Kemungkaran di Sekitar Kita (Bag. 4)


بسم الله الرحمن الرحيم
Kemungkaran di Sekitar Kita (Bag. 4)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini lanjutan pembahasan tentang kemungkaran di sekitar kita, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma Aamiin.
  1. Ingkar janji
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu tiga; jika bicara berdusta, jika berjanji mengingkari dan jika dipercaya khianat.” (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah, dan dalam riwayat keduanya juga dari hadits Abdullah bin ‘Amr ada tambahan “Dan jika bertengkar berbuat jahat.”)
  1. Laki-laki memakai emas dan sutera
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيْرِ وَالذَّهَبُ عَلَى ذُكُوْرِ أُمَّتِي وَأحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ"
"Diharamkan memakai pakaian sutera dan emas bagi laki-laki umatku dan dihalalkan bagi kaum wanitanya." (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Nasa'i, dan dishahihkan oleh Al Albani).
43.      Menyerupai lawan jenis
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِالرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ، وَلَا مَنْ تَشَبَّهَ بِالنِّسَاءِ مِنَ الرِّجَالِ "
"Bukan termasuk golongan kami kaum wanita yang menyerupai laki-laki dan kaum laki-laki yang menyerupai wanita." (HR. Ahmad, Thabrani, Abu Nua'im, Bukhari dalam At Tarikh, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5433).

44.      Menyemir rambut dengan warna hitam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يَكُوْنُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ في آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
"Akan ada di akhir zaman orang-orang yang akan mewarnai dengan warna hitam seperti tembolok merpati, mereka itu tidak mencium wanginya surga." (HR. Abu Dawud dan Nasa'i, dishahihkan oleh Al Albani no. 8153)
45.      Menggambar makhluk bernyawa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ وَكُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
"Barang siapa yang menggambar suatu gambar maka akan disiksa dan disuruh meniupkan ruh kepadanya, padahal ia tidak mampu meniupnya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)
Gambar yang dilarang dalam hadits tersebut adalah gambar makhluk yang bernyawa seperti manusia dan binatang sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang lain. Orang yang menggambar atau melukis makhluk bernyawa –apalagi membuat patung-, maka nanti akan disuruh menghidupkan gambar atau lukisannya itu yang ternyata ia tidak bisa, lalu gambar tersebut akan diberi ruh untuk menyiksa orang yang menggambar.
46.      Memakai kain atau celana isbal
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ .
“Kain apa saja yang melewati mata kaki adalah di neraka.” (HR. Bukhari)
47.      Tidak menjaga diri dari buang air
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَ الْبَوْلِ فَتَنَزَّهُوْا مِنْهُ
"Sesungguhnya azab kubur kebanyakan karena buang air kecil, maka jagalah diri darinya." (HR. Abd bin Humaid, Al Bazzar, Thabrani, dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani no. 2102)
48.      Menyakiti tetangga
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ»
"Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." (HR. Muslim)
49.      Meratap
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ " وَقَالَ: «النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ»
"Ada empat perkara Jahiliyyah yang masih ada pada umatku yang tidak mereka tinggalkan, yaitu: berbangga dengan nenek moyang, mencela nasab, menyandarkan turunnya hujan kepada bintang, dan meratap." Beliau juga bersabda, "Wanita yang meratap jika tidak bertobat sebelum wafatnya, maka akan dibangkitkan pada hari Kiamat dengan memakai pakaian dari ter, dan gamis yang gatal." (HR. Muslim)
Menurut Ibnu Abbas, lafaz qathiraan artinya tembaga yang dicairkan.
50.      Memutuskan hubungan sesama muslim lebih dari tiga hari.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ
"Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling berpaling (tidak bertegur-sapa). Yang paling baik di antara keduanya ialah yang lebih dahulu memberi salam." (HR. Bukhari-Muslim).
51.      Menyakiti kaum muslim, baik dengan lisan maupun tindakan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ،
"Seorang muslim adalah orang yang kaum muslim lainnya dapat selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a'lam wa shallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Muharramat Istahaana bihan naas (M. bin Shalih Al Munajjid), Al Kabaa'ir (Adz Dzahabi), Mausu'ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam), Maktabatusy Syamilah versi 3.45 dan 3.35, Subulussalam (Imam Ash Shan'ani) dll.

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger