بسم
الله الرحمن الرحيم
Taushiyah Harian Ramadhan (10)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut Taushiyah
Harian Ramadhan yang coba kami sampaikan melalui beberapa Media Sosial
seperti Kakao Talk, WA, BBM, Facebook, dsb. Semoga Allah menjadikan taushiyah
ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Di antara materi
ini, ada yang kami beri warna berbeda untuk dishare di media sosial agar tidak
terlalu panjang.
Hari
ke-30 : Berhari Raya Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا
هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu
bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta’ala mensyariatkan bertakbir
ketika kita telah menyempurnakan bulan Ramadhan, yakni dari sejak tenggelam
matahari malam Idul Fitri sampai pelaksanaan shalat Ied. Ucapan takbirnya
adalah,
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ لَاِالهَ اِلَّا اللهُ اَللهُ اَكْبَرُ
اَللهُ اَكْبَرُ وَ للهِ اْلحَمْدُ
Artinya:
“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah. Allah Mahabesar, Allah Mahaesar, untuk-Nyalah segala puji.”
Dan
tidak mengapa ucapan takbirnya 3 kali.
Takbir tersebut
disunahkan dijaharkan oleh kaum lelaki, baik ketika berada di masjid, di pasar,
maupun di rumah, sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah Azza wa Jalla,
menampakkan beribadah kepada-Nya, dan sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Adapun
bagi kaum wanita, maka cukup disirrkan (dipelankan), karena mereka
diperintahkan menutup diri dan merendahkan suaranya.
Allah Subhaanahu
wa Ta’ala juga mensyariatkan shalat Ied sebagai bentuk menyempurnakan
Dzikrullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pula kepada
kaum wanita untuk keluar shalat Ied padahal biasanya rumah lebih baik bagi
mereka kecuali dalam kondisi ini. Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami mengeluarkan kaum
wanita pada hari Idul Fitri dan Idul Adh-ha, baik wanita yang masih gadis,
wanita yang haidh, dan wanita yang dipingit. Adapun wanita yang haidh, maka
mereka menyingkir dari tempat shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan doa
kaum muslimin. Aku pun bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara
kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Beliau menjawab, “Hendaknya saudarinya
memakaikan jilbab kepadanya.” (Muttafaq ‘alaih)
Termasuk Sunnah
pada hari raya adalah sebelum seseorang berangkat menuju shalat Ied adalah ia
mandi terlebih dahulu. ‘Ali radhiyallahu 'anhu pernah ditanya tentang mandi yang
disyari’atkan, ia menjawab, “Mandi hari Jum’at, mandi hari ‘Arafah, mandi
Idul Fithri dan Idul Adhha.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi melalui jalan Syafi’i
dari Zadzan).
Dan disunnahkan
bagi laki-laki berhias dan memakai pakaian yang bagus. Al Hafizh Ibnu
Hajar berkata, “Ibnu Abid Dunya dan Baihaqi meriwayatkan dengan isnad yang
shahih yang sampai kepada Ibnu Umar, bahwa ia memakai pakaian yang sangat bagus
di dua hari raya.” (Fat-hul Bari
2/51)
Tentunya berhiasnya adalah yang sesuai
syari’at, tidak dengan mencukur janggut, memakai kain melewati mata kaki, tidak
juga dengan mencukur rambutnya dengan model qaza’ (mencukur sebagian rambut dan
meninggalkan bagian yang lain), dan memakai cincin emas dan pakaian sutera bagi
kaum lelaki, ini adalah haram. Dan bagi wanita dilarang bertabarruj (bersolek)
ketika keluar dari rumah, juga tidak boleh memakai wewangian apalagi sampai
melepas jilbab, atau memakai pakaian yang tipis dan tembus pandang.
Termasuk Sunnah
pula pada hari Idul Fitri adalah makan beberapa buah kurma dalam jumlah ganjil
terlebih dahulu sebelum berangkat ke tempat shalat. Hal ini berdasarkan
penjelasan Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak berangkat pada hari Idul Fitri sampai makan beberapa kurma, dan Beliau
memakannya dalam jumlah ganjil. (HR. Ahmad dan Bukhari)
Dan sunnahnya,
ia keluar menuju lapangan shalat Ied dengan berjalan kaki; tidak berkendaraan,
kecuali jika ia lemah atau tempat shalat Ied jauh. Ali bin Abi Thalib
radhiyallahu anhu berkata, “Termasuk Sunnah adalah seseorang keluar menuju
shalat Ied sambil berjalan kaki.” (HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hadits hasan.”)
Dan disunahkan berbeda
jalan saat berangkat menuju lapangan dengan pulangnya. Jabir radhiyallahu 'anhu
berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila di hari raya, menempuh
jalan yang berbeda (antara berangkat dan pulangnya).” (HR. Bukhari)
Selesai, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Marwan bin Musa
Daftar Isi Taushiyah Harian Ramadhan
Hari
ke-1 : Keutamaan Bulan Ramadhan
Hari
ke-2 : Keutamaan Puasa
Hari
ke-3 : Hukum Puasa Ramadhan
Hari
ke-4 : Keutamaan Qiyam Ramadhan
Hari
ke-5 : Praktek Qiyam Ramadhan
Hari
ke-6 : Motivasi Qiyam Ramadhan
Hari
ke-7 : Beberapa Kekeliruan Yang Terjadi di Bulan Ramadhan
Hari
ke-8 : Keutamaan Membaca Al Qur’an dan Beberapa Bentuk Membacanya
Hari
ke-9 : Berhentilah Dari Maksiat
Hari
ke-10 : Beberapa Macam Golongan Manusia Dalam Menjalankan Puasa
Hari
ke-11 : Hikmah Puasa
Hari
ke-12 : Berpuasa Tetapi Tidak Shalat
Hari
ke-13 : Adab Yang Wajib Ketika Berpuasa
Hari
ke-14 : Adab Yang Sunah Ketika Berpuasa
Hari
ke-15 : Salah Satu Bentuk Membaca Al Qur’an
Hari
ke-16 : Adab Membaca Al Qur’an
Hari
ke-17 : Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Hari
ke-18 : Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Puasa dan Hal-Hal Yang Dibolehkan
Bagi Orang Yang Berpuasa
Hari
ke-19 : Menyuruh Istri dan Putri Mengenakan Jilbab
Hari
ke-20 : Keadaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Sepuluh Terakhir Bulan
Ramadhan
Hari
ke-21 : Keutamaan Malam Lailatul Qadr
Hari
ke-22 : Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadr
Hari
ke-23 : Apa Yang Dilakukan Oleh Orang Yang I’tikaf dan Pembatal-Pembatal
I’tikaf
Hari
ke-24 : Fiqh Zakat
Hari
ke-25 : Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Hari
ke-26 : Zakat Fitri
Hari
ke-27 : Taubat
Hari
ke-28 : Sifat Neraka dan Penghuninya
Hari
ke-29 : Sifat Surga dan Penghuninya
Hari
ke-30 : Berhari Raya Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Maraji': Al Maktabatusy
Syamilah versi 3.45, Majalis Syahri Ramadhan (Syaikh Ibnu Utsaimin, attasmeem.com),
Ahkaam Qiyamil Lail (Syaikh Sulaiman Al Ulwan), Bughyatul Mutathawwi’
(M. Bin Umar Bazmul), Modul Fiqh kelas 7 (Penulis), Haalus Salaf
Ma’al Qur’an fii Ramadhaan (Dr. Ahmad Arafah, www.saaid.net), Shifat Shaumin
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Salim bin Ied Al Hilaliy dan Ali Hasan
Al Halabiy), Mausu’ah Haditsiyyah Mushagharah (Markaz Nurul Islam Li
Abhatsil Qur’an was Sunnah), ‘Aunul Ma’bud (Muhammad Asyraf Al ‘Azhim
Abadiy), Latha’iful Ma’arif fimaa Limawasimil ‘Aaam minal Wazhaa’if (Ibnu
Rajab Al Hanbali), Bulughul Maram min Adillatil Ahkaam (Ibnu Hajar Al
‘Asqalani), Al Fiqhul Muyassar Fii Dhau’il Kitab was Sunnah (Tim Ahli
Fiqh, KSA), Minhajul Muslim (Abu Bakr Al Jaza’iriy), dll.
0 komentar:
Posting Komentar