بسم
الله الرحمن الرحيم
Khutbatul Hajat
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut pembahasan tentang khutbatul
hajat yang kami ambil dari risalah Khutbatul Hajat karya Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al Albani rahimahullah, semoga Allah menjadikan penulisan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Khutbatul
hajat
Menurut
Syaikh Al Albani rahimahullah, bahwa khutbatul hajat adalah khutbah yang
kaum salafus shalih biasa menyampaikannnya sebelum memulai pelajaran mereka,
sebelum memulai tulisan mereka dan sebelum memulai berbagai urusan mereka.
Teks Khutbatul hajat
[إِنَّ] 1 الْحَمْدَ للهِ [نَحْمَدُهُ وَ] نَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا [وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا]
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ2 أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ [وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ]
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ} .
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي
خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً
كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً} .
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً
عَظِيماً} [أَمَّا بَعْدُ]: [ثُمَّ يَذْكُرُ حَاجَتَهُ]
Artinya: Sesungguhnya[1] segala puji milik Allah,
kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan
kepada-Nya. Kami juga berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan
keburukan perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka
tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka
tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi[2] bahwa tidak ada Tuhan yang
berhak disembah selain Allah saja; tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
“Wahai orang-orang yang
beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”
(Qs. Ali Imran: 102)
“Wahai sekalian manusia!
Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan
dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah
memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama
lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu
menjaga dan mengawasi kamu.” (Qs. An Nisaa: 1)
“Wahai orang-orang yang
beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang
benar,--Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu
dosa-dosamu. Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia
telah mendapat kemenangan yang besar. (Qs. Al Ahzaab: 70-71)
Amma ba’du: setelah itu ia
sebutkan hajatnya.
Takhrij Khutbatul Hajat
Syaikh Al Albani rahimahullah
berkata, “Khutbah yang berkah ini diriwayatkan dari enam orang sahabat, yaitu
Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa Al Asy’ariy, Abdullah bin Abbas, Jabir bin
Abdillah, Nubaith bin Syarith, dan Aisyah radhiyallahu anhum, serta dari
seorang tabiin yaitu Az Zuhriy rahimahullah.”
Pertama,
hadits Ibnu Mas’ud memiliki empat jalan.
1. Dari Abu Ishaq dari Abu
Ubaidah bin Abdillah dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam mengajarkan kepada kami khutbatul hajat (dalam pernikahan dan
lainnya), “Alhamdulillah…dst.”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud 1/331,
Nasa’i 1/208, Hakim 2/182-183, Thayalisi no. 338, Ahmad no. 3720 dan 4115, Abu
Ya’la dalam Musnadnya Qaf 1/342, Thabrani dalam Al Mu’jamul Kabir,
dan Baihaqi dalam Sunannya 7/146 dari beberapa jalan dari beliau)
Syaikh Al Albani berkata,
“Isnad ini para perawinya tsiqah hanyasaja terputus, karena Nasa’i menyebutkan
setelahnya, “Abu Ubaidah tidak mendengar dari ayahnya sama sekali, demikian
pula Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud serta Abdul Jabbar bin Wail bin Hujr.
Tambahan ini ‘dalan pernikahan maupun lainnya’ adalah riwayat Abu Dawud
dari jalan Sufyan dari Abu Ishaq, dimana zhahirnya ia merupakan perkataan Ibnu
Mas’ud, namun Syu’bah menyelisinya dan menjadikannya sebagai perkataan Abu
Ishaq, dimana ia bertanya kepada Abu Ishaq, “Apakah ini untuk khutbah nikah
atau selainnya?” Ia menjawab, “Untuk semua hajat (urusan).” (Diriwayatkan oleh
Thayalisi)
Adapun tambahan pertama, kedua,
ketiga, dan keempat adalah riwayat Thahawi.
Imam Ahmad meriwayatkan yang
pertama dalam sebuah riwayatnya, Hakim meriwayatkan yang kedua dan keenam,
Nasa’i meriwayatkan yang ketiga, Thabrani meriwayatkan yang kelima, sedangkan
Darimi meriwayatkan yang kedua dan keenam (Lihat teks Arab khutbatul hajat).
Kedua,
dari Abul Ahwash dari Abdullah ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam mengajarkan kepada kami tasyahhud (kalimat syahadat) dalam shalat dan
tasyahhud dalam (khutbatul) hajat. Tasyahhud dalam (khutbatul) hajat
adalah…dst.”
(Diriwayatkan oleh Nasa’i 2/29,
Tirmidzi 2/178, Thabrani dalam Al Kabir dari Al A’masy, Ibnu Majah
1/584-585 dari Yunus bin Abi Ishaq, Thahawi 1 /4, Baihaqi 3/214 dari Al
Mas’udiy, tiga orang tersebut berasal dari Abu Ishaq, Tirmidzi berkata, “Hadis
ini hasan, diriwayatkan oleh Al A’masy dari Abu Ishaq dari Abul Ahwash, dari
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Diriwayatkan pula oleh Syu’bah dari Abu
Ishaq dari Abu Ubaidah dari Abdullah, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Kedua hadits tersebut adalah shahih,
karena Israil menggabung keduanya, ia berkata, “Dari Abu Ishaq, dari Abul
Ahwash dan Abu Ubaidah dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu alaihi
wa sallam.”
Syaikh Al Albani rahimahullah
berkata, “Riwayat Israil ini dimaushulkan (disambung) oleh Ahmad no. 4116, Abu
Dawud, dan Baihaqi dari Waki, telah menceritakan kepada kami Israil dengan
menyampaikan hadits tersebut.”
Namun Israil tidak menyendiri
dengan hadits tersebut, bahkan dimutabaahkan (diperkuat dari jalur yang sama)
oleh Syu’bah dalam riwayat Ahmad no. 3721, Thahawi, dan Baihaqi, sehingga yang
demikian menunjukkan sahihnya dua isnad tersebut dari Ibnu Mas’ud, akan tetapi
yang pertama terputus sebagaimana telah diterangkan, sedangkan riwayat ini
shahih sesuai syarat Muslim.”
Di dalamnya terdapat tambahan
yang pertama dalam semua riwayat selain Ibnu Majah, sedangkan dalam riwayat
Ibnu Majah dan Thahawi ada tambahan kedua, juga dalam riwayat Ibnu Majah dan
Tirmidzi ada tambahan ketiga, sedangkan
dalam riwayat Ibnu Majah ada tambahan keempat.
Ketiga,
dari Imran Al Qaththan dari Qatadah dari Abdu Rabbih dari Abu Iyadh, dari Ibnu
Mas’ud radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika
membaca syahadat mengucapkan,
"الْحَمْدُ
ِللهِ نَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ.." الحديث إلى قوله: "عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ"
وزاد: "أَرْسَلَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ
مَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ رَشَدَ وَمَنْ يَعْصِهِمَا فَإِنَّهُ لاَ يَضُرُّ
إِلاَّ نَفْسَهُ وَلاَ يَضُرُّ اللهَ شَيْئاً".
Artinya: Segala puji bagi
Allah, kami memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya…dst. Sampai sabda Beliau,
“Hamba dan Rasul-Nya,” Beliau menambahkan, “Allah mengutusnya dengan membawa
kebenaran sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Barang siapa
yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan petunjuk, dan
barang siapa yang bermaksiat kepada keduanya, maka tidak ada yang ditimpakan
madharat (bahaya) selain dirinya dan Allah tidak mendapatkan madharat sedikit
pun.”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud
1/172 dan 331, Baihaqi 3/215 dan 7/146), diriwayatkan juga oleh Thabrani dalam Al
Kabir hanyasaja ia menyebutkan, “Beliau membacanya pada saat khutbatul
hajat…dst.”
Namun sanad ini menurut Syaikh
Al Albani adalah dha’if, illat(masalah)nya terletak pada Abu Iyadh Al Madaniy
ini yang kata Al Hafizh dalam At Taqrib sebagai seorang yang majhul.
Inilah illat hadits ini, namun banyak orang yang lalai, di antaranya Al
Mundziriy dalam Mukhtashar As Sunan dimana ia mencacatkannya karena
Imran tersebut, ia berkata, “Dalam isnadnya terdapat Imran bin Dawar Al
Qaththan dan padanya terdapat pembicaraan.”
Hal ini diikuti pula oleh Ibnul
Qayyim, demikian pula Asy Syaukani dalam Nailul Awthar 3/224 ia berkata,
“Dalam isnadnya terdapat Imran bin Dawar –asalnya Darawun, namun itu keliru-
Abul ‘Awwam Al Bashriy, Affan berkata, “Ia adalah tsiqah (terpercaya), dan Imam
Bukhari menjadikannya sebagai syahid (penguat), namun Yahya bin Ma’in dan
Nasa’i berkata, “Dha’if haditsnya.”
Lebih jauh lagi dari yang hak
(benar) adalah Imam Nawawi rahimahullah saat ia berkata dalam Syarah
Shahih Muslim 6/110, “Isnadnya shahih.”
Menurut Syaikh Al Albani, bahwa
Imam Nawawi menyatakan demikian karena fokusnya teralihkan dari illat yang
sesungguhnya yang tadi disebutkan, kalau bukan karena hal itu tentu isnadnya
hasan menurutnya.
Di samping itu matan riwayat
ini juga ada keanehan, yaitu pada kalimat ‘dan barang siapa yang bermaksiat
kepada keduanya’ karena telah shahih dari Beliau larangan mengucapkan lafaz
seperti ini sebagaimana dalam hadits Addiy bin Abi Hatim, bahwa ada seorang
yang berkhutbah di hadapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berkata,
“Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan
petunjuk, dan barang siapa yang bermaksiat kepada keduanya, maka dia telah
sesat,” maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Seburuk-buruk
khatib adalah engkau,” katakanlah, “Barang siapa yang bermaksiat kepada Allah
dan rasul-Nya.”
(Diriwayatkan oleh Muslim
3/12-13, Abu Dawud 1/172, Nasa’i 2/79, Baihaqi 3/216, dan Ahmad 4/256, 379)
Engkau dapat melihat bagaimana
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingkari khatib tersebut saat
mengatakan ‘dan barang siapa yang bermaksiat kepada keduanya.’ Oleh
karenanya Ibnul Qayyim dalam Tahdzibus Sunan 3/55 berkata, “Jika shahih
hadits Imran bin Dawar, maka boleh jadi sebagian rawi meriwayatkan dengan
makna, lalu dikira dua lafaz itu sama dan belum sampai kepadanya hadits yang
menyebutkan “Seburuk-buruk khatib adalah engkau,” sedangkan Imran
bukanlah yang hafal tersebut.”
Syaikh Al Albani berkata, “Kami
telah menerangkan tadi illat (cacat) hadits tersebut, dan telah tampak bagiku
sekarang bahwa jika isnadnya shahih, maka yang demikian bukanlah perkara munkar
jika melihat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, karena Beliau berhak
melakukan apa yang tidak diperbolehkan bagi kita, apalagi telah sahih dari
Beliau shallallalhu alaihi wa sallam hal yang semisal dengan hadits ini
sebagaimana akan disebutkan dalam pernyataan Imam Nawawi, dimana hal tersebut
termasuk kekhususan Beliau, ia (Imam Nawawi) berkata dalam Syarah Muslim,
Al Qadhi dan jamaah para ulama
mengatakan, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengingkarinya karena
dikutsertakan Beliau dalam dhamir (kata ganti nama) yang menghendaki
disejajarkan, sedangkan perintah Beliau untuk mengathafkan (menyebutkan kata
‘Rasul-Nya’ tidak dalam satu dhamir) adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap
Allah Azza wa Jalla dengan didahulukan nama-Nya sebagaimana dalam hadits yang
lain, “Janganlah salah seorang di antara kamu mengatakan, “Maa syaa Allah wa syaa’a
fulan” (artinya: atas kehendak Allah dan kehendak fulan), akan tetapi
katakanlah ‘Maa syaa Allah tsumma syaa’a fulaan’ (artinya: atas kehendak
Allah kemudian kehendak si fulan).
Namun yang benar adalah bahwa
sebab dilarangnya adalah karena khutbah itu biasanya jelas dan gamblang serta
menjauhi isyarat dan kode-kode, sehingga telah sahih dalam kitab Shahih bahwa
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila berbicara sampai mengulanginya
tiga kali agar dapat difahami, adapun pendapat sebelumnya adalah lemah karena
beberapa alasan, di antaranya karena penyebutan dhamir (kata ganti nama))
semacam ini telah berulang kali disebutkan dalam hadits-hadits shahih dari
perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri, misalnya sabda
Beliau, “Ketika Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain
keduanya,” dan hadits-hadits lainnya.
Adapun disebutkan dua kali
dhamirnya di sini, maka karena itu bukan khutbah nasihat, tetapi hendak
mengajarkan hukum, dimana setiap kali sedikit lafaznya maka lebih mudah
dihafal; berbeda dengan khutbah nasihat yang maksudnya bukan dihafal, tetapi
maksudnya diambil pelajaran. Hal ini diperkuat dalam Sunan Abu Dawud dengan
isnad yang shahih dari Ibnu Mas’ud ia berkata, “Beliau mengajarkan kepada kami
khutbatul hajat, yaitu: Alhamdulillah nasta’iinuh….dst. (artinya: Segala
puji bagi Allah, kami memuji-Nya)…dst. Di sana disebutkan, “Barang siapa yang
mendurhakai keduanya, maka tidak ada yang dia madharatkan (timpakan bahaya)
selain dirinya, dan Allah sama sekali tidak tertimpa madharat, wallahu a’lam.”
Syaikh Al Albani berkata, “Apa
yang dianggap lemah oleh Nawawi rahimahullah itulah yang benar, sedangkan yang
dianggapnya benar sebetulnya lemah. Hal ini berdasarkan beberapa alasan:
Pertama,
Pernyataannya ‘bahwa sebab dilarangnya demikian adalah karena keadaan
khutbah itu biasanya gamblang dan jelas,” maka dikomentari oleh seorang
peneliti bernama As Sindiy rahimahullah dalam ta’liq(komentar)nya terhadap
Shahih Muslim, bahwa pernyataan itu lemah sekali karena jika hal tersebut
adalah sebagai sebab diingkari maka tentu berada dalam posisi dimana ketika
menggunakan dhamir terdapat bentuk kesamaran, adapun ketika berada dalam
kondisi yang tidak ada kesamaran, maka tidak demikian; hasilnya adalah bahwa
penggunaan dhamir dalam khutbah adalah perkara yang munkar dan diingkari,
sedangkan keadaannya tidak demikian, bahkan penyebutan isim zhahir (bukan kata
ganti) pada sebagian keadaan saat khutbah merupakan hal yang munkar, maka
hendaknya diperhatikan.
Kedua,
penguatan pendapatnya dengan hadits Ibnu Mas’ud dengan anggapan bahwa isnadnya
shahih, maka tidak benar karena dalam sanadnya terdapat kemajhulan sebagaimana
yang telah kami terangkan tadi.
Ketiga,
kalau pun isnadnya shahih, maka hadits tersebut hanyalah menunjukkan kebolehan jika
memang di sana diterangkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengajarkan
hal tersebut sebagaimana dalam Syarah Muslim, namun tidak demikian
sehingga ini kekeliruan lainnya Imam Nawawi, dimana ia menyebutkan bahwa nash
hadits dalam riwayat Abu Dawud dengan lafaz ‘Beliau mengajarkan kami
khutbatul hajat,’ bahkan lafaz ini tidak ada dalam semua yang meriwayatkan
hadits ini dari jalur ini, bahkan lafaz tersebut hanyalah pada dua jalan yang
pertama yang kosong dari tambahan yang lemah ini, “Engkau mengutusnya dengan
membawa kebenaran…dst.” Sebagaimana telah disebutkan. Sepertinya Imam Nawawi
rahimahullah bercampur baginya salah satu lafaz dengan yang lain, sehingga ada
susunan yang tidak ada asalnya di satu pun riwayat, maka perhatikanlah.
Keempat,
pernyataannya bahwa telah berulang kali kalimat itu (disebutkan dhamir) dalam
hadits-hadits yang shahih dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Hal ini
tidaklah menunjukkan rincian yang dipegangnya, yang ujungnya adalah bahwa
penyebutan dhamir memang dilakukan Beliau, akan tetapi di dalamnya tidak ada
pengajaran dari Beliau shallallahu alaihi wa sallam kepada umatnya, sehingga
tidaklah bertentangan dengan hadits Addiy bin Hatim yang disebutkan sebelumnya
karena telah tetap dalam ilmu Ushul bahwa ‘perkataan lebih didahulukan daripada
perbuatan ketika terjadi pertentangan’, sehingga hal itu memang boleh bagi
Beliau shallallahu alaihi wa sallam, namun tidak boleh bagi umatnya.
Syaikh Al Albani melanjutkan,
“Hikmah perbedaan ini sangatlah jelas, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam
tidak berada dalam kondisi yang dimungkinkan dari sabdanya ada maksud yang
tidak layak terhadap kedudukan Rububiyyah Allah dan uluhiyyah-Nya, berbeda
dengan selain Beliau alaihis shalatu was salam yang mungkin bisa maksudnya
demikian, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan menjauhi syubhat
dan memperjelas maksud atas dasar ‘tinggalkanlah hal yang meragukanmu kepada
hal yang tidak meragukanmu’ (hadits shahih yang datang dari sejumlah
sahabat, disebutkan takhrijnya oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil fi
Takhrij Ahaadits Manaris Sabil no. 2134).
Ia (Syaikh Al Albani) juga
berkata, “Selanjutnya saya lihat Al ‘Izz bin Abdussalam telah mendahului saya
dalam pendapat ini. Hal ini sebagaimana dinukil oleh As Sindiy dalam Hasyiyah
An Nasa’i hal. 80, ia berkata, “Syaikh Izzuddin berkata, “Termasuk
kekhususan Beliau shallallahu alaihi wa sallam adalah bahwa boleh bagi Beliau
menggabung dalam satu dhamir antara Beliau dengan Allah Ta’ala, namun hal itu
dilarang bagi selain Beliau. Dilarang bagi selain Beliau adalah karena selain
Beliau ketika menggabung membuat kesan penyetaraan, berbeda dengan selain
Beliau yang kedudukannya tidak dimasuki kesan itu.”
Hal ini tentu sesuai sekali
dengan apa yang kami rajih(kuat)kan, walhamdulillah atas taufik-Nya.
Sebelumnya juga As Sindiy
menukil ucapan Al Qurthubi dalam memadukan antara hadits Ibnu Mas’ud –dimana ia
telah menegaskan tentang keshahihannya- dengan hadits Addiy dari empat jalur
sebagaimana yang disebutkan yang ditetapkannya sebagai madzhab yang
dikuatkannya, maka silakan cek jika engkau mau.
Imam Nawawi juga mengikuti hal
tersebut saat ia menyatakan keshahihannya, dan telah lewat sebelumnya tentang
kekeliruannya.
Bahkan pendapat ini juga
diikuti oleh Abul Hasan As Sindiy rahimahullah, ia berkata,
“Sebuah pendapat menyatakan,
‘bahwa menyertakan Allah dan Rasul-Nya dalam satu dhamir (keduanya) dapat
mengurangi sikap ta’zhim (pengagungan) kepada Allah yang wajib jika melihat
kepada sebagian yang orang yang berbicara, serta mengesakan penyetaraan jika
melihat kepada fikiran sebagian pendengar yang minim, sehingga hukumnya
berbeda-beda jika melihat kepada orang yang berbicara dan pendengar, wallahu
ta’ala a’lam.”
Menurut Al Albani, bahwa yang
benar adalah memberlakukan keumuman hukum ini sebagai bentuk menutup celah
(kepada yang diharamkan) dan pengamalan terhadap keumuman hadits,
لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ مَا
شَاءَ اللهُ وَشَاءَ فُلاَنٌ ... "
“Janganlah salah seorang di antara kamu
berkata, “Atas kehendak Allah dan kehendak fulan…dst.” (Hadits ini disebutkan
takhrijnya dalam buku Silsilatul Ahaadits Ash Shahiihah no. 136)
Karena yang demikian termasuk
ke dalam masalah yang disebutkan dalam hadits Addiy bin Hatim, demikian pula
menjadi pendapat As Sindiy yang telah kami nukilkan sebelumnya, yakni bahwa
penyebutan dhamir (kata ganti nama) pada khutbah tidak termasuk masalah yang
diingkari dimana pegangannya adalah hadits Ibnu Mas’ud ini, dan engkau telah
tahu bahwa tidak ada hujjah di sana baik dari sisi sanad maupun matannya.
Adapun pernyataan bahwa
menampakkan dhamir pada sebagian khutbah terkadang perkara munkar, maka menurut
Syaikh Al Albani tidak tampak alasannya selain dari sisi perasaan, namun ini
tidak dianggap karena bertentangan dengan arahan syar’i, wallahu a’lam.
Keempat,
dari Huraits, dari Washil Al Ahdab, dari Syaqiq dari Abdullah bin Mas’ud ia
berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami
tasyahhud dan khutbah sebagaimana mengajarkan kepada kami surah dalam Al
Qur’an…dst. Adapun khutbah adalah ‘Alhamdulillah…dst.”
Hadits ini disebutkan oleh
Baihaqi (7/146, 147), namun sanad ini lemah, karena Huraits yakni ibnu Abi
Mathar Amr Al Fazariy, karena ia seorang yang dhaif sebagaimana telah
disepakati. Pada jalan ini terdapat tambahan kedua dan keempat.
Kedua,
hadits Abu Musa Al Asy’ariy
Hadits tersebut disebutkan oleh
Abu Ya’la dalam Musnadnya (1/342) dengan hadits Ibnu Mas’ud sebelumnya
dari jalan pertama yang disebutkan
sampai kalimat ‘Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh’ ia
menambahkan:
Abu Ubaidah berkata, “Aku
mendengar Abu Musa berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Jika engkau mau menyambung khutbahmu dengan beberapa ayat Al Qur’an, maka
engkau ucapkan (maka Beliau sebutkan tiga ayat), dan di sana ada kata ‘Amma
ba’du’ selanjutnya engkau
menyampaikan hajatmu.
Haitsami juga menyebutkan
hadits ini dalam Majma’uz Zawaid (4/288) ia berkata, “Diriwayatkan oleh
Abu Ya’la, Thabrani dalam Al Awsath dan Al Kabir secara ringkas,
para perawinya adalah tsiqah, sedangkan hadits Abu Musa bersambung, adapun Abu
Ubaidah tidak mendengar dari ayahnya.”
Menurut Al Albani, bahwa ia
telah melihat Musnad Abdullah bin Mas’ud dalam Al Mu’jamul Kabir namun
tidak ditemukannya, yang tampak adalah bahwa hadits tersebut ada dalam Musnad
Abu Musa, sedangkan juz yang memuat Musnad ini tidak ada dalam Maktabah Azh
Zhahiriyyah.
Ketiga,
hadits Abdullah bin Abbas, ia berkata, “Sesungguhnya
Dhimad pernah datang ke Makkah, dimana ia berasal dari suku Azd Syanu’ah, ia
biasa meruqyah orang yang gila dengan mantra-mantra, lalu orang-orang dungu
Mekkah berkata, “Sesungguhnya Muhammad orang gila,” maka Dhimad berkata, “Kalau
sekiranya aku lihat orang tersebut, boleh jadi Allah sembuhkan orang itu dengan
perantaraanku,” maka Dhimad menemui Beliau dan berkata, “Wahai Muhammad,
sesungguhnya saya dapat meruqyah terhadap penyakit gila, dan Allah menyembuhkan
siapa yang Dia kehendaki dengan perantaraanku, maka apakah engkau mau jika
kusembuhkan?” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ
لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أَمَّا بَعْدُ»
“Sesungguhnya segala puji milik
Allah, kami memuji-Nya dan memohon kepada-Nya. Barang siapa yang diberi
petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa
yang disesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja tidak ada sekutu
bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, amma ba’du:
Dhimad berkata, “Ulangilah
kata-katamu itu kepadaku,” maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengulanginya
tiga kali, ia pun berkata, “Aku sudah mendengar ucapan para dukun dan para
pesihir serta para penyair, namun ucapan mereka berbeda dengan ucapanmu yang
menembus kedalaman lautan.” Dhimad melanjutkan kata-katanya, “Ulurkanlah
tanganmu agar aku bai’at engkau di atas Islam,” maka Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam membaiatnya dan bersabda, “Kaummu juga?” Dhimad menjawab,
“Kaumku juga,” maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengirimkan
pasukan kecil dan melewati perkampungan Dhimad, kemudian komandan pasukan
berkata kepada anak buahnya, “Apakah kalian telah mengambil sesuatu dari
perkampungan ini?” Mereka menjawab, “Kami mengambil sebuah ember,” ia berkata,
“Kembalikanlah, Karena mereka adalah pengikut Dhimad.”
Hadits ini diriwayatkan Muslim
(3/12), Baihaqi secara lengkap, sedangkan Imam Ahmad hanya menyebutkan
khutbahnya saja di no. 3275, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1/585), dan
Thahawi akan tetapi gugur dari naskah cetakan matan dan sebagian sanadnya, dan
dalam riwayat Ahmad tidak ada lafaz ‘Amma ba’du’.
Di sana juga sebagaimana yang
engkau lihat ada tambahan kedua sebagai ganti ‘wa nastaghfiruh’.
Syaikhul Islam ragu-ragu terhadap keabsahan tambahan ini, namun ia shahih tanpa
diragukan lagi sebagaimana telah diterangkan sebelumnya.
Keempat,
hadits Jabir bin Abdullah.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al
Khathib (14/440-441) dari jalan Amr bin Syamir, dari Abu Ja’far Muhammad bin
Ali dari Ali bin Husain, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa Beliau
ketika duduk di atas mimbar bersabda,
اَلْحَمْدُ للهِ أَحْمَدُهُ
وَأَسْتَعِيْنُهُ وَأُؤْمِنُ بِهِ وَأَتَوَكََّلُ عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
Segala puji bagi Allah, aku
memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nyya, beriman kepada-Nya, dan
bertawakkal kepada-Nya, serta berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami
dan kejelekan amal perbutaan kami…dst.” Sampai pada kalimat,
"وَأَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ"
Dan bahwa Muhammad adalah hamba
dan Rasul-Nya.
Isnad ini sangat dhaif,
musibahnya ada pada Amr bin Syamir ia seorang pendusta dan pemalsu hadits, akan
tetapi hadits ini memiliki asal namun tidak dengan susunan redaksi tersebut.
Imam Ahmad (3/371) berkata, “Telah
menceritakan kepada kami Waki, dari Sufyan, dari Ja’far, dari ayahnya dari
Jabir ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berdiri
khutbah dan memuji Allah serta menyanjung-Nya dengan sanjungan yang memang Dia
berhak dengannya lalu bersabda,
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا
مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ
اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ
مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ
“Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah,
maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan-Nya,
maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Sesungguhnya sebaik-baik
perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi
Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang
diada-adakan adalah bid’ah.”
Beliau ketika mengingatkan hari
Kiamat, merah kedua matanya, lantang suaranya, dan seakan-akan seperti marah seperti
orang yang memperingatkan suatu pasukan, bahwa akan datang pasukan kepadamu di
pagi dan sore hari. Beliau bersabda, “Barang siapa yang meninggalkan harta,
maka harta itu untuk ahli warisnya, dan barang siapa yang meninggalkan tanggungan
terlantar atau utang, maka hal itu menjadi tanggunganku dan kepadaku, dan aku adalah
wali bagi orang-orang beriman.”
Syaikh Al Albani berkata,
“Isnad ini shahih sesuai syarat Muslim, dimana ia telah menyebutkannya dalam
Shahihnya 3/11, demikian pula Baihaqi dalam Sunannya 3/214 dari jalan Abu Bakar
bin Abi Syaibah; telah menceritakan kepada kami Waki dan seterusnya. Namun Imam
Muslim tidak menyebutkan lafaz semuanya, tetapi mengalihkan lebihnya kepada
lafaz yang disebutkannya sebelumnya dari jalan Abdul Wahhab bin Abdul Majid,
dari Ja’far dengan membawa hadits itu yang semisalnya sebagai ganti dari
kalimat, “Dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah
sesat.”
Imam Baihaqi menggabung
keduanya dalam riwayatnya sebagaimana ia juga gabung dalam kitabnya Al Asma
wash Shifat dari jalur tersebut dan dari jalur Ibnul Mubarak dari Sufyan,
ia menggandengkan keduanya dari Sufyan dan menambahkan, “Dan setiap kesesatan
tempatnya di neraka.” Hadits ini ada juga dalam Nasa’i (1/234) dengan dua lafaz
pertama dari jalan Ibnul Mubarak, dan isnadnya shahih sebagaimana yang dikatakan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqamatud Dalil ‘alaa Ibthalil Tahlil
dari kitab Majmu Fatawanya (3/58).
Selanjutnya Imam Ahmad (3/319)
berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ja’far dengan membawakan
hadits tersebut yang lafaznya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bersabda dalam khutbahnya setelah syahadat, “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan
adalah kitabullah…dst.”
Menurut Syaikh Al Albani, bahwa
sanad ini adalah shahih sesuai syarat Muslim.
Kelima,
hadits Nubaith bin Syarith; ia berkata,
Aku pernah dibonceng ayahku di
belakang hewan kendaraan, sedangkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam
berkhutbah di Jamrah dan bersabda,
"الْحَمْدُ
للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ أَيُّ
يَوْمٍ أَحْرَمُ"؟
“Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya,
memohon pertolongan kepada-Nya, dan meminta ampunan kepada-Nya. Aku bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan-Nya. Aku berpesan kepada kalian untuk bertakwa kepada
Allah. Hari apa yang lebih lebih suci?”
Para sahabat berkata, “Hari
ini.”
Beliau bersabda, “Bulan apa
yang lebih suci?”
Mereka menjawab, “Bulan ini.”
Beliau bersabda, “Negeri apa
yang lebih suci?”
Mereka menjawab, “Negeri ini.”
Beliau bersabda, “Sesungguhnya
darah dan harta kalian adalah terpelihara bagi kalian seperti terpeliharanya
hari, bulan, dan tempat kalian ini.”
Hadits di atas diriwayatkan
oleh Baihaqi (3/215) dari jalan Abu Ghassan Malik bin Ismail An Nahdiy; telah
menceritakan kepada kami Musa bin Muhammad Al Anshariy, telah menceritakan
kepada kami Abu Malik Al Asyja’iy darinya.
Syaikh Al Albani berkata,
“Isnad ini para perawinya tsiqah selain Musa bin Muhammad Al Anshariy.
Zhahirnya ia adalah Al Makhzumi Al Madani, jika memang betul dia maka dia
adalah seorang yang dhaif, namun jika selainnya, maka saya tidak mengenalnya.”
Keenam,
hadits Aisyah Ummul mukminin radhiyallahu anha.
Hadits ini diriwayatkan oleh
Abu Bakar bin Abu Dawud dalam Musnad Aisyah (Qaf 2/57)
dengan sanad yang jayyid dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya ia berkata,
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam banyak membaca dua ayat ini dalam
khutbah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Wahai orang-orang yang beriman!
Bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,”
(Qs. Al Ahzab: 70)
Syaikh Al Albani berkata,
“Demikian tercantum dalam asalnya ‘dari ayahnya’ dan tanpa mengatakan ‘Aisyah
berkata’ atau semisalnya, dan penyalinnya meletakkan tanda kepala shad di atasnya
sebagai isyarat bahwa seperti itulah di kitab asalnya, padahal yang benar
adalah menyebutkan kata ‘Aisyah berkata’ dengan alasan bahwa penulis
mencantumkannya dalam Musnad Beliau (Asiyah), kalau sekiranya tidak demikian
dalam riwayatnya tentu tidak akan dicantumkan, karena hal itu menjadikan hadits
tersebut mursal sebagaimana yang tampak. Saya juga melihat hadits yang lain yang terjadi lafaz yang
gugur akan tetapi masih ada isyarat yang menunjukkan demikian, dimana
penyalinnya memberi tanda kepala shad juga. Pernyataan ‘qaalat’ (ia berkata)
menunjukkan bahwa yang menyatakan adalah bukan Urwah tetapi seorang wanita yang
tidak lain adalah Aisyah dengan alasan yang telah lewat, di samping ia (Urwah)
juga banyak meriwayatkan darinya, dan Aisyah juga sebagai bibinya dari sebelah
ibu, wallahu a’lam.”
Ketujuh,
hadits Sahl bin Sa’ad, ia berkata:
Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam ketika berkhutbah kepada manusia atau mengajarkan mereka, tidak
meninggalkan ayat ini,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
(71)
“Wahai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,--Niscaya
Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan
barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat
kemenangan yang besar.” (Qs. Al Ahzaab: 70-71)
Diriwayatkan oleh Sammuwaih
dalam Fawaidnya sebagaimana dalam Husnut Tanabbuh fii Tarkit
Tasyabbuh karya Syaikh Muhammad Al Ghazziy (8/5).
Kedelapan,
hadits Ibnu Syihab Az Zuhriy.
Ibnu Wahb berkata, “Telah
menceritakan kepadaku Yunus, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Syihab
tentang ucapan syahadat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada hari
Jumat, maka Ibnu Syihab berkata,
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا مَنْ
يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ
بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ رَشَدَ وَمَنْ يَعْصِهِمَا فَقَدْ غَوَى نَسْأَلُ اللهَ رَبَّنَا أَنْ يَجْعَلَنَا
مِمَّنْ يُطِيْعُهُ وَيُطِيْعُ رَسُوْلَهُ وَيَتَّبِعُ رِضْوَانَهُ وَيَجْتَنبُ سُخْطَهُ
فَإِنَّمَا نَحْنُ بِهِ وَلَهُ
Sesungguhnya segala puji bagi
Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, memohon ampunan-Nya,
dan berlindung kepada-Nya dari keburukan diri kami. Barang siapa yang diberi
petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa
yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku
bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan-Nya. Allah mengutusnya dengan kebenaran sebagai pemberi
kabar gembira dan pemberi peringatan sebelum tibanya hari Kiamat. Barang siapa
yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah mendapatkan petunjuk, dan
barang siapa yang durhaka kepada keduanya, maka dia telah sesat. Kita memohon
kepada Allah Rabb kita agar Dia menjadikan kita sebagai orang yang menaati-Nya
dan menaati Rasul-Nya, mencari keridhaan-Nya dan menjauhi kemurkaan-Nya, karena
hal itu hanya dengan pertolongan-Nya dan hanya kepada-Nya.
Hadits ini diriwayatkan oleh
Abu Dawud (1/172) dan Baihaqi (3/215). Isnadnya menurut Syaikh Al Albani para
perawinya adalah tsiqah namun mursal (terputus di akhir sanad), sehingga
menjadi dhaif dan tidak bisa dipakai hujjah.
Jika seseorang berkata, “Mursal
ini merupakan sebagai syahid (penguat) baginya, maka menurut Syaikh Al Albani
tidak demikian, bahkan posisinya mengandung kemungkinan bahwa orang yang
memursalkan itulah yang menjadikannya mursal, dimana ia mengambil dari orang
yang tidak diketahui itu yang ia riwayatkan dari Ibnu Mas’ud. Maksudnya boleh
jadi Az Zuhri mengambilnya dari Abu Iyadh dari Ibnu Mas’ud, atau dari orang
yang meriwayatkan daripadanya, lalu dia mursalkan, sehingga karena kemungkinan
ini menjadikan tidak bisa saling menguatkan, maka hendaknya hal ini diperhatikan.”
Khatimah
Dari hadits-hadits yang
disebutkan di atas kita dapat menyimpulkan, bahwa:
1. Khutbatul hajat merupakan
khutbah pembuka semua ceramah, baik khutbah nikah, khutbah Jumat, atau lainnya.
2. Syaikh Al Albani berkata,
“Maksud saya mengumpulkan risalah ini adalah menyebarkan sunnah yang hampir
saja orang-orang meninggalkannya, maka saya arahkan perhatian para khatib,
penasihat, para pengajar, dan selain mereka agar mereka perlu menghafalnya,
membuka khutbah, makalah dan pelajaran mereka dengannya, semoga Allah
mewujudkan rencana mereka dengan sebabnya.”
Ia juga berkata, “Khutbah
tersebut adalah khutbah yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ajarkan
kepada para sahabat, namun tidak lagi diperhatikan dalam beberapa tahun yang
lalu, kemudian dihidupkan lagi oleh sebagian imam, seperti Imam Thahawi,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah –semoga Allah merahmati
mereka-, dan lain-lain.”
3. Membaca khutbatul hajat
bukanlah perkara yang wajib.
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa
shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji:
0 komentar:
Posting Komentar