بسم
الله الرحمن الرحيم
Adab Bercanda
Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam
semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:
Berikut
pembahasan adab bercanda, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Pengantar
Dari
Salamah bin Al Akwa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
مَرَّ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَفَرٍ مِنْ أَسْلَمَ يَنْتَضِلُونَ،
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْمُوا بَنِي
إِسْمَاعِيلَ، فَإِنَّ أَبَاكُمْ كَانَ رَامِيًا ارْمُوا، وَأَنَا مَعَ بَنِي
فُلاَنٍ» قَالَ: فَأَمْسَكَ أَحَدُ الفَرِيقَيْنِ بِأَيْدِيهِمْ، فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا لَكُمْ لاَ تَرْمُونَ؟» ، قَالُوا:
كَيْفَ نَرْمِي وَأَنْتَ مَعَهُمْ؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: «ارْمُوا فَأَنَا مَعَكُمْ كُلِّكُمْ»
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati beberapa orang dari suku Aslam
yang sedang berlomba memanah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Memanahlah wahai Bani Ismail, karena ayah kalian adalah seorang pemanah.
Memanahlah dan aku ada bersama Bani Fulan!” Maka salah satu dari dua
kelompok pemanah berhenti memanah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Mengapa kalian tidak memanah?” Mereka menjawab, “Bagaimana
kami memanah, sedangkan engkau bersama mereka?” Nabi shallallahu ‘alahih wa
sallam bersabda, “Memanahlah, aku bersama kalian semua.” (HR. Bukhari)
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika orang-orang Habasyah
bermain tombak di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, maka
Umar masuk dan mengambil kerikil, lalu melemparkan ke arah mereka, maka Beliau
bersabda, “Biarkanlah mereka wahai Umar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari
Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang yang datang kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, naikkanlah aku!” Maka Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami akan menaikkanmu ke anak unta.”
Ia balik berkata, “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak unta.” Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَهَلْ تَلِدُ
الْإِبِلَ إِلَّا النُّوقُ
“Bukankah
unta besar dilahirkan oleh unta betina?” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi,
dishahihkan oleh Al Albani)
Dari
Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bergaul akrab dengan kami, Beliau pernah berkata kepada adikku, “Wahai Abu
Umair, apa yang dilakukan Nughair (burung kecil yang dipeliharanya).” (HR.
Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)
Hadits-hadits
di atas menunjukkan, bahwa Islam tidak melarang bermain dan bercanda yang
mubah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bercanda dengan para para
sahabatnya, namun Beliau tidak mengucapkan dalam candaannya kecuali yang benar
(Sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi, dan ia menghasankannya).
Bercanda
yang terlarang adalah ketika berlebihan dan terlalu sering sehingga melalaikan
seseorang dari dzikrullah dan membuat hati seseorang keras, demikian pula
ketika di dalamnya mengandung ucapan dusta dan ucapan yang menyakitkan
saudaranya serta menjatuhkannya. Jika tidak demikian, maka hukumnya mubah, dan
jika ada maslahatnya seperti untuk membuat akrab, maka menjadi dianjurkan
(Lihat Aunul Ma’bud 13/233).
Adab bercanda
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika bercanda, yaitu:
1. Tidak dusta ketika bercanda
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ
لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ
الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى
الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ»
“Aku
memberikan jaminan dengan sebuah rumah (istana) di sekeliling surga bagi orang yang
meninggalkan perdebatan meskipun benar. Demikian pula memberikan jaminan sebuah
rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun bercanda, dan
memberikan jaminan terhadap sebuah rumah di bagian tinggi dalam surga bagi
orang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dan Adh Dhiya dari Abu Umamah,
dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 1464)
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيَضْحَكَ بِهِ اَلْقَوْمُ, وَيْلٌ لَهُ ثُمَّ
وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang
berbicara, dengan berdusta, hanya untuk membuat orang-orang tertawa. Celakalah
dia, kemudian celakalah dia.” (HR. Tiga Imam Ahli Hadits, dan dinyatakan isnadnya
kuat oleh Al Hafizh dalam Bulughul Maram)
2. Tidak bercanda yang
mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah Rasul-Nya atau syi’ar-syi’ar Islam
dan perkara-perkara yang termasuk ke dalam bagian Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا
نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
(65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang
apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya
Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah:
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu
berolok-olok?"--Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir setelah
beriman.” (QS. At Taubah: 65-66)
3.Tidak sering bercanda
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقِ
المَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ، وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ
أَغْنَى النَّاسِ، وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا، وَأَحِبَّ
لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا، وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ،
فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
“Jauhilah
larangan-larangan Allah, niscaya engkau akan menjadi orang yang paling rajin
beribadah kepada Allah. Terimalah dengan ridha pembagian Allah untukmu, niscaya
engkau akan menjadi orang yang paling kaya. Berbuat baiklah kepada tetanggamu,
niscaya engkau akan menjadi orang yang mukmin, cintailah kebaikan untuk orang
lain, niscaya engkau akan menjadi orang muslim (yang sempurna). Janganlah
engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR.
Tirmidzi, dan dihasankan oleh Al Albani).
4. Tidak mengolok-olok dan menghina atau merendahkan orang lain.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا
خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا
مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ
الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah
sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang
ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan
merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik.
Janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan jangan memanggil dengan gelaran yang
mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah
iman. Barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim.” (QS. Al Hujurat: 11)
5. Memiliki niat yang baik dalam bercanda
Misalnya adalah untuk menghilangkan ketegangan,
mengakrabkan, menghilangkan kejenuhan, dsb.
6. Memilih waktu dan tempat yang tepat
Ada
beberapa waktu dan tempat yang tidak boleh bagi seseorang bercanda dan
bermain-main di sana, di antaranya: ketika shalat, ketika ziarah kubur, ketika
mengingat kematian, ketika membaca Al Qur’an, ketika bertemu musuh, dan di tempat-tempat
ilmu.
7. Tidak bercanda dalam masalah pernikahan, talak, dan rujuk
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bercanda dalam tiga masalah ini, dan
menerangkan bahwa bercanda dalam masalah tersebut dianggap serius. Oleh karena
itu, kalau seseorang bercanda mentalak istrinya, maka jatuhlah talak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ، وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ:
النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ
“Ada
tiga perkara, dimana seriusnya adalah serius dan bercanda juga dianggap serius,
yaitu: nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al AlbanI)
8. Tidak bercanda dengan senjata
Seorang
muslim tidak menakut-nakuti saudaranya, dan tidak mengangkat senjata
terhadapnya meskipun hanya bercanda, karena bisa saja setan membisikkannya dan
mendorongnya untuk melukai saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
«مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا
السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا»
“Barang
siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka bukan termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak
halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya.” (HR. Abu Dawud, dan
dishahihkan oleh Al Albani)
9. Tidak
mengambil barang milik orang lain meskipun bercanda
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَا يَأْخُذَنَّ
أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا، وَلَا جَادًّا»
“Janganlah
salah seorang di antara kamu mengambil barang milik saudaranya baik bercanda
maupun serius.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al Abani)
Dilarangnya
mengambil barang milik orang lain meskipun bercanda karena tidak ada faedahnya,
bahkan dapat mengakibatkan jengkel orang lain kepadanya dan menyakiti hatinya.
Demikian juga
hendaknya bercanda tidak dilakukan kepada orang yang lebih tua dari kita, serta
tidak menjadikannya sebagai kebiasaan karena yang demikian akan membuat wibawa
kita jatuh dan mudah dipermainkan orang.
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa
‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan
bin Musa
Maraji’: http://islam.aljayyash.net
, Maktabah Syamilah versi 3.45,
‘Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud (M. Asyraf Al Azhim Abadi), Tuhfatul
Ahwadzi Syarah Jami At Tirmidzi (Abul Ala Al Mubarakfuri), Mausu’ah
Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’ani was
Sunnah), Untaian Mutiara Hadits (Penulis), dll.
0 komentar:
Posting Komentar