بسم
الله الرحمن الرحيم
Taushiyah Harian Ramadhan (4)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut Taushiyah
Harian Ramadhan yang coba kami sampaikan melalui beberapa Media Sosial
seperti Kakao Talk, WA, BBM, Facebook, dsb. Semoga Allah menjadikan taushiyah
ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Di antara materi ini, ada yang kami beri warna berbeda untuk dishare di media sosial agar tidak terlalu panjang.
Hari
ke-12 : Berpuasa Tetapi Tidak Shalat
Sebagian masyarakat kita ada yang berpuasa namun tidak shalat.
Sungguh hal yang sangat aneh sekali, padahal kedudukan shalat lebih tinggi
daripada puasa, bahkan shalat merupakan tiang utama agama Islam.
Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah merahmatimu-,
bahwa orang yang berpuasa namun tidak shalat, maka puasanya tidak diterima
Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dia berfirman,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ
أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ...
“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka
infak-infak mereka melainkan karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan
mereka tidak mengerjakan shalat...dst.”
(QS. At Taubah: 54)
Orang yang meninggalkan shalat Ashar saja dapat menghapuskan
amalnya, lalu bagaimana jika semua shalat ditinggalkan?
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ
عَمَلُهُ»
“Barang siapa
yang meninggalkan shalat Ashar, maka hapus amalnya.” (HR. Bukhari)
Hari
ke-13 : Adab Yang Wajib Ketika Berpuasa
Adab bagi orang
yang berpuasa ada dua, yaitu adab yang wajib dan adab yang sunah.
Adab yang wajib
itu, di antaranya:
1.
Mengerjakan perintah-perintah agama yang wajib, baik yang berupa
ucapan maupun perbuatan. Di antaranya adalah shalat yang lima waktu dan
melaksanakannya dengan berjamaah.
2.
Menjauhi semua yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Misalnya
dusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), menipu saudaranya, dan
memainkan musik.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لمَ ْيَدَعْ
قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْس ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ
طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang
siapa yang tidak mau meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya, maka
Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak
masuk surga orang yang mengadu domba.” (HR. Muslim)
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ
وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ
“Akan
ada di kalangan umatku orang-orang yang menganggap halal zina, sutera, khamr
(arak), dan alat musik.” (HR. Bukhari dari Abu Amir atau Abu Malik Al asy’ariy)
Dan
tentang pelaku ghibah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat melakukan Isra-Mi’raj
melihat orang-orang yang memiliki kuku dari tembaga, dimana mereka mencakar
wajah dan dada mereka dengan kuku-kuknya, saat ditanyakan kepada malaikat
Jibril tentang siapa mereka, maka ia menjawab, “Mereka adalah orang-orang
yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Tentang
menipu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang
siapa menipu kami, maka bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)
Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ
وَالْمَحَارِمِ، ودَعْ عَنْكَ أذَى الْجَارِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وسَكِيْنَةٌ،
وَلاَ يَكُنْ يَوْمُ صَوْمِكَ وَيَوْمُ فِطْرِكَ سَوَاءً.
“Jika engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaranmu,
penglihatanmu, dan lisanmu engkau jaga dari dusta dan segala yang diharamkan.
Jauhilah menyakiti tetangga, dan hendaknya engkau bersikap sopan dan tenang.
Janganlah hari kamu berpuasa dengan hari berbuka sama saja.” (Majalis Syahri
Ramadhan, Ibnu Utsaimin, Majlis ke-10)
Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Orang yang berpuasa dianggap beribadah
selama tidak mengghibahi seorang muslim atau menyakitinya.” (Al Mulakhkhash
Al Fiqhi hal. 184)
Hari
ke-14 : Adab Yang Sunah Ketika Berpuasa
Adapun adab yang
sunah ketika berpuasa di antaranya adalah,
1.
Makan sahur dan menta’khirkannya, dan dianjurkan makan sahur
dengan kurma. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ni’ma
sahuril mu’mini Tamru.” (artinya: makanan sahur terbaik orang mukmin adalah
kurma) HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani.
2.
Menyegerakan berbuka, dan dianjurkan berbuka dengan kurma basah,
jika tidak ada, maka dengan kurma kering, dan jika tidak ada maka dengan air.
3.
Berdoa ketika berbuka.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ
الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka, berkata,
«ذَهَبَ
الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»
“Telah hilang rasa haus, telah basah
tenggorokan, dan semoga pahala tetap didapat Insya Allah.” (HR. Abu Dawud
dan Nasa'i, dan dihasankan oleh Al Albani)
4.
Memperbanyak membaca Al Qur’an, berdzikr, berdoa, shalat, dan
bersedekah.
Hari
ke-15 : Salah Satu Bentuk Membaca Al Qur’an
Salah satu bentuk membaca Al Qur’an di samping membaca lafaznya
adalah tilawah hukmiyyah, dalam arti membenarkan beritanya, mengikuti
hukum-hukumnya, mengerjakan perintah-perintahnya, dan menjauhi
larangan-larangannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ
وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh
dengan berkah agar mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan agar mendapat
pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad: 29)
اتَّبِعُواْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ
“Ikutilah
apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS. Al A’raaf: 3)
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى
“Maka
jika datang kepadamu petunjuk -Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku,
ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaahaa: 123)
Abu Abdirrahman As Sulamiy rahimahullah berkata,
“Orang-orang yang membacakan Al Qur’an kepada kami seperti Utsman bin Affan,
Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya mengatakan, bahwa mereka ketika telah
mempelajari sepuluh ayat, maka mereka tidak melewatinya sampai mempelajarinya,
menggali ilmu yang ada di dalamnya dan mengamalkannya. Mereka berkata, “Maka
kami mempelajari Al Qur’an, ilmu, dan amal sekaligus.”
Hari
ke-16 : Adab Membaca Al Qur’an
Al Qur’an adalah
firman Allah, kitab yang agung, sebaik-baik perkataan, menunjukkan manusia ke
jalan yang lurus, dan pembeda antara yang hak (benar) dan yang batil. Allah
Subhaanahu wa Ta’ala berfirman tentang Al Qur’an,
قَدْ جَاءكُم مِّنَ اللّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ --يَهْدِي بِهِ
اللّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلاَمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنِ
الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya
telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan--Dengan
kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan manusia dari gelap
gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki
mereka ke jalan yang lurus.”
(QS. Al Maa’idah: 15-16)
Oleh karena itu,
kita harus memuliakannya dan beradab ketika membacanya. Di antara adabnya
adalah:
1.
Mengikhlaskan niat
2.
Membaca sambil mentadabburi (memikirkan) kandungannya.
3.
Membacanya dalam keadaan suci, terutama suci dari hadats besar.
Hendaknya ia tidak membacanya dalam keadaan junub.
4.
Tidak membacanya di tempat-tempat kotor dan di tempat-tempat yang
membuat bacaannya tidak diperhatikan.
5.
Berta’awwudz sebelum membacanya, dan membaca basmalah jika di awal
surat.
6.
Membacanya secara tartil. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَرَتِّلِ
الْقُرْءَانَ تَرْتِيلاً
“Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil.” (QS. Al Muzzammil: 4)
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Yakni membacanya dengan perlahan;
tidak terburu-buru karena hal itu dapat membantunya untuk mentadabburi
kandungannya, menegakkan huruf-hurufnya, dan lafaz-lafaznya.”
Ia juga berkata, “Tidak mengapa membaca agak cepat jika
tidak merusak lafaz seperti menghilangkan sebagian huruf atau mengidghamkan
yang tidak boleh diidghamkan.”
7.
Memperbagus suara ketika membaca Al Qur’an. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
زَيِّنُوا
اْلقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
“Hiasilah Al Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud,
Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Hakim, dan lain-lain, dishahihkan oleh Al
Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3580)
8.
Jika ia melewati ayat Sajdah, maka hendaknya ia sujud sambil
bertakbir, lalu membaca doa sujud dan doa sujud tilawah. Ketika bangun, ia
tidak perlu takbir dan salam.
Hari
ke-17 : Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Hal-hal yang membatalkan puasa itu adalah:
- Makan dan minum.
- Termasuk pula infus yang berfungsi sebagai pengganti makanan dan
minuman.
- Jima’. Kaffaratnya adalah memerdekakan seorang budak
yang mukmin. Jika tidak sanggup, maka berpuasa dua bulan berturut-turut,
dan jika tidak sanggup, maka memberi makan enam puluh orang miskin, dimana
masing-masingnya mendapat 1 mud (510 gram) makanan.
- Mengeluarkan mani dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ ذَرَعَهُ القَيْءُ، فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنْ
اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
“Barang siapa yang didesak oleh muntah, maka ia tidak wajib
mengqadha, dan barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaknya ia mengqadha.”
(HR. Lima Imam Ahli Hadits selain Nasa’i, dan dishahihkan oleh Hakim).
Semua
pembatal-pembatal di atas akan menjadikan batal puasa seseorang jika ia telah
mengetahui (lihat QS. Al Ahzab: 5), ingat, dan atas dasar pilihannya sendiri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
أَكَلَ نَاسِياً وَهْوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ
اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Barang
siapa makan karena lupa, sedangkan ia dalam keadaan puasa, maka lanjutkanlah
puasanya, karena sesungguhnya Allah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
إِنَّ
اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا
اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
"Sesungguhnya Allah Ta’ala
memaafkan umatku untukku, yaitu pada kesalahan yang tidak sengaja, lupa dan apa
saja yang dipaksa.“ (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi, dihasankan oleh Imam Nawawi).
- Datang haidh dan Nifas.
Bersambung...
Marwan bin Musa
Maraji': Al Maktabatusy
Syamilah versi 3.45, Majalis Syahri Ramadhan (Syaikh Ibnu Utsaimin, attasmeem.com),
Ahkaam Qiyamil Lail (Syaikh Sulaiman Al Ulwan), Bughyatul Mutathawwi’
(M. Bin Umar Bazmul), Modul Fiqh kelas 7 (Penulis), Haalus Salaf
Ma’al Qur’an fii Ramadhaan (Dr. Ahmad Arafah, www.saaid.net), Shifat
Shaumin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Salim bin Ied Al Hilaliy dan
Ali Hasan Al Halabiy), Mausu’ah Haditsiyyah Mushagharah (Markaz Nurul
Islam Li Abhatsil Qur’an was Sunnah), dll.
0 komentar:
Posting Komentar