بسم
الله الرحمن الرحيم
Urgensi Shalat Dalam Islam
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang urgensi shalat dalam Islam,
semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya
dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Ta’rif
(definisi) Shalat
Shalat secara bahasa artinya doa. Sedangkan secara
istilah, shalat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan
tertentu, yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Urgensi
shalat dalam Islam
Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam Islam yang tidak
ditandingi oleh ibadah-ibadah yang lain. Bahkan shalat adalah tiang agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الْاَمْرِ الْاِسْلاَمُ مَنْ أَسْلَمَ سَلِمَ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ
الْجِهَادُ
“Pokok perkara adalah
Islam. Barang siapa yang masuk Islam, maka ia akan selamat, tiangnya shalat,
dan puncaknya jihad.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah, dan Baihaqi
dalam Asy Syu’ab, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
no. 5136)
Shalat adalah ibadah yang pertama kali Allah wajibkan
kepada hamba-hamba-Nya. Allah mewajibkannya secara langsung kepada Rasul-Nya
shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra’-Mi’raj tanpa perantara. Anas
berkata, “Shalat diwajibkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
malam Beliau diisrakan berjumlah lima puluh kali shalat (sehari-semalam), lalu
dikurangi menjadi lima kali, kemudian ada seruan, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya
ketetapan-Ku tidak dapat dirubah. Dengan lima kali itu, kamu mendapatkan
(pahala) lima puluh kali shalat.” (HR. Ahmad, Nasa’i, Tirmidzi, dan ia menshahihkannya).
Shalat adalah perkara yang pertama kali dihisab. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ
فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Pertama kali yang dihisab
dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka
baiklah seluruh amalnya dan jika shalatnya buruk, maka buruklah seluruh
amalnya.” (HR. Thabrani dalam Al Awsath dan Adh Dhiya dari Anas, dan
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2573).
Shalat juga merupakan wasiat terakhir Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam saat Beliau hendak meninggal dunia, Beliau bersabda,
اَلصَّلاَةَ الصَّلاَةَ اتَّقُوا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ .
“Jagalah shalat! Jagalah shalat! Dan bertakwalah kepada
Allah terhadap budak yang kalian miliki.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari
Ali, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4614).
Shalat juga merupakan bagian terakhir yang akan hilang dari
agama ini, yang jika shalat telah hilang, maka agama ini akan hilang
seluruhnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُنْقَضُنَّ عُرَى الْإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً
فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيَهَا فَأَوَّلُهُنَّ
نَقْضًا الْحُكْمُ وَ آخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ .
“Akan lepas ikatan Islam seikat demi seikat. Setiap kali
ikatan yang satu lepas, maka orang-orang berpegang dengan ikatan setelahnya.
Yang pertama kali lepas adalah hukumnya, dan yang terakhir lepas adalah
shalat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Abu Umamah, dishahihkan oleh
Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5075)
Jika kita memperhatikan ayat-ayat Al Qur’an, kita akan
mengetahui betapa seringnya Allah Subhaanahu wa Ta’ala menyebutkan shalat dan
terkadang menggandengkannya dengan dzikr, Dia berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء
وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (Terj. QS. Al ‘Ankabut: 45)
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى-وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
“Sesungguhnya
beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),-Dan dia ingat nama
Tuhannya, lalu dia melakukan shalat.” (Terj. QS. Al A’laa: 14-15)
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Terj. QS. Thaahaa: 14)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menyebutkan shalat dan
menggandengkannya dengan zakat, Dia berfirman,
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (Terj. QS. Al Baqarah: 43)
Dia juga menyebutkan shalat dan menggandengkannya dengan
sabar, Dia berfirman,
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.” (Terj. QS. Al Baqarah: 45)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menyebutkan shalat dan
menggandengkannya dengan berkurban, Dia berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Terj. QS. Al Kautsar: 2)
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ
وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan
matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Terj. QS. Al An’aam: 162)
Bahkan terkadang Allah menyebutkan amal-amal saleh dan
menyebutkan shalat di bagian awal dan bagian akhirnya. Hal ini sebagaimana yang
disebutkan dalam surah Al Mu’minun ayat 1-10, dan surah Ma’arij ayat 23-35.
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap shalat,
sehingga memerintahkan pemeluknya untuk menjaga shalat baik ketika safar maupun
mukim, ketika kondisi aman maupun menakutkan. Dia berfirman,
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ
الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat
wusthaa (Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” (Terj. QS. Al Baqarah: 238)
Bahkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat
yang menjelaskan tatacara shalat ketika safar, ketika perang, dan ketika aman.
Dia berfirman,
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ
عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن
يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوّاً
مُّبِيناً--وَإِذَا كُنتَ
فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ
وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ
وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ
وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ لَوْ
تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم
مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن
مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُواْ أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُواْ حِذْرَكُمْ
إِنَّ اللّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَاباً مُّهِيناً--فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً
وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah
mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.--Dan apabila
kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan
shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri
(shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah
dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang
kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka
bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu
lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan
sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu
mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap
siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi
orang-orang kafir itu.-- Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu),
ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.
Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu
(sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Terj. QS. An Nisaa’: 101-102)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga mengancam orang yang
meremehkan shalat dan menyia-nyiakannya dengan firman-Nya,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً
“Maka datanglah setelah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan
menemui kesesatan,” (Terj. QS. Maryam:
59)
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ-الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,--(yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Terj. QS. Al Maa’un: 4-5)
Dan karena shalat termasuk perkara yang agung yang butuh
bimbingan khusus, maka Nabi Ibrahim ‘alaihissalam meminta kepada Allah
Subhaanahu wa Ta’ala agar menjadikan Beliau dan keturunannya sebagai
orang-orang yang mendirikan shalat, ia berdoa,
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن
ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء
“Ya Tuhanku, Jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang
yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (Terj. QS. Ibrahim: 40)
Wallahu
a'lam, wa shallallahu 'alaa Nabiyyinaa
Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Fiqhussunnah (S. Sabiq), Mausu’ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz
Nurul Islam Liabhatsil Qur’ani was Sunnah), Maktabah Syamilah versi 3.45,
dll.
0 komentar:
Posting Komentar