Mengobati Penyakit ‘Ain (2)


بسم الله الرحمن الرحيم
Mengobati Penyakit ‘Ain (2)

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang penyakit ‘ain dan cara mengobatinya, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Cara mengatasi penyakit ‘Ain Setelah Terjadi
Adapun ketika telah tertimpa penyakit ‘ain maka mengobatinya dengan beberapa cara:
Cara Pertama, melakukan ruqyah syar’iyyah yang  dilakukan oleh orang yang saleh dan biasa mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal.
Malaikat Jibril alaihis salam pernah meruqyah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan doa berikut:
«بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ»
“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitkanmu, dari setiap jiwa atau mata yang hasad. Allah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah, aku meruqyahmu.” (Hr. Muslim)
Cara Kedua, melakukan mandi. Maksudnya meminta orang yang menurut perkiraan kuat menimpakan penyakit ‘ain kepada orang lain untuk berwudhu, lalu diambil air bekas wudhunya, kemudian dituangkan ke kepala orang yang terkena penyakit ‘ain dari belakangnya berikut punggungnya. Dengan cara seperti ini, maka orang yang terkena penyakit ‘ain akan sembuh insya Allah.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif ia berkata,
مَرَّ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ بِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، وَهُوَ يَغْتَسِلُ فَقَالَ: لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ، وَلَا جِلْدَ مُخَبَّأَةٍ فَمَا لَبِثَ أَنْ لُبِطَ بِهِ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ: أَدْرِكْ سَهْلًا صَرِيعًا، قَالَ «مَنْ تَتَّهِمُونَ بِهِ» قَالُوا عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ، قَالَ: «عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ، إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ، فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ» ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ، فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ
“Suatu ketika Amir bin Rabi’ah melewati Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, lalu ia berkata, “Aku belum pernah melihat kulit wanita gadis yang dipingit seperti pada hari ini!” Maka tidak lama kemudian Sahl bin Hunaif jatuh pingsan, kemudian dibawa kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan dikatakan kepada Beliau, “Sahl pingsan.” Beliau pun bersabda, “Siapa orang yang menurut kalian membuatnya demikian?” Mereka menjawab, “Amir bin Rabi’ah.” Beliau pun bersabda, “Atas dasar apa salah seorang di antara kalian menyakiti saudaranya? Apabila salah seorang di antara kalian melihat hal yang mengagumkan pada diri saudaranya, maka doakanlah keberkahan untuknya.” Lalu Beliau meminta disiapkan air dan menyuruh Amir berwudhu, ia pun membasuh muka dan kedua tangannya sampai kedua sikut, serta kedua lutut dan bagian dalam sarungnya. Setelah itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyiram Sahl (dengan air wudhu Amir).”
Sufyan berkata, “Ma’mar berkata, “Dari Az Zuhriy, “Beliau memerintahkan agar menuangkan wadah air dari belakang tubuhnya.”
Maksud ‘bagian dalam sarungnya’ adalah bagian tertentu dari badannya, atau bagian dzakarnya, atau bagian paha dan pinggulnya, atau sarung bagian dalamnya yang berhadapan langsung dengan badannya, wallahu a’lam.
Ibnu Syihab Az Zuhriy rahimahullah berkata, “Mandi yang kami dapatkan dari pada ulama kami adalah disiapkan wadah (berisi air) untuk seorang yang menimpakan ‘ain, lalu ia memasukkan telapak tangannya ke dalamnya dan berkumur-kumur, kemudian membuangnya ke dalam wadah, lalu ia membasuh mukanya di wadah, kemudian memasukkan tangan kirinya dan menuangkan air ke atas telapak tangan kanannya di wadah, lalu memasukkan tangan kanannya dan menuangkan air ke atas telapak tangan kirinya sekali saja, kemudian ia masukkan tangan kirinya lalu menuangkan air ke atas sikut kanannya dan memasukkan tangan kanannya lalu menuangkan air ke atas sikut kirinya, lalu ia masukkan tangan kirinya  ke dalam wadah dan menuangkan air ke atas kaki kanan dan memasukkan tangan kanannya ke dalam wadah lalu menuangkan air ke atas kaki kirinya, kemudian ia masukkan tangan kirinya lalu menuangkan air ke atas lutut kanannya dan memasukkan tangan kanannya lalu menuangkan air ke atas lutut kirinya. Semua itu dilakukan di atas wadah air, lalu ia membasuh bagian dalam sarungnya (dan membiarkan sisa air jatuh ke dalam wadah), dan wadah itu tidak diletakkan di atas tanah, kemudian airnya disiramkan ke kepala orang yang terkena ‘ain dari bagian belakangnya sekali saja.” (As Sunan, karya Baihaqi 9/252)  
Dalil disyariatkan bagi orang yang menimpakan ‘ain untuk mandi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا»
‘Ain itu benar. Jika ada sesuatu yang bisa mendahahului takdir, maka tentu ‘ain dapat mendahuluinya. Jika kalian diminta mandi, maka mandilah.” (Hr. Muslim)
Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Orang yang menimpakan ‘ain diminta untuk mandi, lalu ia berwudhu, dan orang yang terkena ‘ain mandi darinya.” (Hr. Abu Dawud)
Kedua hadits di atas menunjukkan disyariatkan wudhu atau mandi bagi orang yang menimpakan ‘ain untuk orang yang tertimpa ‘ain.
Cara Ketiga, meletakkan tangan kita ke kepala orang yang terkena ‘ain, lalu membaca,
بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ
“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari setiap jiwa dan mata yang hasad. Allah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah,  aku meruqyahmu.” (Hr. Muslim)
Atau membaca,
بِاسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ
“Dengan nama Allah yang menyembuhkanmu dan menjagamu, dari segala penyakit, dari segala kejahatan orang yang dengki ketika ia dengki, dan dari kejahatan orang yang matanya hasad.” (Hr. Muslim)
Atau membaca,
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit. Sembuhkanlah penyakit yang ada, Engkaulah yang menyembuhkan; tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan dari-Mu tidak meninggalkan penyakit.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Atau membaca,
أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
“Aku meminta kepada Allah Tuhan Pemilik Arsyi yang besar agar Dia menyembuhkanmu.” [i] (7 X) (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)
Cara Keempat, meletakkan tangan ke bagian badan yang sakit lalu membacakan surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas.
Cara Kelima, siapkan air, lalu bacakan padanya surah mu’awwidzat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas), kemudian membaca doa,
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit. Sembuhkanlah penyakit yang ada, Engkaulah yang menyembuhkan; tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan dari-Mu tidak meninggalkan penyakit.” (3 X)
بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ
“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari setiap jiwa dan mata yang hasad. Allah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah,  aku meruqyahmu.” (3 X)
Lalu menuangkan air ke atas kepala orang yang terkena ‘ain sekali saja dari bagian belakang dan bagian punggung badannya.
Cara Keenam, membaca surah Al Fatihah dan mu’awwidzat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) di gelas berisi air, lalu diminum oleh orang yang terkena penyakit ‘ain dan sisanya dituangkan kepadanya, atau membaca pada minyak zaitun, kemudian minyaknya dioleskan kepadanya, atau membaca surah Al Fatihah dan mu’awwidzat pada air zamzam atau air hujan jika mudah baginya.
Dalilnya adalah tambahan dalam hadits Sahl bin Hunaif yang disebutkan oleh Abdurrazzaq dalam As Sunan, “Beliau memerintahkan untuk meminumnya, lalu Sahl meminumnya beberapa tegukan.” (Dinyatakan shahih isnadnya oleh pentahqiqnya)
Cara Ketujuh, membaca ayat atau doa ruqyah sambil meniup (disertai  air liur sedikit) di akhir setiap ayat atau di akhir seluruh ayat, atau setelah membacakan ruqyah.
Beberapa sebab yang dapat menolak penyakit ‘ain dari orang yang hasad/dengki
1. Meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan hasad,
2. Bertakwa kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
3. Bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla.
4. Bersabar terhadap orang yang dengki, memaafkannya, dan tidak mengeluhkannya.
5.  Tidak takut kepada orang yang dengki, dan tidak disibukkan fikirannya oleh hal tersebut.
6. Fokus kepada Allah, ikhlas karena-Nya, dan mencari keridhaan-Nya.
7. Bertaubat dari dosa dan maksiat, karena dosa dan maksiat yang membuat manusia berkuasa kepada dirinya.
8. Bersedekah dan berbuat ihsan, karena yang demikian merupakan sebab terhindar dari musibah, ‘ain, dan kejahatan orang yang dengki.
9. Memadamkan api kedengkian dengan berbuat baik kepadanya, dan tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa, bahkan membalasnya dengan kebaikan.
10. Memurnikan tauhid kepada Allah Azza wa Jalla, dimana tidak ada yang dapat menimpakan bahaya dan manfaat kecuali dengan izin-Nya (Lihat Bada’iul Fawaid 2/238-245)
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Ilaj bir Ruqa Minal Kitab was Sunnah (Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani), Kaifa Tu’alij Maridhaka bir ruqyah Asy Syar’iyyah (Syaikh Abdul Aziz As Sadhan), http://www.nour-alchifaa.com, http://www.alukah.net/sharia/0/74841/#ixzz5Qe716Xyw,  http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=303682, http://alroqya.com/portal/about_eye/effection/  Maktabah Syamilah versi 3.45, dll.


[i] Rasulullah shallalalhu alaihi wa sallam  bersabda, “Barang siapa yang menjenguk orang sakit yang belum tiba ajalnya, lalu ia mengucapkan sebanyak tujuh kali “As’alullahal ‘azhim Rabbal ‘Arsyil ‘Azhim an yasyfiyak,” melainkan Allah akan sembuhkan orang itu dari penyakitnya.” (Hr. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani).

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger