Khutbah Jum'at : Perintah Berkurban dan Hikmahnya

 بسم الله الرحمن الرحيم



Khutbah Jum'at

Perintah Berkurban dan Hikmahnya

Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I

Khutbah I

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.

 أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

 

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat, terutama nikmat Islam dan nikmat taufiq, sehingga kita dapat melangkahkan kaki kita menuju rumah-Nya melaksanakan salah satu perintah-Nya yaitu shalat Jumat berjamaah.

Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat.

Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Di antara ajaran Islam pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah melakukan shalat Idul Adh-ha dan berkurban, dimana hal ini merupakan bentuk syukur kita kepada Allah Azza wa Jalla yang telah mengaruniakan kepada kita nikmat yang banyak. Allah Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ- فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al Kautsar.--Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." (QS. Al Kautsar: 1-2)

Al Kautsar adalah kebaikan yang banyak dan karunia yang melimpah yang di antaranya adalah apa yang Allah berikan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat berupa sungai di surga yang bernama Al Kautsar. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

هُوَ نَهَرٌ أَعْطَانِيهِ اللهُ فِي الْجَنَّةِ، أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، فِيهِ طُيُورٌ أَعْنَاقُهَا كَأَعْنَاقِ الْجُزُرِ

“Al Kautsar adalah sungai yang Allah berikan kepadaku di surga. Ia lebih putih daripada susu, lebih manis daripada madu, dan di sana terdapat burung-burung yang lehernya seperti leher unta.” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah).

Firman Allah, "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah " yakni dirikanlah shalat baik yang fardhu maupun yang sunah dengan ikhlas karena Tuhanmu. Termasuk shalat di sini adalah shalat Idul Adh-ha.

Demikian pula Allah memerintahkan kita berkurban yang ditujukan kepada-Nya dan dengan menyebut nama-Nya saja.

Oleh karena itu, di antara hikmah berkurban adalah agar semua macam ibadah, baik doa, permohonan, berharap, ruku, sujud, bertawakkal, berkurban, menyembelih, dan ibadah-ibadah lainnya ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla.

Maka kalau manusia mengetahui hikmah ini, tentu tidak ada yang mengarahkan kurban dan sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti dengan membuat tumbal, sesaji, dsb. Allah Azza wa Jalla juga berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.---Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (Qs. Al An’aam: 162-163)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ

“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah.” (Hr. Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu)

Disebutkan dua ibadah ini ‘shalat dan kurban’ adalah karena keutamaannya, dan karena di dalamnya menunjukkan cinta kepada Allah Ta’ala, mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan, serta dengan kurban yang di dalamnya terdapat pengorbanan terhadap harta yang dicintainya karena mencari keridhaan-Nya. Dan kurban ini lebih utama daripada sedekah.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Kurban juga disyariatkan agar kita terbiasa menyebut nama Allah pada saat menyembelih hewan. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (Qs. Al Hajj: 34)

Hal ini diperintahkan Allah untuk menyelisihi kaum musyrikin yang beribadah kepada selain Allah dan menyembelih hewan atas nama selain-Nya. Oleh karena itu, haram hukumnya memakan hewan yang ketika disembelih disebut nama selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al Baqarah: 173)

Demikian juga haram hukumnya mengkonsumsi hewan yang sengaja tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Kurban juga mengajarkan kepada kita agar selalu bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla ketika mendapatkan nikmat sekaligus mengajarkan kita untuk bersabar. Seseorang dapat mengambil pelajaran dari sikap syukur Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ketika diberikan sungai Al Kautsar di surga dengan melakukan shalat dan berkurban, serta dapat mengambil pelajaran dari kesabaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail alahis salam dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Dengan bersyukur, maka Allah akan ridha kepadanya, menjaga nikmat itu untuknya, dan menambahkannya serta memberinya pahala yang besar. Sedangkan dengan bersabar, Allah akan mengganti musibah yang menimpanya dengan yang lebih baik baginya, memberinya pahala yang besar, mendapatkan surga dan memperoleh keridhaan dari-Nya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam kagum dengan keadaan seorang mukmin yang dalam keadaan bagaimana pun tetap berada dalam kebaikan. Beliau bersabda,

«عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ»

“Sungguh menakjubkan keadaan orang mukmin, semua keadaannya baik baginya, dan itu hanya ada pada seorang mukmin. Jika dia mendapatkan kenikmatan dia bersyukur, maka hal itu baik baginya, dan jika mendapatkan musibah, dia bersabar, itu pun baik baginya.” (Hr. Muslim dari Shuhaib)

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Kurban juga mengajarkan kepada kita agar lebih mengutamakan kecintaan kepada Allah Ta’ala daripada kecintaan kepada diri dan harta, dimana dalam kurban seseorang rela mengeluarkan hartanya dalam jumlah besar untuk mencari keridhaan Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Kurban juga mengajarkan kita untuk bersikap dermawan, karena di dalam kurban kita disyariatkan membagikannya kepada orang lain di samping kita dan keluarga juga berhak memakannya. Kita disyariatkan membagikan daging kurban kepada orang fakir dan miskin, kepada kerabat, kepada teman, dan kepada tetangga di lingkungan kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

كُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا

“Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah.” (Hr. Muslim)

Sehingga dengan berkurban hubungan kita dengan masyarakat sekitar menjadi baik.

Kurban juga mengajarkan kepada kita untuk mau berkorban, karena Islam tegak dengan ilmu dan jihad. Ilmu dengan menyebarkannya ke tengah-tengah umat, dan dalam jihad terdapat pengorbanan jiwa-raga dan harta, dan berkurban melatih kita untuk mau berkorban.

Dalam kurban juga terdapat sikap menghidupkan Sunnah bapak para nabi yaitu Ibrahim alahis salam ketika menyembelih hewan kurban yang menjadi tebusan bagi anaknya yaitu Nabi Ismail alaihis salam pada hari nahar. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengikuti ajaran Nabi Ibrahim alaihis salam,

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif," dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (Qs. An Nahl: 123)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحمْدُ ِللهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبعَفْوِهِ تُغفَرُ الذُّنُوْبُ وَالسَّيِّئَاتُ، وَبِكَرَمِهِ تُقبَلُ الْعَطَايَا وَالْقُرُبَاتُ، وَبلُطْفِهِ تُسْتَرُ الْعُيُوْبُ وَالزَّلاَّتُ، اَلْحمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَاتَ وَأَحْيَا، وَمَنَعَ وَأَعْطَى، وَأَرْشَدَ وَهَدَى، وَأَضْحَكَ وَأَبْكَى؛ ﴿ وَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنَ الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا ﴾ (الإسراء: 111)  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ :

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Dalam kurban ada syarat-syarat yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Jenisnya, harus berupa hewan ternak yang berupa unta, sapi, dan kambing atau domba. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (Qs. Al Hajj: 34)

2. Usianya harus sesuai atau sudah cukup usianya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً ، فَإِنْ تَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَاذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

“Janganlah kalian menyembelih kecuali yang musinnah. Namun jika kalian kesulitan, maka sembelihlah biri-biri (domba) yang jadza’ah.” (Hr. Muslim dari Jabir radhiyallahu 'anhu)

Maksud “musinnah“ adalah hewan yang sudah cukup usianya. Jika berupa unta, maka usianya lima tahun atau lebih. Jika berupa sapi, usianya dua tahun atau lebih. Jika kambing maka usianya setahun atau lebih, tidak boleh usianya kurang dari yang disebutkan.

Dan jika berupa biri-biri/domba maka yang usianya setahun atau lebih di atas itu. Namun jika tidak ada biri-biri yang usianya setahun maka boleh yang mendekati setahun (9, 8, 7 atau 6 bulan), tidak boleh di bawah enam bulan –inilah yang dimaksud dengan jadza’ah-

3. Harus selamat dari cacat yang mengurangi nilainya.

Cacat tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

"أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اْلاَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي"

“Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: hewan buta sebelah yang jelas butanya, hewan sakit yang jelas sakitnya, hewan pincang yang jelas pincangnya dan hewan kurus yang tidak bersumsum.” (Hr. Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih”)

Hadits di atas berdasarkan mafhumnya, jika cacatnya selain empat hal tadi atau yang semakna dengannya maka sah saja untuk berkurban. Oleh karena itu, jika telinganya terbelah atau robek atau tanduknya patah, maka tidak mengapa dikurbankan, karena hal itu tidak mengurangi dagingnya, di samping itu cacat pada hal-hal tersebut sangat sering ditemukan, namun afdhalnya adalah selamatnya hewan tersebut dari cacat-cacat itu.

4. Disembelih pada waktunya

Menyembelih dilakukan setelah shalat ‘Ied dan tidak sah sebelumnya. Jundab radhiyallahu 'anhu berkata,

صَلَّى النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ خَطَبَ ، ثُمَّ ذَبَحَ فَقَالَ :« مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » . 

“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat (‘Ied) pada hari nahar, lalu berkhutbah kemudian berkurban. Beliau bersabda, “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sembelihlah hewan lagi sebagai gantinya dan barang siapa yang menyembelih, maka sembelihlah dengan nama Allah.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Dan boleh pada hari-hari tasyriq baik di malamnya maupun siangnya sampai berakhirnya hari-hari tasyriq, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kullu ayyamittasayriq dzab-h.” (artinya: Setiap hari-hari tasyriq adalah (waktu) menyembelih). (Hr. Ahmad, Baihaqi, Ibnu Hibban, Daruquthni. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 4537)

5. Jumlahnya sesuai

Kambing atau domba cukup untuk satu keluarga.

Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu berkata: “Dahulu seseorang di zaman Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka pun makan dari kurban itu dan memberi makan orang lain darinya, namun orang-orang sekarang bermegah-megah sehingga seperti yang kamu lihat.” (Hr. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Tirmidzi menshahihkannya, demikian pula Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 2563)

Adapun unta dan sapi maka dari tujuh orang; tidak boleh lebih. Jabir radhiyallahu 'anhu berkata, “Kami berkurban unta dan sapi dari tujuh orang bersama Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun Hudaibiyah.” (Hr. Muslim)

Dan boleh jumlahnya kurang dari tujuh orang.  Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika jumlah anggota kurang dari tujuh orang, maka sah, dan mereka melakukan amalan sunah karena kelebihan yang mereka berikan.” (Al Umm 2/244)

Adapun bagian yang disembelih saat kurban adalah dengan memotong empat bagian; yaitu dua urat leher, tenggorokan (saluran pernafasan) dan kerongkongan (saluran makanan), dan wajib membaca basmalah, dan dianjurkan menambahkan dengan Allahu akbar.

Kita meminta kepada Allah agar Dia membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya dan memberi taufik kepada kita untuk dapat menempuh jalan itu, aamin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger