Khutbah Jumat: Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Yang Kini Telah Ditinggalkan

 

بسم الله الرحمن الرحيم



Khutbah Jum'at

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I

Khutbah I

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.

 أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

 

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat, terutama nikmat Islam, nikmat iman, nikmat hidayah, nikmat taufiq, nikmat sehat wa afiyat dan nikmat-nikmat lainnya yang sama-sama kita rasakan yang semuanya patut untuk kita syukuri.

Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.

Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Saat ini di antara syariat Islam yang banyak ditinggalkan kaum muslimin adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Terbukti dibiarkannya orang yang meninggalkan shalat (tidak diingatkan) dan tidak diingkarinya wanita yang memamerkan aurat, maraknya judi online, diberikan tempat kepada peramal, dibangun patung dan dipajang di tempat umum, dijual bebasnya minuman keras, dan sebagainya.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar merupakan prinsip penting dalam Islam. Hal itu dikarenakan, baiknya kehidupan manusia tergantung sejauh mana ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, dan untuk mencapai ketaatan secara sempurna atau mendekati ke arahnya dibutuhkan saling mengingatkan, meluruskan dan memperbaiki atau dengan kata lain harus diadakan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. Dengan demikian, umat Islam menjadi umat terbaik. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Terj. Qs. Ali Imraan: 110)

Apa itu amar ma’ruf dan nahi munkar?

Ma'ruf secara syara' artinya semua yang diperintahkan syara', dipujinya perbuatan itu dan dipuji juga pelakunya. Termasuk ke dalam ma'ruf adalah semua ketaatan. Contoh perkara ma'ruf adalah mengajak manusia untuk beribadah hanya kepada Allah Ta'ala (tauhid), beriman kepada Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, berhajji bagi yang mampu, berbakti kepada orang tua, berkata jujur, memenuhi janji, menunaikan amanah, menghidupkan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menyambung tali silaturrahim (hubungan kekerabatan), berbuat baik kepada keluarga, tetangga, anak yatim, orang miskin dan melakukan akhlak mulia lainnya.

Adapun munkar secara syara' artinya semua yang diingkari syara', dicelanya perbuatan itu dan pelakunya. Termasuk ke dalam munkar adalah semua kemaksiatan. Contoh perkara munkar adalah kufur kepada Allah dan berbuat syirk, meninggalkan shalat atau menundanya hingga lewat waktunya, meninggalkan shalat Jumat dan jamaah, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali silaturrahim, berbuat jahat kepada tetangga, bermu'amalah dengan cara riba, berkata dusta, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), wanita membuka auratnya, pacaran, mengurangi takaran dan timbangan, mengadakan bid'ah dalam agama dan lain-lain.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Amar ma'ruf dan nahi munkar hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu melakukannya. Wajibnya adalah wajib kifayah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali Imraan: 104),

Jika sudah ada yang melakukannya, maka yang lain tidak berdosa. Letak kewajibannya terletak di kemampuan, sehingga seseorang wajib melakukannya sesuai kemampuan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa yang melihat kemungkaran di antara kamu, maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, itu adalah selemah-lemah iman.” (Hr. Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Saking pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sampai membuat perumpamaan dalam sabdanya berikut:

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا : لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقاً ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعاً ، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعاً

"Perumpamaan orang yang menjalankan perintah Allah dengan orang yang melanggarnya seperti beberapa orang yang hendak menaiki kapal, mereka melakukan undian untuk menaikinya, akhirnya sebagian mereka  menempati bagian atas dan yang lain pada bagian bawah. Penumpang yang berada di bawah ketika hendak mengambil air selalu melewati orang-orang yang berada di atas, lalu ada di antara mereka yang mengusulkan, "Apa tidak sebaiknya, kita lobangi tempat kita sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita." Jika mereka semua membiarkannya, maka mereka semua akan binasa, namun jika mereka mencegahnya, maka mereka akan selamat, selamat semuanya." (Hr. Bukhari, Tirmidzi, dan Ahmad)

Beliau juga bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

"Demi Allah yang jiwaku berada di Tangan-Nya. Kamu harus melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, atau jika tidak, Allah bisa segera menimpakan azab dari sisi-Nya dan ketika kamu berdoa tidak dikabulkan-Nya." (Hr. Tirmidzi, ia berkata, "Hadits hasan.")

Bahkan meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar adalah kebiasaan orang-orang yahudi sehingga mereka dilaknat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.--Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya sangat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Qs. Al Maa'idah: 78-79)

Kita lihat di zaman sekarang. Ketika wanita mengenakan pakaian minim dan tidak diingkari, akhirnya banyak wanita yang melakukannya dan hal itu menjadi biasa. Kita lihat remaja-remaja kita berpacaran, namun tidak diingkari, maka banyak remaja-remaja yang melakukan demikian. Ketika warung-warung menjual minuman keras namun tidak diingkari, maka minuman keras dijual di mana-mana. Jika sudah demikian, maka berarti penduduknya siap menerima sanksi atau hukuman dari Allah Azza wwa Jalla. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ»

“Sesungguhnya manusia apabila melihat ada orang yang melakukan kezaliman ((kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya, hampir saja Allah meratakan siksa-Nya kepada mereka.” (Hr. Abu Dawud, Tirrmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

Dalam riwayat Abu Dawud juga disebutkan,

«مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ»

“Tidaklah dikerjakan maksiat-maksiat di tengah suatu kaum, padahal mereka mampu merubahnya namun tidak dilakukan, melainkan Allah bisa menimpakan azab-Nya kepada mereka secara merata.”

Dan jika azab itu telah turun, maka yang menimpa bukan hanya orang-orang yang zalim atau pelaku maksiat saja, tetapi orang yang tidak melakukannya pun kena ketika mereka tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (Qs. Al Anfaal: 25)

Ibnu Abbas berkata dalam menafsirkan ayat di atas, "Allah memerintahkan kami agar tidak mendiamkan kemungkaran yang terjadi di tengah-tengah manusia yang nantinya Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka."

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي أَيْقَظَ الْغَافِلِيْنَ، وَنَفَعَ بِالتَّذْكِرَةِ الْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَمْ يَشْتَغِلُوْا بِالدُّنْيَا وَحْدَهَا، بَلْ جَمَعُوْا بَيْنَ الدُّنْياَ وَالدِّيْنِ، وَعَرَفُوْا مَا لِرَبِّهِمْ مِنَ الْحَقِ، فَقَامُوْا بِهِ قِيَامَ الصَّادِقِيْنَ، أَحْمَدُهُ حَمْدَ الْحَامِدِيْنَ، وَأشْكُرُهُ وَأَسْتَعِيْنُهُ، فَهُوَ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ الْمُعِيْنِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ النَّبِيُّ الْمُصْطَفَى الْأَمِيْنُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ:

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Setelah kita tahu akan pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar. Apa syarat perbuatan yang wajib diingkari, apa contoh kemungkaran di tengah-tengah kita yang masih berjalan, dan apa akibatnya jika tidak dilakukan amar ma’ruf dan nahi munkar?

Ulama menerangkan, bahwa Syarat perbuatan yang wajib diingkari (dilakukan nahi munkar) adalah:

1.  Perbuatan itu adalah munkar (maksiat), baik maksiat kecil maupun besar.

2.  Kemungkaran itu masih berjalan. Oleh karena itu, jika sudah berhenti, maka cukup dinasehati pelakunya.

3.  Kemungkaran itu tampak, tanpa dimata-matai, karena tidak boleh memata-matai seorang muslim.

4.  Perbuatan tersebut memang sudah diketahui munkar berdasarkan Al Qur'an, hadits, ijma' atau qiyas yang jaliy (jelas). Adapun masalah yang diperselisihkan (khilafiyyah), maka tidak berlaku nahi mungkar di sana, karena al ijtihaad laa yunqadhu bil ijtihad (ijtihad tidak dapat dibatalkan dengan ijtihad), namun bid'ah dalam agama bukanlah masalah khilafiyyah.

Apa contoh kemungkaran di tengah-tengah kita?

1.     Mendatangi dukun dan peramal

2.     Membuat sesaji, tumbal, dan kurban untuk selain Allah Azza wa Jalla

3.     Beribadah di dekat kuburan

4.     Berdoa dan meminta kepada penghuni kubur

5.     Memakai jimat

6.     Meninggalkan shalat

7.     Wanita memamerkan aurat

8.     Mengkonsumsi narkoba dan minuman keras

9.     Pacaran

10. Bermuamalah secara riba

11. Perzinaan

12. Membangun patung dan memajangnya

13.  Melakukan perjudian

14. Menyerupai lawan jenis

15. LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)

16. Melakukan kecurangan dalam takaran dan timbangan

17. Enggan membayar zakat

18. Meninggalkan puasa Ramadhan

19. Dll.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Apa yang terjadi jika kemungkaran dibiarkan?

1. Kemaksiatan merajalela dan terbiasa

2. Mendatangkan kemurkaan Allah

Sebagian orang ada yang mengatakan, “Biarkanlah orang-orang yang berbuat maksiat, bukankah mereka yang bermaksiat; bukan kita. Mereka yang bermain judi, mereka yang mengkonsumsi minuman keras, mereka yang berzina, dsb. Itu urusan mereka dengan Allah Azza wa Jalla.”

Kita katakan, “Ya, memang mereka yang bermaksiat, mereka yang bermain judi, mereka yang berzina, dan mereka yang mengkonsumsi minuman keras, tetapi itu semua maksiat yang mengundang kemurkaan Allah Azza wa Jalla, dimana jika Dia murka dan menimpakan azab-Nya, maka yang kena bukan hanya para pelaku maksiat itu, tetapi orang yang tidak melakukannya pun kena jika  dia tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.”

3. Menjadikan daerah tersebut siap diazab Allah Azza wa Jalla

4. Doa tidak dikabulkan

5. Mendapatkan laknat

6. Hancur dan rusaknya masyarakat.

Kita meminta kepada Allah agar Dia selalu membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya dan memberikan kita taufiq untuk dapat menempuhnya, aamin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger