بسم
الله الرحمن الرحيم
Kumpulan Hadits Tentang Tauhid (8)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan kumpulan hadits tentang
tauhid dan bahaya syirk. Kami kumpulkan hadits-haditsnya agar kita dapat
mencapai kesempurnaan tauhid dan terhindar dari syirk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan
penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
LARANGAN
MEMBUAT PATUNG DAN MENGGAMBAR MAKHLUK BERNYAWA[i]
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
Dari
Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, “Manusia yang paling keras azabnya pada hari Kiamat adalah
orang-orang yang membuat penyerupaan dengan ciptaan Allah[ii].”
(HR. Bukhari dan Muslim).
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ
مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا
فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ و قَالَ إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ
الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ
Dari Ibnu Abbas ia berkata: Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Setiap penggambar di neraka. Akan
diadakan untuknya pada setiap gambar yang dibuatnya sebuah nyawa untuk
menyiksanya di neraka Jahanam.” Ia (Ibnu Abbas) berkata, “Jika kamu harus
melakukannya, maka buatlah pohon dan sesuatu yang tidak bernyawa.” (HR.
Muslim)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَوَّرَ
صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ia berkata: Aku
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang
mengambar satu gambar di dunia, maka ia akan dibebani untuk meniupkan ruh ke
dalamnya pada hari Kiamat, padahal ia tidak mampu meniupnya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ
الْأَسَدِيِّ قَالَ قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى
مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا
سَوَّيْتَهُ
Dari Abul Hayyaj Al Asadiy ia berkata: Ali bin Abi
Thalib berkata kepadaku, “Maukah kamu aku kirim untuk sesuatu seperti
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimku, yaitu agar engkau tidak
membiarkan patung kecuali engkau hancurkan dan tidak membiarkan kubur yang
meninggi kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim)
TENTANG
BANYAK BERSUMPAH
عَنْ سَلْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:"ثَلاثَةٌ لا
يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أُشَيْمِطٌ زَانٍ، وَعَائِلٌ
مُسْتَكْبِرٌ، وَرَجُلٌ جَعَلَ اللَّهَ بِضَاعَةً، لا يَشْتَرِي إِلا بِيَمِينِهِ،
وَلا يَبِيعُ إِلا بِيَمِينِهِ" .
Dari Salman radhiyallahu 'anhu ia
berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,“Tiga
orang yang tidak dilihat Allah pada hari Kiamat, yaitu: Orang yang sudah
beruban (tua) berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan
Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli atau menjual kecuali dengan
bersumpah (dengan nama-Nya). ” (HR. Thabrani dalam Al Kabir (6111) dan Ash
Shaghir (2/21), Al Haitsami dalam Al Majma’ (4/78) berkata, “Para perawinya dipakai hujjah dalam kitab shahih.”
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no.
3067).
LARANGAN
BERSUMPAH MENDAHULUI ALLAH SUBHAANAHU WA TA’ALA
عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ
لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ
أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ
عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ
Dari
Jundab, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan, "Ada
seorang yang berkata, “Demi Allah! Allah tidak akan mengampuni si fulan.” Allah
Ta’ala berfirman, “Siapakah yang bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak
akan mengampuni si fulan. Sesungguhnya Aku mengampuni si fulan dan Aku akan
hapus amalmu.” Atau seperti yang difirmankan-Nya. (HR. Muslim)
UPAYA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENJAGA KEMURNIAN
TAUHID DAN MENUTUP JALAN MENUJU SYIRK
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلَا تَجْعَلُوا
قَبْرِي عِيدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ
كُنْتُمْ
Dari
Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kamu menjadikan rumahmu sebagai kuburan[iii]
dan janganlah kamu menjadikan kuburku sebagai perayaan. Bershalawatlah kamu
kepadaku, karena shalawatmu akan sampai kepadaku di mana saja kamu berada.”
(HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Tahdziirussaajid)
عَنْ مُطَرِّفٍ قَالَ قَالَ أَبِي انْطَلَقْتُ فِي وَفْدِ بَنِي
عَامِرٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا
أَنْتَ سَيِّدُنَا فَقَالَ السَّيِّدُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قُلْنَا
وَأَفْضَلُنَا فَضْلًا وَأَعْظَمُنَا طَوْلًا فَقَالَ قُولُوا بِقَوْلِكُمْ أَوْ
بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلَا يَسْتَجْرِيَنَّكُمْ الشَّيْطَانُ
Dari
Mutharrif ia berkata: Bapakku (Abdullah bin Asy Syikhkhir) berkata, “Aku
berangkat bersama delegasi Bani Amir menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, lalu kami berkata, “Engkau adalah sayyiduna
(tuan kami),” maka Beliau bersabda, ”As Sayyid adalah Allah Tabaaraka wa
Ta'aala[iv],” kemudian kami berkata,
“Engkau adalah yang paling utama dan paling besar kebaikannya di antara kami.”
Beliau bersabda, “Ucapkanlah semua atau sebagaian kata-kata yang wajar bagi
kalian, dan janganlah kalian diseret oleh setan.” (HR. Abu Dawud dengan sanad
yang jayyid, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no.
3594).
KEAGUNGAN DAN KEKUASAAN ALLAH SUBHAANAHU WA TA’ALA
عَنِ ابْنِ
مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الْأَحْبَارِ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّا
نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالْأَرَضِينَ عَلَى
إِصْبَعٍ وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ
وَسَائِرَ الْخَلَائِقِ عَلَى إِصْبَعٍ فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ فَضَحِكَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ
تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا
قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ
سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ .
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:
“Datang seorang pendeta Yahudi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata,
“Wahai Muhammad, sesungguhnya kami mendapati bahwa (pada hari kiamat) Allah
akan menjadikan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon
di atas satu jari, air dan tanah di atas satu jari serta seluruh makhluk di
atas satu jari, lalu berfirman, “Akulah Raja,” maka Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam tersenyum hingga tampak gigi serinya sebagai pembenaran Beliau terhadap
ucapan pendeta Yahudi itu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
pun membaca ayat, “Wa maa qadarullah …dst." (QS. Az Zumar: 67)”
(HR. Bukhari)
عَنْ أَبِي ذَرٍّ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَاالْكُرْسِيُّ فِى الْعَرْشِ اِلَّا كَحَلْقَةٍ مِنْ
حَدِيْدٍ اُلْقِيَتْ بَيْنَ ظَهْرَيْ فَلَاةٍ مِنَ اْلاَرْضِ
Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu ia
berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Kursiy[v]
dibanding ‘Arsyi tidak lain seperti gelang besi yang diletakkan di padang pasir
yang luas di bumi.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al ‘Arsy (no. 58),
Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw (150-Ringkasan Syaikh Al Albani), Baihaqi
dalam Al Asma’ wash Shifat hal. 510 dari hadits Abu Dzar, dan dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah (109) dan Mukhtashar Al
‘Uluw hal. 130.)
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi
wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Kitabut Tauhid (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab), Fathul
Majid (Abdurrahman bin Hasan), Maktabah Syamilah, Mausu'ah Haditsiyyah
Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam), dll.
[i] Imam Nawawi berkata:
Kawan-kawan kami yang semadzhab dan para ulama lainnya berkata, “Menggambar
makhluk bernyawa adalah haram dengan keharaman yang keras. Ia termasuk
dosa-dosa besar karena diancam dengan ancaman ini, dan hal ini sama saja baik
dibuat untuk pelayanan atau selainnya. Membuatnya adalah haram dalam keadaan
bagaimana pun karena di dalamnya terdapat penyerupaan dengan ciptaan Allah
Ta'ala, dan hal ini sama saja baik di pakaian, permadani, dirham, dinar, uang,
bejana, dinding dan lainnya. Adapun menggambar pohon, pelana unta, dan lainnya
yang bukan makhluk bernyawa, maka tidak haram.” (Syarhun Nawawi 'ala Muslim
14/81)
[ii] Al Khaththabiy
berkata, “Sesungguhnya diperberat hukuman penggambar adalah karena
gambar-gambar itu menjadi sesembahan selain Allah, memandangnya dapat membuat
jiwa terpesona, dan lagi sebagian manusia ada yang mempunyai kecenderungan
kepadanya.”
[iii] Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata, “Yakni janganlah kamu kosongkan rumahmu dari shalat, berdoa
dan membaca Al Qur’an sehingga seperti kuburan. Beliau memerintahkan untuk
memilih beribadah di rumah dan melarang memilih beribadah di kuburan berbeda
dengan yang dilakukan kaum musyrikin dari kalangan orang-orang Nasrani dan yang
serupa dengan mereka dari kalangan umat ini.”
[iv] Oleh karena itu,
sebaiknya tidak digunakan kata As Sayyid kepada manusia, kecuali jika
diidhafatkan (dihubungkan dengan kata yang lain seperti dhamir/k. ganti nama).
[v] Waki’ meriwayatkan
dalam tafsirnya dari Ibnu ‘Abbas bahwa ia berkata, “Kursiy adalah tempat
Allah meletakkan kedua kaki-Nya, sedangkan ‘Arsyi tak ada seorang pun yang bisa
mengukur besarnya.” (Diriwayatkan juga oleh Hakim dalam Mustadraknya
dari Ibnu Abbas secara mauquf, katanya, “(Riwayat ini) shahih sesuai syarat
syaikhain (Bukhari-Muslim).”
0 komentar:
Posting Komentar