Belajar Mudah Ilmu Tauhid (15)

بسم الله الرحمن الرحيم

Hasil gambar untuk ‫البدعة في الاسلام‬‎

Belajar Mudah Ilmu Tauhid (15)

(Pembahasan Tentang Bid’ah)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut ini pembahasan tentang Pembahasan tentang bid’ah, yang kami terjemahkan dari kitab At Tauhid Al Muyassar karya Syaikh Abdullah Al Huwail, semoga Allah menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin,
BID’AH
Definisi bid’ah
Bid’ah secara bahasa artinya sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara syara’, bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dalam agama tanpa ada dalil.
Macam-macam bid’ah
1.     Bid’ah dalam kegiatan sehari-hari
Misalnya membuat trobosan baru. Hal ini adalah mubah, karena hukum asal kegiatan sehari-hari adalah mubah.
2.     Bid’ah dalam agama
Hal ini adalah haram, karena hukum asal dalam agama ini adalah diam (menunggu dalil).
Macam-macam bid’ah dalam agama
Bid’ah dalam agama terbagi tiga:
Pertama, bid’ah dalam akidah, yaitu dengan memiliki keyakinan yang menyelisihi apa yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh: bid’ahnya keyakinan tamtsil (serupanya sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya), bid’ahnya ta’thil (menolak sifat Allah), dan bid’ahnya mengingkari takdir.
Kedua, bid’ah dalam amal, yaitu beribadah kepada Allah dengan cara yang tidak disyariatkan-Nya. Misalnya mengadakan ibadah yang sama sekali tidak disyariatkan, menambah atau mengurangi ibadah yang sudah disyariatkan, mengerjakan suatu ibadah dengan cara yang diada-adakan, dan mengkhususkan waktu untuk melakukan suatu ibadah yang masyru’ padahal syara tidak mengkhususkannya seperti membuat bangunan di kuburan, menjadikan hari-hari tertentu sebagai hari raya, dan mengadakan peringatan-peringatan yang diada-adakan.
Ketiga, bid’ah dalam bentuk meninggalkan, yaitu meninggalkan perkara yang mubah atau meninggalkan perbuatan yang diperintahkan karena menganggap sikapnya itu ibadah. Misalnya meninggalkan makan daging karena beribadah dan meninggalkan menikah karena hendak beribadah.
Macam-macam bid’ah dilihat dari hukumnya
Bid’ah dilihat dari hukumnya terbagi dua, yaitu:
1.       Bid’ah yang dapat mengkafirkan
Bid’ah ini dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Misalnya bid’ah kaum Syi’ah Rafidhah dan bid’ahnya pernyataan bahwa Al Qur’an adalah makhluk.
2.       Bid’ah yang menjadikan pelakunya sebagai orang fasik.
Pelakunya berdosa, akan tetapi tidak menjadikan pelakunya tidak keluar dari Islam. Misalnya bid’ah dzikr jama’i, bid’ahnya mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan ibadah.
Peringatan terhadap bid’ah dan bantahannya
Cukup satu ayat dan dua hadits berikut untuk menolak bid’ah, yaitu:
Pertama, firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah: 3)
Kedua, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini yang tidak termasuk di dalamnya, maka ia tertolak.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam sebuah lafaz Muslim disebutkan,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak kami perintahkan, maka amal itu tertolak.”
Ketiga, sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، (وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ) وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ (وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ)
“Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim, lafaz yang berada dalam tanda kurung adalah tambahan Nasa’i).
Apakah bid’ah ada yang hasanah (yang baik) dan sayyi’ah (yang buruk)?
Orang yang membagi bid’ah kepada bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, maka ia telah keliru dan salah, serta menyalahi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah adalah dhalalah (sesat).” Hal itu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi bahwa semua bid’ah adalah sesat, sedangkan orang ini menyatakan, bahwa tidak semua bid’ah sesat, bahkan ada pula yang hasanah (baik).
Sebab munculnya bid’ah
Di antara sebab munculnya bid’ah adalah,
1.     Tidak mengetahui hukum-hukum agama.
2.     Mengikuti hawa nafsu.
3.     Fanatik terhadap pendapat dan para tokoh.
4.     Menyerupai orang-orang kafir.
5.     Bersandar kepada hadits-hadits yang maudhu (palsu) yang tidak ada asalnya.
6.     Adat-istiadat serta khurafat yang tidak ditunjukkan syara’ dan tidak didukung akal.
Dua kaedah penting dan bermanfaat untuk mengenali bid’ah dan menolaknya
Pertama, hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, haram, dan diam menunggu dalil sampai ada dalil yang mensyariatkannya.
Kedua, setiap ibadah yang ada pendorongnya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun Beliau dan para sahabatnya yang mulia tidak melakukannya, maka hal itu menunjukkan tidak disyariatkannya ibadah tersebut.
Dua catatan penting
Pertama, Imam Malik rahimahullah berkata, “Barang siapa yang mengada-adakan dalam Islam suatu bid’ah yang ia pandang baik, maka berarti ia telah menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati risalahnya, karena Allah Ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu” (Terj. QS. Al Ma’idah: 3), maka apa saja yang pada waktu itu tidak termasuk agama, sekarang pun tidak termasuk bagian agama.”
Kedua, Syaikh Al Albani rahimahullah berkata, “Kita wajib mengetahui, bahwa bid’ah kecil yang dilakukan seseorang dalam agama adalah haram. Oleh karena itu, tidak ada bid’ah yang hukumnya hanya makruh sebagaimana yang disangka sebagian orang.”
Sebagian contoh bid’ah yang terserbar di tengah-tengah umat Islam
1.     Mengadakan peringatan maulid Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam dan maulid-maulid lainnya,
2.     Memperingati malam Isra’ dan Mi’raj.
3.     Memperingati malam Nishfu Sya’ban.
4.     Memperingati hari kelahiran.
5.     Mencari berkah dengan tempat, jejak/peninggalan, dengan diri orang-perorang baik masih hidup atau sudah mati.
6.     Mengadakan dzikr jama’i.
7.     Meminta pembacaan surat Al Fatihah untuk ruh orang mati, dan membacakan surat Al Fatihah dalam beberapa kesempatan.
8.     Mengkhususkan bulan Rajab dengan umrah atau ibadah-ibadah tertentu.
9.     Menjaharkan (mengeraskan) niat ketika hendak shalat.
10. Bertawassul dengan kedudukan seseorang atau haknya.
Buku-buku bermanfaat untuk mengenal bid’ah
1.     At Tahdzir minal Bida’ karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.
2.     As Sunan wal Mubtada’at karya Syaikh Muhammad Abdussalam Al Qusyairiy.
3.     Al Bida’ wal Muhdatsat wa maa Laa Ashla lahu dikumpulkan dan disusun oleh Hamud Al Mathir.
4.     Al Ibdaa’ fii Madhaaril Ibtida’ karya Syaikh Ali Mahfuzh.
5.     Al Bida’ Al Hauliyyah karya Syaikh Abdullah At Tuwaijiri.
Catatan
Mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (mutaba’ah) tidaklah terwujud kecuali jika amal yang dilakukan sesuai dengan syariat dalam enam perkara, yaitu:
No.
Syarat Mutaba’ah
Contoh Menyelisihi Sunnah
1.
Sebab
Melakukan shalat dua rakaat karena turun hujan
2.
Jenis
Mengeluarkan zakat fitri dengan uang
3.
Jumlah
Melakukan shalat Maghrib empat rakaat dengan sengaja
4.
Tatacara
Ketika berwudhu, mendahulukan membasuh kaki dan mengakihiri dengan membasuh wajah
5.
Waktu
Berkurban di bulan Ramadhan
6.
Tempat
Beri’tikaf di gurun dan lapangan
Bersambung...
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.
Diterjemahkan dari kitab At Tauhid Al Muyassar oleh Marwan bin Musa

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger