بسم الله الرحمن الرحيم
200 Tanya-Jawab
Akidah (4)
Segala puji bagi Allah Rabbul
'alamin, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya,
para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma
ba'du:
Berikut
lanjutan 200 tanya jawab akidah berdasarkan Al Qur’an dan As Sunah yang merujuk
kepada kitab A’lamus Sunnah Al Mansyurah Li’tiqad Ath Thaifah An Najiyah
Al Manshurah karya Syaikh Hafizh bin Ahmad Alu Hakami rahimahullah, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini
ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
200
Tanya-Jawab Akidah Islam
31.
Pertanyaan: Apa dalil shalat dan zakat?
Jawab: firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا
الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ
“Jika mereka bertobat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat,
maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (Qs. At Taubah: 5)
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ
لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan
agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat.” (Qs. Al Bayyinah: 5)
Dan dalil-dalil lainnya.
32. Pertanyaan: Apa dalil puasa?
Jawab: Firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (Qs. Al Baqarah: 183)
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (Qs. Al Baqarah: 185)
Dalam hadits orang Arab badui, ia berkata,
“Beritahukanlah kepadaku puasa yang diwajibkan Allah kepadaku?” Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam menjawab,
«شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا»
“Yaitu puasa Ramadhan, kecuali jika engkau mau melakukan
amalan sunah.” (Hr. Bukhari)
33. Pertanyaan: Apa dalil haji?
Jawab: firman Allah
Ta’ala,
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (Qs. Al Baqarah: 196)
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ
اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Qs. Ali Imran: 97)
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ اللهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ»
“Sesungguhnya Allah mewajibkan kamu haji.” (Hr. Ahmad dan
Muslim)
Hadits tersebut ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dan
telah disampaikan sebelumnya hadits Jibril dan hadits yang berbunyi:
«بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ»
“Islam dibangun di atas lima dasar...dst.”
Dan dalil-dalil lainnya.
34. Pertanyaan: Apa hukum orang yang mengingkari salah satu rukun Islam,
atau mengakuinya tetapi bersikap sombong terhadapnya?
Jawab: Dibunuh sebagai kafir
seperti orang-orang kafir lainnya dari kalangan mereka yang mendustakan dan
sombong seperti Iblis
dan Firaun.
35. Pertanyaan:
Apa hukum orang yang mengakui lima rukun itu, lalu meninggalkannya karena malas
atau salah takwil?
Jawab:
Adapun shalat, maka barang siapa yang menundanya sampai
lewat waktunya, maka ia diminta untuk bertobat. Jika mau bertobat, maka
dibiarkan, tetapi jika tidak mau maka dibunuh sebagai hadnya. Hal ini
berdasarkan firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا
الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat,
maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (Qs. At Taubah: 5)
Dan
berdasarkan hadits yang menyebutkan ‘Aku diperintahkan memerangi manusia
sampai mereka…dst.”
Adapun
zakat, jika orang yang enggan sebagai orang yang tidak memiliki kekuatan, maka
imam (pemerintah) mengambilnya secara paksa dan memberinya hukuman dengan
mengambil sebagian hartanya berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa
sallam,
وَمَنْ مَنَعَهَا فَإِنَّا آخِذُوهَا وَشَطْرَ مَالِهِ
مَعَهَا
“Barang siapa yang enggan membayar zakat, maka kami akan
mengambil zakatnya berikut separuh hartanya.” (Hr. Abu Dawud dan Nasa’i,
dihasankan oleh Al Albani)
Jika mereka berjumlah banyak dan memiliki kekuatan, maka
wajib bagi imam memerangi mereka sampai mereka membayarnya berdasarkan ayat dan
hadits-hadits yang disebutkan sebelumnya, demikian pula berdasarkan praktek Abu
Bakar dan para sahabat radhiyallahu anhum.
Adapun puasa, belum ada riwayat tentang hukuman (had)
terhadapnya, akan tetapi bagi imam atau wakilnya memberikan sanksi yang
membuatnya jera (seperti dengan memenjarakan-pent).
Sedangkan haji, maka usia seseorang merupakan waktunya,
dimana kewajibannya tidak hilang kecuali dengan wafatnya. Haji ini wajib
segera, dan telah ada ancaman di akhirat bagi orang yang meremehkannya, namun
tidak ada riwayat tentang hukuman khusus terhadapnya di dunia.
36. Pertanyaan: Apa yang dimaksud iman?
Jawab: Iman adalah
ucapan dan perbuatan. Ucapan hati dan lisan, serta amalan hati dan lisan serta
anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
Pemiliknya berbeda-beda tingkatan di dalamnya.
37.
Pertanyaan: Apa dalil yang menunjukkan, bahwa iman itu ucapan dan perbuatan?
Jawab:
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ
وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ
“Tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta' kepada keimanan dan
menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu.” (Qs. Al Hujurat: 7)
فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Qs. Al A’raaf: 158)
Maksud ayat tersebut adalah dua kalimat syahadat yang
seorang hamba tidak masuk ke dalam Islam kecuali dengan keduanya. Di dalamnya
memuat amalan hati, yaitu dengan meyakini, dan memuat amalan lisan, yaitu
dengan mengucapkan, dimana persaksian ini tidak bermanfaat kecuali dengan
selarasnya keduanya. Allah Ta’ala juga berfirman,
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
“Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan imanmu.” (Qs. Al Baqarah: 143)
Yakni shalatmu terdahulu ketika menghadap Baitul Maqdis
sebelum dipindahkan kiblat. Di sini shalat disebut iman yang di dalamnya
memadukan antara amalan hati, lisan, dan anggota badan. Bahkan Nabi shallalahu
alaihi wa sallam juga menjadikan jihad, qiyamullail pada malam lailatul Qadr,
puasa Ramadhan dan qiyamullail di bulan itu serta menunaikan khumus (seperlima
dari ghanimah) dan perkara lainnya bagian dari iman. Nabi shallallahu alaihi wa
sallam juga pernah ditanya, “Amal apa yang paling utama?” Beliau menjawab,
«إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ»
“Beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
38. Pertanyaan: Apa dalil iman bisa bertambah dan bisa
berkurang?
Jawab: Firman Allah Ta’ala,
لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ
“Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka
(yang telah ada).” (Qs. Al Fath: 4)
وَزِدْنَاهُمْ هُدًى
“Dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (Qs. Al Kahfi: 13)
وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى
“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah
mendapat petunjuk.” (Qs. Maryam: 76)
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى
“Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah
petunjuk kepada mereka.” (Qs. Muhammad: 17)
وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا
“Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (Qs. Al Muddatstsir: 31)
فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا
“Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah
imannya.” (Qs. At Taubah: 124)
فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا
“Karena itu takutlah kepada mereka!" Maka Perkataan itu
menambah keimanan mereka.” (Qs. Ali Imran: 173)
وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا
“Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali
iman dan ketundukan.” (Qs. Al Ahzab: 22)
serta ayat-ayat lainnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, “Kalau
kalian dalam setiap keadaan seperti keadaan kalian di dekatku, tentu para
malaikat akan menjabat tangan kalian.” (Hr.
Muslim dan Ibnu Majah) atau seperti lafaz yang disabdakan Beliau shallallahu
alaihi wa sallam.
Bersambung...
Wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alaa alihi wa
shahbihi wa sallam wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Marwan bin Musa
Maraaji’: Maktabah Syamilah,
A’lamus Sunnah Al Manyurah Li’tiqad Ath Thaifah An Najiyah Al Manshurah
(Syaikh Hafizh bin Ahmad Alu Hakami, takhrij Abu Shuhaib Usamah bin
Abdullah Alu Athwah), dll.
0 komentar:
Posting Komentar