بسم
الله الرحمن الرحيم
Fawaid Riyadhush Shalihin (2)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Berikut Fawaid (Kandungan Hadits) Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk
dari kitab Syarh Riyadhush Shalihin karya Syaikh Faishal bin
Abdul Aziz An Najdiy. semoga Allah Azza
wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamin.
عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً،
وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ
الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ» (مُتَّفَقٌ عَلَيهِ)
(8) Dari Abu
Musa ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya
tentang seseorang yang berperang untuk menunjukkan keberanian, ada pula yang
berperang karena kesombongan, dan ada pula yang berperang karena riya, manakah
yang termasuk fii sabilillah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Barang siapa yang berperang agar kalimat Allah –Laailaahaillallah-
menjadi tinggi, maka itulah fii sabilillah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fawaid
(Kandungan hadits):
1. Amal
dinilai tergantung niatnya.
2. Celaan
terhadap amal yang tujuannya untuk kepentingan pribadi. Meskipun amal tersebut
adalah amal mulia, seperti jihad.
3. Keutamaan
yang diberikan Allah kepada para mujahid adalah bagi mereka yang berjihad untuk
meninggikan agama Allah.
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى
اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: «إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا
فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ» ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا
القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ: «إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ
صَاحِبِهِ»
(9) Dari Abu
Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kedua orang muslim berhadap-hadapan dengan masig-masing pedangnya, maka
yang membunuh maupun yang terbunuh di neraka.” Aku pun bertanya, “Wahai
Rasulullah, ini yang membunuh (memang layak masuk neraka), namun mengapa yang
terbunuh juga masuk neraka?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya orang yang
terunuh itu ingin sekali membunuh saudaranya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fawaid:
1. Seseorang
mendapatkan balasan sesuai niatnya.
2. Hukuman
bagi orang yang berniat melakukan kemaksiatan dan berusaha mewujudkannya, namun
tidak berhasil karena ada penghalang dari luar.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى
صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ، وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ، بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً،
وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى
الْمَسْجِدَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ،
فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا
خَطِيئَةٌ، حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ، فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي
الصَّلَاةِ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ، وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ
عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ، يَقُولُونَ:
اللهُمَّ ارْحَمْهُ، اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ، مَا لَمْ
يُؤْذِ فِيهِ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ "
(10) Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Shalat seseorang dengan berjamaah melebihi shalatnya ketika
di rumah dan di pasar dengan dua puluhan lebih derajat. Yang demikian adalah,
karena jika salah seorang di antara mereka berwudhu dan memperbagus wudhunya,
kemudian mendatangi masjid, dimana tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk
shalat (berjamaah), tidak ada yang ia inginkan kecuali shalat, maka tidaklah ia
melangkah satu langkah kecuali akan diangkat derajat karenanya dan digugurkan
satu kesalahan sehingga ia masuk ke masjid. Jika ia telah masuk ke masjid, maka
ia berada dalam shalat selama shalat itu yang menahannya berada di masjid. Dan
para malaikat mendoakan salah seorang di antara kalian ketika berada di tempat
shalatnya sambil mengucapkan, “Ya Allah rahmatilah dia. Ya Allah, ampunilah
dia. Ya Allah, terimalah taubatnya.” Selama ia tidak mengganggu orang lain
dan selama ia belum berhadats.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini adalah lafaz
Muslim)
Fawaid:
1. Keutamaan
niat yang ikhlas dalam beramal. Hal ini diisyaratkan dalam hadits tersebut, “dimana
tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat (berjamaah).”
2. Keutamaan
shalat berjamaah dan bahwa derajat yang diperolehnya karena beberapa sebab
seperti yang disebutkan dalam hadits di atas.
3. Di antara
keutamaan shalat berjamaah lainnya adalah: berkumpul dan saling membantu di
atas ketaatan, membuat akrab dengan tetangga dan masyarakat, selamat dari sifat
munafik dan sangkaan buruk terhadapnya, mendapatkan doa malaikat dan permohonan
ampunan mereka untuknya, dll.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ
قَالَ: قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ
ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ
عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا
اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى
أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ
لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا
اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً»
(11) Dari
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, dari Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, dimana
Beliau meriwayatkan dari Rabbnya Azza wa Jalla, Dia berfirman, “Sesungguhnya
Allah mencatat kebaikan dan keburukan, kemudian Dia menjelaskannya. Barang
siapa yang berniat mengerjakan kebaikan, namun tidak jadi melakukannya, maka
Allah akan mencatat di sisi-Nya sebagai sebuah kebaikan yang sempurna. Jika dia
berniat mengerjakan kebaikan, lalu ia amalkan, maka Allah catat untuknya
sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kebaikan, dan sampai kelipatan yang banyak
di sisi-Nya. Barang siapa yang berniat mengerjakan keburukan, namun tidak jadi
ia lakukan, maka Allah akan mencatat sebuah kebaikan yang sempurna di sisi-Nya.
Jika dia berniat mengerjakan keburukan, lalu ia lakukan, maka Allah akan catat
satu keburukan.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Fawaid:
1. Luasnya
karunia Allah dan kemurahan-Nya.
2. Orang yang
berniat melakukan keburukan ada empat keadaan: (a) jika dilakukan akan
dicatat satu kesalahan, (b) jika tidak jadi dilakukan karena ada
penghalang dari luar (padahal dirinya berusaha melakukannya), maka orang ini
dicatat sebagi pelaku maksiat, ia akan mendapatkan dosa sesuai maksiat yang
hendak ia lakukan, lihat hadits Abu Bakrah sebelumnya (c) jika tidak
jadi dilakukan karena sebab dari dalam dirinya (dirinya takut kepada Allah dan
ingin memperoleh ridha-Nya), maka ia akan mendapatkan pahala karena taubatnya
ini, serta mengganti keburukannya dengan kebaikan dan menghapus dosanya (lihat
QS. Al Furqan: 68-70), (d) seorang yang berniat mengerjakan keburukan,
namun tidak jadi ia lakukan karena taat kepada Allah, maka akan dicatat
untuknya satu kebaikan yang sempurna (berdasarkan hadits di atas).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما
- قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : « انْطَلَقَ
ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ
فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ
الْغَارَ فَقَالُوا : إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ
أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ :
اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ
قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْماً ،
فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا
فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ
مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا
حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ
إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ
فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئاً لاَ يَسْتَطِيعُونَ
الْخُرُوجَ ». قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم :« وَقَالَ الآخَرُ :
اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ،
فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ
مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ
عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا
قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ : لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ
بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا
وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ،
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجَ عَنَّا مَا
نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ
الْخُرُوجَ مِنْهَا . قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم : وَقَالَ الثَّالِثُ :
اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ
رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى
كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ : يَا عَبْدَ
اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ : كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ
مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ : يَا عَبْدَ
اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ .
فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئاً ، اللَّهُمَّ
فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ
فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ » .
(12)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Aku mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang sebelum kamu
yang bepergian sehingga mereka terpaksa bermalam di gua, lalu mereka masuk ke
dalamnya. Tiba-tiba jatuh sebuah batu besar dari atas gunung sehingga menutupi
gua tersebut, lalu mereka berkata, “Sesungguhnya tidak ada yang dapat
menyelamatkan kamu dari batu besar ini kecuali dengan kamu berdoa kepada Allah
menyebutkan amal saleh kamu. Maka salah seorang di antara mereka berkata, “Ya
Allah, saya memiliki kedua orang tua yang sudah lanjut usia dan saya biasanya
tidak memberi minuman kepada keluarga dan harta yang saya miliki (budak)
sebelum keduanya. Suatu hari saya pernah pergi jauh untuk mencari sesuatu
sehingga saya tidak pulang kecuali setelah keduanya tidur, maka saya perahkan
susu untuk keduanya, namun saya mendapatkan keduanya telah tidur dan saya tidak
suka memberi minum sebelum keduanya baik itu keluarga maupun harta (budak). Aku
menunggu, sedangkan gelas masih berada di tanganku karena menunggu keduanya
bangun sehingga terbit fajar. Keduanya pun bangun lalu meminum susu itu. Ya
Allah, jika yang aku lakukan itu karena mengharapkan wajah-Mu, maka
hilangkanlah derita yang menimpa kami karena batu ini,” maka terbukalah gua itu
sedikit namun mereka tidak bisa keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, “Orang yang lain lagi berkata, “Ya Allah, saya punya saudari sepupu
yang merupakan wanita yang paling saya cintai. Saya menginginkan dirinya, namun
ia menolak diriku, sehingga kemudian ia merasakan kemarau panjang lalu ia
datang kepadaku (meminta bantuan), maka aku memberinya 120 dinar dengan syarat
dia mau berduaan denganku, maka ia pun mau melakukannya, sehingga ketika aku
telah berkuasa terhadapnya, ia berkata, “Aku tidak menghalalkan kamu memecahkan
keperawananku kecuali dengan haknya (menikah).” Maka aku merasa berdosa jika
berbuat mesum dengannya, lalu aku pergi meninggalkannya padahal ia adalah
wanita yang paling aku cintai dan aku biarkan emas yang telah aku berikan
kepadanya. Ya Allah, jika yang aku lakukan karena mengharapkan wajah-Mu, maka
singkirkanlah apa yang menimpa kami ini.” Maka bergeserlah batu itu, namun
mereka belum bisa keluar juga. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang ketiga berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku pernah menyewa beberapa
karyawan, lalu aku berikan upah mereka selain seorang saja karena ia
meninggalkan upahnya dan pergi (begitu saja), maka aku mengembangkan upahnya
itu sehingga harta itu menjadi banyak. Setelah sekian lama ia datang kepadaku dan berkata, “Wahai hamba Allah,
berikanlah upahku.” Maka aku berkata, “Semua yang kamu lihat adalah upahmu,
baik itu unta, sapi, kambing dan seorang budak.” Ia berkata, “Wahai hamba
Allah, janganlah engkau mengejekku.” Aku menjawab, “Aku tidak mengejekmu. Maka
ia mengambil semuanya, lalu ia pergi membawanya dan tidak menyisakan sedikit
pun. Ya Allah, jika yang aku lakukan itu karena mengharapkan wajah-Mu, maka
singkirkanlah sesuatu yang menimpa kami ini, maka bergeserlah batu besar itu
dan mereka pun keluar sambil berjalan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fawaid:
1. Keutamaan
ikhlas dalam beramal, dan bahwa hal itu dapat menyingkirkan penderitaannya.
2. Keutamaan
berbakti kepada kedua orang tua dan melayaninya, serta mengutamakan mereka
berdua di atas anak dan istri.
3. Keutamaan
menjaga kesucian diri dan menahan diri dari perbuatan yang haram ketika ada
kesempatan dan kemampuan.
4. Keutamaan
menunaikan amanah dan memberikan kemudahan dalam bermuamalah.
5. Di antara
sebab dikabulkan doa adalah bertawassul (mencari sarana) yang benar, yaitu
berdoa kepada Allah dengan menyebutkan amal saleh yang pernah
dikerjakannya.
Bersambung…
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi
wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Syarh Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, Mabahits
fin Niyyah (Shalih bin Muhammad Al Ulyawi), dll.
0 komentar:
Posting Komentar