Pemanfaatan TIK Dalam Menunjang Proses Mengajar

Rabu, 29 Oktober 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
Pemanfaatan TIK Dalam Menunjang Proses Mengajar
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
(Guru SMP Islam Dewan Da’wah Bekasi)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Setelah mendapatkan informasi dari IndiTIK (Indonesia Terdidik TIK), bahwa Gerakan Indonesia Terdidik TIK mencari “Guru Blogger Inspiratif 2014”, maka penulis terdorong untuk menyumbang tulisannya ke IndiTIK. Tulisan ini merupakan gagasan dan pengalaman penulis dalam mengajar menggunakan TIK, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan tulisan ini disusun ikhlas karena-Nya dan bermanfaat bagi para guru khususnya dan yang lainnya, Allahumma aamin.
Banyaknya Kemudahan Di Zaman Sekarang
            Alhamdulillah, sarana yang menunjang proses mengajar begitu banyak di masa sekarang; tidak seperti di masa-masa sebelumnya. Ini merupakan salah satu nikmat di antara sekian nikmat-nikmat yang Allah Subhaanahu wa Ta’aala berikan kepada kita yang patut untuk disyukuri. Dengan sarana tersebut seorang guru lebih mudah memahamkan materi kepada peserta didiknya, bahkan terkadang ia hanya berbicara sebentar, mengarahkan sejenak, atau tidak banyak melakukan aktifitas, namun peserta didik sudah dapat menerima pelajaran, dan guru hanya memberikan tugas atau ujian untuk mengetahui sejauh mana mereka memahami materi.
Sarana Yang Menunjang Proses Mengajar
            Di antara sarana yang menunjang proses mengajar di zaman sekarang adalah,
1.      Infokus, layar, dan speaker aktif
            Dengan adanya infokus berikut layar dan speaker aktif di kelas, maka pembelajaran di kelas semakin menyenangkan. Infokus memiliki daya tarik lebih karena memiliki audio-visual, dimana siswa pada umumnya senang melihat tayangan yang ada di hadapan mereka. Oleh karenanya, setiap kelas hendaknya telah menyediakan infokus untuk membantu kegiatan mengajar guru di kelas. Guru bisa mencari video-video menarik melalui youtube terkait dengan materi yang diajarkan. Misalnya guru IPA hendak mengajarkan tentang proses terjadinya gunung meletus, maka seorang `guru bisa mendownload video gunung meletus dari youtube. Cukup melakukan searching pada kolom search yang telah tersedia:
         Bagi guru pengajar bahasa; baik bahasa Arab, Inggris, maupun bahasa lainnya, maka Anda juga bisa mendownload video percakapan bahasa asing melalui youtube, kemudian siswa menyimak dan diminta menjelaskan secara singkat maksud percakapan di atas. Ini sekedar contoh pemanfaatan TIK untuk menunjang proses mengajar guru.
            Namun kami ingatkan kepada para guru pengguna youtube, “Sering-seringlah kalian berdoa kepada Allah agar diberikan keteguhan hati,“ misalnya dengan berdoa, “Yaa muqallibal qulub tsabbit qalbiy ‘alaa diinik” (artinya: Wahai Allah Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati ini di atas agama-Mu) karena ia merupakan ujian, sedangkan hati kita lemah dan mudah berbalik. Demikian juga kami ingatkan kepada para guru, apa pun materi yang Anda ajarkan, “Hendaknya di sela-sela menyampaikan materi ingatkanlah para peserta didik kepada Allah Azza wa Jalla dan kepada akhirat,” karena tugas seorang guru tidak hanya mentransfer ilmu, akan tetapi berupaya membina kepribadian siswa dan akhlak mereka.
2.      Internet
            Saat ini internet sangat mudah diakses oleh setiap orang, baik melalui komputer maupun handphone. Terlebih di zaman sekarang sistem operasi handphone hampir sama dengan sistem operasi komputer. Hampir semua program yang biasa dibuka melalui komputer sekarang dapat dibuka melalui handphone dengan adanya sistem operasi android, seperti MS. Word, Ms. Excel, MS. PowerPoint, Adobe Reader, winrar, dan lain-lain.
            Ketika guru mendapatkan kesulitan dalam mengajar atau mendapatkan pertanyaan sulit dari siswa, maka guru dapat membuka internet melalui handphone yang dimilikinya. Seorang guru cukup membuka aplikasi google di Hpnya, seperti ini:
Kemudian guru mengetik materi yang hendak dicari.
3.      Laptop atau Netbook
            Di masa sekarang, kebutuhan guru terhadap laptop atau Netbook sangat urgen sekali. Bagaimana tidak? Melalui Laptop atau Netbook, ia bisa mengakses internet untuk menambah pengetahuannya, mengumpulkan berbagai materi ajar dalam satu tempat tanpa perlu membawa banyak buku, mempresentasikan materi ajar, membuat materi secara cepat dengan hasil yang cukup bagus, menyimpan data, dan lain-lain, sehingga laptop atau netbook saat ini hampir menduduki kebutuhan primer bagi seorang guru; tidak lagi sekunder.
4.      Video-Video Pendidikan
            Saat ini telah banyak video-video pendidikan yang cocok dikonsumsi siswa. Video tersebut misalnya video yang dibuat oleh Adnan Oktar (Harun Yahya) dari Turki. Alhamdulillah, video tersebut telah dialihbahasan ke bahasa Indonesia. Video-video tersebut di samping memuat berbagai pengetahuan di alam, juga mengingatkan peserta didik kepada Allah Azza wa Jalla. Hanya saja kami ingatkan, agar suara musik yang terkadang muncul pada video tersebut hendaknya dioffkan.
 
            Demikian juga bagi guru Pendidikan Agama Islam, terutama pada materi-materi agama yang membutuhkan praktek, Alhamdulillah saat ini telah beredar VCD-VCD yang menampilkan praktek-praktek ibadah sesuai Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti sifat wudhu dan shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Praktek Penyelenggaraan Jenazah, Sifat Haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lain-lain.
5.      Handphone
            Handphone di masa sekarang tidak seperti handphone di masa-masa sebelumnya yang hanya dipakai untuk komunikasi lisan dengan orang lain, kirim pesan (sms), dan sebagainya. Hp di masa sekarang sudah sama persis dengan komputer. Terutama Hp yang sistem operasinya Android, Apple, dsb. Handphone tersebut tidak beda jauh dengan komputer, hanya lebih kecil ukurannya saja dibanding komputer. Melalui handphone, seorang guru dapat mengakses internet untuk menambah pengetahuannya, membaca buku elektronik, mendownload aplikasi-aplikasi yang menunjang pengajarannya, membuat video, merekam kegiatan pembelajaran, dsb. Alhamdulillah, sebagian aplikasi tersebut telah penulis download apk-nya, sehingga bisa diinstal langsung tanpa koneksi ke internet dan dapat dikirim ke orang lain melalui bluetooth, kabel data, card reader, dan sebagainya tanpa perlu mendownload lagi melalui play store atau market. Penulis mengumpulkannya melalui proses browsing di internet, dan dapat dilihat di tautan ini: http://wawasankeislaman.blogspot.com/p/berdakwah-lewat-hp.html.
6.      Membuat Video pembelajaran sendiri melalui Hp
            Kualitas Handphone di zaman sekarang sangat bagus sebagaimana kameranya juga bagus. Oleh karena itu, seorang guru bisa membuat video sendiri sebagai persiapan materi yang akan diajarkan. Seorang guru yang hendak mengajarkan materi yang butuh pertunjukan, ia cukup membuat video melalui Hp yang dimilikinya. Misalnya mata pelajaran biologi, guru Biologi bisa merekam penelitian Biologi di Laboratorium yang ada, kemudian menampilkannya ke hadapan siswa dengan cara mentransfer video yang sudah direkamnya dari Hp ke Laptop menggunakan kabel data, bluetooth, atau alat koneksi lainnya, kemudian menayangkannya melalui infokus.
7.      Software-Software dan Animasi Pendidikan
            Alhamdulillah, software-software yang menunjang proses mengajar guru di zaman sekarang sangat banyak. Software-software tersebut walhamdulillah, sebagiannya telah penulis kumpulkan –melalui proses browsing atau hibah dari beberapa orang ikhwan- sebagaimana pada tautan ini: http://wawasankeislaman.blogspot.com/p/download-software-islami.html.
Pada blog tersebut, penulis berhasil mengumpulkan ratusan software yang membantu guru dalam proses mengajar. Di antara software-software yang menunjang proses mengajar guru, baik guru agama maupun guru umum adalah software-software berikut,
a.      Software Belajar Membaca Huruf Hijaiyyah
b.      Software kamus bahasa Arab
c.       Software kamus bahasa Inggris
d.      Software menyimak ayat Al Qur’an
e.      Software hitung waris
f.        Animasi Sejarah Orang-Orang Terdahulu
g.      Animasi praktek Ibadah 
h.      Dll.

8.      Memanfaatkan Aplikasi handphone yang menunjang proses mengajar
            Aplikasi-aplikasi yang menunjang proses mengajar bagi guru sangat banyak, terutama Hp yang sistem operasinya Android. Banyak sekali aplikasi-aplikasi yang menunjang proses belajar-mengajar. Contoh aplikasi tersebut adalah marbel belajar huruf, marbel belajar menghitung, marbel belajar menulis, dll.
 
9.      Membuat PowerPoint
            PowerPoint sudah tidak asing bagi kita, program ini sangat tepat bagi mereka yang hendak mempresentasikan hasil karya, usulan, dan gagasannya. Bahkan program ini juga sangat tepat bagi guru dalam proses mengajar agar materi dapat lebih diserap oleh siswa.
10.  Membuat Group di media-media sosial untuk konsultasi dan berbagi informasi
            Termasuk sarana yang memudahkan belajar siswa adalah seorang guru membuat group di Media sosial sebagai sarana konsultasi dan berbagi informasi. Media sosial di zaman sekarang begitu banyak, seseorang dapat dengan mudah berkomunikasi dengan orang lain, meskipun berada di tempat yang jauh. Media-media itu misalnya facebook, twitter, BBM, whatsApp, kakao talk, line, dan sebagainya. Guru dapat membuat group di media sosial itu. Di media tersebut, guru juga dapat mengumpulkan para guru atau para siswa dalam satu group. Kemudian ketika hendak memberi tugas, seorang guru cukup mengirimkan tugasnya sekali saja, lalu tersebar ke semua orang yang ada di group tersebut. Hal ini jika semua guru atau siswa memiliki handphone di rumahnya masing-masing; tentunya bagi siswa tidak perlu membawa alat komunikasi tersebut ke sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
Penutup
            Sebagai penutup dari tulisan saya ini adalah, seorang guru meskipun sebagai pengajar; ia tetap harus belajar dan menambahkan pengetahuannya. Di masa sekarang, peserta didik kita berbeda dengan peserta didik di masa yang lalu. Para peserta didik di masa sekarang telah mendapat berbagai informasi dan pengetahuan dari berbagai media sosial, media elektronik, dsb. Nah, oleh karena itu seorang Guru tidak boleh ketinggalan informasi dengan peserta didik, ia perlu menambah wawasan pengetahuannya baik terkait dengan materi yang diajarkan, metode mengajar, demikian juga menambah pengetahuan agamanya. Mengapa seorang guru harus menambah pengetahuan agamanya? Jawab, agar ia dapat mengingatkan peserta didik kepada agamanya di sela-sela pengajaran yang dilakukannya, mengingatkan mereka kepada Allah Azza wa Jalla, dan mengingatkan bahwa setelah alam dunia ada alam akhirat; alam dimana amal yang mereka kerjakan baik atau buruk akan diberikan balasan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala, sehingga dengan begitu akhlak siswa semakin baik di samping memiliki pengetahuan yang cukup.
            Demikianlah gagasan dan pengalaman penulis dalam mengajar menggunakan TIK. Jika benar, maka kebenaran itu datang dari Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika di dalamnya terdapat kesalahan, maka itu berasal dari diri saya dan dari setan.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘ala Aalihi wa shahbihi wa sallam, wa aakhiru da’waanaa anil hamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Marwan Hadidi, M.Pd.I
No. Hp/WA : 081319058893
Id Kakao Talk: muslimun
Pin BBM: 512A789E
Group WA (081319058893): Nahnu-Muslimun, Islamic Media, As Sunnah Media, We Love Islam, dan Tetaplah Istiqamah

Akhlak Itsar

Rabu, 22 Oktober 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
Akhlak Itsar
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang Itsar.  Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Tamhid (pengantar) dan Ta’rif (definisi) Itsar
Di antara akhlak seorang muslim yang diambil dari ajaran agamanya adalah Itsar; yaitu sikap mengutamakan orang lain dibanding dirinya sendiri dan menginginkan kebaikan didapatkan saudaranya atau mengutamakan kebutuhan orang lain daripada kebutuhan dirinya meskipun ia sendiri butuh terhadap apa yang ia berikan.
Seorang muslim, saat melihat ada ruang untuk bersikap itsar, maka dia melakukannya. Terkadang ia rela lapar agar yang lain kenyang, atau rela kehausan agar yang lain tidak, bahkan terkadang ia rela mengorbankan dirinya agar orang lain selamat. Hal ini tidaklah aneh bagi seorang muslim yang telah mendapatkan shibghah (warna dan celupan) dari Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah?
Sikap itsar yang dimiliki seorang muslim dilakukan karena dorongan dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukannya. Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Terj. QS. Al Hasyr: 9)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak (sempurna) iman salah seorang di antara kamu sampai ia mencintai kebaikan diperoleh saudaranya sebagaimana ia mencintai kebaikan diperoleh dirinya.” (Muttafaq ‘alaih)
Kebalikan dari sikap itsar adalah atsarah (egois) yang artinya mencintai dirinya dan mengutamakannya di atas orang lain. Ia merupakan sifat tercela yang dilarang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَة وَأُمُور تُنْكِرُونَهَا ، قَالُوا : يَا رَسُول اللَّه كَيْف تَأْمُر مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ ؟ قَالَ : تُؤَدُّونَ الْحَقّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّه الَّذِي لَكُمْ
“Akan ada setelahku sikap mengutamakan diri sendiri dan perkara-perkara yang kalian ingkari.” Maka Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa perintahmu kepada orang yang menemuinya di antara kami?” Beliau bersabda, “Kamu penuhi kewajiban yang dibebankan kepadamu dan kamu minta kepada Allah hak kamu.” (HR. Muslim) 
Oleh karenanya, sungguh buruk orang yang menyifati dirinya dengan egois dan lebih mendahulukan dirinya sendiri, dan sungguh indah orang yang menyifati dirinya dengan itsar dan mencintai kebaikan diperoleh orang lain.
Keutamaan Itsar
Allah memuji orang-orang yang melakukan itsar dan menjadikan mereka sebagai orang-orang yang beruntung sebagaimana firman-Nya,
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Terj. QS. Al Hasyr: 9)
Imam Nawawi berkata, “Para ulama sepakat tentang keutamaan itsar dalam makanan dan lainnya dari perkara dunia serta pada kepentingan pribadi. Adapun ibadah, maka yang lebih utama adalah tidak mengutamakan orang lain daripadanya, karena hak di sana untuk Allah Subhaanahu wa Ta'aala, wallahu a’lam.”
Kisah Itsar kaum salaf
Di Darun Nadwah, para tokoh kaum Quraisy berkumpul dan menyetujui usulan Abu Marrah la’natullah ‘alaih yang mengusulkan untuk segera membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara diam-diam di rumahnya. Berita ini pun sampai ke telinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika itu Beliau juga sudah mendapatkan izin untulk berhijrah, lalu Beliau bersiap-siap hijrah dan mencari orang yang siap menggantikan dirinya di tempat tidurnya untuk mengelabui orang-orang yang hendak membunuh Beliau. Maka Beliau pun pergi dari rumahnya, sedangkan mereka masih saja menunggu Beliau bangun dari tidurnya. Beliau kemudian mendapatkan putera pamannya yaitu Ali bin Abi Thalib yang ternyata siap menggantikan Beliau di tempat tidurnya. Lalu Ali dengan usianya yang masih beliau rela menggantikan Beliau di tempat tidurnya yang siap diserang oleh musuh-musuh Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah hendaknya seorang muslim, ia dahulukan orang lain daripada dirinya.
Dari Sahl radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Ada seorang wanita yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa burdah yang bagian pinggirnya ditenun, -Sahl berkata, “Tahukah kalian burdah itu?” Orang-orang berkata, “Jubah,” Sahl berkata, “Ya, wanita itu berkata, “Aku tenun burdah itu dengan tanganku sendiri agar aku dapat memakaikan burdah itu kepadamu,” Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengambilnya, dan Beliau memang butuh, kemudian Beliau keluar menemui kami dan dijadikannya burdah tersebut untuk bagian bawah kainnya, lalu ada seseorang yang menilainya bagus, ia berkata, “Pakaikanlah aku kain itu, sungguh bagus sekali,” kemudian orang-orang berkata kepadanya, “Kamu ini bagaimana, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakainya karena butuh, mengapa kamu memintanya, padahal kamu tahu bahwa Beliau tidak akan menolak orang yang meminta,” ia pun berkata, “Sesungguhnya saya, demi Allah, tidaklah memintanya untuk dipakai, namun memintanya agar menjadi kafan saya nanti.” Sahl pun berkata, “Maka kain itu pun menjadi kafannya.” (HR. Bukhari)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, “Sesungguhnya aku sedang kesusahan.” Maka Beliau membawa kepada salah seorang istrinya dan istrinya berkata, “Demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak punya apa-apa selain air.” Lalu Beliau membawa kepada istrinya yang lain, dan istrinya yang lain mengucapkan kata-kata yang sama dan semuanya sama-sama mengucapkan kata-kata yang sama, yaitu, “Demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak punya apa-apa selain air.” Maka Beliau bersabda (kepada para sahabat), “Siapakah yang mau menjamu orang ini pada malam ini semoga Allah merahmatinya?” Lalu salah seorang dari Anshar bangun dan berkata, “Saya wahai Rasulullah,” maka ia membawanya ke rumahnya dan laki-laki itu berkata kepada istrinya, “Apakah kamu punya sesuatu?” Istrinya menjawab, “Tidak, selain makanan untuk anak-anak kita.” Orang Anshar itu berkata (kepada istrinya), “Sibukkanlah mereka (anak-anaknya) dengan sesuatu.” Jika tamu kita masuk, maka padamkanlah lampu dan tunjukkanlah kepadanya bahwa kita sedang makan. Jika ia duduk untuk makan, maka bangunlah menuju lampu hingga kamu memadamkannya. Maka mereka semua duduk dan tamu itu pun makan. Ketika pagi harinya, orang Anshar itu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau bersabda, “Allah kagum terhadap tindakan kamu berdua kepada tamumu pada malam ini.” (HR. Muslim)
Maka terhadap kejadian ini turunlah firman Allah Ta’ala,
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekali pun mereka dalam kesusahan. “ (QS. Al Hasyr: 9)
(HR. Muslim)
Hudzaifah Al ‘Adawiy pernah pergi dalam perang Yarmuk untuk mencari sepupunya dengan membawa seteguk air. Setelah ia menemukan sepupunya dalam keadaan terluka, maka Hudzaifah berkata, ”Maukah kamu aku beri minum?” Lalu sepupunya mengisyaratkan tanda setuju. Sebelum ia meminumnya, keduanya mendengar seseorang berkata, “Aah.” Maka sepupunya mengisyaratkan kepada Hudzaifah agar pergi mendatanginya dengan membawa seteguk air kepada saudaranya yang kehausan itu, maka Hudzaifah pun pergi kepadanya, ia pun menemuinya, dan ternyata orang itu adalah Hisyam bin Al ‘Aash. Ketika ia hendak memberinya minum, maka keduanya mendengar yang lain berkata, “Aah.” Maka Hisyam pun berisyarat kepada Hudzaifah agar memberikan air kepada saudaranya itu, maka Hudzaifah pun pergi menemuinya dan ketika sampai ternyata ia telah meninggal, ia pun kembali membawa air untuk menemui Hisyam, dan ternyata Hisyam juga telah meninggal, lalu ia kembali ke sepupunya, dan ternyata sepupunya juga telah meninggal.
Pernah berkumpul di hadapan Abul Hasan Al Anthakiy 30 orang lebih dengan membawa sedikit roti yang tidak cukup bagi mereka, maka mereka potong roti itu sedikit-sedikit lalu mereka matikan lampu dan mereka semua duduk untuk makan. Ketika meja diangkat, ternyata roti-roti yang ada seperti sebelumnya tidak berkurang sedikit pun, karena masing-masingnya mengutamakan saudaranya untuk makan dan mengutamakannya daripada dirinya sendiri, sehingga mereka semua tidak makan.
Disebutkan, bahwa Bisyr bin Al Harits pernah didatangi seseorang pada saat sakit yang membawa kepada keamatiannya, orang itu mengadukan keperluan kepadanya, maka Bisyr segera melepaskan gamisnya dan memberikannya kepadanya serta meminjam gamis yang lain yang ia wafat dengannya.
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji':  Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (http://islam.aljayyash.net/), Minhajul Muslim (Abu Bakar Al Jaza’iri), dll.

Kaum Salaf dan Kehati-Hatian Mereka Dalam Berfatwa

Selasa, 21 Oktober 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
Kaum Salaf dan Kehati-Hatian Mereka Dalam Berfatwa
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini contoh keteladanan kaum Salaf dalam kehati-hatian mereka ketika berfatwa yang kami ambil dari kitab Aina Nahnu Min Akhlaqis Salaf karya Abdul Aziz Al Julail dan Bahauddin Aqil dan I’lamul Muwaqqi’in karya Ibnul Qayyim, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Keteladanan kaum salaf dalam kehati-hatian mereka ketika berfatwa
Imam Malik berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah imamnya kaum muslimin dan pemimpin umat manusia, namun ketika Beliau ditanya tentang sesuatu, maka Beliau tidak langsung menjawabnya sampai datangnya wahyu dari langit.” (Al Adabusy Syar’iyyah 2/58)
Dari Nafi’, bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Ibnu Umar tentang suatu permasalahan, lalu Beliau menundukkan kepalanya dan tidak menjawab, sehingga orang-orang mengira bahwa Beliau tidak mendengar pertanyaan itu, lalu laki-laki itu berkata, “Semoga Allah merahmatimu, tidakkah engkau mendengar pertanyaanku?” Ibnu Umar menjawab, “Aku sudah mendengar. Akan tetapi kamu mengira bahwa Allah Ta’ala tidak akan mempertanggungjawabkan jawaban kami terhadap pertanyaan yang kamu ajukan. Tinggalkanlah kami, semoga Allah merahmatimu sampai kami dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaanmu jika memang kami memiliki jawaban. Jika tidak, maka kami beritahukan kepadamu, bahwa kami tidak memiliki ilmu terhadap masalah itu.” (Shifatush Shofwah 1/566)
Abdullah bin Al Mubarak berkata, “Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Atha bin As Sa’ib dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata, “Aku menemui 120 orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – (Atha bin as Sa’ib berkata): aku melihatnya (Ibnu Abi Laila) berkata di masjid-, namun tidak ada seorang pun dari kalangan mereka yang menyampaikan hadits kecuali ingin kalau saudaranya sudah mewakilinya, dan tidak ada seorang pun dari kalangan mereka yang berfatwa kecuali ingin kalau saudaranya sudah mewakilinya.” (I’lamul Muwaqqi’in 1/27)
Dari Malik, dari Nafi’, bahwa Ibnu Umar dan Ibnu Abbas memiliki majlis ilmu untuk para jamaah haji. Suatu ketika aku mendatangi majlis Ibnu Abbas, dan pada waktu yang lain aku mendatangi majlis Ibnu Umar. Ibnu Abbas biasa menjawab dan berfatwa terhadap masalah yang diajukan kepadanya, sedangkan Ibnu Umar sering mengelak daripada menjawab pertanyaan.” (Siyar A’lamin Nubala 3/222).
Dari Syu’aib bin Abi Hamzah dari Az Zuhri, telah sampai kepada kami bahwa Zaid bin Tsabit ketika ditanya tentang sesuatu, maka ia berkata, “Apakah hal ini terjadi?” Jika orang-orang memberitahukan benar terjadi, maka ia menjawab dengan ilmu yang diketahuinya. Tetapi jika orang-orang memberitahukan belum terjadi, maka Zaid berkata, “Tinggalkanlah pertanyaan itu sampai benar-benar terjadi.” (Siyar A’lamin Nubala 2/438)
Dari Musa bin Ulayya bin Rabaah, dari ayahnya, ia berkata, “Zaid bin Tsabit jika ditanya seseorang tentang suatu permasalahan, maka ia berkata, “Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah hal ini terjadi?” Jika orang itu mengatakan, “Ya,” maka Zaid menjawab, dan jika orang itu mengatakan “tidak terjadi,” maka Zaid tidak menjawab.” (Siyar A’lamin Nubala 2/438)
Imam Malik meriwayatkan dari Nafi’, ia berkata, “Ilmu itu ada tiga, yaitu kitabullah yang berbicara, sunnah (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah berlalu, dan ucapan “Laa adriy” (artinya: saya tidak tahu).” (I’lamul Muwaqqi’in 1/47)
Disebutkan, bahwa Imam Malik pernah ditanya 40 pertanyaan oleh orang yang datang jauh dari Afrika Utara, namun dari 40 pertanyaan itu, hanya 6 pertanyaan saja yang bisa dijawabnya, sedangkan sisanya dijawab, “saya tidak tahu.” Orang yang bertanya pun kecewa dan berkata, “Aku datang kepadamu dari tempat ini dan itu, namun engkau malah mengatakan, “Saya tidak tahu.” Maka Imam Malik pun berkata, “Naikilah tungganganmu dan kembalilah ke kampungmu. Katakanlah kepada orang-orang di sana, “Aku bertanya kepada Malik, tetapi ia menjawab, “Saya tidak tahu.”
Abu Dawud berkata dalam Masa’ilnya, “Aku tidak bisa menghitung berapa kali Imam Ahmad menjawab “Aku tidak tahu,” ketika ditanya tentang berbagai masalah yang diperselisihkan.” Abu Dawud berkata lagi, “Aku juga mendengar Beliau (Imam Ahmad) pernah berkata, “Aku belum pernah melihat orang yang paling bagus fatwanya daripada Ibnu Uyaynah, namun ia paling ringan mengucapkan, “Saya tidak tahu.” (I’lamul Muwaqqi’in 1/27)
Abdullah bin Ahmad berkata, “Aku sering mendengar ayahku ketika ditanya berbagai masalah, ia menjawab, “Saya tidak tahu.” Beliau juga berdiam diri jika masalahnya diperselisihkan, bahkan sering sekali berkata, “Bertanyalah kepada selainku.” (I’lamul Muwaqqi’in 1/27)
Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id, ia berkata, “Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya orang yang selalu berfatwa kepada manusia terhadap semua yang ditanyakan kepadanya adalah orang yang gila.”
Jabir bin Zaid berkata, “Ibnu Umar pernah menemuiku dan berkata, “Wahai Jabir, sesungguhnya engkau termasuk Ahli Fiqh Basrah dan orang yang diminta fatwanya, maka janganlah kamu sekali-kali berfatwa kecuali dengan kitabullah yang berbicara atau sunnah yang telah berlalu.” (I’lamul Muwaqqi’in 1/47)
Ahmad bin Muhammad bin Al Azhar berkata, “Aku mendengar Utsman bin Sa’id Ad Darimiy berkata, “Muhammad bin Al Husain As Sijzi pernah datang kepadaku. Sebelumnya ia telah mencatat ilmu dari Yazid bin Harun dan Ja’far bin ‘Aun, lalu ia berkata, “Wahai Abu Sa’id! Sesungguhnya  orang-orang berdatangan kepadaku untuk bertanya dan memintaku menjawab pertanyaan mereka, aku khawatir tidak bisa menolak permintaan mereka.” Aku pun bertanya, “Memangnya kenapa?” Ia menjawab, “Yaitu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Barang siapa yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan diikat dengan tali kekang api neraka.”[i]
Aku menanggapi, “Sesungguhnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditujukan untuk orang yang mengetahui suatu ilmu, sementara engkau tidak mengetahuinya.” (Shifatush Shofwah 2/89)
Dari Ayyub, ia berkata, “Aku mendengar Al Qasim pernah ditanya di Mina, lalu ia menjawab, “Aku tidak tahu, aku tidak memiliki ilmu terhadapnya.” Saat mereka banyak membicarakan dirinya, maka Al Qasim berkata, “Demi Allah, kami tidak mengetahui jawaban terhadap semua permasalahan yang kalian sampaikan. Kalau sekiranya kami mengetahui, tentu  kami tidak akan menyembunyikannya kepada kalian dan menyembunyikan itu tidak halal bagi kami.”
Dari Yahya bin Sa’id, ia berkata, “Aku mendengar Al Qasim berkata, “Kami tidak mengetahui setiap permasalahan yang diajukan kepada kami. Sungguh, seseorang hidup dalam keadaan tidak tahu setelah mengetahui hak Allah Ta’ala yang wajib dipenuhinya masih lebih baik daripada berkata tanpa ilmu.” (Shifatush Shofwah 2/89)
Nasihat-Nasihat Suhnun
Suhnun bin Sa’id berkata, “Orang yang paling berani berfatwa adalah orang yang paling dangkal ilmunya; yaitu ketika di sisinya ada satu ilmu terhadap suatu masalah, lalu ia mengira bahwa kebenaran ada semua ada pada dirinya.”
Suhnun juga berkata, “Sebagian ulama terdahulu ingin menyampaikan sepatah kalimat -yang jika ia sampaikan tentu banyak orang yang dapat mengambil manfaat darinya-, tetapi ia tahan terlebih dahulu dan tidak menyampaikannya karena khawatir membuatnya ujub (bangga diri). Tetapi jika diamnya membuatnya ujub, maka ia akan menyampaikannya. Mereka juga berkata, “Orang yang paling berani berfatwa adalah orang yang paling dangkal ilmunya.” (Siyar A’lamin Nubala 12/66)
Suhnun pernah ditanya, “Apakah boleh bagi seorang alim mengatakan “saya tidak tahu” dalam masalah yang ia ketahui?” Ia menjawab, “Setiap yang ada dalilnyanya dalam Al Qur’an atau As Sunnah, maka jelas tidak boleh. Tetapi jika timbul dari pendapat semata, maka boleh baginya, karena ia tidak tahu, apakah pendapatnya itu benar atau salah.” (Siyar A’lamin Nubala 12/65)
Disebutkan, bahwa ada seorang gubernur bernama Ziyadatullah mengutus seseorang menemui Suhnun untuk bertanya tentang suatu masalah, tetapi Suhnun tidak menjawabnya, lalu Muhammad bin Ubdus berkata kepadanya, “Keluarlah kamu dari negeri ini! Kemarin kamu pulang shalat bermakmun kepada hakim mereka, dan sekarang kamu tidak menjawab mereka.” Suhnun menanggapi, “Apakah aku perju menjawab orang yang hanya bermaksud bermain-main; ia hanya sekedar mengambil pendapatku dan pendapat selainku. Kalau maksudnya adalah untuk keperluan agama ini, tentu aku akan menjawab.” (Siyar A’lamin Nubala 12/66).
Nasihat Ibnul Qayyim
Ibnul Qayyim berkata dalam I’lamul Muwaqqi’in (1/53), “Pendapat itu ada tiga, yaitu: (1) pendapat yang batil tanpa diragukan lagi, (2) pendapat yang shahih (benar), (3) pendapat yang masih ada kesamaran. Tiga pendapat ini telah diisyaratkan kaum salaf. Mereka mengutamakan pendapat yang shahih, mengamalkannya, berfatwa dengannya, dan mempersilahkan berpendapat dengannya. Mereka juga mencela pendapat yang batil, melarang untuk mengamalkannya, berfatwa, dan memutuskan dengannya. Bahkan mereka mengarahkan kritikan lisan mereka terhadap pendapat (yang batil) dan orang-orang yang mengutamakannya. Sedangkan pendapat yang ketiga (yang masih samar), maka mereka mempersilahkan untuk diamalkan, berfatwa, dan memutuskan dengannya ketika darurat karena tidak ada yang lain, namun mereka tidak memaksa orang lain mengamalkannya, tidak mengharamkan kebalikannya, serta tidak menganggap orang yang menyelisihinya berarti menyelisihi agama, bahkan kesimpulannya adalah bahwa mereka diberi pilihan antara menerima atau menolaknya.” (I’lamul Muwaqqi’in 1/53).
Wallahu a’lam shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahabihi wa sallam.
Disarikan dari kitab  Aina Nahnu min Akhlaqis salaf dan I’lamul Muwaqqi’in oleh Marwan bin Musa


[i] HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani

Waktu-Waktu Shalat (2)

Sabtu, 18 Oktober 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
Waktu-Waktu Shalat (2)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan pembahasan mengenai waktu-waktu shalat. Semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Waktu Maghrib
Waktu shalat Maghrib dimulai dari sejak tenggelam matahari hingga hilangnya syafaq (cahaya merah di ufuk langit yang terlihat setelah tenggelam matahari). Dan dianjurkan pelaksanaannya di awal waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ» - أَوْ قَالَ: عَلَى الْفِطْرَةِ - مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ "
“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan –atau bersabda, “Di atas fitrah- selama mereka tidak menunda waktu Maghrib sampai bintang-bintang berhamburan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim, ia menshahihkannya sesuai syarat Muslim, dan disepakati oleh Adz Dzahabi).
Rafi’ bin Khudaij berkata, “Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah itu salah seorang dari kami pulang dan ia masih bisa melihat tempat jatuh panahnya (karena masih terang).”
Tetapi bagi jamaah haji saat bermalam di Muzdalifah, maka dianjurkan ditunda shalat Maghribnya hingga dilakukan bersama shalat Isya dengan jama ta’khir.
Waktu Isya
Waktu Isya dimulai dari sejak hilangnya syafaq merah hingga tengah malam[i]. Menurut sebagian ulama, bahwa tengah malam dapat diketahui dari tenggelam matahari hingga terbit fajar.  
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Mereka (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya) melakukan shalat Isya antara tenggelam syafaq sampai sepertiga malam pertama (HR. Bukhari).
Dianjurkan pelaksanaannya ditunda sampai akhir waktu pilihan selama tidak menyusahkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا العِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفِهِ
“Kalau bukan karena aku khawatir menyusahkan umatku, tentu aku suruh mereka menunda shalat Isya sampai sepertiga malam atau separuhnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Tirmidzi, dishahihkan oleh Tirmidzi dan Al Albani)
Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Kami pernah shalat Isya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun Beliau belum juga keluar sehingga berlalu hampir separuh malam, lalu Beliau (datang) dan bersabda,
«خُذُوا مَقَاعِدَكُمْ»
“Buatlah barisan untuk shalat.”
Maka kami membuat barisan, lalu Beliau bersabda,
«إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا وَأَخَذُوا مَضَاجِعَهُمْ وَإِنَّكُمْ لَنْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمُ الصَّلَاةَ وَلَوْلَا ضَعْفُ الضَّعِيفِ وَسَقَمُ السَّقِيمِ لَأَخَّرْتُ هَذِهِ الصَّلَاةَ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ»
“Sesungguhnya sebagian manusia telah shalat dan telah mendatangi tempat tidur mereka, namun kalian senantiasa berada dalam shaat ketika menunggu pelaksanaan shalat. Kalau bukan karena orang yang lemah dan orang yang sakit, tentu aku tunda shalat sampai separuh malam.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i, dan Ibnu Khuzaimah. Hadits ini dishahihkan oleh Al Albani).
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Pada suatu malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunda shalat Isya hingga sebagian besar malam berlalu (sebelum tengah malam), sampai membuat orang yang berada di masjid tertidur, kemudian Beliau keluar dan melakukan shalat, Beliau kemudian bersabda,
إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي
“Sesungguhnya inilah waktunya jika aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim dan Nasa’i)
Berdasarkan hadits-hadits di atas dapat diketahui, bahwa pelaksanaan shalat Isya lebih utama dita’khirkan, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak rutin melakukannya adalah karena khawatir memberatkan umatnya, karena Beliau memperhatikan keadaan para makmum; terkadang Beliau menyegerakan dan terkadang menunda. Hal ini berdasarkan hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الظُّهْرَ بِالهَاجِرَةِ، وَالعَصْرَ وَالشَّمْسُ نَقِيَّةٌ، وَالمَغْرِبَ إِذَا وَجَبَتْ، وَالعِشَاءَ أَحْيَانًا وَأَحْيَانًا، إِذَا رَآهُمُ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ، وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَؤُوا أَخَّرَ، وَالصُّبْحَ كَانُوا - أَوْ كَانَ - النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيهَا بِغَلَسٍ»
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di saat terik matahari menyengat (setelah tergelincirnya matahari), melakukan shalat Ashar sedangkan matahari dalam keadaan bersih (belum menguning), melakukan shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan melakukan shalat Isya terkadang segera dan terkadang menunda. Ketika Beliau melihat para sahabat telah berkumpul, maka Beliau menyegerakan, dan ketika Beliau melihat mereka menundanya, maka Beliau menunda pelaksanaannya, dan mereka (para sahabat) atau Nabi shallallahu ‘laihi wa sallam melaksanakan shalat Subuh ketika gelapnya malam masih tersisa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan dimakruhkan tidur sebelum shalat Isya serta melakukan obrolan setelahnya yang tidak ada maslahat. Hal ini berdasarkan hadits Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka tidur sebelum shalat Isya dan tidak suka melakukan obrolan setelahnya. (HR. Bukhari dan Muslim) dan berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami melakukan obrolan setelah Isya.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani)
Sebab dimakruhkannya tidur sebelum shalat Isya dan melakukan obrolan setelahnya adalah karena tidur terkadang membuat seseorang tertinggal dari melakukan shalat pada waktu yang dianjurkan atau tertinggal dari shalat Jamaah, sebagaimana melakukan obrolan dapat membuat tidak tidur di malam hari sehingga dapat membuat hilangnya berbagai faedah. Tetapi jika seorang ingin tidur (sebelum Isya) dan di dekatnya ada orang yang akan membangunkannya, atau pembicaraannya berisi kebaikan, maka tidak makruh. Hal ini berdasarkan hadits berikut,
Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam pernah melakukan obrolan bersama Abu Bakar membahas salah satu urusan kaum muslimin, dan aku ikut menyertainya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan ia menghasankannya).
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Pada suatu malam aku pernah tidur di rumah Maimunah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di sisinya. Hal itu kulakukan untuk melihat bagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan obrolan dengan istrinya sesaat (beberapa lama), kemudian tidur.” (HR. Muslim)
Waktu Subuh
Waktu Subuh dimulai dari terbit fajar hingga terbit matahari (syuruq), dan dianjurkan di awal waktu ketika fajar telah benar-benar menyingsing.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Mas’ud Al Anshari, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika shalat Subuh ketika suasana masih gelap, pada kesempatan yang lain Beliau melakukan shalat Subuh ketika pagi semakin terang, namun selanjutnya Beliau biasa melakukan shalat ketika suasana masih gelap hingga wafat, dan tidak mengulangi lagi melakukan shalat ketika Subuh mulai terang. (HR. Abu Dawud dan Baihaqi).
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Mereka kaum wanita mukminah hadir shalat Subuh bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berselimut dengan pakaian mereka, dan mereka pulang ke rumah setelah shalat ditunaikan, namun tidak ada seorang pun yang mengenali mereka karena gelap.” (HR. Jamaah)
Adapun hadits Rafi’ bin Khudaij yang menerangkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَصْبِحُوْا بِالصُّبْحِ فَإِنَّهُ أَعْظَمُ لِأُجُوْرِكُمْ ، وفي رواية: أَسْفِرُوْا بِاْلفَجْرِ فَإِنَّهُ أَعْظَمُ لِلأَجْرِ.
“Berpagi-pagilah melakukan shalat Subuh, karena yang demikian dapat membesarkan pahala kalian.” Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Lakukanlah shalat Subuh ketika suasana telah terang, karena hal itu dapat membesarkan pahala.” (HR. Lima orang Ahli Hadits dan dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
maka maksudnya adalah agar selesai shalatnya ketika suasana telah terang, bukan mulainya, yaitu dengan cara melamakan bacaannya sehingga selesai shalat suasana sudah semakin terang sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau membaca pada shalat Subuh 60 sampai 100 ayat. Atau bisa juga maksudnya, melakukan shalat Subuh ketika fajar telah benar-benar menyingsing dan tidak  melakukannya hanya bersandar pada perkiraan saja.
Mendapatkan satu rakaat dari waktu shalat
Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat sebelum habisnya waktu, maka dia telah mendapatkan shalat itu. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ»
“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari suatu shalat, maka dia telah mendapatkan shalat.” (HR. Jamaah Ahli Hadits)
Hal ini mencakup semua shalat. Dalam Shahih Bukhari disebutkan,
«إِذَا أَدْرَكَ أَحَدُكُمْ سَجْدَةً مِنْ صَلاَةِ العَصْرِ، قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَلْيُتِمَّ صَلاَتَهُ، وَإِذَا أَدْرَكَ سَجْدَةً مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ، قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ، فَلْيُتِمَّ صَلاَتَهُ»
“Jika salah seorang di antara kamu mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari tenggelam, maka sempurnakanlah shalatnya. Dan jika ia mendapatkan satu rakaat shalat Subuh sebelum matahari terbit, maka sempurnakanlah shalatnya.”
Zhahir hadits-hadits tersebut menunjukkan, bahwa barang siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Subuh atau Ashar, maka tidak makruh baginya melakukan shalat baik ketika matahari terbit maupun ketika matahari tenggelam meskipun kedua waktu itu adalah waktu makruh, dan bahwa shalat terebut dianggap bentuk adaa (pelaksanaan bukan qadha) ketika mendapatkan satu rakaat secara sempurna. Meskipun demikian, tidak boleh sengaja menunda shalat sampai waktu ini.
Ketiduran dari shalat atau lupa
Barang siapa yang tertidur dari shalat atau lupa, maka waktunya adalah saat ia ingat. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qatadah, ia berkata, “Para sahabat menyebutkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tertidurnya mereka sampai belum shalat, maka Beliau bersabda,
«إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي اليَقَظَةِ، فَإِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمْ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا»
“Sesungguhnya tidur itu tidak termasuk meremehkan. Sesungguhnya meremehkan terjadi ketika sadar. Jika salah seorang di antara kamu lupa shalat atau tertidur, maka shalatlah saat ia ingat.” (HR. Nasa’i dan Tirmidzi, ia menshahihkannya)
Disebutkan pula dari Anas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ»
“Barang siapa yang lupa shalat, maka hendaklah ia shalat saat ingat. Tidak ada penebusnya selain itu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dari Imran bin Hushain ia berkata, “Kami pernah berjalan di malam hari bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallan. Saat berada di akhir malam kami berhenti sejenak untuk istirahat, ternyata kami bangun saat terkena panas matahari, sehingga salah seorang di antara kami bangun dalam keadaan terkejut dan langsung mendatangi air untuk bersuci. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk diam sejenak lalu berangkat lagi. Kami pun berangkat, dan ketika matahari telah meninggi, Beliau berwudhu dan memerintahkan Bilal untuk azan, lalu shalat dua rakaat sebelum Fajar, kemudian Bilal iqamat, maka Beliau shalat mengimami kami.” (HR. Ahmad dan lain-lain)
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam, wa akhiru da’wana anil hamdulillahi Rabbil ’alamin.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhussunnah (S. Sabiq), Al Fiqhul Muyassar fii Dhauil Kitab was Sunnah (Tim Ahli Fiqh, KSA), Maktabah Syamilah versi 3.45, dll.


[i] Menurut penyusun Fiqhussunnah, waktu boleh dan darurat terus berlangsung sampai terbit fajar. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qatadah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى
“Ketahuilah, sesungguhnya tertidur tidaklah termasuk meremehkan. Orang yang meremehkan adalah orang yang tidak shalat hingga tiba waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim)
Hadits yang telah disebutkan tentang waktu-waktu shalat menunjukkan, bahwa waktu masing-masing shalat berlangsung hingga masuk waktu shalat berikutnya, selain shalat Subuh, maka tidak berlanjut sampai Zhuhur, karena para ulama sepakat, bahwa waktunya berakhir sampai terbbit matahari.”
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger