Beberapa Larangan Yang Terkait Dengan Lisan


بسم الله الرحمن الرحيم
Beberapa Larangan Yang Terkait Dengan Lisan
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini beberapa larangan yang terkait dengan lisan agar kita ketahui dan kita jauhi, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Beberapa larangan yang terkait dengan lisan
1.     Larangan bersaksi palsu.
2.     Larangan menuduh berzina wanita yang baik-baik.
3.     Larangan menuduh orang yang tidak bersalah.
4.     Larangan buhtan (membuat-buat kebohongan).
5.     Larangan mencela atau merendahkan manusia baik dengan kata-kata (hamz), maupun dengan sikap (lamz).
6.     Larangan memanggil dengan gelaran yang buruk yang tidak disukai oleh pendengar.
7.     Larangan melakukan ghibah (menggunjing orang lain).
8.     Larangan melakukan namimah (adu domba).
9.     Larangan mengolok-olok kaum muslim.
10. Larangan berbangga-bangga dengan kedudukan dan nasab.
11. Larangan meninggikan seruan Jahiliyyah, seperti fanatisme golongan.
12. Larangan memulai salam kepada orang kafir.
13. Larangan bangun dari tempat duduk untuk keluar tanpa meminta izin kepada pemilik rumah, ketika seseorang mengunjungi rumahnya.
14. Larangan mencela nasab.
15. Larangan mencaci-maki.
16. Larangan menjelek-jelekkan orang lain.
17. Larangan berkata kotor dan kasar.
18. Larangan suka melaknat.
19. Larangan berkata buruk.
20. Larangan mengeraskan kata-kata buruk (seperti mencela, menerangkan keburukan-keburukan orang lain, dsb.) kecuali bagi orang yang teraniaya.
21. Larangan berkata dusta, dan di antara dusta yang paling besar adalah berdusta atas nama Allah Ta'ala, berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berdusta dalam mimpi dengan mengaku bermimpin ini dan itu dengan maksud untuk mendapatkan kedudukan, keuntungan materi, menakut-nakuti, dsb.
22. Larangan menganggap diri bersih.
23. Larangan dua orang berbisik-bisik meninggalkan orang ketiga jika terdiri dari tiga orang, karena yang demikian akan membuat orang ketiga sedih.
24. Larangan berbisik-bisik yang mengandung dosa dan permusuhan.
25. Larangan melaknat orang mukmin dan melaknat orang yang tidak berhak dilaknat.
26. Larangan meninggikan suara melebihi suara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Termasuk pula mengeraskan suara melebihi suara orang yang membaca hadits, dan mengeraskan suara di dekat kubur Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
27. Larangan memaki orang yang telah mati.
28. Larangan memaki ayam karena ia berkokok untuk membangunkan orang shalat.
29. Larangan memaki angin karena ia mendapatkan perintah.
30. Larangan memaki demam, karena ia membersihkan dosa.
31. Larangan memaki setan, karena ia akan semakin sombong. Sikap yang benar adalah meminta perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dari kejahatannya.
32. Larangan berdoa meminta diwafatkan.
33. Larangan berangan-angan ingin mati karena musibah yang menimpanya.
34. Larangan mendoakan keburukan kepada diri, anak, pembantu, dan harta.
35. Larangan menamai anggur dengan karm (mulia), karena kaum Jahiliyyah menganggap bahwa arak dapat menumbuhkan sikap karm. Padahal yang karm adalah orang mukmin.
36. Larangan seseorang mengatakan terhadap dirinya, "Khabutsat nafsi," (artinya: Buruk sekali diriku), tetapi hendaknya ia ganti dengan, "Laqisat nafsi," (artinya: Diriku sedang merasa sempit).
37. Larangan seseorang berkata, "Aku lupa ayat ini atau itu," bahkan seharusnya ia mengatakan, "Aku melupakan ayat ini atau itu."
38. Larangan mengatakan, "Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki," bahkan hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam berdoa dan meminta.
39. Larangan memberikan gelar "Sayyid" kepada orang munafik.
40. Larangan menjelek-jelekkan, terutama suami kepada istri, seperti mengatakan, "Semoga Allah menjelekkan dirimu."
41. Larangan mengatakan, "Raa'inaa" (perhatikanlah kami), tetapi hendaknya ia ganti dengan, "Unzhurnaa" yang artinya sama dengan sebelumnya, namun tidak menimbulkan kesan yang lain yang buruk.
42. Larangan bertanya sebelum memberi salam.
43. Larangan memberi izin kepada orang yang tidak memulai pembicaraannya dengan salam.
44. Larangan saling memuji.
45. Larangan menasabkan diri kepada yang bukan ayahnya.
46. Larangan mengatakan, "Saya, saya," ketika ditanya oleh pemilik rumah, "Siapa ini?"
Wallahu a'lam wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Al Manhiyyat Asy Syar'iyyah (M. bin Shalih Al Munajjid), Mukhtashar Al Kaba'ir, Maktabah Syamilah versi 3.35, dll. 

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger