بسم
الله الرحمن الرحيم
Beberapa Larangan Dalam Puasa, Haji, dan Kurban
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut
ini beberapa larangan dalam puasa, haji, dan kurban agar kita ketahui dan kita
jauhi, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Beberapa Larangan dalam puasa
1.
Larangan berpuasa pada hari raya
Idul Fitri dan Idul Adh-ha.
2.
Larangan berpuasa pada hari tasyriq
(11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
3.
Larangan berpuasa pada hari yang
masih meragukan.
4.
Larangan mengkhususkan puasa pada
hari Jum'at dan hari Sabtu.
6.
Larangan mendahului bulan Ramadhan
dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya.
7.
Larangan berpuasa di atas tanggal 15
bulan Sya'ban bagi yang tidak mempunyai kebiasaan berpuasa sebelumnya.
8.
Larangan berpuasa wishal (secara
berturut-turut tanpa berbuka).
9.
Larangan berpuasa Arafah bagi mereka
yang berada di Arafah kecuali bagi mereka yang tidak memperoleh hewan hadyu.
10.
Larangan berlebihan dalam
berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung ketika sedang berpuasa.
11.
Larangan bagi seorang istri
berpuasa, sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya.
12.
Larangan meninggalkan makan sahur
bagi orang yang hendak berpuasa.
13.
Larangan bagi orang yang berpuasa
mengucapkan kata-kata kotor, mencaci-maki, dan berkelahi.
Beberapa Larangan dalam haji
1.
Larangan menunda haji tanpa ada udzur.
2.
Larangan mengucapkan kata-kata
kotor, berbuat fasik, dan berdebat ketika berhaji.
3.
Larangan bagi laki-laki yang ihram
memakai gamis, sorban, celana, burnus (mantel yang memiliki penutup kepala),
dan khuf (sepatu).
4.
Larangan bagi wanita yang ihram memakai
cadar dan sarung tangan.
5.
Larangan bagi orang yang ihram
mencabut pohon di tanah haram dan menebangnya.
6.
Larangan bagi orang yang ihram
menikah, menikahkan, dan melamar.
7.
Larangan membawa senjata di tanah
haram, melakukan buruan, mengusir hewan buruan, dan memungut barang temuan
kecuali bagi orang yang akan mengumumkan.
8.
Larangan melakukan ilhad
(penyimpangan) di tanah haram.
9.
Larangan memberi wewangian orang
yang wafat dalam keadaan ihram, menutup kepalanya, dan mengolesi hanuth
(semacam balsam untuk mengawetkan jasadnya). Bahkan, ia dikubur dalam keadaan
memakai kainnya itu, karena ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah.
10.
Larangan bagi orang yang berhaji
pergi meninggalkan Mekkah sampai akhir pekerjaan hajinya adalah thawaf di
Baitullah (thawaf wada') kecuali bagi wanita yang haidh dan nifas.
Beberapa Larangan dalam Kurban
1. Larangan
berkurban sebelum shalat 'Idul Adh-ha.
2. Larangan
berkurban dengan hewan yang cacat.
3. Larangan
memberikan penjagal sesuatu dari hewan kurban itu sebagai upahnya.
4. Larangan
bagi yang hendak berkurban mengambil rambut atau menggunting kukunya ketika
sudah masuk sepuluh pertama bulan Dzulhijjah sampai ia berkurban.
Wallahu
a'lam wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa alihi wa shahbihi wa
sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Al Manhiyyat Asy
Syar'iyyah (M.
bin Shalih Al Munajjid), Mukhtashar Al Kaba'ir, Maktabah Syamilah versi
3.35, dll.
0 komentar:
Posting Komentar