Adab, Tatacara, dan Kekeliruan Ketika Umrah

Rabu, 01 Januari 2025

 بسم الله الرحمن الرحيم



Adab, Tatacara, dan Kekeliruan Ketika Umrah

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut pembahasan tentang adab, tatacara, dan kekeliruan ketika umrah, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Adab Ketika Umrah

Ikhwah sekalian, bersyukurlah kita kepada Allah Azza wa Jalla ketika Dia memudahkan kita mengunjungi rumah-Nya. Ingatlah hal-hal berikut:

1. Niatkan dalam hatimu untuk umrah dengan ikhlas karena Allah Azza wa Jalla, bukan karena sum’ah, riya, atau agar dipuji dan dihormati manusia, serta bukan untuk berbangga-bangga.

2. Gunakanlah biaya yang halal untuk umrah dan hajimu.

3. Ingatlah bahwa dirimu dalam rihlah (perjalanan) yang diberkahi, engkau melakukannya dalam keadaan mentauhidkan Allah Azza wa Jalla, mengikhlaskan diri kepada-Nya, menyambut seruan-Nya dan menaati-Nya sambil mengharap ridha dan pahala-Nya, serta menaati Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wa salllam.

4. Berhati-hatilah dari tergoda oleh setan, karena dia adalah musuh yang selalu mengintai, maka jauhilah perdebatan dan salinglah mencintai karena Allah Azza wa Jalla. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sampai ia menginginkan kebaikan didapatkan saudaranya sebagaimana dia menginginkan kebaikan didapatkan dirinya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

5. Pelajarilah manasik umrah yang sesuai Sunnah Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam.

6. Bertanyalah kepada Ahli Ilmu dalam masalah-masalah yang masih musykil agar engkau berumrah di atas ilmu. Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (Qs. An Nahl: 43)

7. Hendaknya engkau ketahui, bahwa Allah Azza wa Jalla menetapkan yang fardhu dan yang sunah, namun sebagian orang yang umrah tidak faham masalah ini, mereka sampai mendahulukan yang sunah, tetpai sampai melakukan hal yang diharamkan; mereka ganggu kaum mukmin laki-laki atau perempuan dengan mendorongnya agar dirinya dapat mencium hajar aswad, atau jalan cepat dalam thawaf, atau shalat di belakang maqam Ibrahim, atau meminum air zam-zam, dan sebagainya–ini adalah kekeliruan-. Hal tadi adalah sunah, sedangkan menyakiti kaum mukmin adalah haram. Bagaimana kita melakukan yang haram agar dapat melakukan yang sunah, maka jauhilah mengganggu kaum mukmin, semoga Allah mencatat pahala dan membesarkan pahala bagimu.

8. Jagalah lisanmu dari dusta, ghibah (gosip), namimah (mengadu domba), dan menghina orang lain.

9. Tidak patut bagi seorang muslim shalat berdampingan dengan wanita, atau di belakang wanita baik di Masjidil Haram maupun di tempat lainnya padahal ia mampu shalat di depan mereka.

10. Hendaknya wanita shalat di belakang laki-laki.

11. Hendaknya tidak melakukan shalat di tempat lalu lalang orang di tanah haram dan di depan pintunya, karena yang demikian dapat mengganggu orang yang hendak lewat.

12. Hendaknya tidak menghalangi orang yang thawaf dengan duduk-duduk di sekitar ka’bah, atau shalat di dekatnya, atau berdiri di Hijr, atau di Maqam Ibrahim saat berdesakan, karena yang demikian sama saja mengganggu saudara kita.

13. Mencium hajar aswad adalah sunnah, sedangkan menjaga kehormatan seorang muslim adalah wajib, maka cukup bagimu ketika suasana berdesakan dengan isyarat ke hajar aswad lalu bertakbir, dan hendaknya engkau pelan-pelan ketika keluar thawaf.

14. Sunnahnya ketika di rukun yamani adalah mengusapnya tanpa menciumnya. Jika tidak memungkinkan karena berdesakan, maka tidak perlu berisyarat kepadanya, bahkan ia tetap melanjutkan terus thawafnya.

15. Dianjurkan ketika berada di antara rukun Yamani dan hajar aswad mengucapkan,

رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَ ِقنَا عَذَابَ النَّارِ

"Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka."

Tatacara Umrah singkat

1. Setelah engkau mandi dan bersih-bersih, maka pada saat engkau berada di miqat pakailah kain ihram yang terdiri dari dua helai kain, yang utama berwarna putih. Adapun bagi wanita, maka ia boleh memakai pakaian apa saja yang dia mau dengan syarat menutup aurat dan tidak bertabarruj (berdandan) serta tidak mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki atau wanita kafir.

2. Selanjutnya berniat ihram umrah dengan mengucapkan ‘Labbaikallahumma ‘umrah” (artinya: Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umrah). Ia boleh menambahkan dengan “Allahumma mahilliy haitsu habastani” (artinya: Ya Allah, tempat tahallulku adalah di mana saja Engkau tahan aku).

3. Kemudiian ia memperbanyak talbiyah, yaitu mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللّهُـمَّ لَبَّيْكَ , لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ  إِنَّ اْلحَـمْدَ وَالنِّعْـمَةَ لَكَ وَاْلمـُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ  

"Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu."

Ucapan ini dijaharkan oleh laki-laki, namun tidak bagi wanita.

4. Ketika engkau telah sampai di Mekkah dan masuk ke masjid bacalah doa masuk masjid dan mendahulukan kaki kanan, kemudian lakukanlah thawaf di ka’bah tujuh kali putaran, diawali dari hajar aswad sambil bertakbir dan berakhir juga di sana.

Ingat, bahwa ketika thawaf hendaknya engkau dalam keadaan suci.

5. Saat akan memulai thawaf disunahkan bagimu melakukan idhthiba, yaitu dengan menjadikan bagian tengah kain di bawah ketiak kanan, sedangkan kedua ujungnya di atas pundak kiri.

6. Pada tiga putara pertama dianjurkan raml (yaitu jalan cepat dengan langkah pendek). Namun ini hanya bagi laki-laki.

7. Ketika engkau berada di antara rukun Yamani dan hajar aswad, engkau disunahkan membaca,

رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَ ِقنَا عَذَابَ النَّارِ

"Wahai Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka."

8. Setelah ia menyelesaikan thawafnya, maka ia pergi menuju Maqam Ibrahim (tempat berdiri Nabi Ibrahim ketika membangun ka’bah) sambil membaca firman Allah Ta’ala,

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Artinya: ”Jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (Qs. Al Baqarah: 125)

kemudian ia shalat di belakangnya dua rakaat dengan membaca surah Al Kafirun dan surah Al Ikhlas setelah Al Fatihah, dan tidak dalam keadaan beridhthiba’, bahkan ia tutup pundaknya. Jika tidak memungkinkan, maka bisa di bagian mana saja di area masjidil haram.

9. Selanjutnya, dianjurkan baginya meminum air Zamzam.

Dianjurkan berdoa seusai minum air zamzam. Misalnya berdoa dengan doa,

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْألَكُ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

Artinya: Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang lapang, dan obat dari segala penyakit.

Ini adalah doa yang dibaca Mujahid murid Ibnu Abbas.

10. Setelah itu, ia pergi menuju Shafa dan dianjurkan baginya membaca ayat berikut ketika telah dekat dengan bukit Shafa,

{إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ}

Artinya: Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya  mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." (Qs. Al-Baqarah: 158).

Kemudian ia mengucapkan, ”Nabda’u bimaa bada’allahu bih” (artinya: Kami memulai dengan apa yang Allah mulai dengannya).

Catatan: Dianjurkan bagi seorang muslim dalam keadaan suci ketika bersa’i.

11. Selanjutnya, dianjurkan baginya naik ke Shafa lalu menghadap ke kiblat dan mengangkat kedua tangannya dan mengucapkan dengan jahar (keras) kalimat berikut:

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ اَنْجَزَ وَعْدَهُ وَ نَصَرَ عَبْدَهُ وَ هَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya pujian. Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah saja. Dia telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan pasukan bersekutu sendiri saja."

Ia ulangi dzikir tersebut sebanyak tiga kali dan berdoa pada setiap selesai membacanya dengan doa-doa yang ia kehendaki, namun untuk yang ketiga, setelahnya tidak perlu berdoa.

12. Kemudian ia turun dan berjalan menuju Marwah, dan disunahkan baginya mempercepat jalannya ketika berada di antara dua tanda hijau.

13. Jika ia telah sampai di Marwah, maka dianjurkan naik ke atasnya dan menghadap ke Ka'bah, kemudian melakukan sebagaimana yang ia lakukan di Shafa. Demikianlah yang ia lakukan pada putaran berikutnya. Pergi (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu kali putaran dan kembali (dari Marwah ke Shafa) juga dihitung satu kali putaran sehingga sempurna menjadi tujuh kali putaran. Oleh karena itu, putaran sa'i yang ketujuh berakhir di Marwah.

14. Tidak ada dzikir (doa) khusus untuk sa'i, akan tetapi seseorang bisa berdzikir dan berdoa, atau membaca Al-Qur'an.

15. Jika shalat berjamaah ditegakkan sedangkan ia dalam keadaan bersa’i, maka ia shalat berjamaah dahulu setelah itu melanjutkan sa’inya.

16. Setelah selesai sa’i, maka ia cukur rambutnya (habis) atau hanya memendekkan, namun lebih utama  mencukur habis, kecuali jika ia hendak melanjutkan dengan haji, maka memendekan lebih utama agar nanti ia mencukur habis ketika melaksanakan ibadah haji.

Hal-Hal yang harus diperhatikan oleh orang yang ihram

1. Hendaknya orang yang ihram melaksanakan kewajiban, seperti shalat berjamaah.

2. Hendaknya orang yang ihram menjauhi apa yang Allah Azza wa Jalla larang, seperti berkata kotor, berbuat maksiat, berdebat dan bertengkar.

3. Hendaknya ia menghindari diri dari mengganggu kaum muslimin dengan lisan maupun perbuatan.

4. Hendaknya ia menjauhi larangan ketika ihram, yaitu:

a. Tidak menggunting rambut yang ada di badan atau kepalanya atau menggunting kukunya. Jika ada yang gugur tanpa sengaja, maka dia tidak dikenakan apa-apa.

b. Tidak memakai wewangian baik pada badan maupun pakaian, dan tidak mengapa jika ada sisa wangi pada badannya yang dikenakan sebelum ihram.

c. Tidak berburu hewan darat, baik dengan membunuhnya, mengusirnya, atau membantu untuk hal tersebut selagi dia ihram.

d. Ia tidak boleh melamar wanita, melakukan akad nikah baik untuk dirinya atau orang lain.

e. Ia tidak berjima dengan istrinya dan tidak bercumbu dengannya.

Larangan di atas berlaku bagi laki-laki maupun wanita.

Di samping itu, ada larangan khusus bagi laki-laki, yaitu:

a. Tidak menutupi kepalanya dengan penutup yang menempel, seperti topi, peci, dsb. Adapun berteduh dengan payung, atap mobil, atau barang yang dipikul di atasnya, maka tidak mengapa.

b. Tidak mengenakan gamis atau pakaian yang dijahit membentuk tubuh seperti baju, kaos, dan celana.

 Catatan

·         Umrah dari anak kecil adalah sah, namun tidak mewakili umrah Islam ketika ia telah baligh, yakni ia harus umrah lagi ketika mampu.

·         Diharamkan bagi wanita saat ihram mengenakan kaus tangan, memakai penutup muka seperti cadar, namun jika berpapasan dengan laki-laki asing maka tidak mengapa ia tutup wajahnya dengan kain.

·         Jika seorang yang ihram mengenakan kain yang berjahit membentuk tubuh, maka ia harus lepaskan saat ingat atau mengetahui hukumnya dan tidak terkena kewajiban apa-apa. Demikian pula jika ia mengenakan wewangian, atau menggunting rambut atau menggunting kuku dalam keadaan lupa atau tidak tahu hukumnya, maka tidak dikenakan fidyah.

·         Diperbolehkan mengenakan sandal, cincin, kacamata, earphone, jam tangan, sabuk, dan membawa tas.

·         Diperbolehkan juga mengganti kain dan membersihkannya, mencuci kepala dan badan meskipun sampai gugur rambutnya tanpa sengaja, sebagaimana tidak mengapa juga ketika ada luka pada badannya.

·         Orang yang ihram juga boleh mandi, membasuh kepalanya dan menggaruknya jika perlu menggaruk.

Kekeliruan di saat Ihram

1. Melewati miqat tanpa ihram, baik melewati jalan darat, laut, maupun udara.

Oleh karena itu, ia harus kembali ke miqat dan ihram darinya jika mudah, namun jika tidak dilakukannya maka ia terkena fidyah, yaitu dengan menyembelih seekor kambing di Mekah dan membagikan dagingnya semuanya kepada fakir miskin.

Jika dia tidak melewati salah satu miqat yang lima yang sudah dikenal, maka ia bisa berihram ketika sejajar dengan miqat pertama yang dilalui.

2. Memulai thawaf sebelum sampai di hajar aswad.

3. Thawaf di dalam Hijr Ka’bah, karena hijr bagian dari ka’bah. Oleh karena itu, putarannya di dalam ka’bah tidak dihitung atau batal.

4. Melakukan raml (jalan cepat) pada semua putaran.

5. Memaksakan diri mencium hajar aswad sampai mendorong orang lain karena sama saja mengganggu saudara kita kaum muslimin.

6. Mengusap semua sisi ka’bah.

7. Mengkhususkan semua putaran dengan doa tertentu, karena doa yang ditentukan hanyalah ketika berada di antara rukun yamani dan hajar aswad.

8. Mengeraskan suara ketika thawaf.

9. Berdesakan untuk dapat shalat di belakang Maqam Ibrahim. Padahal ia bisa lakukan di bagian mana di Masjidil haram jika tidak bisa di belakang Maqam Ibrahim.

10. Berlari atau berjalan cepat ketika sa’i bukan pada dua lampu hijau.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam walhamdulillahi Rabbil alamin.

Marwan bin Musa

Maraji: Dalilul Mu’tamir (Hahi’ah At Tau’iyah Al Islamiyyah Fil Hajj), dll.
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger