Taushiyah Harian Ramadhan (10)

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫رمضان مبارك‬‎
Taushiyah Harian Ramadhan (10)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut Taushiyah Harian Ramadhan yang coba kami sampaikan melalui beberapa Media Sosial seperti Kakao Talk, WA, BBM, Facebook, dsb. Semoga Allah menjadikan taushiyah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Di antara materi ini, ada yang kami beri warna berbeda untuk dishare di media sosial agar tidak terlalu panjang.
Hari ke-30 : Berhari Raya Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta’ala mensyariatkan bertakbir ketika kita telah menyempurnakan bulan Ramadhan, yakni dari sejak tenggelam matahari malam Idul Fitri sampai pelaksanaan shalat Ied. Ucapan takbirnya adalah,
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ لَاِالهَ اِلَّا اللهُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَ للهِ اْلحَمْدُ
Artinya: “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Mahabesar, Allah Mahaesar, untuk-Nyalah segala puji.”
Dan tidak mengapa ucapan takbirnya 3 kali.
Takbir tersebut disunahkan dijaharkan oleh kaum lelaki, baik ketika berada di masjid, di pasar, maupun di rumah, sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah Azza wa Jalla, menampakkan beribadah kepada-Nya, dan sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Adapun bagi kaum wanita, maka cukup disirrkan (dipelankan), karena mereka diperintahkan menutup diri dan merendahkan suaranya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga mensyariatkan shalat Ied sebagai bentuk menyempurnakan Dzikrullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pula kepada kaum wanita untuk keluar shalat Ied padahal biasanya rumah lebih baik bagi mereka kecuali dalam kondisi ini. Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami mengeluarkan kaum wanita pada hari Idul Fitri dan Idul Adh-ha, baik wanita yang masih gadis, wanita yang haidh, dan wanita yang dipingit. Adapun wanita yang haidh, maka mereka menyingkir dari tempat shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin. Aku pun bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Beliau menjawab, “Hendaknya saudarinya memakaikan jilbab kepadanya.” (Muttafaq ‘alaih)
Termasuk Sunnah pada hari raya adalah sebelum seseorang berangkat menuju shalat Ied adalah ia mandi terlebih dahulu. ‘Ali radhiyallahu 'anhu pernah ditanya tentang mandi yang disyari’atkan, ia menjawab, “Mandi hari Jum’at, mandi hari ‘Arafah, mandi Idul Fithri dan Idul Adhha.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi melalui jalan Syafi’i dari Zadzan).
Dan disunnahkan bagi laki-laki berhias dan memakai pakaian yang bagus. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Abid Dunya dan Baihaqi meriwayatkan dengan isnad yang shahih yang sampai kepada Ibnu Umar, bahwa ia memakai pakaian yang sangat bagus di dua hari raya.” (Fat-hul Bari 2/51)
Tentunya berhiasnya adalah yang sesuai syari’at, tidak dengan mencukur janggut, memakai kain melewati mata kaki, tidak juga dengan mencukur rambutnya dengan model qaza’ (mencukur sebagian rambut dan meninggalkan bagian yang lain), dan memakai cincin emas dan pakaian sutera bagi kaum lelaki, ini adalah haram. Dan bagi wanita dilarang bertabarruj (bersolek) ketika keluar dari rumah, juga tidak boleh memakai wewangian apalagi sampai melepas jilbab, atau memakai pakaian yang tipis dan tembus pandang.
Termasuk Sunnah pula pada hari Idul Fitri adalah makan beberapa buah kurma dalam jumlah ganjil terlebih dahulu sebelum berangkat ke tempat shalat. Hal ini berdasarkan penjelasan Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat pada hari Idul Fitri sampai makan beberapa kurma, dan Beliau memakannya dalam jumlah ganjil. (HR. Ahmad dan Bukhari)
Dan sunnahnya, ia keluar menuju lapangan shalat Ied dengan berjalan kaki; tidak berkendaraan, kecuali jika ia lemah atau tempat shalat Ied jauh. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, “Termasuk Sunnah adalah seseorang keluar menuju shalat Ied sambil berjalan kaki.” (HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hadits hasan.”)
Dan disunahkan berbeda jalan saat berangkat menuju lapangan dengan pulangnya. Jabir radhiyallahu 'anhu berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila di hari raya, menempuh jalan yang berbeda (antara berangkat dan pulangnya).” (HR. Bukhari)
Selesai, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Marwan bin Musa
Daftar Isi Taushiyah Harian Ramadhan
Hari ke-1 : Keutamaan Bulan Ramadhan
Hari ke-2 : Keutamaan Puasa
Hari ke-3 : Hukum Puasa Ramadhan
Hari ke-4 : Keutamaan Qiyam Ramadhan
Hari ke-5 : Praktek Qiyam Ramadhan
Hari ke-6 : Motivasi Qiyam Ramadhan
Hari ke-7 : Beberapa Kekeliruan Yang Terjadi di Bulan Ramadhan
Hari ke-8 : Keutamaan Membaca Al Qur’an dan Beberapa Bentuk Membacanya
Hari ke-9 : Berhentilah Dari Maksiat
Hari ke-10 : Beberapa Macam Golongan Manusia Dalam Menjalankan Puasa
Hari ke-11 : Hikmah Puasa
Hari ke-12 : Berpuasa Tetapi Tidak Shalat
Hari ke-13 : Adab Yang Wajib Ketika Berpuasa
Hari ke-14 : Adab Yang Sunah Ketika Berpuasa
Hari ke-15 : Salah Satu Bentuk Membaca Al Qur’an
Hari ke-16 : Adab Membaca Al Qur’an
Hari ke-17 : Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Hari ke-18 : Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Puasa dan Hal-Hal Yang Dibolehkan Bagi Orang Yang Berpuasa
Hari ke-19 : Menyuruh Istri dan Putri Mengenakan Jilbab
Hari ke-20 : Keadaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Sepuluh Terakhir Bulan Ramadhan
Hari ke-21 : Keutamaan Malam Lailatul Qadr
Hari ke-22 : Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadr
Hari ke-23 : Apa Yang Dilakukan Oleh Orang Yang I’tikaf dan Pembatal-Pembatal I’tikaf
Hari ke-24 : Fiqh Zakat
Hari ke-25 : Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Hari ke-26 : Zakat Fitri
Hari ke-27 : Taubat
Hari ke-28 : Sifat Neraka dan Penghuninya
Hari ke-29 : Sifat Surga dan Penghuninya
Hari ke-30 : Berhari Raya Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Maraji': Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, Majalis Syahri Ramadhan (Syaikh Ibnu Utsaimin, attasmeem.com), Ahkaam Qiyamil Lail (Syaikh Sulaiman Al Ulwan), Bughyatul Mutathawwi’ (M. Bin Umar Bazmul), Modul Fiqh kelas 7 (Penulis), Haalus Salaf Ma’al Qur’an fii Ramadhaan (Dr. Ahmad Arafah, www.saaid.net), Shifat Shaumin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Salim bin Ied Al Hilaliy dan Ali Hasan Al Halabiy), Mausu’ah Haditsiyyah Mushagharah (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’an was Sunnah), ‘Aunul Ma’bud (Muhammad Asyraf Al ‘Azhim Abadiy), Latha’iful Ma’arif fimaa Limawasimil ‘Aaam minal Wazhaa’if (Ibnu Rajab Al Hanbali), Bulughul Maram min Adillatil Ahkaam (Ibnu Hajar Al ‘Asqalani), Al Fiqhul Muyassar Fii Dhau’il Kitab was Sunnah (Tim Ahli Fiqh, KSA), Minhajul Muslim (Abu Bakr Al Jaza’iriy), dll.  

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger