بسم
الله الرحمن الرحيم
Mengobati Kemasukan Jin (Kesurupan)
Segala puji bagi Allah
Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
kiamat, amma ba'du:
Berikut pembahasan
tentang cara mengobati orang yang kemasukan jin (kesurupan), semoga Allah
menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamin.
Fenomena Kemasukan Jin
Jin bisa masuk ke tubuh
manusia sebagaimana kita telah ketahui kenyataannya. Hal ini juga ditunjukkan
oleh Al Qur’an dan As Sunnah. Dalam Al Qur’an disebutkan,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ
يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ
الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Qs. Al Baqarah: 183)
Ibnu Katsir rahimahullah
berkata, “Mereka tidak bangun dari kuburnya pada hari Kiamat kecuali
sebagaimana orang yang menjadi gila bangun karena dikuasai oleh setan.”
Sedangkan dalam As
Sunnah disebutkan,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan
masuk melalui peredaran darah.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Imam Abul Hasan Al
Asy’ari dalam Maqalat Ahlissunnah wal Jama’ah berkata, “Mereka
(Ahlussunnah wal Jamaah) berpendapat, bahwa jin bisa masuk ke dalam badan orang
yang hilang kesadaran.”
Jin memasuki tubuh
manusia karena beberapa sebab, di antaranya: karena jin tersakiti atas tindakan
manusia yang mungkin tanpa sengaja menimpakan bahaya kepada jin, seperti
menuang air panas tanpa menyebut basmalah ke sebuah lubang atau selokan, atau
menuang air panas di kamar mandi yang ternyata mengenainya, atau karena balas
dendam jin terhadap manusia karena pernah disakiti, atau karena jin itu
mencintainya, atau ketika seseorang lalai dari mengingat Allah, marah yang
sangat, fikiran kosong, memperturutkan hawa nafsu dan syahwat, membaca
buku-buku sihir dan buku-buku cara mengundang jin, lompat dari ketinggian tanpa
menyebut nama Allah (Bismillah) sehingga menimpa jin yang sedang tidur, buang
air kecil di lubang-lubang atau di sarang-sarang serangga, melempar batu di
sumur atau tanah lapang tanpa menyebut nama Allah, menyemprotkan gas pembasmi
serangga tanpa menyebut nama Allah, membunuh ular yang ada di rumah tanpa
mengusirnya tiga kali terlebih dahulu, dan lain-lain.
Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ
عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ
ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ»
“Sesungguhnya rumah-rumah
ini biasa ada ular yang masuk. Jika kalian melihatnya, maka peringatkan agar
pergi sebanyak tiga kali. Jika ia pergi, maka biarkan dan jika tidak, maka
bunuhlah, karena itu jin kafir.” (Hr. Muslim)
Alasan tidak langsung
membunuh ular adalah karena boleh jadi ular tersebut adalah jin yang menjelma
menjadi ular, dan dikhawatirkan ia adalah jin muslim. Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ بِالْمَدِينَةِ نَفَرًا
مِنَ الْجِنِّ قَدْ أَسْلَمُوا، فَمَنْ رَأَى شَيْئًا مِنْ هَذِهِ الْعَوَامِرِ فَلْيُؤْذِنْهُ
ثَلَاثًا، فَإِنْ بَدَا لَهُ بَعْدُ فَلْيَقْتُلْهُ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ»
“Sesunggguhnya di
Madinah ada sekelompok jin yang masuk Islam. Siapa saja yang melihat ular, maka
berilah peringatan tiga kali. Jika masih muncul juga, maka bunuhlah, karena ia
setan (jin kafir).” (Hr. Muslim)
Hukum ini untuk ular
yang biasa berkeliling atau masuk ke rumah-rumah. Akan tetapi jika ular
tersebut adalah ular yang biasa di hutan atau gurun atau ular yang berbisa,
maka boleh langsung dibunuh, karena ada perintahnya dari Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam.
Abu Lubabah Al Anshari
radhiyallahu anhu berkata,
«نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ
الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ، إِلَّا الْأَبْتَرَ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ، فَإِنَّهُمَا
اللَّذَانِ يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ، وَيَتَتَبَّعَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ»
“Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam melarang membunuh ular putih atau ular kecil yang berada di
rumah selain ular yang ekornya pendek dan dzuth thufyatain (ular berbisa yang
di punggungnya ada dua garis putih), karena keduanya dapat membuat buta mata
dan mengincar janin yang ada di perut wanita.” (Hr. Muslim)
Dalam riwayat lain,
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَذَا
الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ، فَإِنَّهُمَا يَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ وَيَلْتَمِسَانِ
الْبَصَرَ»
“Bunuhlah ular-ular
(yang bukan sering keliling di rumah), ular yang memiliki dua garis putih, dan
ular yang pendek ekornya, karena keduanya dapat membuat wanita keguguran
(ketika melihatnya karena kaget) dan membuat mata seseorang buta (ketika
dilihat olehnya).” (Hr. Muslim)
Mengobati Orang Yang
Kemasukan Jin
Mengobati orang yang
kemasukan jin terbagi dua:
Pertama, sebelum terjadi. Caranya
adalah dengan memiliki akidah shahihah (yang benar), senantiasa mengerjakan
kewajiban dan menjauhi maksiat, bertaubat dari segala dosa, dan membentengi
diri dengan dzikir, membaca Al Qur’an, doa-doa, dan bacaan perlindungan yang
syar’i sebagaimana yang akan diterangkan nanti insya Allah.
Kedua, setelah terjadi, yaitu
dengan dibacakan ayat Al Qur’an oleh seorang muslim yang saleh yang bacaannya
dihayati dengan hatinya. Ayat yang dibaca di antaranya adalah surat Al Fatihah,
ayat Kursi (Qs. Al Baqarah: 255), dua ayat terakhir surat Al Baqarah, surah Al
Kafirun, Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas sambil ditiupkan kepada orang yang
kesurupan dan mengulangi hal itu tiga kali atau lebih, serta membacakan
ayat-ayat yang lain, karena Al Qur’an seluruhnya adalah obat terhadap penyakit
di hati, penawar, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang beriman. Demikian juga
dengan membacakan ruqyah-ruqyah syar’iyyah seperti yang telah diterangkan
terkait mengobati orang yang terkena sihir. Lihat di sini: http://wawasankeislaman.blogspot.com/2018/03/mengobati-sihir-dan-guna-guna.html
Akan tetapi perlu
diketahui, bahwa untuk pengobatan ini dibutuhkan dua perkara:
Pertama, dari pihak orang yang
kemasukan setan, ia harus menguatkan dirinya sambil bersandar kepada Allah, kemudian
membaca doa perlindungan dengan dihayati.
Kedua, dari pihak yang
mengobati juga hendaknya demikian, karena senjata itu tergantung keadaan pemakainya.
Cara lain mengobati
orang yang kemasukan jin adalah:
1. Orang yang hendak
meruqyah berwudhu agar membaca ayat atau dzikr dalam keadaan suci, lalu ia
membacakan ayat Al Qur’an secara tartil.
2. Membacakan ruqyah di atas
air atau pada minyak habbatus sauda atau minyak zaitun.
2. Memberikan minum kepada
orang yang kemasukan jin dengan air yang telah dibacakan ruqyah tadi.
3. Mengolesi minyak
habbatus sauda atau minyak zaitun ke dahi, dada, atau bagian punggung yang
bawah sekali sebelum tidur.
4. Mandi dengan air yang
telah diruqyah selama tujuh hari berturut-turut, namun airnya tidak ditambah
dengan air yang lain, dan tidak dipanaskan di atas api, kalau pun mau
dipanaskan maka dengan panas terik matahari.
Air yang telah digunakan
tidak dibuang ke tempat najis, tetapi lebih utama dibuang ke tanaman atau
dinding.
5. Menyimak audio ruqyah
dua kali sehari, lebih baik lagi menggunakan earphone.
6. Berbekam.
Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,
الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ،
أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ
“Kesembuhan itu ada pada
tiga, yaitu pada goresan bekam, minum madu, atau dengan menempelkan besi panas,
namun aku melarang umatku menggunakan besi panas.” (Hr. Bukhari)
«مَنْ احْتَجَمَ لِسَبْعَ
عَشْرَةَ، وَتِسْعَ عَشْرَةَ، وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ، كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ»
“Barang siapa yang
berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 maka akan menjadi penyembuh dari segala
penyakit.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al Albani)
Catatan:
Termasuk cara mengatasi
kesurupan adalah dengan mengusapkan wewangian ke tubuh orang yang kemasukan jin.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Wewangian itu memiliki keistimewaan,
di antaranya para malaikat menyukainya dan para setan menjauhinya. Sesuatu yang
paling disukai setan adalah bau busuk yang menyengat. Oleh karena itu ruh yang
baik menyukai aroma wangi, sedangkan ruh yang busuk menyukai aroma busuk, dan
masing-masing ruh cenderung kepada keadaan yang sesuai dengannya. Allah
Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ
لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji
adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula).” (Qs. An Nuur: 26)
(Zaadul Ma’aad
4/257)
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa
shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Ilaj bir Ruqa Minal Kitab was Sunnah (Dr.
Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani), Mukhtashar
Al Fiqhil Islami (Muhammad bin Ibrahim At Tuwaijiri), Maktabah Syamilah versi
3.45, http://consult.islamweb.net/consult/index.php?page=Details&id=247326 , http://www.alamiry.net/2015/05/ular-ada-di-rumah-jangan-langsung-dibunuh-akan-tetapi-diusir-terlebih-dahulu.html,
https://ar-ar.facebook.com/ro9ya.shar3iya/posts/%D8%A3%D8%B3%D8%A8%D8%A7%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3-%D8%AA%D9%84%D8%A8%D8%B3-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%86-%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%A5%D9%86%D8%B3%D8%A7%D9%86-%D8%A3%D8%B3%D8%A8%D8%A7%D8%A8-%D9%85%D8%AA%D8%B9%D9%85%D8%AF%D8%A9-%D9%88%D8%BA%D9%8A%D8%B1-%D9%85%D8%AA%D8%B9%D9%85%D8%AF%D8%A9-%D9%88%D9%81%D8%B7%D8%B1%D9%8A%D8%A9-%D9%88%D8%AE%D8%A7%D8%B1%D8%AC%D8%A9-%D8%B9%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%A5%D8%B1%D8%A7%D8%AF%D8%A9-/475265562553764/
dll.
0 komentar:
Posting Komentar