Fiqh Azan dan Iqamat (1)

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫الأذان‬‎
Fiqh Azan dan Iqamat (1)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang Azan dan Iqamat, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Pengantar
Imam Al Qurthubi dan lainnya menyatakan, bahwa Azan, meskipun lafaznya sedikit, tetapi mengandung masalah akidah, karena memulai dengan kebesaran Allah. Dalam azan terkandung pernyataan adanya Allah dan kesempurnaan-Nya, lalu menyebutkan dua kali tentang tauhid dan peniadaan sekutu bagi-Nya, kemudian ditetapkan kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula terdapat ajakan melakukan sebuah ketaatan khusus setelah bersyahadat terhadap kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ketaatan itu tidak diketahui kecuali dengan perantaraan Rasul. Selanjutnya terdapat ajakan kepada keberuntungan, yakni yang kekal abadi, dan di dalamnya terdapat isyarat adanya hari pembalasan, kemudian diadakan pengulangan lagi untuk  menguatkan.”
Ta’rif azan dan iqamat
Azan secara bahasa artinya pemberitahuan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’aala,
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS. At Taubah: 3)
Yakni pemberitahuan. Sedangkan secara syara’, azan artinya pemberitahuan masuknya waktu shalat dengan bacaan tertentu.
Iqamat secara bahasa adalah masdar (kata kerja yang dibendakan) dari kata Aqaama, yang artinya berdirinya orang yang sebelumnya duduk. Sedangkan secara syara’, artinya pemberitahuan untuk berdiri melaksanakan shalat dengan bacaan tertentu yang disebutkan syariat.
Hukum azan dan iqamat
Azan dan iqamat hukumnya masyru’ (disyariatkan) bagi laki-laki untuk shalat yang lima waktu, tidak untuk shalat selainnya. Hukumnya fardhu kifayah yang cukup dilakukan oleh salah seorang di antara mereka. Azan dan iqamat termasuk syiar Islam yang tampak; sehingga tidak boleh ditiadakan.
Keutamaan azan
Berikut di antara hadits-hadits tentang keutamaan azan:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا إِلَيْهِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ، لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا»
“Kalau sekiranya manusia mengetahui keutamaan azan dan shaf pertama, kemudian untuk memperolehnya mereka harus melakukan undian, tentu mereka akan melakukannya. Kalau sekiranya mereka tahu keutamaan datang lebih awal (untuk shalat lima waktu), tentu mereka akan berlomba-lomba kepadanya. Dan kalau sekiranya mereka mengetahui keutamaan shalat Isya dan Subuh, tentu mereka akan menghadirinya meskipun harus merangkak.” (HR. Bukhari dan lainnya)
Dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Para muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah)
Dari Barra’ bin Azib, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ، وَالْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيُصَدِّقُهُ مَنْ سَمِعَهُ مِنْ رَطْبٍ وَيَابِسٍ، وَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ»
 “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada shaf terdepan. Sedangkan muazin, dimintakan ampun untuknya sejauh terdengar suaranya, dan akan dibenarkan oleh sesuatu yang mendengarnya baik sesuatu yang basah maupun sesuatu yang kering. Muazin juga memperoleh pahala orang yang shalat bersamanya.” (Al Mundziriy berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad dan Nasa’i dengan isnad yang jayyid.”)
Dari Abu Darda ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ لَا يُؤَذَّنُ وَلَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ، فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ الذِّئْبَ يَأْكُلُ الْقَاصِيَةَ
“Tidak ada tiga orang dalam sebuah kampung, lalu tidak dikumandangkan azan serta tidak ditegakkan shalat melainkan setan akan menguasai mereka. Oleh karena itu, tetaplah berjamaah, karena srigala hanya memakan kambing yang menjauh (menyendiri).” (HR. Ahmad, dan dinyatakan isnadnya hasan oleh pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)
Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مَؤْتَمَنٌ، الَلَّهُمَّ أَرْشِدِ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِيْنَ
"Imam adalah penjamin. Muazin adalah seorang yang diamanahi. Ya Allah, tunjukilah para imam dan ampunilah para muazin." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Khuzaimah, Shahihut Targhib 1/100)
Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ، يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ، وَيُصَلِّي، فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُؤَذِّنُ، وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ، يَخَافُ مِنِّي، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ "
“Rabbmu kagum dengan seorang penggembala kambing yang berada di atas perbukitan, ia mengumandangkan azan untuk shalat, lalu melakukannya. Allah Azza wa Jalla berfirman, “Lihatlah kepada hamba-Ku ini! Ia melakukan azan, mendirikan shalat, dan takut kepada-Ku. Aku ampuni hamba-Ku, dan Aku akan masukkan dia ke surga.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i, dishahihkan oleh Al Albani)
Sebab disyariatkan azan
Dari Nafi’, bahwa Ibnu Umar berkata, “Kaum muslimin berkumpul memperkirakan waktu shalat, namun tidak ada panggilan untuk shalat. Suatu hari mereka membicarakan masalah itu. Sebagian dari mereka mengusulkan, “Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani,” sebagian lagi mengusulkan, “Gunakanlah terompet seperti terompet orang-orang Yahudi.” Umar berkata, “Tidakkah kalian mengirim seseorang untuk menyerukan shalat?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 «يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ»
“Wahai Bilal! Bangunlah dan serukan shalat.” (HR. Ahmad dan Bukhari)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ لَمَّا أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاقُوسِ يُعْمَلُ لِيُضْرَبَ بِهِ لِلنَّاسِ لِجَمْعِ الصَّلَاةِ طَافَ بِي وَأَنَا نَائِمٌ رَجُلٌ يَحْمِلُ نَاقُوسًا فِي يَدِهِ فَقُلْتُ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَتَبِيعُ النَّاقُوسَ قَالَ وَمَا تَصْنَعُ بِهِ فَقُلْتُ نَدْعُو بِهِ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ أَفَلَا أَدُلُّكَ عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْ ذَلِكَ فَقُلْتُ لَهُ بَلَى قَالَ فَقَالَ تَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ ثُمَّ اسْتَأْخَرَ عَنِّي غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ قَالَ وَتَقُولُ إِذَا أَقَمْتَ الصَّلَاةَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِمَا رَأَيْتُ فَقَالَ إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٌّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَقُمْ مَعَ بِلَالٍ فَأَلْقِ عَلَيْهِ مَا رَأَيْتَ فَلْيُؤَذِّنْ بِهِ فَإِنَّهُ أَنْدَى صَوْتًا مِنْكَ فَقُمْتُ مَعَ بِلَالٍ، فَجَعَلْتُ أُلْقِيهِ عَلَيْهِ، وَيُؤَذِّنُ بِهِ، قَالَ: فَسَمِعَ ذَلِكَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، وَهُوَ فِي بَيْتِهِ فَخَرَجَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ، وَيَقُولُ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَقَدْ رَأَيْتُ مِثْلَ مَا رَأَى، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَلِلَّهِ الْحَمْدُ»
Dari Abdullah bin Zaid ia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh membuatkan lonceng untuk diketuk dengan maksud mengumpulkan manusia untuk shalat –dalam sebuah riwayat disebutkan: padahal Beliau tidak suka menyerupai orang-orang Nasrani-, maka ketika aku tidur, ada seorang yang mengelilingiku dengan membawa sebuah lonceng di tangannya, aku pun berkata, “Wahai hamba Allah, apakah engkau hendak menjual lonceng?” Ia menjawab, “Memangnya apa yang akan engkau lakukan dengannya?” Aku menjawab, “Agar kami dapat mengajak orang untuk shalat.” Ia (orang itu) berkata, “Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih baik dari itu?” Aku menjawab, “Ya.” Ia menjawab, “Yaitu kamu ucapkan,
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya:
Allah Mahabesar-Allah Mahabesar.
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah- Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah- Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Marilah kita shalat- Marilah kita shalat.
Marilah kita menuju keberuntungan- Marilah kita menuju keberuntungan.
Allah Mahabesar-Allah Mahabesar.
Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.
Kemudian ia mundur tidak jauh dariku dan berkata, “Jika kamu hendak iqamat, (kamu ucapkan),
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya:
Allah Mahabesar-Allah Mahabesar.
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Marilah kita shalat.
Marilah kita menuju keberuntungan.
Allah Mahabesar-Allah Mahabesar.
Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.
Ketika tiba pagi harinya, aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan mimpiku kepadanya, maka Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia adalah mimpi yang benar insya Allah. Oleh karena itu, bangunlah bersama Bilal dan ajarkanlah apa yang kamu dapatkan dalam mimpi dan hendaknya ia mengumandangkannya, karena suaranya lebih tinggi dan merdu daripada engkau.” Abdullah bin Zaid berkata, “Maka aku berdiri bersama Bilal, lalu aku ajarkan kalimat itu kepadanya dan ia pun mengumandangkannya. Kemudian Umar yang ketika itu berada di rumahnya mendengar kalimat itu, ia pun keluar sambil menyeret selendangnya dan berkata, “Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran. Sungguh, aku telah bermimpi seperti mimpinya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Segala puji bagi Allah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih.”)
Dari hadits ini dapat ditarik kesimpulan, bahwa hendaknya muazin keras suaranya dan merdu.
Dari Abu Mahdzurah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senang mendengar suaranya, maka Beliau mengajarkan kalimat azan kepadanya. (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Bersambung...
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (S. Sabiq), Al Fiqhul Muyassar (Tim Ahli Fiqh, KSA), dll.

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger