Fiqih Shalat Ied/Hari Raya (3)

بسم الله الرحمن الرحيم
Hasil gambar untuk ‫صلاة العيدين‬‎
Fiqih Shalat Ied/Hari Raya (3)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut pembahasan lanjutan tentang fiqih shalat ‘Ied (Hari Raya) yang banyak kami rujuk kepada kitab Fiqhus sunnah karya Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah, semoga Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
15. Anjuran mengucapkan selamat
Dari Jubair bin Nufair ia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam saat berjumpa pada hari raya, maka sebagian mereka berkata kepada yang lain,
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ
“Semoga Allah menerima amal kami dan kamu.” (Al Hafizh As Suyuthiy dalam Wushulul Amani fi Ushulit Tahani berkata, “Isnadnya hasan,”)
Ibnut Turkumani dalam Al Jauharun Naqi 3/320 menyebutkan riwayat Muhammad bin Ziyad, ia berkata, “Aku bersama Abu Umamah Al Bahiliy dan lainnya dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Mereka apabila pulang, maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, “Taqabbalallahu minna wa minka.” (Imam Ahmad bin hanbal berkata, “Isnadnya jayyid.”)
16. Takbir pada hari raya
Takbir pada dua hari raya adalah sunnah.
Dalil takbir pada saat Idul Fitri, Allah Ta’ala berfirman,
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Qs. Al Baqarah: 185)
Sedangkan dalil takbir pada saat Idul Adh-ha, Allah Ta’ala berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (Qs. Al Baqarah: 203)
Ibnu Abbas berkata, “Maksudnya adalah hari-hari tasyriq.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)
Allah Ta’ala juga berfirman,
كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
“Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al Hajj: 37)
Menurut jumhur (mayoritas) para ulama, bahwa takbir pada saat Idul Fitri dari sejak keluar menuju lapangan shalat Ied sampai dimulai khutbah. Mengenai hal ini ada riwayat-riwayat namun dhaif, tetapi ada riwayat yang shahih dari Ibnu Umar dan sahabat lainnya. Hakim berkata, “Ini adalah Sunnah yang berlaku di kalangan Ahli hadits.” Bahkan ini pula yang dipegang oleh Imam Malik, Ahmad, Ishaq, dan Abu Tsaur.
Namun sebagian ulama berpendapat, bahwa takbir pada saat Idul Fitri dimulai dari sejak melihat hilal (bulan sabit tanda awal bulan Syawwal) sampai berangkat ke lapangan dan sampai imam hadir.
Sedangkan untuk Idul Adh-ha waktunya dari subuh hari Arafah sampai Ashar hari tasyriq, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Telah shahih praktek hal ini dari Ali, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud.
Al Hafizh dalam Al Fath berkata, “Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang hal itu dari Nabi  shallallahu alaihi wa sallam, namun yang paling shahih adalah riwayat dari para sahabat, dari pernyataan Ali dan Ibnu mas’ud, bahwa waktunya dari Subuh hari Arafah sampai akhir hari-hari Mina.” (Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan lainnya).
Bahkan ini pula yang dipegang oleh Imam Syafi’i, Ahmad, Abu Yusuf, Muhammad, dan menjadi madzhab Umar dan Ibnu Abbas.
Dan takbir pada hari-hari tasyriq tidak pada waktu tertentu, bahkan dianjurkan di setiap waktu pada hari-hari itu.
Imam Bukhari berkata, “Umar radhiyallahu anhu bertakbir di kemahnya di Mina, lalu penghuni masjid mendengar takbirnya, maka mereka pun bertakbir dan penghuni pasar juga bertakbir hingga Mina bergemuruh suara takbir.”
Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, setelah shalat, ketika di tempat pembaringan, di kemah, di majlis, dan saat berjalan pada hari-hari itu.
Adapun Maimunah, maka ia bertakbir pada hari nahar. Kaum wanita juga bertakbir di belakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz pada malam hari tasyriq bersama kaum pria di masjid.
Al Hafizh berkata, “Atsar-atsar (riwayat dari para sahabat) tersebut menunjukkan adanya takbir pada hari-hari itu setelah shalat dan dalam keadaan lainnya, hanyasaja ada khilaf di kalangan ulama tentang waktunya. Di antara mereka ada yang hanya melakukan takbiran pada saat selesai shalat, ada pula yang hanya melakukan seusai shalat fardhu, tidak seusai shalat sunah. Ada pula yang mengkhususkan untuk kaum laki-laki, tidak bagi kaum wanita. Demikian pula ada yang mengkhususkan dalam keadaan berjamaah, tidak sendiri. Demikian pula ada yang mengkhususkan untuk shalat yang dilakukan pada waktunya, bukan shalat yang diqadha, atau untuk orang yang mukim bukan untuk orang yang sedang safar, atau untuk penduduk suatu kota, bukan yang tinggal di pelosok kampung. Namun yang tampak dari pendapat pilihan Imam Bukhari adalah bahwa takbiran itu untuk semuanya, dan atsa-atsar yang disebutkannya menguatkan hal itu.”
Riwayat paling shahih terkait lafaz takbir adalah riwayat yang disebutkan Abdurrazzaq dari Salman, ia berkata, “Ucapkanlah takbir:
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ كَيِرْاً
“Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar-sungguh Mahabesar.”
Telah ada pula riwayat dari Umar dan Ibnu Mas’ud, bahwa mereka bertakbir:
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَِللهِ الْحَمْدُ
“Allah mahabesar. Allah mahabesar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Allah mahabesar, dan milik Allah segala pujian.”
Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, yakni dengan menyebutkan lafaz Allahu akbar 2 x, sedangkan dalam riwayat lain milik Ibnu Abi Syaibah juga dengan menyebutkan tiga kali lafaz Allahu akbar, meskipun yang lebih terkenal adalah yang menyebutkan 2 x (Lihat Al Irwa 3/125-126).
Imam Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ucapan takbirnya,
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَ ِللهِ اْلحَمْدُ اَللهُ اَكْبَرُ وَاَجَلُّ اَللهُ اَكْبَرُ عَلىَ مَاهَدَانَا
“Allah mahabesar. Allah mahabesar. Allah mahabesar, dan untuk Allah segala puji. Allah Mahabesar dan Mahaagung. Allah Mahabesar atas petunjuk-Nya kepada kami.”
Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam walhamdulillahi Rabbil alamin.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh Sayyid Sabiq), Tamamul Minnah (M. Nashiruddin Al Albani), Subulus Salam (Imam Ash Shan'ani), dll.

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger