بسم
الله الرحمن الرحيم
Belajar Mudah Ilmu Tauhid (4)
(Bahaya Syirk, pembatal-pembatal keislaman, dan
kufur kepada thaghut)
Segala
puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba'du:
Berikut ini pembahasan tentang bahaya syirk, pembatal-pembatal
keislaman, dan kufur kepada thaghut yang kami terjemahkan dari kitab At
Tauhid Al Muyassar karya Syaikh Abdullah bin Ahmad Al Huwail; semoga Allah menjadikan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
Bahaya
Syirk
1. Allah tidak mengampuni dosa pelakunya apabila meninggal
dunia di atasnya dan tidak sempat bertobat.
Dalil
terhadap hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ
أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ
بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang
mempersekutukan Allah, maka sungguh, ia telah berbuat dosa yang besar.”
(QS. An Nisaa’: 48)
2. Pelakunya keluar dari Islam, halal darah dan hartanya.
Dalilnya
firman Allah Ta’ala,
فَإِذَا انسَلَخَ الأَشْهُرُ
الْحُرُمُ فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ
وَاحْصُرُوهُمْ
“Apabila
sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu
dimana saja kamu jumpai mereka, tangkaplah mereka, dan kepunglah mereka.”
(QS. At Taubah: 5)
3. Allah Ta’ala tidak menerima amal orang musyrik, dan amalnya
yang terdahulu menjadi debu yang berhamburan.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا
عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً
“Dan
Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu
(bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al Furqan: 23)
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ
وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan
sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu,
"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan
tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”
(QS. Az Zumar:65)
4. Surga diharamkan baginya dan ia akan kekal di neraka.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ
بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا
لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidak ada bagi
orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al
Maa’idah: 72)
Pembatal-Pembatal
Keislaman
Maksud
pembatal keislaman adalah perusak dan pembatalnya. Jumlahnya banyak, akan
tetapi yang paling berbahaya dan paling sering terjadi ada sepuluh:
1. Syirk dalam beribadah kepada Allah.
Di
antaranya adalah menyembelih hewan untuk selain Allah, seperti orang yang
menyembelih untuk jin atau kuburan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ
أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ
بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً
“Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia
mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang
siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah
tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’: 116)
2. Barang siapa yang mengadakan perantara antara seseorang
dengan Allah, sehingga dia pun berdoa kepada perantara itu dan meminta
syafaatnya, serta bertawakkal kepadanya, maka dia telah kafir berdasarkan ijma’
(kesepakatan ulama).
3. Barang siapa yang tidak menganggap kafir orang-orang musyrik
atau ragu-ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan agama mereka, maka
ia telah kafir.
4. Barang siapa yang meyakini bahwa petunjuk selain Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna daripada petunjuk Beliau, atau
meyakini bahwa hukum selain Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih baik
daripada hukum Beliau, seperti orang-orang yang mengutamakan hukum thaghut daripada
hukum Beliau, maka dia kafir.
5. Barang siapa yang membenci sesuatu yang dibawa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun dia mengamalkannya, maka dia kafir.
6. Barang siapa yang mengolok-olok sesuatu yang termasuk agama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau mengolok-olok pahala yang
disebutkan atau azabnya, maka dia kafir.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
قُلْ أَبِاللّهِ
وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ--لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ
كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Katakanlah,
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu
berolok-olok?"--Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah
beriman.” (QS. At Taubah: 65-66)
7. Melakukan sihir, termasuk pengasih dan pelet. Barang siapa
yang mempraktekkannya atau ridha terhadapnya, maka dia kafir.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ
أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Sedang
keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,
"Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir."
(QS. Al Baqarah: 102)
8. Membantu kaum musyrik memerangi kaum muslim.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَن يَتَوَلَّهُم
مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Barang
siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang
itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim.” (QS. Al Ma’idah: 51)
9. Barang siapa yang meyakini bahwa sebagian orang boleh keluar
dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia kafir.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ
الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ
الْخَاسِرِينَ
“Barang
siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
(QS. Ali Imran: 85)
10. Berpaling dari agama Allah; tidak mau mempelajarinya apalagi
mengamalkannya.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن
ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ
مُنتَقِمُونَ
“Dan
siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan
ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan
memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.”
(QS. As Sajdah: 22)
Catatan:
Pertama,
tidak ada perbedaan di antara pembatal-pembatal ini antara orang yang
bermain-main dengan yang serius, serta orang yang ketakutan kecuali jika
dipaksa.
Kedua,
pembatal-pembatal ini semuanya termasuk hal yang paling berbahaya dan paling
sering terjadi. Oleh karena itu, seorang muslim wajib berhati-hati terhadapnya dan
mewaspadai dirinya dari pembatal itu.
Kufur
kepada Thaghut
Ta’rif
(definisi) thaghut
Thaghut
secara bahasa dari kata thughyan, yang artinya melampaui batas.
Sedangkan secara syara’ thagut artinya apa saja yang disikapi secara melampaui
oleh seorang hamba baik dengan disembah, diikuti, atau ditaati.
Wajibnya
kafir kepada thaghut
Kewajiban
pertama yang Allah wajibkan kepada anak cucu Adam adalah kufur kepada thaghut
dan beriman kepada Allah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي
كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
“Dan
sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan),
"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu."
(QS. An Nahl: 36)
Cara
kufur kepada thaghut
Caranya
adalah:
1. Meyakini batilnya menyembah selain Allah, meninggalkannya,
dan membencinya.
2. Menyatakan kafir pelakunya (yang menyembah thaghut) dan
memusuhinya.
Para
pemimpin thaghut
Thaghut
itu jumlahnya banyak, akan tetapi tokoh-tokohnya ada lima, yaitu:
1. Iblis la’natullah ‘alaih.
2. Orang yang disembah selain Allah, sedang dia ridha terhadap
hal itu.
3. Orang yang mengajak manusia menyembah dirinya.
4. Orang yang mengaku tahu hal yang ghaib.
5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah.
Wallahu
a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa
sallam.
Diterjemahkan dari
kitab At Tauhid Al Muyassar oleh Marwan bin Musa
0 komentar:
Posting Komentar