Kemungkaran di Sekitar Kita (Bag. 3)


بسم الله الرحمن الرحيم
Kemungkaran di Sekitar Kita (Bag. 3)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan pembahasan tentang kemungkaran di sekitar kita, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma Aamiin.
  1. Hakim yang tidak adil
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ، وَاثْنَانِ فِي النَّارِ، فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ، وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ، فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ
"Hakim itu ada tiga; yang satu di surga, sedangkan yang dua di neraka. Adapun yang di surga adalah seorang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan dengannya. Sedangkan seorang yang mengetahui kebenaran tetapi menyimpang dalam memutuskan, maka ia di neraka, demikian pula orang yang memutuskan manusia di atas kebodohan, maka dia di neraka." (HR. Para Pemilik kitab Sunan yang empat dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 4446)
  1. Menyuap dan memakan uang suap
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الرَّاشِيْ وَ الْمُرْتَشِي
"Laknat Allah tertimpa kepada penyuap dan penerimanya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5114)
29.      Merampas tanah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
"Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi kepadanya pada hari Kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim)

30.      Tidak memberi gaji karyawan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
Allah Ta'ala berfirman, "Ada tiga orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari Kiamat; (1) seorang yang berjanji dengan nama-Ku lalu ia mengingkari, (2) seorang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan (3) seorang yang mengangkat pekerja, lalu ia meminta upahnya, namun tidak diberikan." (HR. Bukhari)
31.      Berusaha mendengarkan rahasia orang lain
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ
"Barang siapa yang berusaha mendengarkan pembicaraan suatu kaum yang mereka tidak suka didengarkan atau mereka menghindarkan diri darinya, maka akan dituang timah (mendidih) di telinganya pada hari Kiamat." (HR. Bukhari)
32.      Mencari tahu kesalahan orang lain
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا»
"Jauhilah berprasangka, karena berprasangka adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian berusaha mendengarkan aib saudaranya, janganlah kalian mencari tahu aib orang lain, janganlah kalian saling berhasad, janganlah kalian saling membelakangi, dan janganlah kalian saling membenci. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. Bukhari dan Muslim)
33.      Tidak bersikap adil terhadap anak
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ أَبَاهُ أَتَى بِهِ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَقَالَ: إنِّي نَحَلْت ابْنِي هَذَا غُلَامًا كَانَ لِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: أَكُلَّ وَلَدِك نَحَلْته مِثْلَ هَذَا؟ فَقَالَ: لَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: فَارْجِعْهُ» وَفِي لَفْظٍ: «فَانْطَلَقَ أَبِي إلَى النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - لِيُشْهِدَهُ عَلَى صَدَقَتِي. فَقَالَ: أَفَعَلْت هَذَا بِوَلَدِك كُلِّهِمْ؟ قَالَ لَا. قَالَ: اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ فَرَجَعَ أَبِي. فَرَدَّ تِلْكَ الصَّدَقَةَ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ قَالَ: «فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي» ثُمَّ قَالَ: «أَيَسُرُّك أَنْ يَكُونُوا لَك فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى. قَالَ: فَلَا إذَنْ»
Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu 'anhu, bahwa bapaknya pernah membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, “Sesungguhnya aku memberikan kepada anakku ini seorang budak milikku," maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apakah semua anakmu kamu berikan seperti ini?” Ia menjawab, “Tidak.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda, “Kembalikanlah”, dan dalam sebuah lafaz disebutkan, “Bapakku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memnta persaksian terhadap pemberiannya, maka Beliau bersabda, “Apakah kamu lakukan hal yang sama kepada anakmu yang lain?” Ia menjawab, “Tidak” maka Beliau Beliau, “Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah kepada anakmu”, maka bapaknya menarik kembali pemberiannya.” (Muttafaq 'alaih, sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Mintalah jadi saksi kepada selainku," lalu Beliau bersabda, “Sukakah kamu kalau anak-anakmu berbakti semua kepadamu?” Ia menjawab, “Ya,” Beliau pun bersabda, “Kalau begitu jangan berikan.”)
Hadits ini menunjukkan wajibnya menyamakan pemberian kepada anak, dan bahwa pemberian itu menjadi batil ketika tidak sama. Namun para ulama berbeda pendapat tentang cara menyamakannya. Ada yang berpendapat, bahwa cara menyamakannya adalah dengan menyamakan pemberian antara laki-laki dan perempuan, inilah zhahir dari lafaz hadits Nasa'i dan Ibnu Hibban. Ada pula yang berpendapat, bahwa penyamaannya adalah dengan menjadikan bagian laki-laki dua kali lipat bagian perempuan sebagaimana dalam warisan.
34.      Meminum khamr (minuman keras)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللهُ الْخَمْرَ وَ شَارِبَهَا وَ سَاقِيَهَا وَ بَائِعَهَا وَ مُبْتَاعَهَا وَ عَاصِرَهَا وَ مُعْتَصِرَهَا وَ حَامِلَهَا وَ الْمَحْمُوْلَةَ إِلَيْهِ وَ آكِلَ ثَمَنِهَا
"Allah melaknat khamr, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, yang meminta diperaskan, pembawanya, yang meminta dibawa, dan pemakan hasil penjualannya." (HR. Abu Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5091)
35.      Menggunakan wadah emas dan perak untuk makan dan minum
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ، أَوْ فِضَّةٍ، فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ
"Orang yang meminum dengan wadah emas atau perak, maka sesungguhnya ia menuangkan ke perutnya api neraka Jahannam." (HR. Muslim)
36.      Bersaksi palsu
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ» قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: " الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ، وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ، أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ " فَمَا زَالَ يَقُولُهَا، حَتَّى قُلْتُ: لاَ يَسْكُتُ
"Maukah kamu aku beritahukan dosa besar yang paling besar?" Kami menjawab, "Ya wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Syirk kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua." Ketika itu Beliau sedang bersandar, lalu duduk dan bersabda, "Ingatlah, termasuk pula perkataan dusta dan persaksian palsu. Ingatlah, termasuk pula perkataan dusta dan persaksian palsu." Beliau terus mengulanginya sehingga aku berkata, "Beliau tidak diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
37.      Mendengarkan musik
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ
"Akan ada di antara umatku orang-orang yang akan menganggap halal zina, sutera, khamr, dan alat musik." (HR. Bukhari dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5466)
38.      Ghibah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟» قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ» قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ»
"Tahukah kalian apa ghibah itu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Yaitu menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang tidak ia sukai." Lalu ada yang bertanya, "Bagaimana menurutmu, jika ternyata ada pada saudaraku apa yang aku katakan?" Beliau menjawab, "Jika ternyata ada padanya maka berarti engkau mengghibahnya, tetapi jika tidak ada padanya, maka berarti engkau telah berdusta terhadapnya." (HR. Muslim)
39.      Namimah (Mengadu domba)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«لَا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَتَّاتٌ»
"Tidak masuk surga orang yang mengadu domba." (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i)
40.      Dusta
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
"Dan jauhilah oleh kalian dusta, karena dusta membawa seseorang kepada perbuatan buruk dan perbuatan buruk membawa seseorang ke neraka, dan jika seseorang senantasa berkata dusta dan memilih kedustaan sehingga dicatat di sisi Allah sebagai Kadzdzaab (pendusta).” (HR. Bukhari-Muslim)
Bersambung…
Wallahu a'lam wa shallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Muharramat Istahaana bihan naas (M. bin Shalih Al Munajjid), Al Kabaa'ir (Adz Dzahabi), Mausu'ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam), Maktabatusy Syamilah versi 3.45 dan 3.35, Subulussalam (Imam Ash Shan'ani) dll.

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger