بسم
الله الرحمن الرحيم
Khutbah Idul Adh-ha 1441 H
Hikmah Berkurban
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
إِنَّ الْحَمْدَ
لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ
شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا
مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُولُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ :
Allahu akbar, Allahu akbar. Laailaahaillallahu wallahu akbar. Allahu akbar walillahil
hamd.
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar kabira.
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Allahu
akbar wa ajallu. Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang berbahagia!
Puji
syukur kita panjatkan ke hadirat Allah yang telah melimpahkan kepada kita
berbagai macam nikmat yang tidak terhitung jumlahnya oleh kita. Di antara
nikmat-nikmat itu, yang paling besarnya adalah nikmat Islam dan nikmat taufik
atau dimudahkan oleh Allah untuk mengamalkan ajaran Islam, yang di antaranya
adalah melaksanakan shalat Idul Adh-ha yang dilanjutkan dengan berkurban.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang
berbahagia!
Khatib berwasiat kepada diri khatib dan kepada hadirin sekalian
untuk tetap bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, karena ia adalah solusi
menghadapi problematika di dunia, kunci meraih rezeki dan memperoleh berbagai
kemudahan, serta sebagai jalan untuk meraih surga di akhirat kelak.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang
berbahagia!
Hari Ied atau hari raya adalah hari yang biasa diisi dengan
kegembiraan dan kebahagiaan. Di hari raya, umat Islam menampakkan rasa gembira
dan bahagia, serta berusaha menghibur dirinya dari kelelahan dalam menjalani
hidup di dunia. Oleh karena itu, nikmatilah semua yang baik yang Allah halalkan
untuk kita, syukurilah nikmat itu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya agar Dia akan menjaga nikmat itu untuk kita dan menambahkannya. Allah
Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah), ketika Rabbmu memaklumkan;
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat)
kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat
pedih." (Qs. Ibrahim: 7)
Termasuk sikap syukur pada hari raya adalah melaksanakan shalat
Ied dan berkurban. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” (Qs. Al Kautsar: 2)
Kurban merupakan bentuk syukur kita kepada Allah, mentauhidkan-Nya
dengan menyebut nama-Nya saja ketika menyembelih, sekaligus untuk menghidupkan
sunnah kekasih Allah; Nabi Ibrahim alaihis salam
dimana Nabi kita Muhamad shallallahu alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah
untuk mengikutinya. Dia berfirman,
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ
حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad),
"Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif," dan bukanlah dia
termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (Qs.
An Nahl: 123)
Imam Ibnul Jauziy dalam Zadul Masir menerangkan,
bahwa maksud ‘milah Ibrahim’ adalah ‘agamanya’
(Islam), dan perintah mengikuti agama di sini dua
pendapat:
Pertama,
diperintahkan mengikuti seluruh ajaran agamanya selain yang diperintahkan untuk
ditinggalkan. Inilah zhahirnya.
Kedua,
diperintahkan mengikutinya dalam berlepas diri dari berhala dan mengamalkan
ajaran Islam, demikian pendapat Abu Ja’far Ath Thabari.
Dalam ayat ini terdapat dalil bolehnya
mengikuti ‘yang berada di bawah keutamaannya’, karena Nabi kita Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam adalah rasul yang paling utama, tetapi Beliau
diperintahkan mengikuti Nabi Ibrahim alaihis salam karena Nabi Ibrahim alaihis
salam lebih dulu menyatakan kebenaran.
Dalam berkurban juga terdapat berbuat ihsan
kepada diri, keluarga, kerabat, tetangga, tamu, teman, dan kaum fakir-miskin,
dimana Allah memerintahkan kita berbuat ihsan, memberikan balasan kebaikan di
dunia dan balasan surga di akhirat bagi orang-orang yang berbuat ihsan, dan
bahwa Dia mencintai mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu.” (Qs.
Al Qashash: 77)
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ
وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ وَلَنِعْمَ دَارُ الْمُتَّقِينَ
“Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini
mendapat balasan yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat (surga) adalah
lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa,” (Qs. An
Nahl: 30)
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Qs.
Al Baqarah: 195)
Kurban juga merupakan salah satu syiar Islam
yang disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dan
melaksanakan perintah-Nya.
Syariat kurban juga mengingatkan kita terhadap
kesabaran, pengorbanan, dan mendahulukan kecintaan kepada Allah Azza wa jalla.
Demikian pula dalam kurban terdapat bukti
pembenaran kita terhadap berita yang Allah sampaikan, bukti akan benarnya
keimanan seorang hamba, dan sikapnya menyambut perintah Allah Azza wa Jalla.
Berkurban disyariatkan untuk merealisasikan tauhid, mengagungkan
dan membesarkan Allah Azza wa Jalla, serta agar nama-Nya saja yang disebut
ketika menyembelih hewan; tidak selain-Nya. Dia berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ -لَا شَرِيكَ لَهُ
وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah, sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku, dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.—Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan yang
demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang
pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al An’aam: 162-163)
Ibadah kurban juga disyariatkan untuk membuktikan ketakwaan kita kepada
Allah Azza wa Jalla, Dia berfirman,
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ
يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat
mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat
mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)
Yakni takwa dan niat yang ikhlas itulah yang
naik menghadap Allah Azza wa Jalla.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang
berbahagia!
Dalam Idul Adh-ha kita mengenang kisah Nabi Ibrahim alaihis salam
saat bermimpi menyembelih anak kesayangannya, Nabi Ismail alaihis salam, dimana
mimpi para nabi adalah benar, maka ketika Nabi Ibrahim alaihis salam hendak
melaksanakan mimpinya itu dan telah membaringkan anaknya di atas pelipisnya,
ketika itu semakin nyatalah kesabaran keduanya, patuh dan tunduknya mereka
berdua kepada perintah Allah, dan cinta yang dalam Nabi Ibrahim alaihis salam
kepada Allah Rabbnya, Allah pun melarangnya menyembelih anaknya dan menebusnya
dengan seekor kambing yang besar. Berkat kesabaran dan kepatuhannya kepada Allah
Azza wa Jalla, maka Allah menjadikan Nabi Ibrahim
alaihis salam sebagai imam yang patut dijadikan teladan dan menjadikannya
sebagai kekasih-Nya.
Peristiwa itu kemudian menjadi dasar disyariatkan kurban yang
dilakukan pada hari raya Idul Adh-ha di berbagai pelosok dunia.
Dari peristiwa itu, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa,
مَنْ تَرَكَ
شَيْئًا ِللهِ عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ
“Barang siapa yang
meningalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan mengganti dengan yang lebih
baik daripadanya.” (Dari hadits riwayat Ahmad, dan dinyatakan shahih
isnadnya oleh Syaikh Al Albani)
Dalam kisah Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimas
salam kita juga dapat mengambil pelajaran, bahwa seorang anak hendaknya
berbakti kepada kedua orang tuanya, menaati keduanya dalam hal yang bukan
maksiat, dan bahwa seorang bapak hendaknya membimbing anaknya kepada kebaikan,
mendidiknya dengan pendidikan Islami, dan membiasakan berakhlak terpuji.
Termasuk membimbing kepada kebaikan adalah membawanya ke majlis ilmu,
menempatkan di tempat pendidikan Islam, dan mengajaknya bersilaturrahim.
Dalam kisah keduanya kita juga dapat
mengambil pelajaran tentang pentingnya berkorban di jalan Allah seperti dengan
mengerahkan tenaga, waktu, dan fikiran untuk menegakkan agama Allah Azza wa
Jalla, dimana sikap ini sangat langka ditemukan di zaman sekarang.
Pelajaran lainnya yang dapat kita petik dari
kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail alaihimissalam adalah bahwa kesabaran, tetap
mengutamakan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan mencintai-Nya di atas
kecintaan kepada diri dan anak merupakan sebab diangkatnya cobaan dan sebab
mendapatkan pertolongan Allah Aza wa Jalla. Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda,
وَاعْلَمْ أنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ،
وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسْرِ يُسْراً
“Ketahuilah, bahwa pertolongan bersama
kesabaran, jalan keluar setelah penderitaan, dan bahwa setelah kesulitan ada
kemudahan.” (Hr. Al Khathib Al Baghdadhi dari Anas, Ahmad, Abd bin Humaid, Hakim,
Abu Nu’aim, dan Adh Dhiya dari Ibnu Abbas, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami no. 6806 dan dalam Ash Shahihah no. 2382)
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ، لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، وَللهِ الْحَمْدُ.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang
berbahagia!
Idul Adh-ha adalah hari yang paling agung dan paling utama di sisi
Allah. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ
عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah Tabaaraka wa
Ta’aala adalah hari nahar (Idul Adh-ha), lalu hari qar (setelah hari nahar).”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim, dishahihkan
oleh Hakim dan Al Albani, Shahihul Jami’ no. 1064).
Di hari ini (10 Dzulhijjah) para tamu Allah
(jamaah haji) melakukan empat hal; melempar jumrah Kubra (aqabah), menyembelih
hewan hadyu, mencukur rambut, dan thawaf ifadhah. Sedangkan kita yang di sini
membersihkan lahir maupun batin, berhias dengan pakaian yang indah dan syar’i,
bertakbir, shalat Ied, dan berkurban.
Sebagaimana para tamu Allah saat ihram
menahan diri dari mencukur rambut dan memotong kuku sampai mereka menyembelih hewan
hadyunya, maka Allah juga menjadikan orang yang berkurban sama seperti mereka,
yakni menahan diri dari memotong rambut dan kuku dari sejak tanggal 1
Dzulhijjah sampai ia berkurban.
Hari ini dan tiga hari setelahnya adalah hari raya kita kaum
muslimin; di samping Idul Fitri dan hari Jum’at. Rasululullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
يَوْمُ الْفِطْرِ وَ يَوْمُ النَّحْرِ وَ أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ عِيْدُنَا
أَهْلُ الْإِسْلاَمِ وَ هِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَ شُرْبٍ
“Idul Fitri, hari nahar (Idul Adh-ha), dan hari-hari tasyriq
adalah hari raya kita kaum muslim. Ia adalah hari makan dan minum. (HR. Ahmad,
Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami no. 8193)
إِنَّ هَذِهِ الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَ شُرْبٍ وَ ذِكْرِ اللهِ
“Sesungguhnya hari-hari ini (hari nahar dan hari tasyriq) adalah
hari makan, minum, dan berdzikr kepada Allah.” (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’i, dan
Ibnu Majah).
Oleh karena hari tasyriq juga sebagai hari raya, maka
diharamkan melakukan puasa pada hari-hari tersebut kecuali bagi orang yang
tidak memperoleh hadyu tamattu, maka ia boleh melakukan puasa pada hari
tersebut.
Kita pun disyariatkan banyak berdzikr berdasarkan hadits di atas.
Oleh karenanya, kita disyariatkan
melakukan takbir pada hari raya Idul Adh-ha dimulai dari subuh hari Arafah (9
Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq. Ini adalah takbir muqayyad, takbir yang
kita baca seusai shalat setelah beristighfar tiga kali dan mengucapkan Allahumma
antas salam wa minkas salam tabaarakta yaa dzal Jalalil wal Ikram, di
samping kita baca juga secara mutlak.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Umar
radhiyallahu anhu, bahwa ia bertakbir di kemahnya di Mina lalu penghuni masjid
mendengar takbirnya sehingga mereka bertakbir, demikian pula penduduk di pasar ikut
bertakbir sehingga pasar bergemuruh suara takbir.
Ibnu Umar ketika berada di Mina bertakbir
pada hari-hari tasyriq dan seusai shalat, demikian pula ketika berada di tempat
tidurnya, di kemahnya, di majlisnya, dan di jalan-jalan yang dilaluinya.
Maimunah Ummul Mukminin radhiyallahu anha juga
bertakbir pada hari Nahar.
Demikian pula dahulu kaum wanita bertakbir di
belakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz pada malam-malam hari tasyriq
bersama kaum lelaki di masjid.
Al Hafizh berkata, “Atsar-atsar ini
menunjukkan adanya takbir pada hari-hari itu seusai shalat dan dalam keadaan
lainnya.”
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ
أَكْبَرُ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، وَللهِ
الْحَمْدُ.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang
berbahagia!
Mengkonsumsi hewan dengan disembelih dan
menyebut nama Alah padanya terdapat hikmah yang besar, yaitu agar hanya Allah
yang diagungkan dan agar hewan yang dikonsumsi aman dari bahaya penyakit,
karena jika hewan dikonsumsi tidak dengan cara disembelih, membuat darah tidak
mengalir dan tetap berada dalam tubuh hewan, sedangkan darah merupakan tempat
berkembang biaknya kuman penyakit. Dengan disembelihnya hewan membuat darah dalam
tubuh hewan tersebut mengalir keluar sehingga aman untuk dikonsumsi. Sedangkan dipotong
bagian leher yang terdiri dari kerongkongan, tenggorokan, dan dua urat leher
adalah agar segera membuat hewan mati dan agar tidak menyiksanya.
Ma’aasyiral muslimin wal muslimaat
Sidang shalat ‘Ied yang
berbahagia!
Ibadah yang satu ini (kurban) memiliki aturan-aturan sebagaimana
yang telah diterangkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
yaitu:
- Hewan yang bisa dikurbankan adalah unta,
sapi, dan kambing.
- Waktu berkurban adalah setelah shalat Ied dan
berakhir sampai akhir hari tasyriq.
- Seekor kambing cukup untuk satu keluarga.
- Seekor unta dan sapi dari tujuh orang.
- Hewan kurban hanya sah jika selamat dari cacat yang menjadi
penghalang untuk keabsahannya. Cacat tersebut adalah buta sebelah matanya
dengan jelas, pincang dengan jelas, sakit dengan jelas, dan kurus sekali tidak
bersumsum (Hal ini berdasarkan hadits Al Barra’). Termasuk pula cacat-cacat
yang semisal itu atau lebih parah lagi.
- Usia hewan yang dikurbankan harus sesuai. Jika unta, maka yang
usianya minimal 5 tahun, sapi usianya 2 tahun, kambing usianya
setahun, sedangkan biri-biri atau domba minimal 6 bulan.
- Hendaknya penyembelih bersikap lembut kepada
hewan kurbannya, oleh karenanya ia tidak menajamkan pisaunya di hadapan hewan
kurban, tidak menyembelih di hadapan hewan kurban yang lain, tidak menarik
hewan kurban dengan menyeretnya, tidak mengulitinya sampai hewan itu
benar-benar telah mati.
- Si penyembelih wajib mengucapkan basmalah (Bismillah), dan
dianjurkan menambahkan dengan takbir “Allahu akbar”.
- Dianjurkan dalam distribusi hewan kurban adalah orang yang
berkurban ikut memakan daging hewan kurbannya, lalu menyedekahkan
kepada kaum fakir-miskin, dan menghadiahkan kepada orang lain
seperti kepada teman, tetangga, dan kerabatnya.
- Dianjurkan menyembelih hewan sendiri jika ia mampu menyembelih,
atau menghadiri proses penyembelihan hewan kurbannya.
- Tidak boleh membayar tukang jagal dari hewan kurbannya, namun
tidak mengapa memberinya dalam bentuk hadiah (bukan sebagai upah).
Demikianlah hukum-hukum singkat seputar kurban.
Kita berdoa kepada Allah agar Dia membimbing kita semua ke jalan
yang diridhai-Nya, memasukkan kita ke surga, dan menghindarkan kita dari
neraka.
هَذَا وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْوَرَى ، فَقَدْ أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ سُبْحَانَهُ
: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا " ، اَللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَّمَدٍ ، وَعَلَى آلِ بَيْتِهِ ، وَعَلَى الصَّحَابَةِ
أَجْمَعِيْنَ ، وخُصَّ مِنْهُمُ الْخُلَفَاءُ الْأَرْبَعَةُ الرَّاشِدِيْنَ ، أَبِي
بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ ، وَاجْعَلْ هَذَا
الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِناًّ وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا وَوُلاَةَ أُمُوْرِنَا ، وَاجْعَلْ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ
بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ
، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ
ضَالِّيْنَ وَلاَ مُضِلِّيْنَ ،
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Marwan Hadidi, M.Pd.I
Telegram: http://t.me/wawasan_muslim