بسم
الله الرحمن الرحيم
Beberapa Larangan Yang Terkait Dengan Lisan
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut
ini beberapa larangan yang terkait dengan lisan agar kita ketahui dan kita
jauhi, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Beberapa
larangan yang terkait dengan lisan
1. Larangan bersaksi
palsu.
2. Larangan
menuduh berzina wanita yang baik-baik.
3. Larangan
menuduh orang yang tidak bersalah.
4. Larangan buhtan
(membuat-buat kebohongan).
5. Larangan
mencela atau merendahkan manusia baik dengan kata-kata (hamz), maupun dengan
sikap (lamz).
6. Larangan
memanggil dengan gelaran yang buruk yang tidak disukai oleh pendengar.
8. Larangan
melakukan namimah (adu domba).
9. Larangan
mengolok-olok kaum muslim.
10. Larangan
berbangga-bangga dengan kedudukan dan nasab.
11. Larangan
meninggikan seruan Jahiliyyah, seperti fanatisme golongan.
12. Larangan
memulai salam kepada orang kafir.
13. Larangan bangun
dari tempat duduk untuk keluar tanpa meminta izin kepada pemilik rumah, ketika
seseorang mengunjungi rumahnya.
14. Larangan
mencela nasab.
15. Larangan
mencaci-maki.
16. Larangan
menjelek-jelekkan orang lain.
17. Larangan
berkata kotor dan kasar.
18. Larangan suka
melaknat.
19. Larangan
berkata buruk.
20. Larangan
mengeraskan kata-kata buruk (seperti mencela, menerangkan keburukan-keburukan
orang lain, dsb.) kecuali bagi orang yang teraniaya.
21. Larangan
berkata dusta, dan di antara dusta yang paling besar adalah berdusta atas nama
Allah Ta'ala, berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan
berdusta dalam mimpi dengan mengaku bermimpin ini dan itu dengan maksud untuk
mendapatkan kedudukan, keuntungan materi, menakut-nakuti, dsb.
22. Larangan
menganggap diri bersih.
23. Larangan dua
orang berbisik-bisik meninggalkan orang ketiga jika terdiri dari tiga orang,
karena yang demikian akan membuat orang ketiga sedih.
24. Larangan
berbisik-bisik yang mengandung dosa dan permusuhan.
25. Larangan
melaknat orang mukmin dan melaknat orang yang tidak berhak dilaknat.
26. Larangan
meninggikan suara melebihi suara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Termasuk
pula mengeraskan suara melebihi suara orang yang membaca hadits, dan
mengeraskan suara di dekat kubur Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
27. Larangan memaki
orang yang telah mati.
28. Larangan memaki
ayam karena ia berkokok untuk membangunkan orang shalat.
29. Larangan memaki
angin karena ia mendapatkan perintah.
30. Larangan memaki
demam, karena ia membersihkan dosa.
31. Larangan memaki
setan, karena ia akan semakin sombong. Sikap yang benar adalah meminta
perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dari kejahatannya.
32. Larangan berdoa
meminta diwafatkan.
33. Larangan
berangan-angan ingin mati karena musibah yang menimpanya.
34. Larangan
mendoakan keburukan kepada diri, anak, pembantu, dan harta.
35. Larangan
menamai anggur dengan karm (mulia), karena kaum Jahiliyyah menganggap bahwa
arak dapat menumbuhkan sikap karm. Padahal yang karm adalah orang mukmin.
36. Larangan
seseorang mengatakan terhadap dirinya, "Khabutsat nafsi,"
(artinya: Buruk sekali diriku), tetapi hendaknya ia ganti dengan, "Laqisat
nafsi," (artinya: Diriku sedang merasa sempit).
37. Larangan
seseorang berkata, "Aku lupa ayat ini atau itu," bahkan seharusnya ia
mengatakan, "Aku melupakan ayat ini atau itu."
38. Larangan
mengatakan, "Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki,"
bahkan hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam berdoa dan meminta.
39. Larangan memberikan
gelar "Sayyid" kepada orang munafik.
40. Larangan
menjelek-jelekkan, terutama suami kepada istri, seperti mengatakan,
"Semoga Allah menjelekkan dirimu."
41. Larangan
mengatakan, "Raa'inaa" (perhatikanlah kami), tetapi hendaknya ia
ganti dengan, "Unzhurnaa" yang artinya sama dengan sebelumnya, namun
tidak menimbulkan kesan yang lain yang buruk.
42. Larangan
bertanya sebelum memberi salam.
43. Larangan
memberi izin kepada orang yang tidak memulai pembicaraannya dengan salam.
44. Larangan saling
memuji.
45. Larangan
menasabkan diri kepada yang bukan ayahnya.
46. Larangan
mengatakan, "Saya, saya," ketika ditanya oleh pemilik rumah,
"Siapa ini?"
Wallahu
a'lam wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa alihi wa shahbihi wa
sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Al Manhiyyat Asy
Syar'iyyah (M.
bin Shalih Al Munajjid), Mukhtashar Al Kaba'ir, Maktabah Syamilah
versi 3.35, dll.
0 komentar:
Posting Komentar