بسم الله الرحمن الرحيم
Risalah Masjid (1)
Segala puji bagi Allah Rabbul
'alamin, shalawat dan
salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:
Berikut risalah tentang masjid, semoga Allah
menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamin.
Seluruh Bagian Bumi Ini Dijadikan masjid Sebagai
Keistimewaan Untuk Umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Di antara kelebihan yang diberikan Allah
kepada umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah dengan dijadikan seluruh
bagian bumi ini sebagai masjid dan alat bersuci, maka siapa saja kaum muslimin
yang mendapatkan waktu shalat telah tiba, ia bisa melakukannya di mana saja.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ: أَيُّ
مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ؟ قَالَ: «الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ» قُلْتُ:
ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى» قُلْتُ: كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ:
«أَرْبَعُونَ سَنَةً، وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ
مَسْجِدٌ» وَفِي حَدِيثِ أَبِي كَامِلٍ «ثُمَّ حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ
فَصَلِّهِ، فَإِنَّهُ مَسْجِدٌ»
Dari Abu Dzar ia berkata, “Aku pernah
bertanya, “Wahai Rasulullah, masjid mana yang lebih dulu dibangun di bumi?” Beliau
menjawab, “Masjidilharam.” Aku bertanya lagi, “Selanjutnya masjid apa?” Beliau
menjawab, “Masjidil Aqsha.” Aku bertanya
lagi, “Berapa jarak waktu antara keduanya?” Beliau bersabda, “Empat puluh
tahun. Di mana saja tiba waktu shalat, maka shalatlah di situ, karena itu
adalah masjid.” (Hr. Bukhari dan Muslim, lafaz ini adalah lafaz Muslim)
Imam Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah
meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«الْأَرْضُ كُلُّهَا
مَسْجِدٌ، إِلَّا الْمَقْبَرَةَ، وَالْحَمَّامَ»
“Bagian bumi itu seluruhnya masjid; kecuali
kuburan dan kamar mandi.” (Dishahihkan oleh Al Albani)
Keutamaan Membangun Masjid
Dari Utsman radhiyallahu anhu, bahwa Nabi
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ تَعَالَى يَبْتَغِي بِهِ
وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا
فِي الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang membangun masjid karena mencari
keridhaan Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah (istana) di
surga.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu alaihi
wa sallam, Beliau bersabda,
مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا وَلَوْ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ،
بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang membangun masjid karena
Allah meskipun kecil seperti tempat mengeram seeekor burung, maka Allah akan
bangunkan rumah (istana) di surga.” (Hr. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al
Bazzar, dishahihkan oleh Al Albani)
Berdoa Ketika Menuju Masjid
Dianjurkan ketika menuju masjid berdoa dengan
doa yang disebutkan dalam hadits-hadits berikut:
Dari Ummu Salamah radhiyallahu anha,
bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika keluar dari rumahnya
mengucapkan,
«بِسْمِ اللَّهِ، رَبِّ
أَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَزِلَّ أَوْ أَضِلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ
أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ»
“Dengan nama Allah. Ya Rabbi, aku berlindung
kepada-Mu dari tergelincir atau tersesat, menzalimi atau dizalimi, bersikap bodoh
atau disikapi oleh orang lain dengan sikap bodoh.” (Hr. Para pemilik kitab
Sunan, dan dishahihkan oleh Al Albani)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ
اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ،
قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ
الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ
وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟
“Apabila seseorang keluar dari rumahnya dan
berkata, “Bismillahi tawakkaltu alallah…sampai illaa billah,”
(artinya: Dengan nama Allah. Aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan
upaya melainkan dengan pertolongan Allah), maka ketika itu akan dikatakan,
“Engkau telah ditunjuki, telah dicukupi, dan dilindungi. Setan-setan juga
menjauh daripada, lalu setan yang lain berkata, “Bagaimana engkau dapat
menguasai seorang yang telah ditunjuki, dicukupi, dan dipelihara?” (Hr. Abu
Dawud dan lain-lain, dishahihkan oleh Al Albani)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika
keluar untuk shalat mengucapkan,
«اللهُمَّ اجْعَلْ فِي
قَلْبِي نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ
فِي بَصَرِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا، وَمِنْ أَمَامِي نُورًا،
وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهُمَّ أَعْطِنِي
نُورًا»
“Ya Allah, jadikanlah cahaya dalam hatiku,
cahaya pada lisanku, cahaya pada pendengaranku, cahaya pada penglihatanku,
cahaya di belakangku, cahaya di hadapanku, cahaya di atasku, dan cahaya di
bawahku. Ya Allah, berilah aku cahaya.”
Doa Ketika Masuk dan Keluar Masjid
Disunahkan bagi orang yang hendak masuk
masjid memasukinya dengan kaki kanan dan mengucapkan,
أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ
الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، [بِسْمِ
اللهِ، وَالصَّلاَةُ][وَالسَّلاَمُ
عَلَى رَسُوْلِ اللهِ] اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
“Aku
berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya Yang Mulia dan
kekuasaan-Nya yang abadi, dari setan yang terkutuk. [1] Dengan nama Allah dan
semoga shalawat [2] dan salam tercurahkan kepada Rasulullah [3] Ya Allah,
bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.” [4]
[1] HR. Abu Dawud, lihat Shahihul Jami’ no. 4591.
[2]
HR. Ibnus Sunni no.88, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani.
[3] HR. Abu Dawud, lihat Shahihul Jami’ 1/528.
[4] HR. Muslim 1/494. Dalam Sunan Ibnu Majah, dari
hadits Fathimah, “Allahummagh fir li dzunubi waftahli abwaba rahmatik,”
Syaikh Al Albani menshahihkannya karena beberapa syahid. Lihat Shahih Ibnu
Majah 1/128-129.
Adapun ketika keluar, ia
dahulukan kaki kiri dan berdoa dengan doa berikut:
بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ
اللهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ
مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.
“Dengan nama Allah,
semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Rasulullah. Ya Allah,
sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu. Ya Allah, peliharalah aku
dari godaan setan yang terkutuk”. (Lihat takhrij sebelumnya, adapun tambahan: Allaahumma’shimni
minasy syai-thaanir rajim, adalah riwayat Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu
Majah 129.)
Keutamaan Pergi ke Masjid dan Duduk di sana
Imam Ahmad, Bukhari, dan Muslim meriwayatkan
dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda,
«مَنْ غَدَا إِلَى
المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا
أَوْ رَاحَ»
“Barang siapa yang pergi ke masjid pagi dan
sore, maka Allah akan menyiapkan jamuan untuknya dari surga setiap kali ia
pergi pagi atau sore.”
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah
radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bersabda,
«مَنْ تَطَهَّرَ فِي
بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ
فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً،
وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً»
“Barang siapa yang bersuci di rumahnya, lalu
berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban
dari Allah, maka langkahnya itu; yang satu menggugurkan dosa, dan yang satu
lagi meninggikan derajat.”
Imam Thabrani dan Al Bazzar meriwayatkan dari
Abu Darda, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«الْمَسْجِدُ بَيْتُ
كُلِّ تَقِيٍّ وَتَكَفَّلَ اللَّهُ لِمَنْ كَانَ الْمَسْجِدُ بَيْتَهُ بِالرَّوْحِ
وَالرَّحْمَةِ وَالْجَوَازِ عَلَى الصِّرَاطِ إِلَى رِضْوَانِ اللَّهِ إِلَى
الْجَنَّةِ»
“Masjid adalah rumah orang yang bertakwa.
Allah Azza wa Jalla menjamin pertolongan, rahmat, dan berhasil melewati shirath
(jembatan yang dibentangkan di atas neraka) menuju kepada keridhaan Allah dan ke
surga-Nya bagi orang yang menjadikan masjid sebagai rumahnya.” (Hadits ini
dinyatakan hasan oleh Al Mundziri. Al Haitsami dalam Majmauz Zawaid
berkata, “Para perawi Al Bazzar, semuanya adalah para perawi kitab Shahih.”)
Dari Abu
Huirairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا
يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ » . قَالُوا بَلَى
يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ
وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ
فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ » .
“Maukah kamu aku tunjukkan perbuatan
yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa dan meninggikan derajat?” Para
sahabat menjawab, “Ya, mau wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyempurnakan
wudhu saat keadaan tidak menyenangkan, banyak melangkahkan kaki menuju masjid,
dan menunggu shalat yang berikutnya setelah melaksanakan suatu shalat; itulah
Ar Ribaath.” (HR. Malik, Muslim, Tirmidzi dan Nasa’i)
Ribaath
artinya menjaga perbatasan dari serangan musuh dan berjihad fii sabiilillah,
yakni bahwa senantiasa menjaga kesucian dan menekuni ibadah seperti berjihad
fii sabiilillah.
Melakukan Shalat Tahiyyatul Masjid
Jamaah Ahli Hadits meriwayatkan dari Abu
Qatadah, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ
المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ»
“Apabila salah seorang di antara kamu masuk
ke masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum duduk.”
Masjid Yang Paling Utama
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya yang
sampai kepada Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
" صَلَاةٌ فِي
مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ
الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ
صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ "
“Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih
utama dibanding seribu kali shalat di tempat lainnya selain Masjidil Haram, dan
shalat di Masjidil Haram lebih utama dibanding seratus ribu kali shalat di
tempat lainnya.” (Dinyatakan isnadnya shahih sesuai syarat Bukhari oleh
Pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu
Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau
bersabda,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ:
المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak boleh diikat pelana (di atas hewan
untuk safar ibadah) kecuali ketiga masjid, yaitu: Masjidilharam, Masjid Rasul
shallallahu alaihi wa sallam (Nabawi), dan Masjidi Aqsha.”
Bersambung…
Wallahu a’lam wa
shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh Sayyid Sabiq), Maktabah Syamilah
versi 3.45, Mausu’ah Haditsiyyah (www.dorar.net), Aunul
Ma’bud (Muhammad Asyraf Al Azim Abadi), dll.
0 komentar:
Posting Komentar