بسم
الله الرحمن الرحيم
Saudariku, Apa Yang Menghalangimu Berhijab?
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:
Di zaman
sekarang, banyak saudari-saudari kita yang membuka aurat tanpa rasa malu dan
tanpa merasa berdosa sedikit pun. Bahkan sebagian mereka rela memamerkan
tubuhnya demi memperoleh kesenangan dunia yang sementara sehingga dipajang
fotonya di tempat-tempat umum dan dipajang di iklan-iklan.
Entah apa
sebabnya sehingga mereka berani membuka aurat dan melepas jilbabnya?
Wallahu
a’lam, mungkin sebab mereka melepasnya
adalah mengikuti tayangan-tayangan di televisi yang sering mereka lihat,
sehingga mereka ikut-ikutan karena ilmu agama mereka yang kurang. Maka dari
itu, wanita-wanita yang mencontohkan memamerkan aurat di televisi yang ditonton
ribuan bahkan jutaan manusia sehingga diikuti oleh kaum wanita sebenarnya telah
siap menanggung dosa yang sangat besar; dosanya dan dosa orang-orang yang
mengikutinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ
وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ
مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barang siapa
yang mencontohkan dalam Islam contoh yang buruk, maka dia menanggung dosanya
dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya tanpa dikurangi sedikit pun
dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)
Ada pula di
antara wanita yang melepas jilbabnya dan membuka auratnya karena mengira bahwa
dosanya ringan; bukan sebagai dosa besar. Mereka tidak mengetahui sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ
سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ
رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua golongan
penghuni neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya, yaitu segolongan orang
yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul manusia,
dan wanita yang berpakaian namun telanjang (karena tipis dan ketatnya), membuat
orang lain menyimpang dan dirinya pun menyimpang. Kepala mereka seperti punuk
unta Khurasan yang miring. Mereka tidak masuk surga, dan tidak mencium
wanginya, padahal wanginya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR.
Muslim)
Dan ada pula
yang melepas jilbabnya dan membuka auratnya karena tidak mengetahui
kewajibannya. Maka di sini kami sampaikan kepada kalian wahai saudariku
muslimah, bahwa mengenakan jilbab adalah perintah Allah dan Rasul-Nya, dan
bahwa hukumnya adalah wajib. Allah Subhaanahu wa Ta’ala
berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
“Wahai Nabi!
Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Dalam ayat di atas, Allah dengan
tegas menyuruh engkau wahai saudariku muslimah untuk mengenakan jilbab, maka
jika engkau sebagai wanita mukminah, sikapmu adalah tunduk dan mengikutinya.
Dia berfirman,
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ
يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzaab: 36)
Perintah berhijab
merupakan ketetapan Allah, maka tidak patut bagimu wahai wanita muslimah
menolaknya.
Wahai saudariku muslimah!
Mungkin engkau mengira usiamu masih muda, nanti saja memakai jilbab ketika
engkau telah lanjut usia, padahal siapa yang menjamin hidupmu sampai lanjut
usia? Bukankah banyak wanita yang wafat di usia muda, dan lagi engkau juga
tidak tahu kapan engkau meninggal dunia? Inginkah engkau dicabut nyawa dalam
keadaan bertakwa kepada Allah sehingga engkau memperoleh nikmat-Nya, ataukah
engkau lebih menginginkan dicabut nyawa daam keadaan bermaksiat kepada-Nya
sehingga mendapatkan azab-Nya? Apakah engkau lebih menginginkan azab daripada
nikmat, kesenangan sementara daripada kesenangan yang abadi?
Atau mungkin engkau tidak
mengenakan jilbab karena suamimu atau keluargamu menyuruhmu melepasnya.
Ketahuilah wahai saudariku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada
manusia ketika bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah).” (HR. Ahmad dan Hakim,
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7520).
Keutamaan
berhijab
Wahai saudariku muslimah,
berhijab merupakan kesucian. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ
حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu
meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzaab: 53)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala
menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mukmin; laki-laki maupun
perempuan. Yang demikian adalah karena mata jika tidak melihat, maka hati pun
tidak akan berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati akan lebih suci. Karena
hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ
مَرَضٌ
“Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya.” (QS. Al Ahzaab: 32)
Hijab juga merupakan
pelindung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ
وَالسَّتْرَ
“Sesungguhnya Allah Azza
wa Jalla itu Malu dan Melindungi, Dia menyukai sifat malu dan melindungi.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul
Jami’ no. 1756)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ
زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ
“Siapa saja wanita yang
melepas pakaiannya di luar rumahnya, maka sesungguhnya ia telah mengoyak tabir
antara dia dengan Allah.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim, dishahihkan oleh
Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2710).
HIjab juga merupakan
ketakwaan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي
سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ
“Wahai anak
Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu
dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al A’raaf: 26)
Hijab juga merupakan
keimanan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah
kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kehormatannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS. An Nuur: 31)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala
tidaklah berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman, maka termasuk ciri
wanita beriman adalah mengenakan jilbab. Oleh karenanya, ketika wanita-wanita
dari Bani Tamim datang dengan pakaian tipis menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha,
maka Aisyah berkata, “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka ketahuilah
bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman. Dan jika kalian bukan
wanita-wanita beriman silahkan nikmati pakaian itu.”
Hijab juga menunjukkan
rasa malu. Hanya wanita-wanita yang sudah hilang rasa malunya yang berani
melepas jilbab dan memamerkan aurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّ الْحَيَاءَ وَ الْإِيْمَانَ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ
“Sesungguhnya rasa malu
dan iman bergandengan bersama. Jika yang satu diangkat, maka yang lain akan
ikut diangkat.” (HR. Hakim dan Baihaqi dalam Asy Syu’ab, dishahihkan oleh Al
Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1603)
Demikian pula hijab
merupakan perasaan cemburu. Seorang laki-laki yang saleh tentu tidak akan
senang jika istrinya atau puterinya menjadi sasaran pandangan-pandangan mata
yang khianat.
Beberapa
syarat hijab yang harus terpenuhi
Ada beberapa syarat yang
harus terpenuhi dalam memakai hijab, yaitu:
1. Menutupi auratnya. Aurat
wanita adalah seluruh tubuhnya selain muka dan telapak tangan. Akan tetapi
lebih utama muka juga ditutup.
2. Bukan sebagai
perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis
atau transparan.
4. Longgar dan tidak
sempit atau ketat.
5. Tidak menyerupai
pakaian wanita-wanita kafir.
6. Tidak memakai
wangi-wangian.
7. Tidak menyerupai
pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud
memamerkannya kepada manusia.
Khatimah
(Penutup)
Sudah terlalu banyak
wanita-wanita kita yang memamerkan aurat dan melepas jilbab. Meskipun demikian,
kita tidak boleh putus asa mengingatkan mereka. Mengapa kita putus asa
mengingatkan wanita-wanita kita untuk menutup aurat? Padahal setan dari
kalangan jin maupun manusia tidak putus asa menjauhkan manusia dari agamanya?
Oleh karena itu, jangan
berhenti mengingatkan, dan hendaknya kita semua saling bantu-membantu. Seorang
suami hendaknya menyuruh istri dan puterinya mengenakan jilbab. Seorang kakak
hendaknya mengingatkan adiknya yang perempuan mengenakan jilbab, dan ketika
kita melihat wanita terbuka aurat, maka jangan segan-segang mengingatkan mereka
agar negeri yang kita tempati ini jauh dari maksiat dan kembali makmur dan
berkah, serta menjadi baldatun thayyibah wa Rabbun ghafur (negeri yang
sejahtera dan mendapatkan keridhaan dan ampunan dari Allah Azza wa Jalla), Allahumma
aamin.
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi
wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Maktabah Syamilah versi 3.45, Apa yang menghalangimu untuk berhijab (Mu’assasah Qiblat), dll.
0 komentar:
Posting Komentar