بسم
الله الرحمن الرحيم
Kumpulan Hadits Arba'in Nawawi dan Kandungannya (3)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan kumpulan hadits Arba'in
karya Imam Nawawi rahimahullah, kami sebutkan dalam risalah ini
mengingat di dalamnya terdapat kaedah-kaedah penting dalam Islam. Kami pun
membuatkan tarjamah (tema) terhadapnya yang insya Allah dapat mewakili kandungan
hadits secara umum sekaligus kandungannya secara singkat. semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan
pennyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Kewajiban Agama Disesuaikan Kemampuan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا
أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ
الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى
أَنْبِيَائِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu
Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apa saja yang aku
larang, maka jauhilah dan apa saja yang aku perintahkan maka laksanakanlah
semampu kalian. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena
mereka banyak bertanya dan menentang para nabi mereka." (HR. Bukhari
dan Muslim)
Kandungan
hadits:
1. Perintah
mengerjakan perintah dan menjauhi larangan.
2. Larangan
lebih tegas daripada perintah, karena larangan tidak diberikan keringanan untuk
mengerjakan salah satunya, sedangkan perintah disesuaikan dengan kemampuan.
3. Tidak
sanggup mengerjakan suatu kewajiban atau sebagiannya, maka dapat menggugurkan
sesuatu yang tidak disanggupi itu, karena Allah tidaklah membebani seseorang
kecuali sesuai kesanggupannya.
4. Larangan
banyak bertanya. Para ulama membagi pertanyaan kepada dua bagian: Pertama, jika bentuknya mengetahui
perkara agama yang dibutuhkannya, maka hal ini diperintahkan berdasarkan firman
Allah Ta’ala, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai
pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui,” (An Nahl: 43). Kedua, jika bentuknya menyusahkan
dan membebani diri, inilah yang dilarang. Termasuk pertanyaan jenis kedua
adalah bertanya terhadap sesuatu yang tidak ada faedahnya dan tidak dibutuhkan,
bertanya atas dasar main-main, bertanya terhadap perkara yang belum terjadi,
dan bertanya terhadap apa yang disembunyikan Allah Ta'ala karena hikmah yang
Dia ketahui (seperti bertanya tentang kapan kiamat).
5. Peringatan
kepada umat ini agar tidak menyelisihi Nabinya sebagaimana yang terjadi pada
umat-umat sebelumnya.
Membatasi Diri Dengan Yang Halal lagi baik
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ
اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ
الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : يَا
أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً وَقاَلَ
تَعَالَى : يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ
يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ
وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى
يُسْتَجَابُ لَهُ. [رواه مسلم]
Dari
Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta’ala baik, tidak menerima kecuali
yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana Dia
memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya, "Wahai Para Rasul! Makanlah
yang baik-baik dan beramal salehlah." (QS. Al Mu'minun: 51) Dia juga
berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah yang baik-baik
dari apa yang Kami rezekikan kepada kamu." (QS. Al Baqarah: 172)
Kemudian Beliau menyebutkan tentang seorang yang melakukan perjalanan jauh
dalam keadaan berambut kusut dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke
langit sambil berkata, "Ya Rabbi, Ya Rabbi,” padahal makanannya
haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari
sesuatu yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim).
Kandungan
hadits:
1.
Perintah memperbaiki amal, yaitu dengan ikhlas dan sesuai
sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allah hanya menerima
amal yang baik.
2.
Dorongan untuk berinfak dari yang halal.
3.
Hukum asalnya, bahwa para nabi dengan umatnya adalah
sama dalam hukum-hukum syar’i, kecuali jika tegak dalil yang menunjukkan
kekhususannya.
4.
Banyak terjatuh ke dalam yang haram dapat
menghalangi diterimanya amal dan
menghalangi terkabulnya doa.
5.
Bahwa di antara sebab dikabulkannya
doa ada empat; pertama, safar, kedua, penampilan yang usang. Ketiga,
mengangkat tangan ke langit. Keempat, mendesak Allah Subhaanahu wa
Ta'aala dengan mengulang-ulang rububiyyah-Nya (Yaa Rabbi, Yaa Rabbi).
Perintah Menjauhi Syubhat
عَنْ أَبِي
مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ
مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى
مَا لاَ يَرِيْبُكَ . [رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Dari Abu
Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah dan kesayangannya, dia berkata, “Saya menghapal dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam (sabdanya), "Tinggalkanlah apa yang
meragukanmu beralih kepada yang tidak meragukanmu." (HR. Tirmidzi dan
dia berkata, “Haditsnya hasan shahih.”)
Kandungan
hadits:
1. Seorang
muslim hendaknya mendasari perkaranya di atas hal yang yakin dan hendaknya ia
berada di atas ilmu dalam agamanya.
2. Perintah menjauhi
syubhat, dan hadits tersebut merupakan prinsip penting dalam hal wara’ (sikap
menjaga diri).
Tanda Baiknya Keislaman Seseorang
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ
يَعْنِيْهِ. [حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, "Termasuk tanda baiknya Islam seseorang, dia
meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya." (Hadits hasan, HR.
Tirmidzi dan lainnya)
Kandungan
hadits:
1. Tanda baik dan sempurnanya keimanan
seorang hamba adalah meninggalkan hal yang tidak berguna baginya di dunia dan
akhirat baik berupa perkataan maupun perbuatan.
2. Termasuk
buruknya keislaman seseorang adalah ketika ia memilih hal yang tidak berguna
baginya, yaitu sikap fudhul (sia-sia) dengan beragam macamnya.
3. Dorongan
menyibukkan diri dengan hal yang berguna.
4. Perintah memanfaatkan waktu sebaik
mungkin.
Di antara cabang keimanan yang menyempurnakan iman
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ
أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu, pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda, "Tidak (sempurna) iman
salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia
mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kandungan
hadits:
1. Bahwa termasuk perkara (cabang) iman
adalah seorang mencintai kebaikan diperoleh saudaranya sebagaimana ia mencintai
kebaikan diperoleh dirinya.
2. Larangan
melakukan ghisy (penipuan) terhadap saudaranya.
Terpeliharanya darah seorang muslim
عَنِ ابْنِ
مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم :
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي،
وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
[رواه البخاري ومسلم]
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak halal darah
seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain
Allah dan bahwa saya adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu di antara
tiga sebab; orang yang sudah menikah berzina, membunuh orang lain (dengan
sengaja), dan meninggalkan agamanya; berpisah dari jamaah (murtad)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadits:
1. Haramnya membunuh tanpa alasan yang
hak.
2. Darah seorang muslim tidak halal
(ditumpahkan) kecuali karena salah satu dari tiga macam ini; meninggalkan agama
Islam (murtad), membunuh jiwa, menodai kehormatan farj yang terpelihara dengan
berzina setelah menikah dalam nikah yang sah.
3. Para ulama sepakat, bahwa barang
siapa yang membunuh seorang muslim dengan sengaja, maka dia berhak untuk
dibunuh; baik pembunuh atau yang dibunuh laki-laki maupun perempuan. Namun
qishas mejadi gugur jika wali orang yang terbunuh memaafkan.
Dikecualikan dari adanya qishas adalah seorang ayah
membunuh anaknya, maka tidak diqishas. Demikian pula seorang muslim membunuh
orang non muslim, dan orang merdeka membunuh budak.
4. Membunuh pembunuh, pezina muhshan,
dan orang yang murtad terdapat maslahat umum, yaitu menjaga jiwa, nasab, dan
agama.
5. Disyaratkan untuk keislaman
seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat.
Beberapa Adab Islami
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ
يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ
يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ . [رواه البخاري
ومسلم]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang
siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata baik
atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah dia memuliakan tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya." (HR. Bukhari dan
Muslim)
Kandungan Hadits:
1. Ucapan yang dikeluarkan seseorang
terbagi tiga:
a. Yang baik, ia mengucapkannya setelah berpikir dulu.
b. Yang buruk, ia tidak boleh mengucapkannya.
c. Yang mubah, lebih utama baginya adalah diam.
2. Tanda beriman kepada Allah dan hari
Akhir adalah berkata baik atau diam.
3. Sepatutnya seorang hamba menjaga
lisannya.
4. Dorongan memuliakan tetangga dan
tamu.
Bersambung…
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi
wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Syarhul Arba'in An Nawawiyyah (Imam Nawawi), Syarhul
Arba'in An Nawawiyyah (Sulaiman Al Luhaimid), Al Maktabatusy Syamilah
versi 3.35, dll.
0 komentar:
Posting Komentar