Adab Mengucapkan Salam


بسم الله الرحمن الرحيم
Adab Mengucapkan Salam
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang adab mengucapkan salam, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Dalil disyariatkan mengucapkan salam dan keutamaannya
Allah Subhaanahu wa Ta'ala memerintahkan kita mengucapkan salam, Dia berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat." (Terj. QS. An Nuur: 27)
فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
"Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkah lagi baik." (Terj. QS. An Nuur: 61)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan kita mengucapkan salam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَام
"Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makan kepada orang lain, shalatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan sejahtera." (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani)
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
"Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan mencapai keimanan (sempurna) sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan, maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian." (HR. Muslim)
Imam Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Imran bin Hushain, ia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَشْرٌ» ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ، فَقَالَ: «عِشْرُونَ» ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ، فَقَالَ: «ثَلَاثُونَ»
Pernah seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Assalamu 'alaikum, " lalu Beliau menjawab salamnya, kemudian ia duduk. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sepuluh (kebaikan)." Kemudian datang lagi yang lain dan berkata, "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah," lalu Beliau menjawab salamnya, kemudian ia duduk. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dua puluh (kebaikan)." Kemudian datang lagi yang lain dan berkata, "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah wabarakatuh," lalu Beliau menjawab salamnya, kemudian ia duduk. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tiga puluh (kebaikan)." (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al Albani)
Mengucapkan salam adalah hak seorang muslim atas muslim lainnya
Ibnu Abdil Bar dan ulama lainnya menyebutkan, bahwa memulai mengucap salam itu sunnat, namun menjawabnya wajib. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah ditanya oleh seseorang tentang ajaran Islam yang paling baik (paling banyak manfaatnya), Beliau menjawab,
تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
"Engkau beri makan (orang lain) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal." (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian pula wajib hukumnya menjawab salam baik diucapkan secara langsung maupun melalui tulisan, dan baik kita melihat orang yang menyampaikan salam maupun tidak. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,
يَا عَائِشُ، هَذَا جِبْرِيْلُ يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ
"Wahai 'Aisy…! Ini Jibril menyampaikan salam kepadamu."
Maka Aisyah menjawab –sedangkan ia tidak melihatnya-, "Wa 'alaihis salam wa rahmatullah wa barakaatuh." (Muttafaq 'alaih)
Adab mengucapkan salam
Dalam mengucapkan salam ada beberapa adab yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
1.     Berpegang dengan tahiyat Islam (lafaz penghormatan yang sesuai ajaran Islam).
Tahiyat Islam ini adalah ucapan salam; dimana lafaz yang pendeknya adalah "As Salaamu 'alaikum"[i], sedangkan lafaz yang panjangnya adalah "As Salaamu 'alaikum warahmatullah wa barakaatuh," (artinya: salam atas kamu, demikian pula rahmat Allah dan keberkahan-Nya). Dan tidak boleh menggantinya dengan lafaz-lafaz yang lain, seperti selamat pagi, selamat siang, selamat sore, dsb. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ وَطُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا، ثُمَّ قَالَ: اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ مِنَ المَلاَئِكَةِ، فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ، تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ، فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، فَقَالُوا: السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّه
"Allah menciptakan Adam dengan tinggi 60 hasta, selanjutnya Dia berfirman, "Pergilah dan ucapkanlah salam kepada para malaikat itu dan dengarkanlah ucapan salam mereka kepadamu yang akan menjadi ucapan salammu dan anak keturunanmu." Adam berkata, "As Salamu 'alaikum." Maka para malaikat menjawab, "Wa 'alaikumus salam wa rahmatullah." (HR. Bukhari dan Muslim)
2.     Mengawali salam sebelum bercakap-cakap.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ
"Dan yang terbaik dari dua orang itu adalah yang memulai mengucapkan salam." (HR. Muslim)
3.     Tetap mengucapkan salam meskipun baru berpisah sejenak
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ حَائِطٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ  .
“Apabila salah seorang di antara kamu bertemu dengan saudaranya, maka ucapkanlah salam kepadanya. Jika dihalangi pohon atau dinding atau batu, lalu bertemu kembali, maka ucapkanlah salam kepadanya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Baihaqi dalam Asy Syu’ab, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 789).
4.     Berjabat tangan dan bersenyum
Sebagai tambahan penyempurna ucapan tahiyat adalah seseorang berjabat tangan dengan saudaranya yang muslim sambil bersenyum. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidak ada dua orang muslim yang bertemu, lalu saling berjabat tangan kecuali dosa-dosanya akan diampuni sebelum keduanya berpisah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Adh Dhiya', dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5777)
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَأَمْرُكَ بِالمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ البَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِمَاطَتُكَ الحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالعَظْمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
"Senyummu kepada wajah saudaramu adalah sedekah, amar ma'ruf dan nahi munkar yang engkau lakukan adalah sedekah, engkau menunjuki orang yang tersesat jalan adalah sedekah, penuntunanmu kepada orang yang buta adalah sedekah, engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan timba ke bejana saudaramu adalah sedekah." (HR. Bukhari dalam Al Adab, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 2908)
5.     Anak muda mengucapkannya kepada orang tua, orang yang lewat kepada orang  yang duduk, dst.
Hendaknya dalam mengucapkan salam, anak muda mengucapkannya kepada orang tua, orang yang menaiki kendaraan mengucapkan kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ t قَالَ: قََالَ رَسُولُ اللَّهِ r  لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي ).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya anak muda mengucapkan salam kepada orang tua, orang yang lewat kepada orang  yang duduk, orang yang sedikit kepada orang yang banyak. (HR. Bukhari dan Muslim, sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dan orang yang menaiki kendaraan kepada orang yang berjalan.”)
Mengucapkan salam kepada kaum wanita
Seorang laki-laki muslim boleh mengucapkan salam kepada sekumpulan wanita, demikian pula kepada seorang wanita jika dirinya merasa aman dari fitnah. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Asma' binti Yazid radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati kami ketika berada dalam kumpulan wanita, lalu Beliau mengucapkan salam kepada kami." (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al Albani)
Namun ingat, tidak boleh bagi laki-laki berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ
"Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR. Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 2513)
Mengucapkan salam kepada anak-anak
Seorang muslim yang dewasa disukai mengucapkan salam kepada anak-anak untuk menunjukkan rasa cinta dan sayang kepada mereka. Anas radhiyallahu 'anhu mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila melewati anak-anak mengucapkan salam kepada mereka (HR. Muslim).
Mengucapkan salam kepada jamaah
Imam Ahmad dan Baihaqi meriwayatkan dari Ali radhiyallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
“Cukup untuk sebuah rombongan orang jika lewat, yang mengucapkan salam adalah salah seorang di antara mereka. Demikian pula cukup untuk rombongan orang, yang menjawab salam adalah seorang di antara mereka.” (Hadits ini dinyatakan hasan karena syahid-syahidnya oleh Syaikh Sumair Az Zuhairiy dalam tahqiqnya terhadap kitab Bulughul Maram)
Mengucapkan salam ketika masuk ke rumah kosong
Apabila kita masuk ke rumah kosong disunatkan juga mengucapkan salam, namun ucapannya adalah:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
“Semoga salam dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh.”
Dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar berkata, "Apabila seseorang masuk ke rumah yang tidak dihuni, hendaknya ia mengucapkan, "Assalamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillahish shaalihiin." (HR. Bukhari dalam Al Adab, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Mengucapkan salam ketika bertemu dan berpisah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُوْلَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ  
“Apabila salah seorang di antara kamu tiba di majlis, maka hendaknya ia mengucapkan salam. Jika hendak duduk, maka silahkan duduk. Kemudian apabila dia bangun, maka hendaklah ia mengucapkan salam, karena salam yang pertama tidaklah lebih berhak daripada salam yang terakhir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim dari Abu Hurairah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 400).
Beberapa kondisi yang sebaiknya tidak diucapkan salam
Ada beberapa keadaan yang sebaiknya seseorang tidak diucapkan salam ketika itu, yaitu: ketika seseorang berada dalam wc atau kamar mandi, ketika seseorang sedang buang air, ketika seseorang  sedang shalat, ketika khutbah Jum'at berlangsung, ketika sedang berdoa dan berdzikr, dan ketika sedang membaca Al Qur'an.
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Al Qur'anul Karim, Kitab-kitab hadits, Maktabah Syamilah versi 3.45, Mausu'ah Haditsiyyah Mushaghgharah, Subulussalam (Imam Ash Shan'ani), Bulughul Maram (tahqiq Sumair Az Zuhairi), Modul Fiqh (penulis), dll.



[i] dengan bentuk jamak (banyak) agar mengena kepada orang yang diucapkan salam dan mengena pula kepada malaikat yang di dekatnya. Yang sempurna adalah menambahkan “Wa rahmatullahi wa barakaatuh”. Dan dianggap sah mengucapkan salam dengan “As Salaamu ‘alaika” atau “Salaamun ‘alaika” dalam bentuk mufrad (tinggal). Namun makruh memulai memberi salam dengan ucapan “Alaikumus salaam”, karena hal itu adalah salam untuk orang-orang yang sudah wafat (sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Juray Al Hujaimiy).

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger