Taushiyah Harian Ramadhan (4)

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫شهر رمضان‬‎
Taushiyah Harian Ramadhan (4)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut Taushiyah Harian Ramadhan yang coba kami sampaikan melalui beberapa Media Sosial seperti Kakao Talk, WA, BBM, Facebook, dsb. Semoga Allah menjadikan taushiyah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Di antara materi ini, ada yang kami beri warna berbeda untuk dishare di media sosial agar tidak terlalu panjang.
Hari ke-12 : Berpuasa Tetapi Tidak Shalat
Sebagian masyarakat kita ada yang berpuasa namun tidak shalat. Sungguh hal yang sangat aneh sekali, padahal kedudukan shalat lebih tinggi daripada puasa, bahkan shalat merupakan tiang utama agama Islam.
Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah merahmatimu-, bahwa orang yang berpuasa namun tidak shalat, maka puasanya tidak diterima Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dia berfirman,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ...
“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka infak-infak mereka melainkan karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat...dst.” (QS. At Taubah: 54)
Orang yang meninggalkan shalat Ashar saja dapat menghapuskan amalnya, lalu bagaimana jika semua shalat ditinggalkan?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ»
“Barang siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka hapus amalnya.” (HR. Bukhari)
Hari ke-13 : Adab Yang Wajib Ketika Berpuasa
Adab bagi orang yang berpuasa ada dua, yaitu adab yang wajib dan adab yang sunah.
Adab yang wajib itu, di antaranya:
1.     Mengerjakan perintah-perintah agama yang wajib, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan. Di antaranya adalah shalat yang lima waktu dan melaksanakannya dengan berjamaah.
2.     Menjauhi semua yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Misalnya dusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), menipu saudaranya, dan memainkan musik.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لمَ ْيَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْس ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak mau meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak masuk surga orang yang mengadu domba.” (HR. Muslim)
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ
“Akan ada di kalangan umatku orang-orang yang menganggap halal zina, sutera, khamr (arak), dan alat musik.” (HR. Bukhari dari Abu Amir atau Abu Malik Al asy’ariy)
Dan tentang pelaku ghibah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat melakukan Isra-Mi’raj melihat orang-orang yang memiliki kuku dari tembaga, dimana mereka mencakar wajah dan dada mereka dengan kuku-kuknya, saat ditanyakan kepada malaikat Jibril tentang siapa mereka, maka ia menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Tentang menipu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa menipu kami, maka bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)
Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَحَارِمِ، ودَعْ عَنْكَ أذَى الْجَارِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وسَكِيْنَةٌ، وَلاَ يَكُنْ يَوْمُ صَوْمِكَ وَيَوْمُ فِطْرِكَ سَوَاءً.
“Jika engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu engkau jaga dari dusta dan segala yang diharamkan. Jauhilah menyakiti tetangga, dan hendaknya engkau bersikap sopan dan tenang. Janganlah hari kamu berpuasa dengan hari berbuka sama saja.” (Majalis Syahri Ramadhan, Ibnu Utsaimin, Majlis ke-10)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Orang yang berpuasa dianggap beribadah selama tidak mengghibahi seorang muslim atau menyakitinya.” (Al Mulakhkhash Al Fiqhi hal. 184)
Hari ke-14 : Adab Yang Sunah Ketika Berpuasa
Adapun adab yang sunah ketika berpuasa di antaranya adalah,
1.     Makan sahur dan menta’khirkannya, dan dianjurkan makan sahur dengan kurma. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ni’ma sahuril mu’mini Tamru.” (artinya: makanan sahur terbaik orang mukmin adalah kurma) HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani.
2.     Menyegerakan berbuka, dan dianjurkan berbuka dengan kurma basah, jika tidak ada, maka dengan kurma kering, dan jika tidak ada maka dengan air.
3.     Berdoa ketika berbuka.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka, berkata,
«ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»
Telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan semoga pahala tetap didapat Insya Allah.” (HR. Abu Dawud dan Nasa'i, dan dihasankan oleh Al Albani)
4.     Memperbanyak membaca Al Qur’an, berdzikr, berdoa, shalat, dan bersedekah.
Hari ke-15 : Salah Satu Bentuk Membaca Al Qur’an
Salah satu bentuk membaca Al Qur’an di samping membaca lafaznya adalah tilawah hukmiyyah, dalam arti membenarkan beritanya, mengikuti hukum-hukumnya, mengerjakan perintah-perintahnya, dan menjauhi larangan-larangannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah agar mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan agar mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad: 29)
اتَّبِعُواْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS. Al A’raaf: 3)
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى
“Maka jika datang kepadamu petunjuk -Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaahaa: 123)
Abu Abdirrahman As Sulamiy rahimahullah berkata, “Orang-orang yang membacakan Al Qur’an kepada kami seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya mengatakan, bahwa mereka ketika telah mempelajari sepuluh ayat, maka mereka tidak melewatinya sampai mempelajarinya, menggali ilmu yang ada di dalamnya dan mengamalkannya. Mereka berkata, “Maka kami mempelajari Al Qur’an, ilmu, dan amal sekaligus.”
Hari ke-16 : Adab Membaca Al Qur’an
Al Qur’an adalah firman Allah, kitab yang agung, sebaik-baik perkataan, menunjukkan manusia ke jalan yang lurus, dan pembeda antara yang hak (benar) dan yang batil. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman tentang Al Qur’an,
قَدْ جَاءكُم مِّنَ اللّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ --يَهْدِي بِهِ اللّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلاَمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنِ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan--Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS. Al Maa’idah: 15-16)
Oleh karena itu, kita harus memuliakannya dan beradab ketika membacanya. Di antara adabnya adalah:
1.     Mengikhlaskan niat
2.     Membaca sambil mentadabburi (memikirkan) kandungannya.
3.     Membacanya dalam keadaan suci, terutama suci dari hadats besar. Hendaknya ia tidak membacanya dalam keadaan junub.
4.     Tidak membacanya di tempat-tempat kotor dan di tempat-tempat yang membuat bacaannya tidak diperhatikan.
5.     Berta’awwudz sebelum membacanya, dan membaca basmalah jika di awal surat.
6.     Membacanya secara tartil. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلاً
“Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil.” (QS. Al Muzzammil: 4)
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Yakni membacanya dengan perlahan; tidak terburu-buru karena hal itu dapat membantunya untuk mentadabburi kandungannya, menegakkan huruf-hurufnya, dan lafaz-lafaznya.”
Ia juga berkata, “Tidak mengapa membaca agak cepat jika tidak merusak lafaz seperti menghilangkan sebagian huruf atau mengidghamkan yang tidak boleh diidghamkan.”
7.     Memperbagus suara ketika membaca Al Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
زَيِّنُوا اْلقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ  
“Hiasilah Al Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Hakim, dan lain-lain, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3580)
8.     Jika ia melewati ayat Sajdah, maka hendaknya ia sujud sambil bertakbir, lalu membaca doa sujud dan doa sujud tilawah. Ketika bangun, ia tidak perlu takbir dan salam.
Hari ke-17 : Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Hal-hal yang membatalkan puasa itu adalah:
  1. Makan dan minum.
  2. Termasuk pula infus yang berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman.
  3. Jima’. Kaffaratnya adalah memerdekakan seorang budak yang mukmin. Jika tidak sanggup, maka berpuasa dua bulan berturut-turut, dan jika tidak sanggup, maka memberi makan enam puluh orang miskin, dimana masing-masingnya mendapat 1 mud (510 gram) makanan.
  4. Mengeluarkan mani dengan sengaja.
  5. Muntah dengan sengaja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ذَرَعَهُ القَيْءُ، فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
“Barang siapa yang didesak oleh muntah, maka ia tidak wajib mengqadha, dan barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaknya ia mengqadha.” (HR. Lima Imam Ahli Hadits selain Nasa’i, dan dishahihkan oleh Hakim).
Semua pembatal-pembatal di atas akan menjadikan batal puasa seseorang jika ia telah mengetahui (lihat QS. Al Ahzab: 5), ingat, dan atas dasar pilihannya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ نَاسِياً وَهْوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Barang siapa makan karena lupa, sedangkan ia dalam keadaan puasa, maka lanjutkanlah puasanya, karena sesungguhnya Allah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
"Sesungguhnya Allah Ta’ala memaafkan umatku untukku, yaitu pada kesalahan yang tidak sengaja, lupa dan apa saja yang dipaksa.“ (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi, dihasankan oleh Imam Nawawi).
  1. Datang haidh dan Nifas.
Bersambung...
Marwan bin Musa
Maraji': Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, Majalis Syahri Ramadhan (Syaikh Ibnu Utsaimin, attasmeem.com), Ahkaam Qiyamil Lail (Syaikh Sulaiman Al Ulwan), Bughyatul Mutathawwi’ (M. Bin Umar Bazmul), Modul Fiqh kelas 7 (Penulis), Haalus Salaf Ma’al Qur’an fii Ramadhaan (Dr. Ahmad Arafah, www.saaid.net), Shifat Shaumin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Salim bin Ied Al Hilaliy dan Ali Hasan Al Halabiy), Mausu’ah Haditsiyyah Mushagharah (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’an was Sunnah), dll. 

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger