pada rakaat kedua, Beliau membaca salah satu surat Mufashshal[i].
Qatadah berkata tentang orang yang membaca surat yang sama dalam dua rakaat atau mengulang-ulang satu surat dalam dua rakaat, “Semuanya adalah kitabullah.”
Abdullah bin Tsabit meriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada salah seorang Anshar yang mengimami manusia di masjid Quba’. Setiap kali ia hendak membaca surat (setelah Al Fatihah), maka ia memulai dengan surat Qulhuwallahu ahad (Al Ikhlas) hingga selesai, lalu melanjutkan dengan membaca surat yang lain. Ia melakukan seperti itu di setiap rakaat. Maka kawan-kawannya berbicara kepadanya, “Sesungguhnya engkau memulai dengan surat ini, lalu engkau tidak merasa puas hingga engkau baca lagi di rakaat selanjutnya? Hendaknya engkau baca surat itu atau meninggalkannya dan membaca surat yang lain!” Ia menjawab, “Saya tidak akan meninggalkannya. Jika kalian suka aku mengimami kalian dengan cara itu, saya akan melakukannya, dan jika kalian tidak suka, saya akan tinggalkan kalian.” Padahal mereka memandang, bahwa orang itu adalah orang terbaik mereka, dan mereka tidak suka jika ada yang lain mengimami mereka. Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka dan mereka memberitahukan hal itu, maka Beliau bersabda kepada orang Anshar itu, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu melakukan usulan kawan-kawanmu? Dan apa yang mendorongmu melazimi surat ini di setiap rakaat?” Ia menjawab, “Aku mencintainya.” Maka Beliau bersabda, “Cintamu kepada surat itu akan membuatmu masuk surga.”
Dari salah seorang yang berasal dari suku Juhainah, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Idzaa zulzilatil ardhu (Az Zalzalah) pada dua rakaat. Orang itu berkata, “Aku tidak tahu, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat itu karena lupa atau sengaja?” (HR. Abu Dawud, dan dalam isnadnya tidak ada cacat)
Petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membaca surat setelah Al Fatihah
Berikut penjelasan Imam Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’aad tentang bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Al Fatihah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat Al Fatihah memulai dengan surat yang lain, terkadang Beliau memanjangkannya dan terkadang Beliau membaca pendek karena sebab, seperti karena safar atau lainnya, namun pada umumnya Beliau membaca sedang.
Bacaan pada shalat Subuh
Pada shalat Subuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca surat yang panjangnya sekitar 60 sampai 100 ayat.
Beliau pernah membaca surat Qaaf, surat Ar Ruum, surat At Takwir, dan pernah membaca surat Az Zalzalah di kedua rakaat shalat Subuh. Beliau juga pernah membaca surat mu’awwidzatain (Al Falaq dan An Naas) pada saat safar. Beliau juga pernah membaca surat Al Mu’minun, dan pada saat sampai pada ayat yang menyebutkan Nabi Musa dan Harun, Beliau batuk lalu ruku.
Pada hari Jum’at, Beliau biasa membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan secara lengkap, dan tidak melakukan seperti yang dilakukan kebanyakan orang sekarang, yaitu membaca sebagian dari surat As Sajdah dan sebagian dari surat Al insan. Adapun sangkaan kebanyakan manusia yang tidak mengerti, bahwa Subuh hari Jum’at diistimewakan dengan surat As Sajdah adalah kejahilan yang besar. Oleh karena itu, sebagian para imam memakruhkan membaca surat As Sajdah ketika ada sangkaan seperti ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dua surat ini adalah karena kandungannya yang menyebutkan tentang awal penciptaan dan kebangkitan, penciptaan Adam, surga, neraka, dan hal-hal yang telah terjadi dan akan terjadi pada hari Jumat. Oleh karenanya, Beliau membaca pada Subuh hari Jumat surat yang menyebutkan hal yang telah terjadi dan akan terjadi pada hari Jumat untuk mengingatkan umat ini hal-hal yang akan terjadi pada hari itu, sebagaimana Beliau membaca pada pertemuan-pertemuan besar, seperti hari raya dan hari Jumat surat Qaaf, surat Al Qamar, surat Al A’laa dan surat Al Ghasyiyah.
Bacaan pada shalat Zhuhur
Pada shalat Zhuhur terkadang Beliau membaca panjang sehingga Abu Sa’id berkata, “Ketika shalat Zhuhur ditegakkan, jika ada seseorang yang pergi ke Baqi untuk buang hajat, lalu mendatangi keluarganya, dan berwudhu, maka dia akan mendapatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam rakaat pertama karena Beliau memanjangkannya (HR. Muslim).
Terkadang Beliau membaca surat seukuran surat As Sajdah, terkadang membaca surat Al A’laa dan Al Lail, dan terkadang Beliau membaca Al Buruj dan Ath Thariq.
Bacaan pada shalat Ashar
Adapun pada shalat Ashar, maka Beliau membaca separuh dari bacaan Beliau pada shalat Zhuhur yang panjang, demikian pula seukuran itu (shalat Zhuhur) ketika membaca pendek.
Bacaan pada shalat Maghrib
Adapun pada shalat Maghrib, maka petunjuk Beliau berbeda dengan yang dilakukan orang-orang sekarang. Beliau pernah membaca surat Al A’raf pada dua rakaat, pernah pula membaca surat Ath Thur, dan surat Al Mursalat.
Abu Umar Ibnu Abdil Bar berkata, “Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau pernah membaca surat Al A’raaf, Ash Shaaffat, Ad Dukhan, Al A’la, At Tiin, Mu’awwidzatain, dan Al Mursalat. Beliau membaca pada shalat Maghrib surat Mufashshalat yang pendek.”
Ia juga berkarta, “Semua riwayat itu shahih dan masyhur.”
Sedangkan yang merutinkan membaca surat mufashshal yang pendek, maka itu adalah praktek Marwan bin Hakam. Oleh karena itu, ia diingkari oleh Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Mengapa engkau baca pada shalat Maghrib surat mufashshal yang pendek? Padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca surat Thula thuyalain (salah satu di antara dua surat yang panjang).” Ia bertanya, “Apa Thula thuyalain itu?” Beliau menjawab, “Yaitu surat Al A’raaf.” (Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh para pemilik kitab Sunan).
Nasa’i menyebutkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam membaca pada shalat Maghrib surat Al A’raaf, Beliau bagi surat itu dalam dua rakaat. Oleh karena itu, merutinkan hanya beberapa ayat dan surat dari surat Mufashshal adalah menyelisihi Sunnah, dan merupakan praktek Marwan bin Hakam.
Bacaan pada shalat Isya
Pada shalat Isya, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At Tiin, dan pernah menyuruh Mu’adz membaca surat Asy Syams, Al A’laa, dan Al Lail pada shalat tersebut.
Beliau pernah mengingkari Mu’adz ketika ia membaca surat Al Baqarah pada shalat Isya, yaitu seusai ia shalat bersama Beliau, lalu pergi mendatangi Bani Amr bin Auf dan mengimami shalat mereka setelah berlalu sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu, Mu’adz membaca surat Al Baqarah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurnya dengan berkata, “Apakah engkau hendak menimbulkan fitnah wahai Mu’adz?” Lalu orang-orang yang tergesa-gesa shalatnya berpegang dengan kalimat ini tanpa melihat cerita sebelumnya dan setelahnya.
Bacaan pada shalat Jum’at
Pada shalat Jumat, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Jumu’ah dan Al Munafiqun atau Al Ghasyiyah secara sempurna, dan membaca surat Al A’laa dan Al Ghasyiyah.
Adapun membaca hanya akhir-akhir dari dua surat tersebut (Al Jumu’ah dan Al Munafiqun), yakni dari ayat “Yaa ayyuhalladziinaa aamanu...dst.” maka Beliau tidak pernah melakukannya, bahkan hal itu menyelisihi petunjuk yang biasa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam rutinkan.
Bacaan pada shalat dua hari raya
Adapun pada dua hari raya, maka Beliau terkadang membaca surat Qaaf dan Al Qamar secara sempurna, dan tekadang membaca surat Al A’laa dan Al Ghasyiyah. Demikianlah petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Beliau tekuni hingga menghadap Allah Azza wa Jalla. Tidak ada yang dimansukh, sehingga petunjuk itu diikuti oleh para Khulafaur Rasyidin setelahnya. Oleh karenanya, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah membaca surat Al Baqarah pada shalat Subuh sehingga Beliau salam menjelang terbit matahari, lalu para makmum berkata, “Wahai khalifah Rasulullah, hampir saja matahari terbit!” Ia menjawab, “Kalau pun ia terbit, ia tidak mendapati kita sebagai orang-orang yang lalai.” Adapun Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pernah membaca surat Yusuf, An Nahl, Hud, Al Isra, dan surat-surat semisalnya.
Kalau sekiranya sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan shalatnya itu sudah dimansukh, tentu yang demikian tidak samar bagi para khulafaur rasyidin dan akan diketahui oleh orang-orang yang tergesa-gesa shalatnya.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam shalat Subuh surat Qaaf, setelah itu shalat Beliau ringan, maka maksudnya setelah shalat Subuh. Yakni Beliau memanjangkan bacaan pada shalat Subuh melebihi pada shalat-shalat lainnya, dan shalat yang dilakukan setelah shalat Subuh (seperti Zhuhur, Ashar, dst.) dilakukan secara ringan. Hal ini ditunjukkan oleh pernyataan Ummul Fadhl, dimana ia mendengar Ibnu Abbas membaca surat Al Mursalat, lalu ia berkata, “Wahai puteraku, engkau telah mengingatkanku surat ini. Ia adalah surat terakhir yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pernah membacanya di waktu shalat Maghrib.” Demikianlah keadaan akhir Beliau.
Ibnul Qayyim juga menjelaskan,
Adapun sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa saja di antara kalian yang mengimami manusia, maka ringankanlah!” dan pernyataan Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling ringan shalatnya, maka hal ini merupakan perkara nisbi (relatif), memperhatikan praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang biasa Beliau lakukan; bukan sesuai kehendak makmum. Karena Beliau tidaklah memerintahkan sesuatu lalu Beliau menyelisihinya, padahal sudah maklum, bahwa di belakang Beliau ada orang tua, orang lemah, dan orang yang berhajat. Oleh karena itu, yang dilakukan Beliau adalah yang ringan; yang memang diperintahkan, karena kemungkinan shalat Beliau lebih panjang berkali lipat dari itu, sehingga yang Beliau lakukan itu adalah ringan jika melihat praktek Beliau yang shalatnya sangat panjang.
Dengan demikian, petunjuk Beliau yang rutin itulah yang menjadi hakim terhadap permasalahan yang diperselisihkan. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i dan lainnya dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami meringankan shalat, dan Beliau mengimami kami dengan membaca surat Ash Shaaffaat.” Oleh karenanya, membaca surat Ash Shaaffaat termasuk ringan yang diperintahkan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bersambung...
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (S. Sabiq), Zaadul Ma’aad (Ibnul Qayyim), Makbatah Syamilah versi 345, dll.


[i] Mufashshal adalah akhir-akhir Al Qur’an yang diawali dari surat Al Hujurat, inilah yang dirajihkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar (2/198). Adapula yang berpendapat, bahwa mulainya dari surat Qaaf. Disebut mufashshal, karena surat-surat tersebut banyak dipisah dengan basmalah.
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger