بسم الله الرحمن الرحيم
Kisah-Kisah
Shahih (9)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam
semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan
kisah-kisah shahih yang disampaikan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa
sallam. semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
KISAH
SEORANG YANG DIAMPUNI DOSANYA KARENA MENGASIHI BINATANG
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْر
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika seseorang sedang berjalan, ia
merasakan kehausan, ia pun turun ke sumur dan meminum airnya. Lalu keluar
darinya, dilihatnya ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya;
menjilat-jilati tanah karena kehausan. Orang itu berkata, “Sungguh binatang ini
kehausan seperti yang aku rasakan,” maka orang itu mengisi air ke dalam
sepatunya dan menahannya dengan mulutnya, lalu memanjat ke atas dan memberi minum
anjing itu, Allah pun berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya.” Lalu
para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan mendapatkan pahala
dalam (mengasihi) binatang?” Beliau menjawab, “Pada setiap yang berhati basah
ada pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ، مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ، قَالَ: كَادَ يَقْتُلُهُ العَطَشُ، فَنَزَعَتْ خُفَّهَا، فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا، فَنَزَعَتْ لَهُ مِنَ المَاءِ، فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda, "Seorang
wanita pezina pernah diampuni. Saat ia melewati anjing yang berada di atas
sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan," Beliau melanjutkan
sabdanya, "Hampir saja rasa haus itu membuat binatang itu mati, maka
wanita itu melepas sepatunya, lalu ia ikat dengan kerudungnya, kemudian ia
ambil air untuknya. Maka dia diampuni karena perbuatannya itu." (HR.
Bukhari)
KISAH
ORANG YANG MASUK SURGA KARENA MENYINGKIRKAN SESUATU YANG MENGGANGGU DI JALAN
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِى الْجَنَّةِ فِى شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ كَانَتْ تُؤْذِى النَّاسَ » .
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, Beliau bersabda, “Sungguh, aku melihat seorang laki-laki yang
bolak-balik di surga karena sebuah pohon yang dia tebang di tengah jalan,
dimana pohon itu mengganggu manusia.” (HR. Muslim)
KISAH SEORANG YANG
BERSEDEKAH
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « قَالَ رَجُلٌ لأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِى يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ . قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ لأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ . فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِى يَدِ غَنِىٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِىٍّ . قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِىٍّ لأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ . فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِى يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ . فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِىٍّ وَعَلَى سَارِقٍ . فَأُتِىَ فَقِيلَ لَهُ أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِىَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ »
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang yang berkata, “Pada malam
ini saya akan mengeluarkan suatu sedekah. Maka ia keluar dengan membawa
sedekahnya dan (tanpa diketahuinya) ia menaruhnya di tangan wanita pezina. Pada
pagi harinya, orang-orang membicarakan bahwa tadi malam wanita pezina
mendapatkan sedekah. Maka ia (orang yang bersedekah) berdoa, “Ya Allah,
untuk-Mu segala puji karena diterima oleh wanita pezina. Saya akan bersedekah
kembali.” Kemudian ia keluar lagi membawa sedekahnya dan (tanpa
diketahuinya) menaruhnya di tangan orang kaya. Pada pagi harinya, orang-orang
membicarakan, bahwa ada orang kaya yang mendapatkan sedekah, maka orang itu
berdoa, “Ya Allah, untuk-Mu segala puji karena diterima oleh orang yang
kaya. Saya akan bersedekah kembali.” Maka ia keluar membawa sedekahnya dan
menaruhnya di tangan pencuri, maka pada pagi harinya orang-orang membicarakan,
bahwa ada seorang pencuri yang mendapat sedekah. Maka ia berdoa, “Ya Allah,
untuk-Mu segala puji karena diterima oleh wanita pezina, orang yang kaya dan
seorang pencuri.” Lalu ia didatangi (dalam mimpinya) dan dikatakan
kepadanya, “Adapun sedekahmu, maka sungguh telah diterima. Wanita pezina, maka
mudah-mudahan dengan sedekah itu dia menjaga dirinya dari zina. Orang kaya,
maka mudah-mudahan ia mengambil pelajaran sehingga mau menginfakkah harta yang
Allah berikan kepadanya, sedangkan pencuri, mudah-mudahan ia menjaga dirinya
dari melakukan pencurian.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
KISAH SEORANG YANG
BERTAWAKKAL KEPADA ALLAH SUBHAANAHU WA TA'ALA
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلاً مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِى إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ ، فَقَالَ : ائْتِنِى بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ . فَقَالَ : كَفَى بِاللَّهِ شَهِيداً . قَالَ : فَأْتِنِى بِالْكَفِيلِ . قَالَ : كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً . قَالَ : صَدَقْتَ . فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ، فَخَرَجَ فِى الْبَحْرِ ، فَقَضَى حَاجَتَهُ ، ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَباً يَرْكَبُهَا ، يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلأَجَلِ الَّذِى أَجَّلَهُ ، فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَباً ، فَأَخَذَ خَشَبَةً ، فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ ، وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ ، ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ، ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّى كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلاَناً أَلْفَ دِينَارٍ ، فَسَأَلَنِى كَفِيلاً ، فَقُلْتُ : كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً ، فَرَضِىَ بِكَ ، وَسَأَلَنِى شَهِيداً ، فَقُلْتُ : كَفَى بِاللَّهِ شَهِيداً ، فَرَضِىَ بِكَ ، وَأَنِّى جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَباً ، أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِى لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ ، وَإِنِّى أَسْتَوْدِعُكَهَا . فَرَمَى بِهَا فِى الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ، ثُمَّ انْصَرَفَ ، وَهْوَ فِى ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَباً ، يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِى كَانَ أَسْلَفَهَ ، يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَباً قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ ، فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِى فِيهَا الْمَالُ ، فَأَخَذَهَا لأَهْلِهِ حَطَباً ، فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ، ثُمَّ قَدِمَ الَّذِى كَانَ أَسْلَفَهُ ، فَأَتَى بِالأَلْفِ دِينَارٍ ، فَقَالَ : وَاللَّهِ مَازِلْتُ جَاهِداً فِى طَلَبِ مَرْكَبٍ لآتِيَكَ بِمَالِكَ ، فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَباً قَبْلَ الَّذِى أَتَيْتُ فِيهِ . قَالَ : هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَىَّ بِشَىْءٍ ؟ قَالَ : أُخْبِرُكَ أَنِّى لَمْ أَجِدْ مَرْكَباً قَبْلَ الَّذِى جِئْتُ فِيهِ . قَالَ : فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِى بَعَثْتَ فِى الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِالأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِداً »
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Belau pernah menyebutkan tentang
seorang laki-laki Bani Israil yang meminta dipinjamkan uang 1.000 dinar kepada
seorang dari Bani Israil. Lalu ia (orang yang hendak memberi pinjaman) berkata,
“Datangkanlah para saksi, agar aku mengangkat mereka sebagai saksi,” Orang itu
menjawab, “Cukuplah Allah sebagai saksi.” Orang itu berkata lagi, “Kalau begitu,
datangkanlah orang yang akan menjaminnya.” Orang itu menjawab, “Cukuplah Allah
sebagai penjaminnya.” Ia (orang yang memberi pinjaman) menjawab, “Engkau
benar.” Maka diberikan kepadanya uang itu sampai waktu yang ditentukan.
Laki-laki itu pun pergi berlayar, dan menyelesaikan urusannya. Setelah itu, ia
mencari perahu yang bisa ia naiki untuk mendatangi orang yang telah memberikan
pinjaman sampai waktu yang ditentukan itu, namun ia tidak memperolehnya, maka
orang itu mengambil sebuah kayu dan melubanginya, kemudian menaruh ke dalamnya
uang 1.000 dinar dan menaruh surat untuk orang itu, ia pun meratakan (menutup
kembali) lubang itu dan membawa kayu itu ke laut, lalu berkata, “Ya Allah,
sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku pernah meminjam kepada si fulan 1.000
dinar, ia meminta kepadaku seorang penjamin, aku menjawab, “Cukuplah Allah
penjaminnya.” Ia ridha dengan-Mu, dan ketika ia meminta kepadaku saksi, aku
berkata, “Cukuplah Allah sebagai saksi.” Ia ridha dengan-Mu. Aku telah
berusaha mencari perahu untuk mengirimkan uangnya, namun aku tidak berhasil dan
sekarang aku titipkan uang itu kepada-Mu. Laki-laki itu pun melempar kayu ke
tengah laut sampai kayu itu tenggelam ke dalamnya, lalu ia pergi. Meskipun
demikian, ia tetap mencari-cari perahu yang dapat membawanya pulang ke
negerinya. Lalu orang yang memberi pinjaman itu keluar (dari rumah)
menanti-nanti semoga saja perahu yang membawa hartanya datang. Lantas ia
menemukan sebuah kayu yang di sana
terdapat uang, maka diambillah kayu itu untuk dijadikan sebagai kayu bakar bagi
keluarganya. Ketika ia menggeregajinya, ia menemukan uang dan surat itu. Setelah sekian lama, laki-laki yang
diberi pinjaman itu datang dengan membawa 1.000 dinar dan berkata, “Demi
Allah, saya telah berusaha semampu saya untuk mencari perahu agar saya bisa
membawakan uangmu, namun tidak menemukan juga sebelum ini.” Orang iu
bertanya, “Apakah kamu mengirimkan sesuatu kepadaku?” Laki-laki itu menjawab,
“Saya sudah beritahukan kepadamu, bahwa saya tidak mendapatkan perahu sebelum
ini.” Orang itu menjawab, “Sesungguhnya Allah telah menyampaikan apa yang engkau
kirim dalam kayu. Oleh karena itu, pergilah dengan membawa 1.000 dinar dengan
tenang. “ (HR. Bukhari)
KISAH SEORANG YANG
MEMBERSIHKAN DIRINYA DARI HASAD
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ:كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَطْلُعُ عَلَيْكُمْ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَنَسٌ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنْ اللَّيْلِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا فَلَمَّا مَضَتْ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْتَقِرَ عَمَلَهُ قُلْتُ يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ يَطْلُعُ عَلَيْكُمْ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ فَأَقْتَدِيَ بِهِ فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ قَالَ فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي فَقَالَ مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu ia
berkata, “Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam lalu Beliau bersabda, “Sekarang akan datang kepada kalian seorang dari
penghuni surga.” Maka muncullah seorang laki-laki dari kaum Anshar yang bekas
air wudhunya masih menetes di janggutnya, ia menenteng kedua sandalnya dengan
tangan kirinya. Keesokan harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
seperti kemarin, lalu muncullah orang tersebut. Pada hari yang ketiga Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda seperti itu pula, lalu muncullah orang
tersebut persis seperti keadaaanya pada hari pertama. Maka setelah Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit, Abdullah bin ‘Amr bin ‘Aash radhiyallahu
'anhuma mengikuti orang itu, lalu berkata kepadanya, “Aku dimarahi oleh ayahku,
lalu aku bersumpah tidak akan masuk menemuinya selama tiga hari. Jika engkau
izinkan, maka aku akan tinggal di rumahmu sampai berlalu (tiga hari).” Dia
menjawab, “Ya, boleh.” Anas berkata, “Abdullah memberitahukan, bahwa ia
bermalam bersamanya selama tiga malam akan tetapi ia tidak melihat orang
tersebut shalat malam sedikit pun sampai tiba waktu Fajar, hanya saja dia
apabila bangun di waktu malam dan membalikkan badannya di kasur berdzikr
menyebut nama Allah dan bertakbir sampai ia bangun untuk shalat Fajar.”
Abdullah juga berkata, “Demikian pula, aku tidak mendengar darinya berkata
sesuatu kecuali yang baik-baik.” Maka setelah berlalu tiga malam, dan aku
hampir meremehkan amalnya, aku pun berkata, “Wahai hamba Allah, sebenarnya
antara aku dengan ayahku tidak ada masalah, akan tetapi aku mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang engkau selama tiga
kali, “Sekarang akan muncul kepada kalian salah seorang dari penghuni surga.”
Lalu engkaulah yang muncul selama tiga kali tersebut, maka aku ingin tinggal di
rumahmu untuk melihat amalmu agar aku mencontohnya, akan tetapi aku tidak
melihat engkau banyak melakukan amalan, maka apa sebenarnya yang membuat engkau
sampai (kepada kedudukan yang disabdakan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam?” Ia berkata, “Amalku seperti yang engkau lihat.” Maka ketika aku
berpaling darinya, ia memanggilku dan berkata, “Amalku seperti yang engkau
lihat, hanya saja aku tidak pernah menyimpan dalam hatiku kebencian terhadap
seorang pun kaum muslimin dan aku tidak pernah dengki kepada seseorang karena
nikmat yang Allah berikan kepadanya.” Maka Abdullah berkata, “Inilah yang
menyampaikanmu ke derajat tersebut, dan itulah yang tidak kami sanggupi.” (HR.
Ahmad, Al-Hafizh Al ‘Iraaqi berkata, “Sanadnya shahih sesuai dengan sarat
Bukhari dan Muslim.”)
Bersambung...
Wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa
Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
0 komentar:
Posting Komentar