بسم الله الرحمن الرحيم
Fardhu-Fardhu
Shalat (2)
Segala
puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada
Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan
pembahasan tentang fardhu-fardhu shalat, semoga Allah menjadikan penyusunan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
6.
Bangkit dari ruku dan berdiri lurus dengan thuma’ninah
Hal
ini berdasarkan perkataan Abu Humaid menerangkan sifat shalat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ
مَكَانَهُ
“Ketika
Beliau mengangkat kepalanya (dari ruku), maka badannya lurus sehingga
tulang-tulang punggung kembali ke tempatnya semula.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Aisyah
radhiyallahu ‘anha juga menerangkan sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, yaitu, “Beliau ketika mengangkat kepalanya dari ruku tidak melakukan
sujud sampai badannya berdiri lurus.” (HR. Muslim)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
“Kemudian
bangkitlah (dari ruku) hingga engkau berdiri lurus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى صَلَاةِ رَجُلٍ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ
بَيْنَ رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ
“Allah
tidak melihat shalat seseorang yang tidak meluruskan tulang punggungnya
(berdiri lurus) antara ruku dan sujudnya.” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah dan
dihasankan oleh pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah).
7.
Sujud
Kewajiban
sujud tercantum dalam Al Qur’an dan diterangkan lebih lanjut dalam As Sunnah,
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang
keliru shalatnya, “Kemudian sujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam keadaan
sujud dan bangkitlah hingga engkau thuma’ninah ketika duduk, lalu sujudlah
hingga engkau thuma’ninah ketika sujud.”
Dengan
demikian, sujud pertama, bangun dari sujud, dan sujud kedua hukumnya fardhu di
setiap rakaat baik shalat fardhu maupun sunah.
Batasan
thuma’ninah
Thuma’ninah
artinya diam sejenak setelah tetapnya anggota badan, sebagian ulama
memperkirakan batasan minimalnya, yaitu seukuran ucapan tasbih.
Anggota
sujud
Anggota
sujud ada tujuh, yaitu: wajah (berikut hidungnya), dua telapak tangan, dua
lutut, dan dua kaki.
عَنِ الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِذَا سَجَدَ الْعَبْدُ
سَجَدَ مَعَهُ سَبْعَةُ أَطْرَافٍ: وَجْهُهُ، وَكَفَّاهُ، وَرُكْبَتَاهُ،
وَقَدَمَاهُ "
Dari
Al Abbas bin Abdul Muththalib, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba bersujud, maka sujud pula bersamanya
tujuh anggota badan, yaitu wajahnya, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua
kakinya.” (HR. Jamaah Ahli Hadits selain Bukhari)
Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
diperintahkan sujud di atas tujuh anggota badan, dan tanpa mengumpulkan
(menarik atau menggulung) rambut dan kain. (Tujuh anggota badan itu adalah)
dahi, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua kaki.”
Dalam
sebuah lafaz disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«أُمِرْتُ
أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ
عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ »
“Aku
diperintahkan bersujud di atas tujuh anggota badan, yaitu dahi, Beliau
berisyarat dengan tangannya ke hidung (berikut hidung), kedua tangan, kedua
lutut, dan ujung dua kaki.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam
sebuah riwayat disebutkan,
«أُمِرْتُ
أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعٍ، وَلَا أَكْفِتَ الشَّعْرَ، وَلَا الثِّيَابَ،
الْجَبْهَةِ، وَالْأَنْفِ، وَالْيَدَيْنِ، وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَالْقَدَمَيْنِ»
“Aku
diperintahkan sujud di atas tujuh anggota badan dengan tidak menarik rambut dan
menggulung baju. (Tujuh anggota badan itu adalah) dahi, hidung, kedua tangan,
kedua lutut, dan kedua kaki.” (HR. Muslim dan Nasa’i)
Dari
Abu Humaid, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud menekan
hidung dan dahinya ke tanah. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, ia menshahihkannya.
Ia berkata, “Inilah yang diamalkan di kalangan Ahli Ilmu, yaitu agar seseorang
sujud di atas dahi dan hidungnya.”)
Jika
seseorang sujud di atas dahinya tidak ikut hidungnya, maka menurut sebagian
Ahli Ilmu, sudah cukup (sah), namun menurut yang lain tidak cukup (tidak sah) sampai
ia sujud di atas dahi dan hidungnya.
8.
Duduk terakhir sambil membaca tasyahhud
Demikianlah
yang sudah masyhur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bahwa Beliau
duduk terakhir dan membaca tasyahhud di sana. Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga bersabda kepada orang yang keliru shalatnya, “Jika engkau angkat
kepalamu setelah sujud terakhir dan kamu duduk seukuran tasyahhud, maka telah
sempurna shalatmu.”
Ibnu
Qudamah berkata, “Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata,
“Sebelum difardhukan tasyahhud kepada kami, kami mengucapkan, “Assalamu
‘alallah qibala ibaadih, As Salamu ‘alaa Jibril, As Salaamu ‘alaa Mikail,”
(artinya: salam atas Allah dari hamba-hamba-Nya, salam atas Jibril, dan salam
atas Mikail) lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan
kalian mengucapkan “As Salaamu alallah” tetapi ucapkanlah “At Tahiyyaatu
lillah...dst.” Hal ini menunjukkan bahwa tasyahhud itu hukumnya fardhu
(wajib) setelah sebelumnya tidak fardhu.”
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: كُنَّا إِذَا كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلاَةِ، قُلْنَا: السَّلاَمُ عَلَى
اللَّهِ مِنْ عِبَادِهِ، السَّلاَمُ عَلَى فُلاَنٍ وَفُلاَنٍ، فَقَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لاَ تَقُولُوا السَّلاَمُ عَلَى اللَّهِ،
فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلاَمُ، وَلَكِنْ قُولُوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ
وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ
الصَّالِحِينَ، فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ فِي السَّمَاءِ
أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ
الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ، فَيَدْعُو "
Dari
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami ketika bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat biasa mengucapkan, “As Salamu
‘alallah min ‘ibaadih , as
salamu ‘alaa fulan wa fulaan,” (artinya: keselamatan untuk Allah dari
hamba-hamba-Nya, keselamatan untuk fulan dan fulan), lalu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian katakan “Keselamatan untuk Allah”
karena Allah adalah As Salam (Maha Penyelamat), akan tetapi katakanlah,
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ
عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ
Artinya,
Segala pengagungan untuk
Allah, demikian pula ibadah badan dan ucapan. Salam atas Nabi, serta rahmat
Allah dan berkah-Nya semoga dilimpahkan kepadanya. Salam untuk kami dan untuk
hamba-hamba Allah yang saleh.
Beliau bersabda, “Jika kalian ucapkan kalimat ini, maka akan mengena
kepada semua hamba di langit atau di antara langit dan bumi.”
(selanjutnya ia mengucapkan),
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah
selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.”
Beliau juga bersabda, “Selanjutnya ia memilih doa yang disukainya
untuk digunakannya berdoa.” (HR. Jamaah Ahli Hadits)
Tirmidzi, Al Khaththabi, Ibnu Abdil Bar, dan Ibnul Mundzir berkata,
“Tasyahhud Ibnu Mas’ud adalah hadits yang paling shahih tentang tasyahhud.
Dalam hal keshahihan, setelah tasyahhud Ibnu Mas’ud adalah tasyahhud Ibnu
Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami tasyahhud
sebagaimana Beliau mengajari kami Al Qur’an, Beliau mengucapkan,
«التَّحِيَّاتُ
الْمُبَارَكَاتُ، الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ، السَّلَامُ عَلَيْكَ
أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا
وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ»
Artinya: Segala pengagungan untuk Allah, demikian pula semua
keberkahan, ibadah badan dan ucapan. Salam atas Nabi, serta rahmat Allah dan
berkah-Nya semoga dilimpahkan kepadanya. Salam untuk kami dan untuk hamba-hamba
Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah
selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.” (HR.
Syafi’i, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i. Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Abduhu
wa Rasuuluh,” setelah kata “Muhammadan”).
Imam Syafi’i berkata, “Hadits-hadits tentang tasyahhud telah
diriwayatkan secara berbeda-beda. Namun lafaz ini lebih aku sukai karena lebih
lengkap.”
Al Hafizh berkata, “Syafi’i ditanya tentang pilihannya terhadap
tasyahhud Ibnu Abbas, lalu ia menjawab, “Karena aku melihat cakupannya yang
luas dan aku mendengarnya dari Ibnu Abbas secara shahih. Menurutku lafaz itu
lebih menyeluruh dan banyak daripada yang lain. Aku pegang lafaz tasyahhud itu
bukan berarti mencela orang yang berpegang dengan lafaz tasyahhud yang lain
yang memang shahih.”
Ada pula lafaz tasyahhud lainnya, yaitu tasyahhud yang dipilih oleh
Imam Malik, ia meriwayatkan dalam Al Muwaththa dari Abdurrahman bin Abdul Qari,
bahwa ia mendengar Umar bin Khaththab ketika berada di atas mimbar mengajarkan
tasyahhud, ia berkata, “Ucapkanlah oleh kalian,
التَّحِيَّاتُ للهِ، الزَّاكِيَاتُ للهِ، الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ
للهِ؛ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. السَّلاَمُ عَلَيْنَا
وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ.
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُ
اللهِ وَرَسُولُهُ.
Artinya: Segala pengagungan, segala yang suci, yang baik, dan semua
shalat adalah untuk Allah. Salam atasmu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah
dan keberkahan-Nya. Salam untuk kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku
bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.
Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu
berkata, "Saat Beliau wafat, kami mengucapkan "As Salaamu 'alan
nabiy" maksudnya bahwa para sahabat mengucapkan "As Salaamu
'alaika ayyuhan nabiyyu..dst." dalam tasyahhud saat Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam masih hidup. Namun ketika Beliau telah wafat, mereka
mengucapkan "As Salaamu 'alan nabiyy..dst." (lihat
Shifat Shalatin Nabi hal. 161).
Ada pula tasyahhud yang diriwayatkan Abu Dawud dengan sanadnya yang
sampai kepada Ibnu Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa
Beliau dalam tasyahhudnya mengucapkan,
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ الصَّلَوَاتُ
الطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
وَبَرَكَاتُهُ - قَالَ: قَالَ ابْنُ عُمَرَ: زِدْتَ
فِيهَا: وَبَرَكَاتُهُ - السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ
الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ - قَالَ ابْنُ
عُمَرَ: زِدْتُ فِيهَا: وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ - وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Artinya: “Segala pengagungan, semua shalat, dan semua yang baik adalah
untuk Allah. Salam atasmu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan
keberkahan-Nya.”
Ibnu Umar berkata, “Aku tambahkan kata “wa barakatuh,”
“Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi
bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.”
Ibnu Umar berkata, “Aku tambahkan kata “wahdahu laa syarika lah,”
“Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani)
Imam Muslim dan Abu Awanah meriwayatkan dari Abu Musa Al Asy’ari, ia
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang
sedang duduk (tasyahhud), maka hendaknya ucapan salah seorang di antara kamu
adalah,
التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ
عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Artinya: Segala pengagungan, semua yang baik, dan semua shalat adalah
untuk Allah. Salam atasmu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan
keberkahan-Nya. Salam untuk kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi
bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.
Ibnu Abi Syaibah, As Siraj, dan Baihaqi meriwayatkan dari Al Qasim bin
Muhammad, bahwa Aisyah mengajarkan kami ucapan tasyahhud, ia berisyarat dengan
tangannya sambil mengucapkan,
اَلتَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِيَاتُ
للهِ اَلسَّلاَمُ عَلَى النَّبِيِّ . . .
Selebihnya sama seperti tasyahhud Ibnu Mas’ud.
Imam Nawawi berkata, “Hadits-hadits tentang tasyahhud ini semuanya
shahih, namun yang paling shahih berdasarkan kesepakatan para Ahli Hadits
adalah hadits Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas.”
Imam Syafi’i berkata, “Dengan lafaz tasyhhud mana saja cukup, dan para
ulama telah sepakat bolehnya masing-masing tasyahhud itu.”
Bersambung...
Wallahu
a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa
sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (S.
Sabiq), Al Fiqhul Muyassar (Tim Ahli Fiqh, KSA), Shifat Shalat Nabi (M.
Nashiruddin Al Albani), dll.
0 komentar:
Posting Komentar