بسم الله الرحمن الرحيم
Urgensi Mempelajari Bahasa Arab
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Berikut pembahasan tentang
urgensi mempelajari bahasa Arab, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini
ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Perintah mempelajari bahasa
Arab
Kita mengetahui, bahwa Al Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab.
Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,
وَهَـذَا لِسَانٌ
عَرَبِيٌّ مُّبِينٌ
"Sedang Al Quran adalah dalam bahasa
Arab yang terang." (QS. An Nahl: 103)
Bagaimana seseorang dapat memahami Al
Qur’an jika ia tidak berbahasa Arab? Dari sini kita mengetahui, bahwa
mempelajari bahasa Arab adalah masyru' (disyariatkan). Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata, "Sesungguhnya bahasa Arab termasuk bagian agama,
mengetahuinya adalah fardhu dan wajib, karena memahami Al Qur'an dan As Sunnah
wajib, dan keduanya tidak dapat dipahami kecuali dengan bahasa Arab. Sedangkan
suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu menjadi
wajib." (Al Fauzan, Abdurrahman, 1424 H: Ba, Mukadimah).
Umar bin Khaththab berkata,
تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ وَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ
“Pelajarilah bahasa Arab dan dalamilah ilmu agama.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu’abul
Iman)
Perhatian Kaum Salaf Terhadap
Bahasa Arab
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu
pernah berkata, “Semoga Allah merahmati orang yang meluruskan lisannya (dengan
belajar bahasa Arab).”
Menantu Imam Syafi’i berkata, “Imam Syafi’i
mempelajari bahasa Arab dan sejarah-sejarah manusia selama dua puluh tahun,
lalu kami berkata kepadanya, “Apa maksudmu melakukan hal ini?” Ia menjawab,
“Tidak ada maksudku melakukan hal itu kecuali untuk membantu memahami fiqh.” (Al
Faqih wal Mutafaqqih karya Al Khathib Al Baghdadi 2/41)
Imam Syafi’i telah mencapai puncak dalam
pengusaan bahasa Arab, sehingga dijuluki sebagai orang Quraisy yang paling
fasih pada masanya. Beliau termasuk orang yang menjadi rujukan bahasa Arab.
Ibnul Qayyim juga dikenal memiliki
perhatian yang kuat terhadap bahasa Arab. Beliau belajar kepada Ibnul Fathi Al
Ba’li kitab Al Mulakhkhash karya Abul Baqa’, Al Jurjaniyyah, Alfiyyah
Ibnu Malik, Al Kafiyah Asy Syafiyah dan At Tashil. Beliau
juga belajar kepada Ali bin Majd At Tusi.
Ulama lain yang terkenal memiliki perhatian
besar terhadap bahasa Arab adalah Imam Syaukani. Ulama ini menimba ilmu dari
tiga ulama sekaligus, yaitu Sayyid Ismail bin Al Hasan, Al Allamah Abdullah bin
Ismail An Nahmi, dan Allamah Qasim bin Muhammad Al Khaulani.
Standar Mempelajari Bahasa Arab
Menurut Az Zain (Ahmad, Mahmud 1430 H: 21), bahwa yang dibutuhkan
setiap muslim dan yang wajib dipelajarinya dari bahasa Arab adalah yang
dengannya dapat ditunaikan kewajiban, dan tidak diterima amalan jika tidak
menggunakan bahasa Arab, seperti surat Al Fatihah dan Takbiratul Ihram. Adapun
yang dibutuhkan untuk berijtihad, yakni menggali Al Qur’an, As Sunnah, dan
semua dalil syar’i untuk menggali hukum daripadanya secara langsung, maka dalam
hal ini butuh rincian, karena sebagian orang salah memahami maksud ulama,
mereka mengira bahwa bahasa Arab yang dipelajari di sekolah-sekolah umum cukup
bagi mereka untuk memahami dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah. semoga saja
pada pendapat ulama yang akan disebutkan dapat membuka hakikat yang sebenarnya
dan menyingkirkan salah paham.
Muwaffaquddin Ibnu Qudamah berkata dalam Raudhatun Nazhir (2/452),
“Syarat ijtihad adalah mengetahui posisi-posisi hukum yang memang membuahkan,
yaitu ushul yang telah kami rincikan; Al Qur’an, As Sunnah, Ijma’, Istish-habul
hal, dan qiyas yang mengikutinya.”
Ibnu Qudamah (3/256) juga berkata, “Ia (Mujtahid) butuh mengetahui
dalil dan syaratnya, mengetahui bahasa dan Nahwu yang dengannya dapat dipahami
pembicaraan orang-orang Arab, di mana dengannya dapat dibedakan antara
perkataan yang sharih, zhahir, dan mujmalnya, hakikat dan majaznya, umum dan
khususnya, muhkam dan mutasyabihatnya, mutlak dan muqayyadnya, nash dan
artinya, lahn dan mafhumnya, dan tidak wajib baginya selain ukuran yang
dengannya dia dapat memahami Al Qur’an dan As Sunnah, di mana dengannya ia
dapat menguasai letak-letak pembicaraan, dan mengetahui rahasia dibalik itu.”
(Dikutip dari buku Ahammiyyatul Lughatil Arabiyyah karya Mahmud Ahmad Az
Zain hal. 22).
Imam Syaukani dalam Irsyadul Fuhul hal. 373 berkata, “Sesungguhnya
yang mampu mengetahui makna, susunannya yang lebih khusus, dan kandungannya
berupa sisi-sisi rahasianya adalah orang yang mengetahui ilmu Nahwu, Sharf,
Ma’ani, dan Bayan, sehingga dalam setiap bidang ilmu ia mempunyai kemampuan dan
sikap yang tepat ketika ada dalil yang datang kepadanya. Ia melihat dalil itu
dengan pandangan yang benar dan dapat menggali hukum-hukum daripadanya secara
kuat.” (Dikutip dari buku Ahammiyyatul Lughatil Arabiyyah karya Mahmud Ahmad Az
Zain hal. 24).
Dari penjelasan di atas, kita dapat
menyimpulkan, bahwa standar mempelajari bahasa Arab itu dilihat kepada
pelakunya. Apabila ia sebagai seorang yang awam, maka cukup baginya mempelajari
bahasa Arab yang dengannya dapat ditunaikan kewajiban, adapun bagi penuntut
ilmu dan mujtahid, maka harus mempelajari lebih dari itu. Dan bahwa bahasa Arab
yang dibutuhkan mujtahid bukan hanya bahasa Arab yang diajarkan di
sekolah-sekolah, tetapi seperti yang disampaikan Ibnu Qudamah di atas.
Urgensi Bahasa Arab
1.
Bahasa
Arab termasuk bagian agama.
Ibadah seperti shalat, doa, membaca Al Qur'an, dan syiar-syiar
Islam yang lain tidak dapat dilaksanakan dan dipahami serta ditadabburi kecuali
dengan bahasa Arab.
2.
Bahasa Arab adalah
bahasa Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّا
جَعَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam
bahasa Arab agar kamu memahami(nya).” (QS. Az Zukhruf: 3)
Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertulis dengan bahasa Arab. Oleh karena itu,
penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang memahaminya.
3.
Mengetahui
bahasa Arab dapat menjaga seseorang dari terjatuh ke dalam syubhat dan bid'ah.
Imam Syafi'i rahimahullah berkata, "Orang-orang
tidaklah jahil dan berselisih melainkan karena mereka meninggalkan bahasa Arab
dan cenderung kepada bahasa Aristhoteles."
Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, "Saya telah
mendapatkan kaum salaf sebelum Imam Syafi'i, mereka mengisyaratkan seperti yang
Beliau isyaratkan, yaitu bahwa sebab terjadinya bid'ah adalah karena tidak tahu
bahasa Arab."
4.
Bahasa Arab adalah syiar
Islam dan kaum muslimin, dan bahasa termasuk syiar besar untuk membedakan yang
satu dengan yang lain sebagaimana yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
(Al Fauzan, Abdurrahman, 1424 H: Ta', Mukadimah).
5.
Seseorang tidak dapat
memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan bahasa Arab.
Ahmad Al Barra’ berkata, “Sesungguhnya dua dasar agama ini adalah
Al Qur’an dan As Sunnah, keduanya berbahasa Arab, dan tidak mungkin memahami
keduanya, mengetahui rahasianya, dan menggali hukum-hukum yang ada dalam
keduanya bagi orang yang tidak menguasai bahasa yang berkah ini.”
6.
Seseorang tidak dapat
memahami fiqh terhadap syariat Islam kecuali dengan bahasa Arab.
7.
Mampu berbahasa Arab
adalah syarat menafsirkan Al Qur’an.
Imam Syafi’i berkata, “Tidak bisa menerangkan kemujmalan Al Qur’an
orang yang tidak mengetahui luasnya bahasa Arab, banyak sisinya, luas maknanya
dan menyebarnya. Tetapi siapa yang mengetahuinya, maka akan hilang
syubhat-syubhat darinya yang menimpa orang yang tidak mengetahui bahasanya.” (Ar
Risalah hal. 50, dikutip dari buku Ahammiyatul Lughatil Arabiyyah oleh
Mahmud Az Zain hal. 12)
Menurut Az Zain (Ahmad, Mahmud, 1430: 6), karena mengetahui bahasa
Arab merupakan syarat yang Allah tetapkan untuk memahami Al Qur’an ini, maka
para ulama menetapkan, bahwa bahasa Arab adalah salah satu syarat berijtihad
dalam menafsirkan Al Qur’an dan As Sunnah.
Ibnu Katsir dalam kitab Tafsirnya (1/51) saat berbicara tentang
tafsir para tabi’in berkata, “Apabila mereka sepakat terhadap sesuatu, maka
para mufassir tidak meragukan bahwa hal itu adalah hujjah. Jika mereka
berselisih, maka pendapat sebagian mereka tidaklah menjadi hujjah bagi yang
lain atau bagi generasi setelah mereka. Dan dalam hal ini dirujuk kepada bahasa
Al Qur’an, atau As Sunnah, atau keumuman bahasa Al Qur’an.” (Dikutip dari buku
Ahammiyatul Lughatil Arabiyyah oleh Mahmud Az Zain hal. 17)
Keistimewaan Bahasa Arab
Bahasa Arab memiliki banyak keistimewaan, di antaranya:
1. Bahasa
Arab adalah bahasa Al Quran dan As Sunnah.
2. Susunan kata bahasa Arab tidak banyak.
Kebanyakan terdiri dari tiga huruf saja. Ini
akan mempermudah pemahaman dan pengucapannya.
3. Bahasa Arab kaya kosakata dan
makna.
Kosa kata dalam bahasa Arab mencakup semua
bidang dan lapangan. Dalam bahasa Arab juga, satu kata saja bisa menunjukkan
kepada beberapa makna. Contoh kata ‘Ain yang bisa berarti mata, diri,
bayaran secara tunai, mata air, ketua kaum, huruf ‘ain, dan sebagainya. Bahkan
untuk suatu benda atau hewan dapat diungkapkan dengan beberapa kata. Contoh:
خَيْلٌ = Sekumpulan kuda
فَرَسٌ = Seekor kuda
حِصَانٌ = Kuda jantan
حَجَرٌ = Kuda betina
مَهْرٌ = Anak kuda jantan
مَهْرَةٌ = Anak kuda betina
Dst.
4. Memiliki kaidah i’rab yang
sempurna,
Contohnya perkataan Zaid, bisa dibaca
zaidun, zaidan, dan zaidin, di mana keadaan kata itu bisa sebagai subjek atau
objek. Perhatikanlah contohnya di bawah ini:
جَاءَ
زَيْدٌ =
Zaid telah datang
رَأَيْتُ
زَيْدًا =
Aku melihat Zaid
مَرَرْتُ
بِزَيْدٍ =
Aku melewati zaid
5. Memiliki sistem morfologi (bentuk kata)
yang unik,
Contoh kata dasar dharaba bisa
dipecahkan kepada beberapa bentuk sehingga memunculkan arti baru, seperti :
ضَرَبَ- يَضْرِبُ- ضَرْبًا- ضَارِبٌ- مَضْرُوْبٌ –
اِضْرِبْ-
لَا تَضْرِبْ- مَضْرِبٌ - مَضْرِبٌ - مِضْرَبٌ –
ضُرِبَ-يُضْرَبُ
6. Memiliki keunggulan dan ringkas (i’jaz),
Bahasa Arab banyak menggunakan kalimat yang
singkat dalam menunjukkan kepada suatu maksud, misalnya dengan membuang sebuah
kata (hadzf). Contohnya membuang mudhaf, yaitu ahli dan menyebutkan
mudhaf ilaih, seperti dalam firman Allah Ta’ala,
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا وَالْعِيْرَ الَّتِي
أَقْبَلْنَا فِيهَا وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
“Dan
tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ, dan kafilah yang Kami
datang bersamanya, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar." (QS. Yusuf: 82)
7. Memiliki
Makhraj atau tempat keluar huruf.
Setiap huruf hijaiyyah memiliki tempat
keluar masing-masing yang terbagi secara merata dari pangkal tenggorokan hingga
ujung bibir. Seperti huruf hamzah yang keluar dari pangkal tenggorokan. Demikian
juga Huruf ba’ yang memiliki makhraj atau tempat keluar dari dua bibir.
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Maktabah
Syamilah versi 3.45, Al 'Arabiyyah Baina Yadaik (Abdurrahman Al Fauzan, dkk.), Ahammiyyatul
Lughatil Arabiyyah fii Fahmil Qur’ani was Sunnah (Mahmud Ahmad Az Zain), http://almanhaj.or.id, http://www.alukah.net dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar