بسم الله الرحمن الرحيم
Khutbah
Jum'at
Hak-Hak
Seorang Muslim
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
Khutbah I
إنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ
اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ
اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada
Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat,
terutama nikmat Islam, nikmat iman, nikmat hidayah, nikmat taufiq, nikmat sehat
wal afiyat dan nikmat-nikmat lainnya yang sama-sama kita rasakan yang semuanya
patut untuk kita syukuri.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.
Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun
kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah
yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
حَقُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ
سِتٌّ قِيلَ
مَا هُنَّ
يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ
إِذَا لَقِيتَهُ
فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ
وَإِذَا دَعَاكَ
فَأَجِبْهُ
وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ
فَانْصَحْ
لَهُ وَإِذَا
عَطَسَ فَحَمِدَ
اللَّهَ فَسَمِّتْهُ
وَإِذَا مَرِضَ
فَعُدْهُ
وَإِذَا مَاتَ
فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim atas muslim
lainnya ada 6, lalu ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, apa sajakah
itu?" Beliau menjawab, "Jika bertemu ucapkanlah salam kepadanya, jika
ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu
maka nasihatilah dia, jika ia bersin dan memuji Allah maka doakanlah, jika ia
sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (Hr.
Muslim)
Hadits yang
mulia ini menerangkan kepada kita hak seorang muslim atas muslim lainnya.
Hak adalah sesuatu yang tidak patut ditinggalkan,
sehingga perbuatan yang disebut sebagai “hak” hukumnya bisa menjadi wajib atau
sunnah mu’akkadah (sunat yang ditekankan).
Berikut khatib
terangkan lebih lanjut hak-hak di atas:
Menjawab
Salam
Ibnu
Abdil Bar dan ulama lainnya menukilkan bahwa memulai mengucap salam itu
hukumnya sunnah, namun menjawabnya wajib.
Mengucapkan
salam banyak memiliki keutamaan, di antaranya adalah bahwa salam itu sebab
adanya saling cinta satu sama lain, termasuk amalan yang utama, dan lain-lain.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika ditanya tentang ajaran
Islam yang paling baik (paling banyak manfaatnya):
« تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ » .
“Yaitu
engkau beri makan (orang lain), dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu
kenal dan yang tidak kamu kenal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ucapan
salam yang paling pendek adalah “As Salaamu ‘alaikum” dengan bentuk jamak
(banyak) agar mengena kepada orang yang diucapkan salam dan mengena pula kepada
malaikat yang di dekatnya. Yang sempurna adalah menambahkan “Wa rahmatullahi wa
barakaatuh”. Demikian juga dianggap sah mengucapkan salam dengan “As Salaamu
‘alaika” atau “Salaamun ‘alaika” dalam bentuk mufrad (tinggal).
Jika
yang diucapkan salam ada banyak orang, maka menjawabnya fardhu kifayah bagi
mereka, yakni cukup diwakili. Hal ini berdasarkan hadits hasan riwayat Ahmad
dan Baihaqi berikut:
عَنْ عَلِيٍّ t قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r يُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
Dari
Ali radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Cukup untuk sebuah rombongan orang jika lewat yang mengucapkan salam
adalah salah seorang di antara mereka. Demikian pula cukup untuk rombongan
orang yang menjawab adalah seorang di antara mereka.”
Perlu
diketahui, bahwa tidak boleh memulai salam menggunakan kata-kata “Alaikas
salaam” atau “Alaikumus salaam” karena ia adalah salam untuk orang-orang yang
telah mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلاَمُ فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى وَ لَكِنْ قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكَ
“Janganlah
kamu mengucapkan “Alaikas salam”, karena ‘alaikas salam adalah penghormatan
untuk orang-orang yang sudah mati. Akan tetapi, ucapkanlah, “As Salaamu
‘alaik.” (Hr. Tiga Imam Ahli Hadits dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam
Shahihul Jami’ no. 7402)
Hendaknya
dalam mengucapkan salam, anak muda mengucapkannya kepada orang tua, orang yang
menaiki kendaraan mengucapkan kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kepada
yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak sebagaimana disebutkan dalam
hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ t قَالَ: قََالَ رَسُولُ اللَّهِ r لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, “Hendaknya anak muda mengucapkan salam kepada orang tua, orang
yang lewat kepada orang yang duduk,
orang yang sedikit kepada orang yang banyak. (HR. Bukhari-Muslim, sedangkan
dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dan orang yang menaiki kendaraan kepada orang
yang berjalan.”)
Mengucapkan
salam tidak dibatasi hanya ketika bertemu, berpisah pun disyariatkan
sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini, bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُوْلَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
“Apabila
salah seorang di antara kamu tiba di majlis, maka hendaknya ia mengucapkan
salam. Jika hendak duduk, maka silahkan duduk. Kemudian apabila dia bangun,
maka hendaklah ia mengucapkan salam, karena salam yang pertama tidaklah lebih
berhak daripada salam yang terakhir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu
Hibban dan Hakim dari Abu Hurairah)
Demikian
juga tidak cukup ketika bertemu hanya berisyarat dengan tangan atau muka,
tetapi harus dengan mengucapkan salam.
Di
antara ulama ada yang berpendapat bahwa makruh hukumnya mengucapkan salam kepada
orang yang berada di kamar mandi, orang yang sedang berdzikr, orang yang sedang
membaca Al Qur’an, orang yang sedang buang air, dan kepada orang yang
berkhutbah Jum’at (khatib).
Memenuhi
Undangan
Para
ulama menjelaskan bahwa undangan yang wajib adalah undangan walimah (dalam
acara pernikahan), selainnya adalah sunah. Hal itu, karena hadits yang menyuruh
menghadirinya disebutkan di dalamnya wa’id (ancaman) yaitu dikatakan durhaka
kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam jika tidak menghadirinya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ،
يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا، وَمَنْ لَمْ
يُجِبِ الدَّعْوَةَ، فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Seburuk-buruk
makanan adalah makanan walimah. Dicegah orang yang mau mendatanginya, dan
diundang oleh yang menolaknya. Barang siapa yang tidak menghadiri undangan
(walimah), maka dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Hr. Muslim)
Memberikan
Nasihat
Memberikan
nasihat (saran yang terbaik) kepada saudara kita apabila saudara kita meminta
nasihat adalah wajib. Sedangkan jika tidak diminta maka hukumnya sunnah.
Mendoakan
Yang Bersin
Mengucapkan
“Al Hamdulillah” bagi orang yang bersin hukumnya sunah. Imam Nawawi
berkata, “Telah disepakati tentang sunahnya.”
Mendoakan
orang yang bersin jika mengucapkan “Al Hamdulilah” hukumnya wajib.
Inilah yang dipegang oleh ulama madzhab Zhahiri dan Ibnul ‘Arabi.
Imam
Nawawi rahimahullah berkata, “Dan dianjurkan bagi orang yang hadir di hadapan
orang yang bersin yang tidak mengucapkan hamdalah untuk mengingatkannya agar
mengucap hamdalah, lalu ia mendoakannya, karena itu termasuk nasihat dan beramr
ma’ruf.”
Doa
untuk orang yang bersin adalah “Yarhamukallah” artinya “Semoga Allah
merahmatimu” (sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari).
Bagi
orang yang bersin apabila sudah didoakan hendaknya membalas dengan doa “Yahdiikumullah
wa yushlih baalakum” artinya: “Semoga Allah memberimu petunjuk dan
memperbaiki keadaanmu” (sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari).
Demikian
pula disyari’atkan bagi yang bersin untuk menutup wajah dengan tangannya atau
kainnya dan merendahkan suaranya berdasarkan hadits berikut,
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
كَانَ إِذَا
عَطَسَ غَطَّى
وَجْهَهُ
بِيَدِهِ
أَوْ بِثَوْبِهِ
وَغَضَّ بِهَا
صَوْتَهُ
Dari
Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bersin menutup
wajahnya dengan tangannya atau kainnya dan merendahkan suaranya. (Hr. Tirmidzi
dan dishahihkan oleh Al Albani)
Apabila
telah didoakan sebanyak tiga kali ternyata ia masih tetap bersin juga maka
cukup, tidak perlu didoakan lagi karena hal itu berarti ia sakit. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
«إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيُشَمِّتْهُ جَلِيسُهُ، وَإِنْ زَادَ عَلَى ثَلَاثٍ فَهُوَ مَزْكُومٌ، وَلَا تَشْمِيتَ بَعْدَ ثَلَاثِ مَرَّاتٍ»
"Jika
salah seorang di antara kamu bersin, maka hendaknya kawan duduknya
mendoakannya. Jika bersin lebih dari tiga kali, maka berarti ia bersin. Dan
tidak ada lagi doa setelah tiga kali." (Hr. Ibnus Sunniy dalam Amalul
Yaumi wal Lailah, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah
no. 1330)
Yang
kita doakan dalam bersin adalah orang muslim yang bersin yang mengucap hamdalah,
bukan non muslim. Apabila ada non muslim yang bersin mengucap Al Hamdulillah
maka doanya adalah “Yahdikumullah wa yushlih baalakum” (sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud
dan Tirmidzi) karena mendoakan orang non muslim agar mendapatkan hidayah adalah
boleh, lain halnya jika mendoakannya agar mendapatkan rahmat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ
الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ
هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ الرَّبِّ
الْغَفُوْرِ، الْعَفُوِّ الرَّؤُوْفِ الشَّكُوْرِ، الَّذِي وَفَّقَ مَنْ شَاءَ مِنْ
عِبَادِهِ لِتَحْصِيْلِ الْمَكَاسِبِ وَالْأُجُوْرِ، وَجَعَلَ شُغْلَهُمْ بِتَحْقِيْقِ
الْإِيْمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ، يَرْجُوْنَ تِجَارَةً لَنْ تَبُوْرَ، وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الَّذِيْ بِيَدِهِ تَصَارِيْفُ
الْأُمُوْرِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَفْضَلُ آمِرٍ وَأَجَلُّ
مَأْمُوْرٍ، اَللَّهُمَ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْبَعْثِ وَالنُّشُوْرِ.
أَمَّا بَعْدُ:
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Termasuk
hak seorang muslim juga adalah dijenguk ketika ia sakit.
Sebagian
ulama mengatakan wajib hukumnya menjenguk seorang muslim yang sakit, ada yang
mengatakan bahwa wajibnya adalah wajib kifayah (jika sudah ada yang menjenguk,
maka yang lain tidak wajib).
Namun
jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa hukumnya sunnah.
Mafhum
hadits yang khatib sebutkan di awal khutbah tentang hak seorang muslim menunjukkan
bahwa orang kafir dzimmiy (yang mendapat keamanan di negeri Islam dengan
membayar pajak) tidaklah dijenguk ketika sakit, hanyasaja telah sah riwayat
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjenguk pelayannya,
yaitu seorang kafir dzimmi, dan akhirnya ia masuk ke dalam Islam berkat
dijenguk. Demikian juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah
mengunjungi Abu Thalib ketika sakit yang membawa kepada kematiannya dan
mengajaknya mengucapkan Laailaahaillallah. Berdasarkan keterangan ini, maka
orang kafir dzimiy boleh saja dijenguk jika ada maslahatnya seperti di atas.
Adapun
keutamaan menjenguk orang yang sakit adalah seperti yang disabdakan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الجَنَّةِ
"Tidak
ada seorang muslim pun yang menjenguk muslim lainnya (yang sakit) di waktu pagi
kecuali akan didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat sampai sore hari, dan jika
menjenguknya di sore hari, maka akan didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat
sampai pagi hari dan ia memperoleh buah-buahan yang dipetiknya di surga."
(Hr. Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5767).
Beliau
juga bersabda,
«
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَا ابْنَ آدَمَ
مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِى . قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ
الْعَالَمِينَ . قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِى فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ
تَعُدْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِى عِنْدَهُ يَا ابْنَ
آدَمَ اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمْنِى . قَالَ يَا رَبِّ وَكَيْفَ أُطْعِمُكَ
وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ . قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ
عَبْدِى فُلاَنٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطْعَمْتَهُ
لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى يَا ابْنَ آدَمَ اسْتَسْقَيْتُكَ فَلَمْ تَسْقِنِى .
قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَسْقِيكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ قَالَ
اسْتَسْقَاكَ عَبْدِى فُلاَنٌ فَلَمْ تَسْقِهِ أَمَا إِنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ
وَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى » .
"Sesungguhnya
Allah Azza wa Jalla akan berfirman pada hari kiamat, "Wahai anak Adam! Aku
sakit, namun kamu tidak menjengukku." Ia (anak Adam) berkata, "Wahai
Tuhanku, bagaimana aku menjengukmu, sedangkan Engkau Rabbul 'alamin?"
Allah berfirman, "Tidakkah kamu mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan sakit,
tetapi kamu tidak menjenguknya. Kalau sekiranya kamu mau menjenguk, tentu kamu
akan mendapati-Ku di dekatnya. Wahai anak Adam! Aku meminta makan kepadamu,
namun kamu tidak memberi-Ku makan." Ia berkata, "Wahai Tuhanku,
bagaimana aku memberi-Mu makan, padahal Engkau Rabbul 'alamin?" Allah
berfirman, "Tidakkah kamu mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan meminta makan
kepadamu, tetapi kamu tidak memberinya. Kalau sekiranya kamu mau memberinya
makan, tentu kamu akan mendapatkan yang demikian di sisi-Ku. Wahai anak Adam! Aku
meminta minum kepadamu, namun kamu tidak memberi-Ku minum." Ia berkata,
"Wahai Tuhanku, bagaimana aku memberi-Mu minum, padahal Engkau Rabbul
'alamin?" Allah berfirman, "Hamba-Ku si fulan telah meminta minum
kepadamu, tetapi kamu tidak memberinya. Kalau sekiranya kamu mau memberinya,
tentu kamu akan mendapatkan yang demikian itu di sisi-Ku." (HR. Muslim
dari Abu Hurairah)
Kita
meminta kepada Allah agar Dia selalu membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya
dan memberikan kita taufiq untuk dapat menempuhnya, aamin.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ
فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ
عِبَادَ اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ
ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ
عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
0 komentar:
Posting Komentar